Kalender Pendidikan TK PAUD SMP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Pelajaran 2026/2027 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Nomor: 400.3/718-Dikbud Tahun 2026 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kalender Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2026/2027.
Berdasarkan Kota Kaldik Tangsel (Tangerang Selatan) 2026/2027 yang dimaksud Kalender Pendidikan adalah
pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun
pelajaran yang mencakup antara lain terkait Permulaan tahun pelajaran, Penilaian
Formatif, Penilaian Sumatif, Minggu efektif, Waktu pembelajaran efektif dan Waktu
libur
Permulaan tahun pelajaran
adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pacta awal tahun pelajaran pada
setiap satuan pendidikan. Penilaian
Formatif adalah penilaian yang dilakukan dengan tujuan untuk memantau dan
memperbaiki proses pembelajaran, dilaksanakan pada Pendidikan anak usia dini,
jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah, penilaian formatif
dapat dilakukan di awal dan di sepanjang proses pembelajaran.
Sedangkan penilaian Sumatif adalah
penilaian yang bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran danjatau
Capaian Pembelajaran (CP) murid, sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/
atau kelulusan dari satuan pendidikan. Dilaksanakan jenjang pendidikan dasar,
dan jenjang Pendidikan menengah.
Adapun minggu efektif belajar adalah
jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap
satuan pendidikan. Waktu
pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi
jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal,
ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu
yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada
satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda antar
semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum
termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Permulaan
dan
Akhir Tahun Pelajaran
Tahun Pelajaran 2026/2027 dimulai hari Senin, 13
Juli 2026 dan berakhir pada hari Jum'at 18 Juni 2027.
Sistem
Penerimaan Murid Baru dan
Persiapan
Persiapan, Pelaksanaan dan
Pelaporan Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027 tingkat PAUD, SD dan
SMP, rentang waktu mulai bulan Mei s.d 11 Juli 2026.
Kegiatan Hari-Hari Pertama Masuk Sekolah
Hari pertama masuk sekolah
bagi peserta didik untuk semua jenjang mulai dari PAUD, SD dan SMP dimulai
serentak pada hari Senin, 13 Juli 2026 s.d 17 Juli 2026 diisi dengan:
1. Pertemuan
orang tua murid dengan pihak sekolah untuk sosialisasi program sekolah dan
membuat kesepakatan-kesepakatan dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran;
2. Bagi
Murid Baru melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS),
diantaranya dapat berisi:
a. Wawasan
Wiyata Mandala;
b. Tata
Krama Murid;
c. Program
dan Cara Belajar;
d. Pengenalan
Lingkungan Sekolah:
e. Tata
Tertib Sekolah;
f. Pengenalan
Kegiatan Ekstra Kurikuler dalam rangka Penguatan Pendidikan Karakter (7
Kebiasaan Anak Indonesia Hebat);
g. Pengenalan
dengan Ternan sesama Murid, dengan Guru, Tata Usaha, Komite Sekolah dan
Pelaksana Sekolah;
h. Kegiatan
Olahraga;
i. Kegiatan
Pramuka (kecuali PAUD);
k. Kegiatan Edukatif lainnya yang
bersifat positif; dan
k.
Sopan santun dalam bermedia sosial
3. Selain
Murid Baru melaksanakan kegiatan:
a. Pembenahan
5 K (Kebersihan, Keamanan, Kenyamanan, Ketertiban dan Kerapihan);
b. Bakti
Sosial;
c. Penyegaran
Mata Pelajaran;
d. Penyusunan
Kesepakatan Kelas;
e. Pemantapan
Disiplin Sekolah.
4. Kegiatan
MPLS tidak diperkenankan untuk kegiatan yang bersipat perundungan.
Persiapan Kegiatan
Proses Pembelajaran
1. Kepala Sekolah
Pada awal Tahun Pelajaran,
sekolah diwajibkan menyusun :
a. Rencana
Ketja Tahunan (RKT);
b. Rencana
Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) berbasis Rapor Pendidikan;
c. Kurikulum
Satuan Pendidikan (KSP).
2. Guru
Sedangkan Pada awal Tahun Pelajaran, guru
diwajibkan menyusun :
a. Program
Pembelajaran;
b. Program
Penilaian.
Kegiatan
Penilaian Pendidikan dan Pembagian Rapor
1. Jenis Penilaian
Penilaian pendidikan meliputi
:
a. Penilaian
Formatif;
b. Penilaian
Sumatif (Lingkup Materi, Akhir Semester dan Akhir Jenjang);
c. Tes
Kemampuan Akademik (TKA);
d. Survey
Karakter dan Sulingjar;
2. Jadwal Penilaian Sumatif Tahun Pelajaran 2026/2027
a. Penilaian
Sumatif Semester Ganjil dilaksanakan pada tanggal 30 November s.d 05 Desember
2026;
b. Penilaian
Sumatif Semester Genap dilaksanakan pada tanggal 03 Juni s.d 09 Juni 2027;
c. Penilaian
Sumatif Akhir Jenjang dilaksanakan pada tanggal 10 s.d 15 Mei 2027.
3. Penyerahan
Laporan Penilaian Perkembangan Murid Dan Laporan Penilaian Hasil Belajar
Penyerahan Laporan Penilaian
Perkembangan Murid PAUD, Laporan Pribadi dan Penilaian Hasil Belajar Jenjang SD dan SMP:
a) Semester 1
Penyerahan hasil belajar siswa semester Ganjil dilaksanakan
pada tanggal 18 Desember 2026;
b) Semester 2
Penyerahan
hasil belajar siswa Semester Genap Kelas VI dan IX (Titimangsa rapor
disesuaikan dengan tanggal kelulusan), sedangkan untuk kelas lainnya dilaksanakan pada tanggal 18
Juni 2027;
Baca juga!
Kalender Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Ajaran 2026/2027
Kalender Pendidikan Kabupaten Pandeglang Tahun Ajaran 2026/2027
Kalender Pendidikan Kabupaten Lebak Tahun Ajaran 2026/2027
Kalender Pendidikan Kabupaten Serang Tahun Ajaran 2026/2027
Kalender Pendidikan Provinsi Banten Tahubn Ajaran 2026/2027
Hari Belajar Efektif dan Hari Libur
1. Hari Belajar Efektif
Hari belajar efektif dalam
Tahun Pelajaran 2026/2027 berjumlah 220 hari dalam 2 (dua) semester); Jumlah hari belajar efektif untuk:
a. Semester
ganjil = 122 hari.
b. Semester
genap = 98 hari.
Tidak diperbolehkan hari
belajar efektif dipergunakan untuk hari perayaan ulang tahun kota, ulang tahun
Lembaga/Badan/Organisasi, penjemputan tamu dan kegiatan lain yang tidak
berkaitan langsung dengan kegiatan belajar mengajar disekolah.
Jumlah minggu efektifTahun
Pelajaran 2026/2027 berjumlah 36 minggu dalam
2 semester:
a. Semester
ganjil = 21 minggu
b. Semester
genap = 15 minggu.
2. Hari-Hari Libur Sekolah
a) libur semester
Untuk libur semester diatur
sebagai berikut :
·
Libur semester ganjil selama 10 (sepuluh)
hari mulai hari Sabtu tanggal 19 Desember 2026 sampai dengan hari Sabtu tanggal
02 Januari 2027;
·
Libur semester genap disebut libur panjang
selama 19 (sembilan belas) hari mulai hari Sabtu, 19 Juni 2027 sampai dengan
hari Sabtu, 10 Juli 2027.
b) Hari Libur Khusus
Hari libur khusus Tahun
Pelajaran 2026/2027 diatur sebagai berikut:
·
Libur awal bulan Ramadhan 1448 H tanggal 08
Februari 2027.
·
Libur sekitar hari Raya ldul Fitri 1448 H
dari tanggal 03 s.d 20 Maret 2027.
Kegiatan dalam mengisi bulan
Ramadhan akan diatur kemudian sesuai dengan
ketentuan Kemendikdasmen dan Kementerian Agama.
Hari-hari libur nasional/keagamaan diatur sesuai dengan kalender
nasional.
Pemberian libur khusus pada
suatu sekolah di luar ketentuan tersebut, memerlukan
izin dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, tanpa
mengurangijumlah hari belajar efektif.
Pentingnya Memahami Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan menjadi
acuan utama bagi sekolah dalam menyusun seluruh program akademik selama satu
tahun pelajaran. Dengan memahami jadwal yang telah ditetapkan, guru dapat
menyusun perangkat pembelajaran secara lebih terencana, peserta didik dapat
mempersiapkan diri menghadapi berbagai bentuk penilaian, sedangkan orang tua
dapat mendampingi kegiatan belajar anak sesuai agenda sekolah.
Selain itu, kalender
pendidikan juga membantu satuan pendidikan menjaga keteraturan proses
pembelajaran, memenuhi jumlah minggu efektif belajar, dan memastikan seluruh
kegiatan akademik berlangsung sesuai ketentuan Dinas Pendidikan Kota Tangerang
Selatan.
Download Kalender Pendidikan Kota Tangerang Selatan
Tahun Ajaran 2026/2027
Bagi yang membutuhkan dokumen resmi Kalender
Pendidikan Kota Tangerang Selatan Tahun Pelajaran 2026/2027, silakan mengunduh melalui
tautan download yang disediakan di bawah ini.
Link Download Kaldik Kota Tangsel Tahun Ajaran 2026/2027
Pastikan menggunakan dokumen resmi agar seluruh jadwal
kegiatan pendidikan yang diterapkan di sekolah sesuai dengan ketentuan Dinas
Pendidikan Kota Tangerang Selatan.
Keputusan ini berlaku untuk
seluruh Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.
FAQ Kalender Pendidikan Kota Tangerang Selatan
2026/2027
Kapan hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran
2026/2027 di Kota Tangerang Selatan?
Hari pertama masuk sekolah ditetapkan pada Senin, 13
Juli 2026.
Berapa lama pelaksanaan MPLS?
MPLS dilaksanakan selama 5 hari, yaitu mulai 13 hingga
17 Juli 2026.
Kapan pembagian rapor Semester Gasal?
Pembagian rapor Semester Gasal dilaksanakan pada
Sabtu, 18 Desember 2026.
Kapan libur akhir Semester Gasal?
Libur semester gasal berlangsung mulai tanggal
19 Desember 2026 sampai dengan hari Sabtu tanggal 02 Januari 2027;
Kapan pembagian rapor Semester Genap?
Pembagian rapor Semester Genap dilaksanakan pada
Sabtu, 18 Juni 2027.
Kapan libur akhir Tahun Ajaran 2026/2027?
Libur akhir tahun pelajaran atau libur
panjang selama 19 (sembilan belas) hari mulai hari Sabtu, 19 Juni 2027 sampai
dengan hari Sabtu, 10 Juli 2027.
= Baca Juga =

Posting Komentar untuk "Kalender Pendidikan Kota Tangerang Selatan 2026/2027"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem