Menjelang tahun ajaran baru, informasi mengenai Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kabupaten Serang Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi hal yang paling banyak dicari oleh orang tua, guru, dan peserta didik. Dinas Pendidikan Kabupaten Serang telah resmi menerbitkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai acuan bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten
Serang Nomor: 420/951.1-Disikbud.2026 Tentang Kalender Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Di
Kabupaten Serang Tahun
Ajaran 2026/2027 yang
dimaksud Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan
pembelajaran murid selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun
ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
Penyusunan pedoman ini
dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi satuan pendidikan
dalam menyusun rancangan waktu pembelajaran yang di dalamnya terdiri atas permulaan tahun ajaran,
minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif,
dan hari libur dengan tujuan:
a.
Membantu satuan pendidikan merencanakan waktu pembelajaran;
b.
Mendorong satuan pendidikan melakukan perencanaan program pembelajaran;
c.
Menjamin setiap satuan pendidikan menyelenggarakan program pembelajaran sesuai ketentuan waktu
pembelajaran yang ditetapkan;
d.
Mendorong satuan pendidikan melakukan pentahapan pencapaian keunggulan secara efektif dan efisien;
e.
Memberikan informasi umum kepada masyarakat tentang penyelenggaraan layanan pembelajaran di satuan
pendidikan.
Kapan Permulaan dan Akhir Tahun Ajaran
Permulaan tahun ajaran
dimulai pada hari
Senin tanggal 13 Juli 2026.
Sedangkan akhir tahun ajaran pada hari Jumat tanggal 18 Juni 2027 untuk 5 hari helajar
dan Sabtu tanggal 19 Juni 2027 untuk 6 hari bjelajan. Oleh karena itu, pengaturan kelas dan pembuatan jadwal pelajaran dilaksanakan
selambat-lambat hari Sabtu, tanggal 18 Juli 2026.
Sebelum memasuki tahun ajaran baru, Sekolah wajib menyusun:
a.
Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP)
b. SK Pembagian Tugas Pendidik dan Tenaga
Kepenclidikan (Guru dan
seluruh karyawan sekolah)
c. Kalender Pendidikan Sekolah
d. Jadwal Pembelajaran (Intrakurikuler, ekstrakurikuler dan kokurikuler)
e. Program
Supervisi.
Pada permulaan semester, guru berkewajiban membuat program yang
meliputi:
a. Program Tahunan;
b. Program semester,
c. Perangkat/Instrumen pembelajaran dan perangkat lnstrumen asesmen untuk guru mata
pelajaran sesuai dengan kurikulum
yang diterapkan satuan pendidikan:
d. Modul kegiatan kokurikuler;
e. Program kegiatan ekstrakurikuler khusus
bagi guru yang diberi tugas sebagai pembina kegiatan ekstrakurikuler;
f. Program kegiatan Bimbingan Konseling
(BK), khusus bagi guru
yang dibebani tugas sebagai
guru BK;
g. Menyusun program pendampingan akademik pengembangan
kompetensi, keterampilan„ dan karakter murid dampingannya bagi guru wali;
h.
Menyusun
program yang menjadi tugas tambahan lainnya.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekoiah (MPLS)
Pada permulaan tahun ajaran, untuk
peserta didik baru
diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan MPLS ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari pada minggu pertama awal tahun ajaran
untuk menggali potensi
diri murid,
pengenalan
warga sekolah, kurikulum, dan
Iingkungan sekolah.
Adapun materi MPLS meliputi materi
utama dan materi tambahan. Untuk materi
utama teridiri
dari gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat. pagi ceria, sopan dan santun bermedia sosial, dan budaya 5 S (senyum, salam, sapa, sopan, dan santun). Materi pilihan merupakan materi yang dipilih sekolah sesuai dengan ciri
khas dan kebutuhan Sekolah.
Sedangkan untuk murid yang tidak mengikuti MPLS (murid lama), hari-hari pertama masuk sekolah diisi
dengan kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat, misalnya: pendataan ulang peserta didik di kelas, pertemuan dengan
wali kelas, penyusunan
jadwaI pelajaran kelas, pemilihan
perangkat oganisasi kelas, bakti sosial, porseni, pendalaman materi, Tes penyegaran bidang studi/mata pelajaran, bridging course,
assesment diagnostic dan sebagainya,
Hari Efektif
Hari beiajar efektif tahun
ajaran 20206/2027 berjumlah
185 hari
untuk kegiatan pembelajaran 5 hari/minggu.
Sedangkan untuk kegiatan pembelajaran 6 hari/minggu berjumlah 222 hari.
Jumlah hari belajar efektif untuk:
a.
Semester 1 (satu); 93 hari
untuk kegiatan pembelajaran 5 hari/minggu
dan 112 hari untuk kegiatan pembelajaran 6 hari/minggu.
b.
Semester 2 (dua):
92 hari untuk kegiatan pembelajaran 5 harilminggu. dan 110 hari untuk kegiatan pembelajaran 6 hari/minggu.
Jumlah minggu efektif tahun ajaran 2026/2027 berjumlah 38 minggu dalam 2 (dua) semester.
a. Jumlah
minggu efektif semester ganjil: 20 minggu,
b.
Jumlah minggu efektif semester genap: 18 minggu
Untuk sekolah yang
melaksanakan 5 (lima) hari belajar per minggu wajib menyesuaikan.
Hari Belajar Efektif (HBE) dan Minggu Efektif (ME) tidak boleh digunakan untuk kegiatan Perayaan Ulang
Tahun Kabupaten/
Lembaga/ Badan/ Organisasi, Penjempuian Tamu, dan Kegiatan-kegiatan lain yang tidak
berkaitan langsung dengan prases pembelajaran di Satuan Pendidikan,.
Kegiatan Tengah Semester
Tengah Semester adalah penggalan paruh waktu yang ada pada semester 1 maupun semester 2. Pada tengah semester satuan pendidikan dapat
melakukan kegiatan asesmen formatif/sumatif, Pekan Olah Raga dan Seni (PORSENI), lomba kreativitasi, atau praktik pembelajaran yang bertujuan
untuk mengembangkan bakat,
kepribadian, prestasi dan kreativitas murid.
Kegiatan tengah semester
direncanakan
dan dilaksanakan oleh sekolah selama
paling lama 6 (enam) hari
pada semester gasal/genap sesuai dengan kondisi satuan pendidikan.
Tanggal-tanggal Penting Kaldik Kab Serang Tahun Ajaran 2026/2027
Berikut adalah rangkuman tanggal-tanggal penting dalam
Kalender Pendidikan Kabupaten Serang Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027 berdasarkan
keputusan resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang
1) Semester Gasal (2026)
·
13–17
Juli: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
·
17
Agustus: Libur Hari Kemerdekaan RI (
·
25
Agustus: Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
·
1
Oktober: Hari Kesaktian Pancasila
·
4
Oktober: Ulang Tahun Provinsi Banten
·
5–10
Oktober: Kegiatan Tengah Semester
·
8
Oktober: Ulang Tahun Kabupaten Serang
·
28
Oktober: Hari Sumpah Pemuda
·
10
November: Hari Pahlawan
·
30
Nov – 6 Des: Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS)
·
7–12
Desember: Susulan ASAS dan Class Meeting
·
18
Desember: Penyerahan Rapor Semester Gasal
·
19–31
Desember: Libur Semester Gasal
·
24–25
Desember: Cuti Bersama dan Hari Raya Natal
2) Semester Genap (2027)
·
1
Januari: Libur Tahun Baru 2027 M
·
2
Januari: Lanjutan Libur Semester Gasal
·
4
Januari: Hari Pertama Masuk Semester Genap
·
5
Januari: Libur Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
·
6
Februari: Libur Tahun Baru Imlek 2578
·
8–10
Februari: Perkiraan Libur Awal Ramadan
·
9
Maret: Libur Hari Suci Nyepi
·
10–11
Maret: Perkiraan Libur Idul Fitri 1448 H
·
22–29
Maret: Kegiatan Tengah Semester
·
26
Maret: Libur Wafat Yesus Kristus
·
5–17
April: Tes Kemampuan Akademik (TKA)
·
19–24
April: Ujian Sekolah (US) Praktik
·
19–30
April: Pelaksanaan FLS3N Tingkat Kabupaten
·
1
Mei: Libur Hari Buruh Intemasional
·
6
Mei: Libur Kenaikan Yesus Kristus
·
10–15
Mei: Ujian Sekolah (Tulis)
·
10–22
Mei: Seleksi O2SN Tingkat Kabupaten
·
17
Mei: Libur Hari Raya Idul Adha 1448 H
·
20
Mei: Libur Hari Raya Waisak 2569 BE
·
24–29
Mei: Perkiraan FLS3N Tingkat Kabupaten
·
1 Juni:
Libur Hari Lahir Pancasila
·
2–8
Juni: Asesmen Sumatif Akhir Tahun (ASAT)
·
6
Juni: Libur Tahun Baru Islam 1449 H
·
7–12
Juni: Perkiraan FLS3N Tingkat Provinsi
·
9–15
Juni: Susulan ASAT dan Class Meeting
·
19
Juni: Penyerahan Rapor Semester Genap
·
20–30
Juni: Libur Semester Genap
·
1–10
Juli: Lanjutan Libur dan Kegiatan SPMB
·
13–15
Juli: Awal Tahun Pelajaran Baru 2027/2028
Libur umum Tahun Ajaran
2026/2027, mengikuti ketentuan Hari
libur yang ditetapkan bersama oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi
Birokrasi serta
Surat Edaran
Bupati Serang.
Kalender Pendidikan ini merupakan ketentuan
umum bagi Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Serang.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan catatan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan seperlunya. Hal-hal lain yang belum
diatur dalam keputusan ini akan diatur lebih lanjut dalam ketentuan tersendiri.
Download Kaldik TK SD
SMP Kabuapten Serang
Tahun Ajaran 2026/2027
Bagi Bapak/Ibu yang akan mendownload Salinan SK
tentang Pedoman Kaldik TK SD SMP Kabupaten Serang Tahun Ajaran 2026/2027 silahkan didownload melalui link yang tersedia di
bawah ini
Link Download Kaldik TK SD
SMP Kabupaten Serang Tahun Ajaran 2026/2027
Itulah rangkuman Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kabupaten Serang Tahun Pelajaran 2026/2027
yang perlu diketahui oleh siswa, orang tua, dan guru. Dengan memahami jadwal
resmi ini, seluruh warga sekolah dapat mempersiapkan kegiatan belajar dengan
lebih terencana dan optimal. Simpan
artikel ini agar tidak ketinggalan informasi penting seputar pendidikan di Kabupaten Serang.
= Baca Juga =

Posting Komentar untuk "Kalender Pendidikan Kabupaten Serang 2026/2027"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem