Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kota Surabaya Tahun Ajaran 2026/2027 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Nomor: 400.3/9761/436.7.1/2026 Tentang Kalender Pendidikan Bagi Satuan Pendidikan Di Kota Surabaya Tahun Ajaran 2026/2027
A. Pertimbangan diterbitkannya SK Kaldik Kota Surabaya 2026/2027
a)
bahwa berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diperbarui
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah; dan
Peraturan Pemerintah Rl Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar
Nasional Pendidikan;
b.
bahwa sehubungan dengan huruf a, dipandang perlu menetapkan Kalender Pendidikan
yang mencakup hari efektif dan hari libur bagi Satuan Pendidikan di Kota
Surabaya Tahun Ajaran 2026/2027 dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan.
B. Dasar hukum SK Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kota Surabaya Tahun Ajaran 2026/2027
1.
Undang - Undang Rl Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang perubahan atas Peraturan
Pemerintah Rl Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran
Pendidikan;
4.
Peraturan Pemerintah Rl Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas peraturan
pemerintah Nomor 57 tentang Standar Nasional Pendidikan;
5.
Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk
Peserta Didik Penyandang Disabilitas;
6.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan
lnklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan/atau Bakat lstimewa;
7.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Rl Nomor 21
Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan;
8.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3
Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru;
9.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik ;
10.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10
Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
11.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru;
12.
Peraturan Menteri Pendldlkan oasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2025 tentang Standar lsi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang
Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
13.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak
Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
14.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 21
Tahun 2025 tentang Standar Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
15.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 26
Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang
Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah ;
16.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2026 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang
Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah ;
17.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi No 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional;
18.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah;
19.
Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1497 Tahun 2025 ,
Nomor: 2 Tahun 2025, dan Nomor: 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan
Cuti Bersama Tahun 2026;
20.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan;
21.
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan lnklusif Provinsi Jawa Timur ;
22.
Surat Edaran Gubernur Nomor: 800/6586/204 .3/2025 tentang Hari Libur Nasional
dan Cuti Bersama Tahun 2026.
23.
Hasil Rapat Koordinasi Penetapan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027
C. Isi SK Nomor: 400.3/9761/436.7.1/2026
Isi Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Nomor: 400.3/9761/436.7.1/2026 Tentang Kalender
Pendidikan Bagi Satuan Pendidikan Di Kota Surabaya Tahun Ajaran 2026/2027
menyatakan Kalender Pendidikan bagi Satuan Pendidikan di Kota Surabaya Tahun
Ajaran 2026/2027 sebagai terlampir.
Selengkapnya silah download
dan baca SK Surabaya Nomor: 400.3/9761/436.7.1/2026 tentang penetapan Kaldik TK
PAUD SD SMP Kota Surabaya Tahun Pelajaran 2026/2027
Link download Kaldik TK PAUD SD SMP Kota Surabaya Tahun Ajaran 2026/2027
Demikian informasi tentang Kaldik
TK PAUD SD SMP Kota Surabaya Tahun Ajaran 2026/2027. Semoga ada manfaatnya, terima
kasih.

Posting Komentar untuk "Kalender Pendidikan Kota Surabaya 2026/2027"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem