Kemendikdasmen telah menerbitkan Buku Rujukan untuk membuat dan melaksankan Program Kerja MPLS Ramah TK SD SMP SMA SMK Tahun 2026 tahun Ajaran 2026/2027. Buku Rujukan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah di satuan pendidikan ini merupakan panduan praktis bagi sekolah untuk menyambut murid baru secara aman, nyaman, menggembirakan, bermakna, dan berorientasi pada pembentukan karakter positif serta mencegah terjadinya segala bentuk kekerasan.
Dokumen berupa Rujukan Program
Kerja MPLS Ramah TK SD SMP SMA SMK Tahun 2026 ini juga merupakan bagian dari
komunikasi publik dan upaya untuk meningkatkan layanan bagi pemangku
kepentingan agar materi-materi, tahapan kegiatan, dan tujuan MPLS bisa
dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dan Keputusan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian
Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah.
A. Apa yang dimaksud MPLS Ramah
Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah atau nama lainnya yang selanjutnya disebut MPLS
adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh sekolah untuk
menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan. Pada tahun 2026,
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan tema kegiatan MPLS Ramah.
Ramah
adalah paradigma dalam melaksanakan MPLS. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI), ramah memiliki tiga arti, yaitu baik hati dan menarik budi bahasanya;
manis tutur kata dan sikapnya; suka bergaul dan menyenangkan dalam pergaulan.
Dalam bahasa Arab, kata ramah hampir sama dengan kata rahmah yang berarti
perasaan lembut dan penuh kasih sayang.
MPLS
Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh sekolah untuk
menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan dengan memuliakan dan
menghormati hak anak melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran,
bermakna, dan bergembira.
MPLS
Ramah anti segala bentuk kekerasan, perundungan, intoleransi, dan penindasan
terhadap murid. Adapun yang dimaksud MPLS Ramah adalah ramah anak, ramah
lingkungan, dan ramah biaya. Dengan MPLS ramah, sekolah bisa menjadi rumah
kedua, yaitu tempat semua murid mendapatkan rasa aman, nyaman, bahagia, tenang
dan damai karena adanya ikatan kasih sayang, cinta, dan hubungan yang kuat
sebagaimana ikatan keluarga.
MPLS
Ramah diselenggarakan oleh sekolah pada jalur pendidikan formal pendidikan anak
usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. Bentuk
sekolah penyelenggara MPLS Ramah meliputi taman kanak-kanak, sekolah dasar,
sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan
sekolah luar biasa.
Penyelenggaraan
MPLS Ramah bertujuan untuk membantu murid baru menggali dan mengenali potensi
diri, mengenal warga sekolah, mengenali kurikulum, dan lingkungan sekolah
sekaligus menjadi gerbang awal pembentukan budaya sekolah yang aman dan nyaman.
B. Asas Penyelenggaraan MPLS Ramah
Penyelenggaraan
MPLS Ramah dilaksanakan berdasarkan asas-asas berikut.
1.
Humanis Pandangan yang menempatkan setiap individu sebagai manusia yang bermartabat,
memiliki hak asasi, dan diperlakukan tanpa kekerasan serta penuh kasih sayang.
2.
Komprehensif Pendekatan yang menyeluruh dan terpadu dalam mendukung tumbuh
kembang dan motivasi belajar murid melalui pelibatan aktif warga sekolah serta
pemangku kepentingan.
3.
Partisipatif Pelibatan yang berkesadaran dan bermakna antara warga sekolah dan
pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
4.
Kepentingan Terbaik bagi Anak Pengambilan keputusan dan tindakan yang
senantiasa mengutamakan pemenuhan hak anak.
5.
Nondiskriminatif Perlakuan yang tidak membeda-bedakan suku, agama, golongan,
etnis, budaya, bahasa, serta kondisi fisik, mental, dan intelektual.
6.
Inklusif Perlakuan yang mengakomodasi dan menjamin penyertaan penuh penyandang
disabilitas dalam setiap aspek kehidupan negara dan masyarakat.
7.
Keadilan dan Kesetaraan Gender Relasi sejajar antara perempuan dan laki-laki
untuk mendapatkan perlakuan adil dalam mengakses sumber daya, kontrol,
partisipasi, dan manfaat pembangunan dan pendidikan.
8.
Harmonis Hubungan yang selaras, saling menghormati, dan berkeadaban antarwarga
sekolah serta pemangku kepentingan.
9.
Berkelanjutan Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman secara konsisten,
berkesinambungan, dan menjadi bagian dari rutinitas dan kebiasaan warga
sekolah.
C. Ketentuan Penyelenggaraan MPLS Ramah
1.
Pelaksanaan MPLS Ramah terdiri atas materi utama dan materi pilihan. Untuk
materi utama, uraian aktivitasnya ada pada kegiatan utama. Sementara itu, untuk
materi pilihan, uraian aktivitasnya ada pada kegiatan pilihan. Kegiatan utama
merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan oleh sekolah pada saat MPLS Ramah,
sedangkan kegiatan pilihan merupakan kegiatan yang dapat dipilih sekolah sesuai
dengan ciri khas dan kebutuhan sekolah serta materi lain yang dianggap penting.
2.
MPLS Ramah dilaksanakan selama 5 hari pada minggu pertama awal tahun ajaran
baru. Pelaksanaan MPLS Ramah selama 5 hari dapat dilakukan penyesuaian bagi:
sekolah berasrama; sekolah luar biasa; dan sekolah yang menyelenggarakan
pendidikan layanan khusus.
3.
MPLS Ramah dilaksanakan di lingkungan sekolah. Namun, apabila kegiatan MPLS
akan dilakukan di luar lingkungan sekolah, pelaksanaan MPLS harus mendapatkan
persetujuan dari kementerian atau dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
4.
Sekolah menentukan seragam dan atribut yang digunakan oleh murid baru dalam
pelaksanaan MPLS Ramah dengan tidak boleh memberatkan murid atau orang tua/wali
murid.
5.
Panitia MPLS Ramah terdiri atas kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan
6.
Pelaksanaan MPLS Ramah dapat melibatkan pihak terkait yang relevan dengan
materi kegiatan MPLS Ramah.
7.
Untuk jenjang SMP SMA SMK, dalam hal terdapat keterbatasan panitia MPLS Ramah,
pelaksanaan MPLS Ramah dapat dibantu oleh murid yang tidak memiliki
kecenderungan sifat buruk ataupun riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan yang
merupakan pengurus OSIS, anggota majelis perwakilan kelas, pengurus organisasi
ekstrakurikuler, atau murid lain yang memiliki prestasi akademik maupun
prestasi non-akademik dengan kemampuan interpersonal yang baik.
D. Ruang Lingkup dan Materi MPLS Ramah
1. Materi Utama MPLS Ramah
1)
Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
2)
Pagi Ceria
3)
Sopan dan Santun Bermedia Sosial
4)
Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun
5)
Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI)
6)
Gerakan Rukun sama Teman
2. Materi Pilihan MPLS Ramah
1)
Ciri Khas Sekolah
2)
Materi Lain yang Dibutuhkan oleh Sekolah
Uraian
meteri Utama adalah sebagai berikut
1.
Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH) Murid perlu mengamalkan
tujuh kebiasaan harian yang akan menjadi disiplin diri, di antaranya sebagai
berikut.
a.
Bangun Pagi: melatih kedisiplinan dan kesiapan memulai hari.
b.
Beribadah: bentuk nyata pemenuhan kebutuhan spiritual.
c.
Berolahraga: menjaga kebugaran sebagai modal dasar aktivitas belajar.
d.
Makan Sehat dan Bergizi: memastikan asupan nutrisi untuk pertumbuhan otak dan
fisik.
e.
Gemar Belajar: menumbuhkan rasa ingin tahu yang berkelanjutan.
f.
Bermasyarakat: aktif bersosialisasi dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
g.
Tidur Cepat: menjamin waktu istirahat yang cukup untuk pemulihan energi.
2.
Pagi Ceria
Pagi
Ceria merupakan program yang dirancang sebagai kegiatan pembuka sebelum memulai
pembelajaran di sekolah. Program ini meliputi kegiatan senam pagi (Senam Anak
Indonesia Hebat), menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan berdoa bersama. Program
ini bertujuan untuk menciptakan suasana belajar yang positif dan merupakan
bagian dari Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
3.
Sopan dan Santun Bermedia Sosial
Sopan
dan santun bermedia sosial adalah sikap, perilaku, dan kebiasaan menggunakan
media sosial secara beradab, bertanggung jawab, empatik, aman, dan bermanfaat
dalam rangka menuju keadaban dan keamanan digital.
Sopan
bermedia sosial berarti ‘menggunakan bahasa, gambar, komentar, dan unggahan
sesuai dengan norma kepatutan’. Orang yang sopan tidak menghina, tidak
merendahkan, tidak menyebarkan kebencian, tidak mempermalukan orang lain, dan
tidak menggunakan media sosial untuk menyerang pribadi. Sementara itu, santun
bermedia sosial berarti ‘menggunakan hati, empati, dan kebijaksanaan sebelum
berkomunikasi’.
Keadaban
dan keamanan digital yang aman dan nyaman mencakup: penerapan dan pembiasaan
adab dan etika dalam berinteraksi di ruang digital, penguatan literasi digital
bagi warga sekolah untuk menangkal informasi bohong dan konten negatif serta
ancaman kekerasan dan kejahatan siber, dan perlindungan data pribadi warga sekolah
dalam proses pembelajaran.
4.
Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun
Budaya
Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun atau sering kali disebut dengan 5S
merupakan bagian penting dari identitas budaya untuk memperkuat hubungan
antar-individu dan masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang
harmonis. Dengan menerapkan nilai-nilai ini dalam kehidupan kita sehari-hari,
hal tersebut akan meningkatkan kualitas interaksi sosial di lingkungan menjadi
lebih nyaman.
a.
Senyum: tindakan terkecil, tetapi bisa memberikan dampak yang besar. Senyum
dapat meredakan ketegangan, menciptakan kenyamanan, dan menunjukkan rasa welas
asih.
b.
Sapa: mengucapkan salam atau sapaan ringan seperti “halo” atau “selamat pagi”
dapat membuat orang lain merasa dihargai.
c.
Salam: mengucapkan salam adalah bentuk sopan santun yang sudah seharusnya kita
lakukan. Mengawali atau mengakhiri percakapan dengan salam termasuk tanda
penghormatan kepada individu lain. Selain itu, salam juga dapat menggambarkan
sikap terbuka dan ramah.
d.
Sopan santun: aktivitas ini merupakan kunci dalam menjalin hubungan yang baik
dengan orang lain. Sopan santun tidak hanya tindakan, tetapi juga sikap atau
perilaku yang tercermin dalam setiap kata dan tindakan kita.
5.
Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI)
Gerakan
Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) untuk penguatan budaya sekolah
yang aman dan nyaman meliputi empat aspek sebagai berikut.
a.
Aspek aman: melalui penerapan budaya sekolah yang melindungi seluruh warga
sekolah yang mencakup pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik,
kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan
keamanan digital.
b.
Aspek sehat: melalui pembiasaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara
konsisten, antara lain
1)
pembiasaan mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun;
2)
pembiasaan mengonsumsi makanan sehat dan bergizi di lingkungan sekolah;
3)
penggunaan jamban yang bersih dan sehat;
4)
pelaksanaan aktivitas fisik atau olahraga secara teratur dan terukur;
5)
pencegahan dan pengendalian penyakit, antara lain melalui pemberantasan jentik
nyamuk;
6)
penerapan dan penegakan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan sekolah; dan
7)
pemantauan kesehatan secara berkala, antara lain melalui penimbangan berat
badan dan pengukuran tinggi badan.
c.
Aspek resik: melalui pengelolaan kebersihan dan sampah secara tertib dan
berkelanjutan, antara lain
1)
kegiatan piket kelas.
2)
kerja bakti secara berkala;
3)
pembiasaan membuang sampah pada tempatnya;
4)
penyediaan dan pemanfaatan tempat sampah terpilah; dan
5)
penerapan prinsip mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan mendaur
ulang (recycle) melalui pengurangan jumlah sampah, pemanfaatan kembali barang
yang masih layak pakai, dan pendauran ulang sampah sesuai dengan kondisi dan
kapasitas masing-masing sekolah.
d.
Aspek indah: melalui penataan lingkungan sekolah yang rapi dan nyaman dengan
melibatkan seluruh warga sekolah, antara lain
1)
kegiatan pelestarian lingkungan sekolah dengan menata taman dan pepohonan
secara terencana, serta pemanfaatan ruang terbuka hijau;
2)
menata ruang kelas, halaman, dan fasilitas umum sekolah dengan rapi;
3)
menumbuhkan budaya antri, tertib, dan tidak merusak fasilitas sekolah; dan
4)
melakukan edukasi tentang estetika, keindahan, kebersihan, dan keberlanjutan
bagi seluruh warga sekolah.
6.
Gerakan Rukun Sama Teman
Gerakan
Rukun Sama Teman (GRST) adalah gerakan pembiasaan positif yang mendorong murid
untuk membangun hubungan yang sehat, saling menghargai, dan peduli terhadap
sesama dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. GRST dilakukan melalui berbagai
praktik sederhana yang dilakukan secara konsisten, GRST menumbuhkan nilai-nilai
empati, kepedulian, gotong royong, dan komunikasi positif sebagai fondasi
terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menggembirakan.
Tujuan
dari GRST adalah mengembangkan kemampuan murid dalam: (i) memberikan dukungan
psikologis awal kepada teman sebaya; (ii) menumbuhkan keterampilan komunikasi
yang efektif dan positif; (iii) meningkatkan kesadaran dan kepedulian murid
terhadap kesehatan mental, melalui pembiasaan refleksi diri, pengelolaan emosi,
saling mendukung, serta penciptaan lingkungan pertemanan yang aman dan nyaman;
(iv) menanamkan nilai keadilan, kesetaraan gender, dan inklusivitas dalam
kehidupan sehari-hari di sekolah, sehingga murid terbiasa menghormati
keberagaman, menolak diskriminasi, serta menciptakan ruang pergaulan yang
terbuka dan ramah bagi semua; dan (v) membangun budaya pertemanan yang rukun,
aman, dan saling menghargai, sebagai upaya pencegahan perundungan,
diskriminasi, dan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Adapun
Materi pilihan yang terdiri atas ciri khas dan kebutuhan sekolah merupakan
kegiatan yang dipilih dan ditetapkan oleh sekolah. Materi tersebut dapat berupa
sebagai berikut.
a.
Ciri khas sekolah adalah materi yang terkait dengan nilai, tradisi, dan
keunggulan sekolah.
b.
Materi lain yang dibutuhkan oleh sekolah, seperti seperti narkotika,
psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), anti-korupsi, dsb.
Selengakpnya silahkan download
dan baca Buku Rujukan untuk membuat dan melaksankan Program Kerja MPLS Ramah TK
SD SMP SMA SMK Tahun 2026 tahun Ajaran 2026/2027 melalui link download yang
tersedian di bawahan ini
Link download Buku Rujukan MPLS Ramah TK
Link download Buku Rujukan MPLS Ramah SD
Link download Buku Rujukan MPLS Ramah SMP
Link download Buku Rujukan MPLS Ramah SMA SMK
Link download Buku Rujukan MPLS Ramah SLB Disabilitas Netra (SLB A).pdf
Link download Buku Rujukan MPLS Ramah SLB Disabilitas Rungu (SLB B).pdf
Link download Buku Rujukan MPLS Ramah SLB Disabilitas Grahita (SLB C)
Link download Buku Rujukan MPLS Ramah SLB Disabilitas Daksa (SLB D)
Link download Paparan MPLS Ramah 2026.pdf
Link download Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026
Demikian informasi tentang Rujukan
Program Kerja MPLS Ramah TK SD SMP SMA SMK Tahun 2026. Semoga ada manfaatnya

Posting Komentar untuk "Rujukan Program Kerja MPLS Ramah TK SD SMP SMA SMK Tahun 2026"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem