Kalender Pendidikan Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2026/2027 akhirnya resmi diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor 400.3.8/1323/V.01/DP.2/2026 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif Tahun Ajaran 2026/2027.
Dokumen ini menjadi pedoman
resmi bagi seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK hingga
SLB dalam menyusun kegiatan pembelajaran selama satu tahun pelajaran, mulai
dari awal masuk sekolah, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), minggu
efektif belajar, asesmen, pembagian rapor, hingga libur semester.
Bagi kepala sekolah, guru,
tenaga kependidikan, peserta didik maupun orang tua, memahami kalender
pendidikan merupakan hal yang sangat penting agar seluruh agenda pembelajaran
dapat direncanakan dengan baik.
Dasar Penetapan Kalender Pendidikan Lampung 2026/2027
Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP SMA SMK SLB Provinsi
Lampung Tahun Pelajaran 2026/2027 ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tanggal 22 Juni 2026.
Penyusunannya mengacu pada
berbagai regulasi nasional, di antaranya:
·
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
·
Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional
Pendidikan.
·
Permendikdasmen mengenai Kurikulum.
·
Permendikdasmen tentang Sistem Penerimaan
Murid Baru (SPMB).
·
Peraturan mengenai Standar Proses, Standar
Kompetensi Lulusan, serta berbagai regulasi pendidikan lainnya.
Tujuan Kalender Pendidikan
Kalender Pendidikan disusun
untuk:
·
menjadi pedoman penyusunan program
pembelajaran;
·
mengatur waktu belajar secara efektif;
·
menjamin terpenuhinya minggu efektif belajar;
·
membantu sekolah menyusun program tahunan;
·
memberikan informasi kepada masyarakat
mengenai penyelenggaraan pendidikan.
Jadwal Penting Kalender Pendidikan Lampung 2026/2027
Berikut beberapa agenda
penting yang wajib diketahui.
1. Hari Pertama Masuk Sekolah
Tahun
ajaran baru dimulai pada
tanggal Senin,
13 Juli 2026. Seluruh
peserta didik mulai mengikuti kegiatan pembelajaran pada tanggal tersebut.
2. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Pelaksanaan
MPLS berlangsung selama lima hari yaitu tanggal 13–17 Juli 2026. Kegiatan MPLS diperuntukkan bagi
peserta didik baru sebagai proses pengenalan lingkungan sekolah, budaya
sekolah, serta pembentukan karakter.
3. Semester Gasal
Selama
semester gasal terdapat beberapa agenda penting, yaitu:
a) Asesmen Prakampus
b) Persiapan Tes Kemampuan
Akademik (TKA)
c) AN-TKA
SMA/SMK
d) Asesmen Sumatif Akhir
Semester (ASAS)
f) Pembagian rapor
semester gasal
4. Pembagian Rapor Semester Gasal
Pelaksanaan
pembagian rapor untuk
satuan pendidikan yang menerapkan 5 Hari Sekolah adalah tanggal 18 Desember 2026. Sedangkan untuk satuan pendidikan yang menerapkan 6
Hari Sekolah adalah 19
Desember 2026
5. Libur Semester Gasal
Libur
semester berlangsung hingga awal Januari 2027, untuk satuan pendidikan yang menerapkan 5
Hari Sekolah mulai tanggal 19
Desember 2026–4 Januari 2027,
sedangan untuk satuan pendidikan yang menerapkan 6
Hari Sekolah mulai 21
Desember 2026–4 Januari 2027
6. Semester Genap
Pada
semester genap terdapat berbagai agenda penting antara lain:
a) D-SMART Persiapan
UTBK
b) Asesmen Prakampus
c) Ujian Sekolah
d) Asesmen Sumatif
Semester Genap
e) Kelulusan
f) Pembagian rapor
semester genap
7. Pembagian Rapor Semester Genap
Jadwal
pembagian rapor untuk satuan
pendidikan yang menerapkan 5 Hari Sekolah yakni pada Jumat, 11 Juni 2027 (5 hari
sekolah). Sedangkan untuk satuan
pendidikan yang menerapkan 6 Hari Sekolah dilaksanakan pada Sabtu, 12 Juni 2027 (6 hari
sekolah)
8. Libur Akhir Tahun Pelajaran
Libur
akhir tahun ajaran berlangsung
mulai 12 Juni–9 Juli 2027 (5 bagi yang menerapkan hari
sekolah) dan 13 Juni–9 Juli 2027 (bagi yang menerapkan 6 hari sekolah). Sedangkan tahun pelajaran baru
2027/2028 dimulai pada 12 Juli 2027.
Jadwal Asesmen Tahun Pelajaran 2026/2027
Beberapa jadwal asesmen yang
tercantum dalam kalender pendidikan meliputi:
·
Asesmen Prakampus
·
Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA/SMK
·
Asesmen Sumatif Semester Gasal
·
Asesmen Sumatif Semester Genap
·
Ujian Sekolah
·
AN-TKA
·
UKK bagi SMK
Seluruh pelaksanaan asesmen
disesuaikan dengan ketentuan pemerintah dan kebutuhan satuan pendidikan.
Hari Libur Nasional yang Tercantum
Beberapa hari libur nasional
dalam kalender pendidikan antara lain:
·
HUT Kemerdekaan RI
·
Maulid Nabi Muhammad SAW
·
Hari Raya Natal
·
Tahun Baru Masehi
·
Isra Mi'raj
·
Tahun Baru Imlek
·
Hari Raya Nyepi
·
Idulfitri
·
Wafat Yesus Kristus
·
Hari Buruh
·
Kenaikan Yesus Kristus
·
Hari Raya Iduladha
·
Hari Raya Waisak
·
Hari Lahir Pancasila
·
Tahun Baru Islam
Hari libur nasional maupun
cuti bersama mengikuti ketetapan pemerintah pusat.
Ketentuan Pembelajaran
Kalender Pendidikan Lampung
2026/2027 juga mengatur berbagai ketentuan penting, di antaranya:
·
Sekolah dapat menerapkan lima atau enam hari
belajar.
·
Minimal terdapat 36 minggu efektif belajar
setiap tahun ajaran.
·
Pembelajaran menggunakan Kurikulum Satuan
Pendidikan.
·
Penguatan karakter melalui Gerakan 7
Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan kegiatan Pagi Ceria.
·
Integrasi pembelajaran Koding, Kecerdasan
Artifisial (KKA), serta Pembelajaran Perubahan Iklim (PPI) dalam perencanaan
pembelajaran.
Download Kalender Pendidikan Provinsi Lampung 2026/2027 PDF
Bagi Bapak/Ibu Guru, Kepala
Sekolah, tenaga kependidikan maupun masyarakat yang membutuhkan dokumen
resminya, silakan mengunduh Kalender Pendidikan Provinsi Lampung Tahun Ajaran
2026/2027 melalui tautan yang tersedia di bawah ini
Link download Kaldik Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2026/2027
Dokumen tersebut memuat:
·
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Lampung.
·
Kalender pendidikan lengkap.
·
Jumlah minggu efektif belajar.
·
Jadwal asesmen.
·
Jadwal MPLS.
·
Jadwal pembagian rapor.
·
Jadwal libur semester.
·
Kalender akademik bulanan selama Tahun Ajaran
2026/2027.
·
Penutup
Kalender Pendidikan Provinsi
Lampung Tahun Ajaran 2026/2027 merupakan pedoman resmi yang harus menjadi acuan
seluruh satuan pendidikan dalam menyusun program pembelajaran selama satu tahun
pelajaran. Dengan adanya kalender pendidikan ini, sekolah dapat merencanakan
kegiatan akademik secara lebih terstruktur, mulai dari pelaksanaan MPLS,
asesmen, pembagian rapor, hingga libur sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi guru, kepala sekolah,
orang tua, maupun peserta didik, memahami kalender pendidikan sejak awal tahun
ajaran akan membantu dalam menyusun agenda belajar secara lebih efektif
sehingga proses pendidikan dapat berjalan optimal.
= Baca Juga =

Posting Komentar untuk "Kalender Pendidikan Provinsi Lampung 2026/2027"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem