zmedia

KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI ACEH TAHUN PELAJARAN 2025/2026

 

Kalender Pendidikan Provinsi Aceh Tahun Pelajaran (Ajaran) 2025/2026

Kalender Pendidikan TK PAUD RA SD MI SMP MTS SMA MA SMK MAK Provinsi Aceh Tahun Pelajaran (Ajaran) 2025/2026 ditetapkan melaui Keputusan Bersama Kepala Dinas Pendidikan Aceh Dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor: 100.3/800/2025 Nomor: 210 Tahun 2025 Tentang Kalender Pendidikan Bagi Sekolah/Madrasah Dalam Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2025/2026

 

SK tentang Kalender Pendidikan TK PAUD RA SD MI SMP MTS SMA MA SMK MAK Provinsi Aceh Tahun Pelajaran (Ajaran) 2025/2026 diterbikan dengan pertimbangan:

a. bahwa untuk mewujudkan penjadwalan, keserasian, keseragaman dan keterpaduan dalam pemberian pelayanan prima bidang pendidikan kepada semua lapisan masyarakat dipandang perlu untuk menetapkan pengaturan hari-hari efektif dan hari-hari libur Sekolah/Madrasah dalam suatu kalender pendidikan sebagai pedoman penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan;

b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026 bagi Sekolah/Madrasah dalam Provinsi Aceh dalam suatu Surat Keputusan.

 

Dasar hukum diterbitkannya SK tentang Kalender Pendidikan TK PAUD RA SD MI SMP MTS SMA MA SMK MAK Provinsi Aceh Tahun Pelajaran (Ajaran) 2025/2026 adalah sebagai berikut:

1. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh;

2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam;

3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh;

5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah;

7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar;

8. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah;

9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi Sebagai Daerah Otonom;

10. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 125/U/2002 tanggal 31 Juli 2002 mengatur tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah/Madrasah;

 

11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama;

12. Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidkan Dasar dan Menengah;

13. Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama;

14. Peraturan Menteri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan;

15. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

16. Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025;

17. Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;

18. Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh;

19. Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2025.

20. Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 000.8.3/14432, Tanggal 20 November 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025;

 

Dalam SK tentang Kaldik TK PAUD RA SD MI SMP MTS SMA MA SMK MAK Provinsi Aceh Tahun Pelajaran (Ajaran) 2025/2026 ini yang dimaksud dengan:

1. a. Pra Sekolah adalah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mencakup Taman Kanak- Kanak (TK) dan Raudhatul Athfal (RA).

b. Sekolah adalah Sekolah Dasar (SD), Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baik negeri maupun swasta dalam Provinsi Aceh.

c. Madrasah adalah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) baik negeri maupun swasta dalam Provinsi Aceh.

d. Pendidikan Kesetaraan adalah pendidikan non formal mencakup program paket A,B,C yang dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

2. Hari pertama masuk belajar adalah serangkaian kegiatan pada permulaan Tahun Pelajaran yang berlangsung selama 1 (satu) hari kerja bagi PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK, dan SLB dalam Provinsi Aceh.

3. Hari belajar efektif adalah hari belajar yang sepenuhnya digunakan untuk kegiatan belajar mengajar sesuai dengan tuntutan kurikulum.

4. Minggu belajar efektif adalah masa belajar selama 6 (enam) hari kerja yang sepenuhnya digunakan untuk kegiatan belajar mengajar dan tidak boleh kurang dari jumlah jam pelajaran per minggu sesuai dengan ketentuan kurikulum yang berlaku pada masing-masing jenjang pendidikan.

5. Semester adalah satuan waktu per 6 (enam) bulan pemberian pelajaran hari efektif.

6. Libur semester adalah libur pada akhir semester pertama minimal selama 6 (enam) hari kerja.

7. Libur umum adalah libur yang diadakan untuk memperingati peristiwa Nasional atau Keagamaan, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri PAN-RB.

8. Libur khusus adalah waktu libur yang diadakan sehubungan dengan kebijakan daerah.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Salinann SK tentang Kalender Pendidikan TK PAUD RA SD MI SMP MTS SMA MA SMK MAK Provinsi Aceh Tahun Pelajaran (Ajaran) 2025/2026 melalui link yang tersedia di bawah ini

Kalender Pendidikan TK PAUD RA SD MI SMP MTS SMA MA SMK MAK Provinsi Aceh Tahun Pelajaran (Ajaran) 2025/2026


Link download Kaldik Provinsi AcehTahun Pelajaran (Ajaran) 2025/2026

 

Demikian informasi tentang SK tentang Kalender Pendidikan TK PAUD RA SD MI SMP MTS SMA MA SMK MAK Provinsi Aceh Tahun Pelajaran (Ajaran) 2025/2026. Semoga ada manfaatnya.

 


Posting Komentar untuk "KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI ACEH TAHUN PELAJARAN 2025/2026"



































Free site counter


































Free site counter