Kalender Pendidikan SMA, SMK, SLB Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2026/2027 ditetapkan melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor : Kpts 708/2026 Tentang Kalender Pendidikan Satuan Pendidikan Jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2026/2027.
A. Isi SK Penetapan Kalender Pendidikan SMA, SMK, SLB Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027
Kalender
Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran selama satu tahun
ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran
efektif dan hari libur. Yang dimaksud permulaan tahun ajaran adalah waktu dimulainya
kegiatan pembelajaran pada awal tahun ajaran pada setiap Satuan Pendidikan.
Adapun
Minggu efektif pembelajaran adalah jumlah minggu yang digunakan untuk proses pembelajaran
pada setiap Satuan Pendidikan dalam waktu satu tahun ajaran. Waktu pembelajaran
efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, yang meliputi jumlah jam pembelajaran
untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan
pengembangan diri.
Sedangkan
hari libur adalah hari yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran
terjadwal pada Satuan Pendidikan. Hari libur dapat berbentuk libur semester ganjil,
libur akhir tahun ajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari
besar nasional, dan hari libur khusus.
Pertimbangan
diterbitkannya Kaldik SMA, SMK, SLB Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2026/2027 adalah
1) bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Riau, perlu
disusun Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2026/2027; 2) bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana tersebut perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Riau.
Adapun
dasar hukum ditetapkanya Kaldik SMA, SMK, SLB Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2026/2027
adalah:
1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
2.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan sebagaian telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Noor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Perturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan
dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
112, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
4.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
5.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak usia Dini,
Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
6.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia nomor 3 Tahun
2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2025 Nomor 134);
Isi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Riau Nomor : Kpts 708/2026 Tentang Kalender Pendidikan Satuan Pendidikan Jenjang
SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2026/2027
·
Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2026/2027 untukjenjang
SMA,SMK, dan SLB di Provinsi Riau sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini;
·
Kalender Pendidikan digunakan sebagai acuan dalam
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan SMA, SMK, dan
SLB di Provinsi Riau;
·
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,
dan apabila terdapat kekeliruan dikemudian hari akan dilakukan perbaikan sebagaimana
mestinya.
B. Link download Kalender Pendidikan SMA, SMK, SLB Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027
Selengkapnya silahkan download
dan baca Salinan SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor : Kpts 708/2026
Tentang Kalender Pendidikan Satuan Pendidikan Jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi
Riau Tahun Pelajaran 2026/2027
Link download Kaldik SMA, SMK,SLB Provinsi Riau 2026/2027
Demikian informasi tentang SK Penetapan
Kalender Pendidikan SMA, SMK, SLB Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2026/2027. Semoga
ada manfaatnya.
