Rujukan Program Kerja MPLS Ramah TK SD SMP SMA SMK Tahun 2026

Buku Rujukan untuk membuat dan melaksankan Program Kerja MPLS Ramah TK SD SMP SMA SMK Tahun 2026 tahun Ajaran 2026/2027


Kemendikdasmen telah menerbitkan Buku Rujukan untuk membuat dan melaksankan Program Kerja MPLS Ramah TK SD SMP SMA SMK Tahun 2026 tahun Ajaran 2026/2027. Buku Rujukan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah di satuan pendidikan ini merupakan panduan praktis bagi sekolah untuk menyambut murid baru secara aman, nyaman, menggembirakan, bermakna, dan berorientasi pada pembentukan karakter positif serta mencegah terjadinya segala bentuk kekerasan.

 

Dokumen berupa Rujukan Program Kerja MPLS Ramah TK SD SMP SMA SMK Tahun 2026 ini juga merupakan bagian dari komunikasi publik dan upaya untuk meningkatkan layanan bagi pemangku kepentingan agar materi-materi, tahapan kegiatan, dan tujuan MPLS bisa dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah.

A. Apa yang dimaksud MPLS Ramah

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau nama lainnya yang selanjutnya disebut MPLS adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh sekolah untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan. Pada tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan tema kegiatan MPLS Ramah.

Ramah adalah paradigma dalam melaksanakan MPLS. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ramah memiliki tiga arti, yaitu baik hati dan menarik budi bahasanya; manis tutur kata dan sikapnya; suka bergaul dan menyenangkan dalam pergaulan. Dalam bahasa Arab, kata ramah hampir sama dengan kata rahmah yang berarti perasaan lembut dan penuh kasih sayang.

MPLS Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh sekolah untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan bergembira.

MPLS Ramah anti segala bentuk kekerasan, perundungan, intoleransi, dan penindasan terhadap murid. Adapun yang dimaksud MPLS Ramah adalah ramah anak, ramah lingkungan, dan ramah biaya. Dengan MPLS ramah, sekolah bisa menjadi rumah kedua, yaitu tempat semua murid mendapatkan rasa aman, nyaman, bahagia, tenang dan damai karena adanya ikatan kasih sayang, cinta, dan hubungan yang kuat sebagaimana ikatan keluarga.

MPLS Ramah diselenggarakan oleh sekolah pada jalur pendidikan formal pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. Bentuk sekolah penyelenggara MPLS Ramah meliputi taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa.

Penyelenggaraan MPLS Ramah bertujuan untuk membantu murid baru menggali dan mengenali potensi diri, mengenal warga sekolah, mengenali kurikulum, dan lingkungan sekolah sekaligus menjadi gerbang awal pembentukan budaya sekolah yang aman dan nyaman.

 

B. Asas Penyelenggaraan MPLS Ramah

Penyelenggaraan MPLS Ramah dilaksanakan berdasarkan asas-asas berikut.

1. Humanis Pandangan yang menempatkan setiap individu sebagai manusia yang bermartabat, memiliki hak asasi, dan diperlakukan tanpa kekerasan serta penuh kasih sayang.

2. Komprehensif Pendekatan yang menyeluruh dan terpadu dalam mendukung tumbuh kembang dan motivasi belajar murid melalui pelibatan aktif warga sekolah serta pemangku kepentingan.

3. Partisipatif Pelibatan yang berkesadaran dan bermakna antara warga sekolah dan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

4. Kepentingan Terbaik bagi Anak Pengambilan keputusan dan tindakan yang senantiasa mengutamakan pemenuhan hak anak.

5. Nondiskriminatif Perlakuan yang tidak membeda-bedakan suku, agama, golongan, etnis, budaya, bahasa, serta kondisi fisik, mental, dan intelektual.

6. Inklusif Perlakuan yang mengakomodasi dan menjamin penyertaan penuh penyandang disabilitas dalam setiap aspek kehidupan negara dan masyarakat.

7. Keadilan dan Kesetaraan Gender Relasi sejajar antara perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan perlakuan adil dalam mengakses sumber daya, kontrol, partisipasi, dan manfaat pembangunan dan pendidikan.

8. Harmonis Hubungan yang selaras, saling menghormati, dan berkeadaban antarwarga sekolah serta pemangku kepentingan.

9. Berkelanjutan Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman secara konsisten, berkesinambungan, dan menjadi bagian dari rutinitas dan kebiasaan warga sekolah.

 

C. Ketentuan Penyelenggaraan MPLS Ramah

1. Pelaksanaan MPLS Ramah terdiri atas materi utama dan materi pilihan. Untuk materi utama, uraian aktivitasnya ada pada kegiatan utama. Sementara itu, untuk materi pilihan, uraian aktivitasnya ada pada kegiatan pilihan. Kegiatan utama merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan oleh sekolah pada saat MPLS Ramah, sedangkan kegiatan pilihan merupakan kegiatan yang dapat dipilih sekolah sesuai dengan ciri khas dan kebutuhan sekolah serta materi lain yang dianggap penting.

2. MPLS Ramah dilaksanakan selama 5 hari pada minggu pertama awal tahun ajaran baru. Pelaksanaan MPLS Ramah selama 5 hari dapat dilakukan penyesuaian bagi: sekolah berasrama; sekolah luar biasa; dan sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus.

3. MPLS Ramah dilaksanakan di lingkungan sekolah. Namun, apabila kegiatan MPLS akan dilakukan di luar lingkungan sekolah, pelaksanaan MPLS harus mendapatkan persetujuan dari kementerian atau dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya.

4. Sekolah menentukan seragam dan atribut yang digunakan oleh murid baru dalam pelaksanaan MPLS Ramah dengan tidak boleh memberatkan murid atau orang tua/wali murid.

5. Panitia MPLS Ramah terdiri atas kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan

6. Pelaksanaan MPLS Ramah dapat melibatkan pihak terkait yang relevan dengan materi kegiatan MPLS Ramah.

7. Untuk jenjang SMP SMA SMK, dalam hal terdapat keterbatasan panitia MPLS Ramah, pelaksanaan MPLS Ramah dapat dibantu oleh murid yang tidak memiliki kecenderungan sifat buruk ataupun riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan yang merupakan pengurus OSIS, anggota majelis perwakilan kelas, pengurus organisasi ekstrakurikuler, atau murid lain yang memiliki prestasi akademik maupun prestasi non-akademik dengan kemampuan interpersonal yang baik.

 

D. Ruang Lingkup dan Materi MPLS Ramah

1. Materi Utama MPLS Ramah

1) Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

2) Pagi Ceria

3) Sopan dan Santun Bermedia Sosial

4) Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun

5) Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI)

6) Gerakan Rukun sama Teman

2. Materi Pilihan MPLS Ramah

1) Ciri Khas Sekolah

2) Materi Lain yang Dibutuhkan oleh Sekolah

 

Uraian meteri Utama adalah sebagai berikut

1. Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH) Murid perlu mengamalkan tujuh kebiasaan harian yang akan menjadi disiplin diri, di antaranya sebagai berikut.

a. Bangun Pagi: melatih kedisiplinan dan kesiapan memulai hari.

b. Beribadah: bentuk nyata pemenuhan kebutuhan spiritual.

c. Berolahraga: menjaga kebugaran sebagai modal dasar aktivitas belajar.

d. Makan Sehat dan Bergizi: memastikan asupan nutrisi untuk pertumbuhan otak dan fisik.

e. Gemar Belajar: menumbuhkan rasa ingin tahu yang berkelanjutan.

f. Bermasyarakat: aktif bersosialisasi dan peduli terhadap lingkungan sekitar.

g. Tidur Cepat: menjamin waktu istirahat yang cukup untuk pemulihan energi.

 

2. Pagi Ceria

Pagi Ceria merupakan program yang dirancang sebagai kegiatan pembuka sebelum memulai pembelajaran di sekolah. Program ini meliputi kegiatan senam pagi (Senam Anak Indonesia Hebat), menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan berdoa bersama. Program ini bertujuan untuk menciptakan suasana belajar yang positif dan merupakan bagian dari Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

 

3. Sopan dan Santun Bermedia Sosial

Sopan dan santun bermedia sosial adalah sikap, perilaku, dan kebiasaan menggunakan media sosial secara beradab, bertanggung jawab, empatik, aman, dan bermanfaat dalam rangka menuju keadaban dan keamanan digital.

Sopan bermedia sosial berarti ‘menggunakan bahasa, gambar, komentar, dan unggahan sesuai dengan norma kepatutan’. Orang yang sopan tidak menghina, tidak merendahkan, tidak menyebarkan kebencian, tidak mempermalukan orang lain, dan tidak menggunakan media sosial untuk menyerang pribadi. Sementara itu, santun bermedia sosial berarti ‘menggunakan hati, empati, dan kebijaksanaan sebelum berkomunikasi’.

Keadaban dan keamanan digital yang aman dan nyaman mencakup: penerapan dan pembiasaan adab dan etika dalam berinteraksi di ruang digital, penguatan literasi digital bagi warga sekolah untuk menangkal informasi bohong dan konten negatif serta ancaman kekerasan dan kejahatan siber, dan perlindungan data pribadi warga sekolah dalam proses pembelajaran.

 

4. Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun

Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun atau sering kali disebut dengan 5S merupakan bagian penting dari identitas budaya untuk memperkuat hubungan antar-individu dan masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang harmonis. Dengan menerapkan nilai-nilai ini dalam kehidupan kita sehari-hari, hal tersebut akan meningkatkan kualitas interaksi sosial di lingkungan menjadi lebih nyaman.

a. Senyum: tindakan terkecil, tetapi bisa memberikan dampak yang besar. Senyum dapat meredakan ketegangan, menciptakan kenyamanan, dan menunjukkan rasa welas asih.

b. Sapa: mengucapkan salam atau sapaan ringan seperti “halo” atau “selamat pagi” dapat membuat orang lain merasa dihargai.

c. Salam: mengucapkan salam adalah bentuk sopan santun yang sudah seharusnya kita lakukan. Mengawali atau mengakhiri percakapan dengan salam termasuk tanda penghormatan kepada individu lain. Selain itu, salam juga dapat menggambarkan sikap terbuka dan ramah.

d. Sopan santun: aktivitas ini merupakan kunci dalam menjalin hubungan yang baik dengan orang lain. Sopan santun tidak hanya tindakan, tetapi juga sikap atau perilaku yang tercermin dalam setiap kata dan tindakan kita.

 

5. Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI)

Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) untuk penguatan budaya sekolah yang aman dan nyaman meliputi empat aspek sebagai berikut.

a. Aspek aman: melalui penerapan budaya sekolah yang melindungi seluruh warga sekolah yang mencakup pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital.

b. Aspek sehat: melalui pembiasaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara konsisten, antara lain

1) pembiasaan mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun;

2) pembiasaan mengonsumsi makanan sehat dan bergizi di lingkungan sekolah;

3) penggunaan jamban yang bersih dan sehat;

4) pelaksanaan aktivitas fisik atau olahraga secara teratur dan terukur;

5) pencegahan dan pengendalian penyakit, antara lain melalui pemberantasan jentik nyamuk;

6) penerapan dan penegakan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan sekolah; dan

7) pemantauan kesehatan secara berkala, antara lain melalui penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan.

c. Aspek resik: melalui pengelolaan kebersihan dan sampah secara tertib dan berkelanjutan, antara lain

1) kegiatan piket kelas.

2) kerja bakti secara berkala;

3) pembiasaan membuang sampah pada tempatnya;

4) penyediaan dan pemanfaatan tempat sampah terpilah; dan

5) penerapan prinsip mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan mendaur ulang (recycle) melalui pengurangan jumlah sampah, pemanfaatan kembali barang yang masih layak pakai, dan pendauran ulang sampah sesuai dengan kondisi dan kapasitas masing-masing sekolah.

d. Aspek indah: melalui penataan lingkungan sekolah yang rapi dan nyaman dengan melibatkan seluruh warga sekolah, antara lain

1) kegiatan pelestarian lingkungan sekolah dengan menata taman dan pepohonan secara terencana, serta pemanfaatan ruang terbuka hijau;

2) menata ruang kelas, halaman, dan fasilitas umum sekolah dengan rapi;

3) menumbuhkan budaya antri, tertib, dan tidak merusak fasilitas sekolah; dan

4) melakukan edukasi tentang estetika, keindahan, kebersihan, dan keberlanjutan bagi seluruh warga sekolah.

 

6. Gerakan Rukun Sama Teman

Gerakan Rukun Sama Teman (GRST) adalah gerakan pembiasaan positif yang mendorong murid untuk membangun hubungan yang sehat, saling menghargai, dan peduli terhadap sesama dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. GRST dilakukan melalui berbagai praktik sederhana yang dilakukan secara konsisten, GRST menumbuhkan nilai-nilai empati, kepedulian, gotong royong, dan komunikasi positif sebagai fondasi terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menggembirakan.

Tujuan dari GRST adalah mengembangkan kemampuan murid dalam: (i) memberikan dukungan psikologis awal kepada teman sebaya; (ii) menumbuhkan keterampilan komunikasi yang efektif dan positif; (iii) meningkatkan kesadaran dan kepedulian murid terhadap kesehatan mental, melalui pembiasaan refleksi diri, pengelolaan emosi, saling mendukung, serta penciptaan lingkungan pertemanan yang aman dan nyaman; (iv) menanamkan nilai keadilan, kesetaraan gender, dan inklusivitas dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, sehingga murid terbiasa menghormati keberagaman, menolak diskriminasi, serta menciptakan ruang pergaulan yang terbuka dan ramah bagi semua; dan (v) membangun budaya pertemanan yang rukun, aman, dan saling menghargai, sebagai upaya pencegahan perundungan, diskriminasi, dan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

 

Adapun Materi pilihan yang terdiri atas ciri khas dan kebutuhan sekolah merupakan kegiatan yang dipilih dan ditetapkan oleh sekolah. Materi tersebut dapat berupa sebagai berikut.

a. Ciri khas sekolah adalah materi yang terkait dengan nilai, tradisi, dan keunggulan sekolah.

b. Materi lain yang dibutuhkan oleh sekolah, seperti seperti narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), anti-korupsi, dsb.

 

Selengakpnya silahkan download dan baca Buku Rujukan untuk membuat dan melaksankan Program Kerja MPLS Ramah TK SD SMP SMA SMK Tahun 2026 tahun Ajaran 2026/2027 melalui link download yang tersedian di bawahan ini

 

Link download Buku Rujukan MPLS Ramah TK

Link download Buku Rujukan MPLS Ramah SD

Link download Buku Rujukan MPLS Ramah SMP

Link download Buku Rujukan MPLS Ramah SMA SMK

Link download Buku Rujukan MPLS Ramah SLB Disabilitas Netra (SLB A).pdf

Link download Buku Rujukan MPLS Ramah SLB Disabilitas Rungu (SLB B).pdf

Link download Buku Rujukan MPLS Ramah SLB Disabilitas Grahita (SLB C)

Link download Buku Rujukan MPLS Ramah SLB Disabilitas Daksa (SLB D)

Link download Paparan MPLS Ramah 2026.pdf

Link download Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026

 

Demikian informasi tentang Rujukan Program Kerja MPLS Ramah TK SD SMP SMA SMK Tahun 2026. Semoga ada manfaatnya

 

Posting Komentar untuk "Rujukan Program Kerja MPLS Ramah TK SD SMP SMA SMK Tahun 2026"



































Free site counter
Free site counter
Free site counter