pixel komunitasbelajar

Kalender Pendidikan Kota Tangerang Selatan 2026/2027

Kalender Pendidikan TK PAUD SMP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Pelajaran 2026/2027


Kalender Pendidikan TK PAUD SMP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Pelajaran 2026/2027 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Nomor: 400.3/718-Dikbud Tahun 2026 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kalender Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2026/2027.

 

Berdasarkan Kota Kaldik Tangsel (Tangerang Selatan) 2026/2027 yang dimaksud Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup antara lain terkait Permulaan tahun pelajaran, Penilaian Formatif, Penilaian Sumatif, Minggu efektif, Waktu pembelajaran efektif dan Waktu libur

 

Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pacta awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Penilaian Formatif adalah penilaian yang dilakukan dengan tujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran, dilaksanakan pada Pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah, penilaian formatif dapat dilakukan di awal dan di sepanjang proses pembelajaran.

 

Sedangkan penilaian Sumatif adalah penilaian yang bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran danjatau Capaian Pembelajaran (CP) murid, sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/ atau kelulusan dari satuan pendidikan. Dilaksanakan jenjang pendidikan dasar, dan jenjang Pendidikan menengah.

 

Adapun minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.

 

Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

 

Permulaan dan Akhir Tahun Pelajaran

Tahun Pelajaran 2026/2027 dimulai hari Senin, 13 Juli 2026 dan berakhir pada hari Jum'at 18 Juni 2027.

 

Sistem Penerimaan Murid Baru dan Persiapan

Persiapan, Pelaksanaan dan Pelaporan Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027 tingkat PAUD, SD dan SMP, rentang waktu mulai bulan Mei s.d 11 Juli 2026.

 

Kegiatan Hari-Hari Pertama Masuk Sekolah

Hari pertama masuk sekolah bagi peserta didik untuk semua jenjang mulai dari PAUD, SD dan SMP dimulai serentak pada hari Senin, 13 Juli 2026 s.d 17 Juli 2026 diisi dengan:

1. Pertemuan orang tua murid dengan pihak sekolah untuk sosialisasi program sekolah dan membuat kesepakatan-kesepakatan dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran;

2. Bagi Murid Baru melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), diantaranya dapat berisi:

a. Wawasan Wiyata Mandala;

b. Tata Krama Murid;

c. Program dan Cara Belajar;

d. Pengenalan Lingkungan Sekolah:

e. Tata Tertib Sekolah;

f. Pengenalan Kegiatan Ekstra Kurikuler dalam rangka Penguatan Pendidikan Karakter (7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat);

g. Pengenalan dengan Ternan sesama Murid, dengan Guru, Tata Usaha, Komite Sekolah dan Pelaksana Sekolah;

h. Kegiatan Olahraga;

i. Kegiatan Pramuka (kecuali PAUD);

k. Kegiatan Edukatif lainnya yang bersifat positif; dan

k. Sopan santun dalam bermedia sosial

3. Selain Murid Baru melaksanakan kegiatan:

a. Pembenahan 5 K (Kebersihan, Keamanan, Kenyamanan, Ketertiban dan Kerapihan);

b. Bakti Sosial;

c. Penyegaran Mata Pelajaran;

d. Penyusunan Kesepakatan Kelas;

e. Pemantapan Disiplin Sekolah.

4. Kegiatan MPLS tidak diperkenankan untuk kegiatan yang bersipat perundungan.

 

Persiapan Kegiatan Proses Pembelajaran

1. Kepala Sekolah

Pada awal Tahun Pelajaran, sekolah diwajibkan menyusun :

a. Rencana Ketja Tahunan (RKT);

b. Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) berbasis Rapor Pendidikan;

c. Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP).

 

2. Guru

Sedangkan Pada awal Tahun Pelajaran, guru diwajibkan menyusun :

a. Program Pembelajaran;

b. Program Penilaian.

 

Kegiatan Penilaian Pendidikan dan Pembagian Rapor

1. Jenis Penilaian

Penilaian pendidikan meliputi :

a. Penilaian Formatif;

b. Penilaian Sumatif (Lingkup Materi, Akhir Semester dan Akhir Jenjang);

c. Tes Kemampuan Akademik (TKA);

d. Survey Karakter dan Sulingjar;

 

2. Jadwal Penilaian Sumatif Tahun Pelajaran 2026/2027

a. Penilaian Sumatif Semester Ganjil dilaksanakan pada tanggal 30 November s.d 05 Desember 2026;

b. Penilaian Sumatif Semester Genap dilaksanakan pada tanggal 03 Juni s.d 09 Juni 2027;

c. Penilaian Sumatif Akhir Jenjang dilaksanakan pada tanggal 10 s.d 15 Mei 2027.

 

3. Penyerahan Laporan Penilaian Perkembangan Murid Dan Laporan Penilaian Hasil Belajar

Penyerahan Laporan Penilaian Perkembangan Murid PAUD, Laporan Pribadi dan Penilaian Hasil Belajar Jenjang SD dan SMP:

a) Semester 1

Penyerahan hasil belajar siswa semester Ganjil dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2026;

b) Semester 2

Penyerahan hasil belajar siswa Semester Genap Kelas VI dan IX (Titimangsa rapor disesuaikan dengan tanggal kelulusan), sedangkan untuk kelas lainnya dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2027;


Baca juga!

Kalender Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Ajaran 2026/2027 

Kalender Pendidikan Kabupaten Pandeglang Tahun Ajaran 2026/2027 

Kalender Pendidikan Kabupaten Lebak Tahun Ajaran 2026/2027 

Kalender Pendidikan Kabupaten Serang Tahun Ajaran 2026/2027 

Kalender Pendidikan Provinsi Banten Tahubn Ajaran 2026/2027


Hari Belajar Efektif dan Hari Libur

1. Hari Belajar Efektif

Hari belajar efektif dalam Tahun Pelajaran 2026/2027 berjumlah 220 hari dalam 2 (dua) semester); Jumlah hari belajar efektif untuk:

a. Semester ganjil = 122 hari.

b. Semester genap = 98 hari.

Tidak diperbolehkan hari belajar efektif dipergunakan untuk hari perayaan ulang tahun kota, ulang tahun Lembaga/Badan/Organisasi, penjemputan tamu dan kegiatan lain yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan belajar mengajar disekolah.

Jumlah minggu efektifTahun Pelajaran 2026/2027 berjumlah 36 minggu dalam 2 semester:

a. Semester ganjil = 21 minggu

b. Semester genap = 15 minggu.

 

2. Hari-Hari Libur Sekolah

a) libur semester

Untuk libur semester diatur sebagai berikut :

·          Libur semester ganjil selama 10 (sepuluh) hari mulai hari Sabtu tanggal 19 Desember 2026 sampai dengan hari Sabtu tanggal 02 Januari 2027;

·          Libur semester genap disebut libur panjang selama 19 (sembilan belas) hari mulai hari Sabtu, 19 Juni 2027 sampai dengan hari Sabtu, 10 Juli 2027.

 

b) Hari Libur Khusus

Hari libur khusus Tahun Pelajaran 2026/2027 diatur sebagai berikut:

·          Libur awal bulan Ramadhan 1448 H tanggal 08 Februari 2027.

·          Libur sekitar hari Raya ldul Fitri 1448 H dari tanggal 03 s.d 20 Maret 2027.

Kegiatan dalam mengisi bulan Ramadhan akan diatur kemudian sesuai dengan ketentuan Kemendikdasmen dan Kementerian Agama.

Hari-hari libur nasional/keagamaan diatur sesuai dengan kalender nasional.

Pemberian libur khusus pada suatu sekolah di luar ketentuan tersebut, memerlukan izin dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, tanpa mengurangijumlah hari belajar efektif.

 

Pentingnya Memahami Kalender Pendidikan

Kalender pendidikan menjadi acuan utama bagi sekolah dalam menyusun seluruh program akademik selama satu tahun pelajaran. Dengan memahami jadwal yang telah ditetapkan, guru dapat menyusun perangkat pembelajaran secara lebih terencana, peserta didik dapat mempersiapkan diri menghadapi berbagai bentuk penilaian, sedangkan orang tua dapat mendampingi kegiatan belajar anak sesuai agenda sekolah.

 

Selain itu, kalender pendidikan juga membantu satuan pendidikan menjaga keteraturan proses pembelajaran, memenuhi jumlah minggu efektif belajar, dan memastikan seluruh kegiatan akademik berlangsung sesuai ketentuan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.

 

Download Kalender Pendidikan Kota Tangerang Selatan Tahun Ajaran 2026/2027

Bagi yang membutuhkan dokumen resmi Kalender Pendidikan Kota Tangerang Selatan Tahun Pelajaran 2026/2027, silakan mengunduh melalui tautan download yang disediakan di bawah ini.


Link Download Kaldik Kota Tangsel Tahun Ajaran 2026/2027


Pastikan menggunakan dokumen resmi agar seluruh jadwal kegiatan pendidikan yang diterapkan di sekolah sesuai dengan ketentuan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.


Keputusan ini berlaku untuk seluruh Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.

 

FAQ Kalender Pendidikan Kota Tangerang Selatan 2026/2027

Kapan hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Tangerang Selatan?

Hari pertama masuk sekolah ditetapkan pada Senin, 13 Juli 2026.

 

Berapa lama pelaksanaan MPLS?

MPLS dilaksanakan selama 5 hari, yaitu mulai 13 hingga 17 Juli 2026.

 

Kapan pembagian rapor Semester Gasal?

Pembagian rapor Semester Gasal dilaksanakan pada Sabtu, 18 Desember 2026.

 

Kapan libur akhir Semester Gasal?

Libur semester gasal berlangsung mulai tanggal 19 Desember 2026 sampai dengan hari Sabtu tanggal 02 Januari 2027;

 

Kapan pembagian rapor Semester Genap?

Pembagian rapor Semester Genap dilaksanakan pada Sabtu, 18 Juni 2027.

 

Kapan libur akhir Tahun Ajaran 2026/2027?

Libur akhir tahun pelajaran atau libur panjang selama 19 (sembilan belas) hari mulai hari Sabtu, 19 Juni 2027 sampai dengan hari Sabtu, 10 Juli 2027.

 



= Baca Juga =

    Posting Komentar untuk "Kalender Pendidikan Kota Tangerang Selatan 2026/2027"



































    Free site counter
    Free site counter
    Free site counter