Kalender Pendidikan TK SD SMP SMA SMK Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027 ditetrapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor: 400.3/2876/101.1/2026 Tentang Kalender Pendidikan Bagi Satuan Pendidikan Di Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027.
A. Pengertian Kalender Pendidikan
Berdasarkan Keputusan ini yang
dimaksud dengan kalender pendidikan merupakan pengaturan waktu kegiatan
pembelajaran selama satu tahun ajaran yang meliputi permulaan tahun ajaran,
minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, serta hari-hari libur
sekolah.
Selain itu, kalender pendidikan
juga mengatur hari efektif, hari efektif fakultatif, minggu efektif, libur
semester, libur hari besar, hingga libur khusus yang dapat ditetapkan oleh
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
B. Permulaan dan Akhir Tahun Ajaran
Tahun Ajaran 2026/2027 dimulai
pada Senin, 13 Juli 2026. Sedangkan akhir tahun ajaran ditetapkan pada hari Jumat,
18 Juni 2027 untuk sekolah dengan sistem lima hari belajar dan Sabtu, 19 Juni
2027 untuk sekolah dengan sistem enam hari belajar. Dengan demikian, seluruh
satuan pendidikan harus menyusun program dan kegiatan pembelajaran sesuai
rentang waktu tersebut.
C. Pelaksanaan MPLS
Pada awal tahun ajaran,
sekolah wajib melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS bagi
peserta didik baru. Tanggal pelaksanaan MPLS dilaksanakan selama yakni tanggal 13,
14, dan 15 Juli 2026, atau selama tiga hari.
Dalam kondisi tertentu,
sekolah dapat memperpanjang pelaksanaan MPLS hingga maksimal lima hari sesuai
kebutuhan dan kondisi satuan pendidikan.
Kegiatan ini bertujuan
mengenalkan lingkungan sekolah, tata tertib, budaya sekolah, serta membantu
peserta didik beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru.
D. Ketentuan Beban Belajar
Satuan pendidikan menggunakan
sistem semester yang terdiri atas semester ganjil dan semester genap. Jumlah
minggu efektif dalam satu tahun ajaran ditetapkan minimal 36 minggu efektif. Sedangkan
jumlah minggu efektif pada semester ganjil maupun semester genap untuk sebagian
besar jenjang pendidikan paling sedikit 18 minggu. Khusus kelas XII SMA, SMALB,
dan SMK pada semester genap minimal: 14 minggu efektif.
Sekolah dapat menerapkan
pembelajaran Lima hari belajar dalam seminggu; atau Enam hari belajar dalam
seminggu. Bagi sekolah yang menerapkan lima hari belajar, hari Sabtu digunakan
untuk kegiatan ekstrakurikuler. Selain itu, kalender pendidikan juga mengatur
jumlah jam belajar efektif untuk masing-masing jenjang pendidikan sesuai
struktur kurikulum yang berlaku.
E. Kewajiban Sekolah dan Guru di Awal Tahun Pelajaran
Pada awal tahun ajaran, kepala
satuan pendidikan wajib menyusun berbagai dokumen penting seperti: Program
Kerja Tahunan, Rencana Kerja Tahunan; RKAS; Kurikulum Satuan Pendidikan atau
KSP; Program supervisi kelas dan tindak lanjut.
Sementara itu, guru wajib
menyiapkan Program tahunan; Program semester; Perangkat pembelajaran; Perangkat
asesmen; Modul kokurikuler; Program ekstrakurikuler; Program bimbingan
konseling; Program pendampingan akademik dan pengembangan karakter peserta
didik.
F. Kegiatan Tengah Semester
Pada semester ganjil, sekolah
dapat melaksanakan kegiatan tengah semester selama tiga hari. Kegiatan tersebut
dapat berupa: Pekan Olahraga dan Seni; Lomba kreativitas; Praktik pembelajaran;
Pengenalan studi lanjut; Pengenalan dunia kerja. Kegiatan tersebut bertujuan
mengembangkan bakat, minat, kreativitas, karakter, dan prestasi peserta didik.
G. Penilaian Hasil Belajar
Penilaian hasil belajar
menjadi tanggung jawab kepala satuan pendidikan dan dilaksanakan oleh guru. Penilaian
dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, antara lain: Portofolio; Penugasan; Tes
tertulis; Praktik; Bentuk penilaian lain sesuai kompetensi yang diukur. Untuk
peserta didik SMK, selain mengikuti penilaian sekolah juga wajib mengikuti: Uji
Kompetensi Keahlian; Uji Sertifikasi Profesi.
H. Jadwal PSAJ Tahun 2027
Pada Kalender Pendidikan Jawa Timur ini, Penilaian Sumatif Akhir
Jenjang atau PSAJ Untuk SMA dan SMALB dilaksanakan pada Minggu ketiga Maret
hingga minggu pertama April 2027, sedangkan untuk SMK dilaksanakan pada minggu
kedua dan ketiga April 2027.Sedangkan pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian dan
Uji Sertifikasi Profesi SMK berlangsung pada Februari sampai April 2027.
I. Asesmen Nasional dan Tes Kemampuan Akademik
Pelaksanaan Asesmen Nasional
yang meliputi: Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM; Survei Karakter; Survei
Lingkungan Belajar; serta Tes Kemampuan Akademik atau TKA akan mengikuti jadwal
dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
J. Ketentuan Libur Sekolah
Libur Semester Ganjil
ditetapkan selama 6 hari. Sedangkan Libur Semester Genap berlangsung selama18
hari. Sekolah dapat menetapkan tambahan hari libur dengan persetujuan komite
sekolah dan tetap memperhatikan jumlah jam belajar efektif yang harus dipenuhi.
K. Ketentuan Pembelajaran Bulan Ramadan
Pada awal bulan Ramadan,
peserta didik melaksanakan kegiatan pembelajaran mandiri selama: satu hari
sebelum awal Ramadan; dan Dua hari pertama bulan Ramadan. Pembelajaran
dilakukan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat sesuai
penugasan dari sekolah.
Selama Ramadan, sekolah juga
dianjurkan menyelenggarakan kegiatan yang meningkatkan: Keimanan dan ketakwaan;
Akhlak mulia; Kepemimpinan; Kepedulian sosial; Pembentukan karakter peserta
didik.
L. Hari Efektif Tahun Ajaran 2026/2027
Untuk sekolah dengan sistem
enam hari belajar jumlah hari efektif semester ganjil: 136 hari efektif ,
sedangkan semester genap: 123 hari efektif. Adapun jumlah hari efektif untuk
sekolah dengan sistem lima hari belajar sebanyak 115 hari efektif untuk semester
ganjil dan 102 hari efektif untuk semester genap:
Selain itu terdapat tiga hari
kegiatan tengah semester dan berbagai hari libur nasional yang telah
disesuaikan dengan kalender nasional tahun 2026 dan 2027.
Selengakpnya silahkan download
dan baca Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor :
400.3/2876/101.1/2026 Tentang Kalender Pendidikan Bagi Satuan Pendidikan TK SD
SMP SMA SMK SLB di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2026/2027
Link download Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027
Demikian informasi tentang Kalender
Pendidikan Bagi Satuan Pendidikan TK SD SMP SMA SMK SLB di Provinsi Jawa Timur Tahun
Ajaran 2026/2027. Semoga ada manfaatnya.

Posting Komentar untuk "Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur 2026/2027"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem