Kalender Pendidikan SMA SMK SLB Riau 2026/2027

Kalender Pendidikan SMA, SMK, SLB Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2026/2027


Kalender Pendidikan SMA, SMK, SLB Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2026/2027 ditetapkan melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor : Kpts 708/2026 Tentang Kalender Pendidikan Satuan Pendidikan Jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2026/2027.

 

A. Isi SK Penetapan Kalender Pendidikan SMA, SMK, SLB Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027

Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Yang dimaksud permulaan tahun ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun ajaran pada setiap Satuan Pendidikan.

 

Adapun Minggu efektif pembelajaran adalah jumlah minggu yang digunakan untuk proses pembelajaran pada setiap Satuan Pendidikan dalam waktu satu tahun ajaran. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.

 

Sedangkan hari libur adalah hari yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada Satuan Pendidikan. Hari libur dapat berbentuk libur semester ganjil, libur akhir tahun ajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

Pertimbangan diterbitkannya Kaldik SMA, SMK, SLB Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2026/2027 adalah 1) bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Riau, perlu disusun Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2026/2027; 2) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

 

Adapun dasar hukum ditetapkanya Kaldik SMA, SMK, SLB Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2026/2027 adalah:

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);

3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaian telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Noor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Perturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5157);

4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);

5. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

6. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 134);

 

Isi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor : Kpts 708/2026 Tentang Kalender Pendidikan Satuan Pendidikan Jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2026/2027

·          Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2026/2027 untukjenjang SMA,SMK, dan SLB di Provinsi Riau sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini;

·          Kalender Pendidikan digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Riau;

·          Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dan apabila terdapat kekeliruan dikemudian hari akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

 

B. Link download Kalender Pendidikan SMA, SMK, SLB Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027

Selengkapnya silahkan download dan baca Salinan SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor : Kpts 708/2026 Tentang Kalender Pendidikan Satuan Pendidikan Jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2026/2027

 

Link download Kaldik SMA, SMK,SLB Provinsi Riau 2026/2027

 

Demikian informasi tentang SK Penetapan Kalender Pendidikan SMA, SMK, SLB Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2026/2027. Semoga ada manfaatnya.



































Free site counter
Free site counter
Free site counter