pixel komunitasbelajar

Kalender Pendidikan Kabupaten Serang 2026/2027

Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kabupaten Serang Tahun Pelajaran 2026/2027


Menjelang tahun ajaran baru, informasi mengenai Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kabupaten Serang Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi hal yang paling banyak dicari oleh orang tua, guru, dan peserta didik. Dinas Pendidikan Kabupaten Serang telah resmi menerbitkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai acuan bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.

 

Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Serang Nomor: 420/951.1-Disikbud.2026 Tentang Kalender Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Di Kabupaten Serang Tahun Ajaran 2026/2027 yang dimaksud Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran murid selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.

 

Penyusunan pedoman ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi satuan pendidikan dalam menyusun rancangan waktu pembelajaran yang di dalamnya terdiri atas permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur dengan tujuan:

a. Membantu satuan pendidikan merencanakan waktu pembelajaran;

b. Mendorong satuan pendidikan melakukan perencanaan program pembelajaran;

c. Menjamin setiap satuan pendidikan menyelenggarakan program pembelajaran sesuai ketentuan waktu pembelajaran yang ditetapkan;

d. Mendorong satuan pendidikan melakukan pentahapan pencapaian keunggulan secara efektif dan efisien;

e. Memberikan informasi umum kepada masyarakat tentang penyelenggaraan layanan pembelajaran di satuan pendidikan.

 

Kapan Permulaan dan Akhir Tahun Ajaran

Permulaan tahun ajaran dimulai pada hari Senin tanggal 13 Juli 2026. Sedangkan akhir tahun ajaran pada hari Jumat tanggal 18 Juni 2027 untuk 5 hari helajar dan Sabtu tanggal 19 Juni 2027 untuk 6 hari bjelajan. Oleh karena itu, pengaturan kelas dan pembuatan jadwal pelajaran dilaksanakan selambat-lambat hari Sabtu, tanggal 18 Juli 2026.

 

Sebelum memasuki tahun ajaran baru, Sekolah wajib menyusun:

a. Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP)

b. SK Pembagian Tugas Pendidik dan Tenaga Kepenclidikan (Guru dan seluruh karyawan sekolah)

c. Kalender Pendidikan Sekolah

d. Jadwal Pembelajaran (Intrakurikuler, ekstrakurikuler dan kokurikuler)

e. Program Supervisi.

 

Pada permulaan semester, guru berkewajiban membuat program yang meliputi:

a. Program Tahunan;

b. Program semester,

c. Perangkat/Instrumen pembelajaran dan perangkat lnstrumen asesmen untuk guru mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang diterapkan satuan pendidikan:

d. Modul kegiatan kokurikuler;

e. Program kegiatan ekstrakurikuler khusus bagi guru yang diberi tugas sebagai pembina kegiatan ekstrakurikuler;

f. Program kegiatan Bimbingan Konseling (BK), khusus bagi guru yang dibebani tugas sebagai guru BK;

g. Menyusun program pendampingan akademik pengembangan kompetensi, keterampilan„ dan karakter murid dampingannya bagi guru wali;

h. Menyusun program yang menjadi tugas tambahan lainnya.

 

Masa Pengenalan Lingkungan Sekoiah (MPLS)

Pada permulaan tahun ajaran, untuk peserta didik baru diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan MPLS ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari pada minggu pertama awal tahun ajaran untuk menggali potensi diri murid, pengenalan warga sekolah, kurikulum, dan Iingkungan sekolah.

 

Adapun materi MPLS meliputi materi utama dan materi tambahan. Untuk materi utama teridiri dari gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat. pagi ceria, sopan dan santun bermedia sosial, dan budaya 5 S (senyum, salam, sapa, sopan, dan santun). Materi pilihan merupakan materi yang dipilih sekolah sesuai dengan ciri khas dan kebutuhan Sekolah.

 

Sedangkan untuk murid yang tidak mengikuti MPLS (murid lama), hari-hari pertama masuk sekolah diisi dengan kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat, misalnya: pendataan ulang peserta didik di kelas, pertemuan dengan wali kelas, penyusunan jadwaI pelajaran kelas, pemilihan perangkat oganisasi kelas, bakti sosial, porseni, pendalaman materi, Tes penyegaran bidang studi/mata pelajaran, bridging course, assesment diagnostic dan sebagainya,

 

Hari Efektif

Hari beiajar efektif tahun ajaran 20206/2027 berjumlah 185 hari untuk kegiatan pembelajaran 5 hari/minggu. Sedangkan untuk kegiatan pembelajaran 6 hari/minggu berjumlah 222 hari.

Jumlah hari belajar efektif untuk:

a. Semester 1 (satu); 93 hari untuk kegiatan pembelajaran 5 hari/minggu dan 112 hari untuk kegiatan pembelajaran 6 hari/minggu.

b. Semester 2 (dua): 92 hari untuk kegiatan pembelajaran 5 harilminggu. dan 110 hari untuk kegiatan pembelajaran 6 hari/minggu.

Jumlah minggu efektif tahun ajaran 2026/2027 berjumlah 38 minggu dalam 2 (dua) semester.

a. Jumlah minggu efektif semester ganjil: 20 minggu,

b. Jumlah minggu efektif semester genap: 18 minggu

Untuk sekolah yang melaksanakan 5 (lima) hari belajar per minggu wajib menyesuaikan.

 

Hari Belajar Efektif (HBE) dan Minggu Efektif (ME) tidak boleh digunakan untuk kegiatan Perayaan Ulang Tahun Kabupaten/ Lembaga/ Badan/ Organisasi, Penjempuian Tamu, dan Kegiatan-kegiatan lain yang tidak berkaitan langsung dengan prases pembelajaran di Satuan Pendidikan,.

 

Kegiatan Tengah Semester

Tengah Semester adalah penggalan paruh waktu yang ada pada semester 1 maupun semester 2. Pada tengah semester satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan asesmen formatif/sumatif, Pekan Olah Raga dan Seni (PORSENI), lomba kreativitasi, atau praktik pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi dan kreativitas murid.

 

Kegiatan tengah semester direncanakan dan dilaksanakan oleh sekolah selama paling lama 6 (enam) hari pada semester gasal/genap sesuai dengan kondisi satuan pendidikan.

 

Tanggal-tanggal Penting Kaldik Kab Serang Tahun Ajaran 2026/2027

Berikut adalah rangkuman tanggal-tanggal penting dalam Kalender Pendidikan Kabupaten Serang Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027 berdasarkan keputusan resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang

1) Semester Gasal (2026)

·          13–17 Juli: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

·          17 Agustus: Libur Hari Kemerdekaan RI (

·          25 Agustus: Libur Maulid Nabi Muhammad SAW

·          1 Oktober: Hari Kesaktian Pancasila

·          4 Oktober: Ulang Tahun Provinsi Banten

·          5–10 Oktober: Kegiatan Tengah Semester

·          8 Oktober: Ulang Tahun Kabupaten Serang

·          28 Oktober: Hari Sumpah Pemuda

·          10 November: Hari Pahlawan

·          30 Nov – 6 Des: Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS)

·          7–12 Desember: Susulan ASAS dan Class Meeting

·          18 Desember: Penyerahan Rapor Semester Gasal

·          19–31 Desember: Libur Semester Gasal

·          24–25 Desember: Cuti Bersama dan Hari Raya Natal

 

2) Semester Genap (2027)

·          1 Januari: Libur Tahun Baru 2027 M

·          2 Januari: Lanjutan Libur Semester Gasal

·          4 Januari: Hari Pertama Masuk Semester Genap

·          5 Januari: Libur Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

·          6 Februari: Libur Tahun Baru Imlek 2578

·          8–10 Februari: Perkiraan Libur Awal Ramadan

·          9 Maret: Libur Hari Suci Nyepi

·          10–11 Maret: Perkiraan Libur Idul Fitri 1448 H

·          22–29 Maret: Kegiatan Tengah Semester

·          26 Maret: Libur Wafat Yesus Kristus

·          5–17 April: Tes Kemampuan Akademik (TKA)

·          19–24 April: Ujian Sekolah (US) Praktik

·          19–30 April: Pelaksanaan FLS3N Tingkat Kabupaten

·          1 Mei: Libur Hari Buruh Intemasional

·          6 Mei: Libur Kenaikan Yesus Kristus

·          10–15 Mei: Ujian Sekolah (Tulis)

·          10–22 Mei: Seleksi O2SN Tingkat Kabupaten

·          17 Mei: Libur Hari Raya Idul Adha 1448 H

·          20 Mei: Libur Hari Raya Waisak 2569 BE

·          24–29 Mei: Perkiraan FLS3N Tingkat Kabupaten

·          1 Juni: Libur Hari Lahir Pancasila

·          2–8 Juni: Asesmen Sumatif Akhir Tahun (ASAT)

·          6 Juni: Libur Tahun Baru Islam 1449 H

·          7–12 Juni: Perkiraan FLS3N Tingkat Provinsi

·          9–15 Juni: Susulan ASAT dan Class Meeting

·          19 Juni: Penyerahan Rapor Semester Genap

·          20–30 Juni: Libur Semester Genap

·          1–10 Juli: Lanjutan Libur dan Kegiatan SPMB

·          13–15 Juli: Awal Tahun Pelajaran Baru 2027/2028

 

Libur umum Tahun Ajaran 2026/2027, mengikuti ketentuan Hari libur yang ditetapkan bersama oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Surat Edaran Bupati Serang.

 

Kalender Pendidikan ini merupakan ketentuan umum bagi Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang.

 

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan catatan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan seperlunya. Hal-hal lain yang belum diatur dalam keputusan ini akan diatur lebih lanjut dalam ketentuan tersendiri.

 

Download Kaldik TK SD SMP Kabuapten Serang Tahun Ajaran 2026/2027

Bagi Bapak/Ibu yang akan mendownload Salinan SK tentang Pedoman Kaldik TK SD SMP Kabupaten Serang Tahun Ajaran 2026/2027 silahkan didownload melalui link yang tersedia di bawah ini

 

Link Download Kaldik TK SD SMP Kabupaten Serang Tahun Ajaran 2026/2027

 

Itulah rangkuman Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kabupaten Serang Tahun Pelajaran 2026/2027 yang perlu diketahui oleh siswa, orang tua, dan guru. Dengan memahami jadwal resmi ini, seluruh warga sekolah dapat mempersiapkan kegiatan belajar dengan lebih terencana dan optimal. Simpan artikel ini agar tidak ketinggalan informasi penting seputar pendidikan di Kabupaten Serang.



= Baca Juga =

    Posting Komentar untuk "Kalender Pendidikan Kabupaten Serang 2026/2027"



































    Free site counter
    Free site counter
    Free site counter