Bagi guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, orang tua maupun peserta didik di Kota Depok, Kalender Pendidikan Kota Depok Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi pedoman penting dalam menyusun berbagai kegiatan pendidikan selama satu tahun pelajaran.
Kalender pendidikan ini
diterbitkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Nomor 400.3.5.1/4048/P.SMP/2026
tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan pada Satuan Pendidikan PAUD, SD,
dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027.
Melalui kalender pendidikan
ini, seluruh satuan pendidikan memiliki acuan yang sama mengenai waktu
pembelajaran efektif, jadwal asesmen, pembagian rapor, libur semester, hingga
berbagai kegiatan penting lainnya sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung
lebih tertib dan terencana.
Dasar Penetapan Kalender Pendidikan Kota Depok 2026/2027
Penyusunan kalender
pendidikan mengacu pada berbagai regulasi nasional dan daerah, antara lain:
·
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
·
Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan
Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah;
·
Surat
Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 0505/B/F.F4/SK.02.02/2026
tanggal 06 Februari 2026 tentang Pelaksanaan TKA dan Sulingjar Tahun 2026;
·
Surat
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 30234/PK.02.01.05/PSMA tanggal
18 Juni 2026 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Nomor 400.3.5.1/4048/P.SMP/2026
1. Awal Tahun Ajaran 2026/2027
Sesuai kalender pendidikan,
Tahun Ajaran 2026/2027 dimulai pada Senin, 13 Juli 2026 dan berakhir pada Jumat, 25 Juni 2027. Sebelum tahun pelajaran dimulai, sekolah
diwajibkan menyelesaikan berbagai persiapan, antara lain:
·
Penyusunan Program Sekolah.
·
Penyusunan Program Tahunan dan Program
Semester.
·
Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP).
·
Penyusunan RKJM dan RKT.
·
Penyusunan jadwal pelajaran.
·
Pembagian tugas guru.
·
Program supervisi kepala sekolah.
2. Jadwal MPLS Tahun 2026
Bagi peserta didik baru,
kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilaksanakan selama 5 hari kerja yakni tanggal 13–17
Juli 2026.
3. Minggu Efektif Belajar
Jumlah hari pembelajaran efektif untuk
setiap jenjang adalah:
·
PAUD: minimal 170–190 hari
·
SD/Paket A: minimal 170–190 hari
·
SMP/Paket B: minimal 170–190 hari
Selama masa pembelajaran
efektif, sekolah tidak diperkenankan mengadakan kegiatan yang mengurangi jumlah
hari belajar efektif sesuai kalender pendidikan.
4. Alokasi Waktu Pembelajaran
Kalender pendidikan juga
mengatur lama setiap jam pelajaran yaitu:
·
PAUD : 30 menit
·
SD/Paket A : 35 menit
·
SMP/Paket B : 40 menit
Selain itu, kegiatan
pembelajaran dilaksanakan sesuai ketentuan jam operasional masing-masing
jenjang pendidikan.
5. Jadwal Asesmen Tahun Ajaran 2026/2027
Beberapa agenda penting
selama tahun pelajaran meliputi:
a) Semester Ganjil
·
Asesmen Sumatif Semester Ganjil selesai tanggal 30
November - 11 Desember 2026.
b) Semester Genap
·
Asesmen Sumatif Genap tanggal lambat 7 - 18
Juni 2027.
·
Asesmen Sumatif Akhir Jenjang tanggal lambat 10
– 21 Mei 2027.
·
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA)
mengikuti petunjuk teknis nasional.
·
Perkiraan TKA SMP tanggal 5-16 April 2027
·
Perkiraan TKA SD tanggal 19 - 30 April 2027
·
Pelaksanaan Sulingjar mengikuti juknis yang
berlaku.
Baca juga!
Kalender Pendidikan Kabupaten Bekasi Tahun Ajaran 2026/2027
Kalender Pendidikan Kabupaten Bandung Barat Tahun Ajaran 2026/2027
Kalender Pendidikan Kabupaten Karawang Tahun Ajaran 2026/2027
Kalender Pendidikan Kabupaten Sumedang Tahun Ajaran 2026/2027
Kalender Pendidikan Kabupaten Karawang Tahun Ajaran 2026/2027
Kalender Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya Tahun Ajaran 2026/2027
Kalender Pendidikan Kota Bogor Tahun Ajaran 2026/2027
Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Ajaran 2026/2027
6. Jadwal Pembagian Rapor
Berdasarkan kalender
pendidikan:
a) Semester Ganjil
·
Pembagian rapor: Rabu, 23 Desember 2026
b) Semester Genap
·
Pembagian rapor kenaikan kelas: Jumat, 25 Juni 2027.
7. Jadwal Libur Semester
·
Libur Semester Ganjil 28 Desember 2026 – 08 Januari 2027
·
Awal Semester Genap 11 Januari 2027
·
Libur Semester Genap 28 Juni – 09 Juli 2027
8. Hari Libur Nasional dan Keagamaan
Kalender pendidikan juga
menyesuaikan dengan berbagai hari libur nasional dan keagamaan, antara lain:
·
HUT Kemerdekaan RI
·
Maulid Nabi Muhammad SAW
·
Tahun Baru Masehi
·
Isra Mi'raj
·
Hari Raya Nyepi
·
Hari Raya Idul Fitri
·
Jumat Agung
·
Hari Buruh
·
Hari Pendidikan Nasional
·
Hari Raya Waisak
·
Kenaikan Isa Almasih
·
Hari Raya Idul Adha
·
Hari Natal
· Cuti Bersama
Penyesuaian terhadap Hari
Libur Nasional dan Cuti Bersama mengikuti ketentuan pemerintah pusat.
9. Agenda Penting Lainnya
Selain kegiatan
pembelajaran, kalender pendidikan juga memuat beberapa agenda penting seperti:
·
Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar.
·
Sulingjar.
·
Tes Kemampuan Akademik (TKA).
·
Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
·
Upacara Hari Pendidikan Nasional.
Download Kalender Pendidikan Kota Depok Tahun Ajaran 2026/2027
Bagi Bapak/Ibu Guru, Kepala
Sekolah, tenaga kependidikan maupun orang tua yang membutuhkan dokumen
resminya, silakan mengunduh Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kota Depok Tahun Ajaran
2026/2027 melalui tautan download yang tersedia pada halaman ini.
Link download Kaldik Kota Depok Tahun
Ajaran 2026/2027
Dokumen tersebut dapat dijadikan pedoman dalam menyusun program sekolah, menyusun kalender akademik satuan
pendidikan, menyusun
jadwal pembelajaran, menentukan
kegiatan asesmen, menyusun
program semester, setra menentukan
jadwal libur sekolah.
Kalender Pendidikan Kota Depok
Tahun Ajaran 2026/2027 merupakan pedoman resmi bagi seluruh satuan pendidikan
PAUD, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Depok. Dengan adanya
kalender ini, diharapkan seluruh kegiatan pendidikan dapat berjalan secara
efektif, terstruktur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pastikan sekolah menggunakan
kalender pendidikan resmi sebagai acuan dalam menyusun seluruh program
pembelajaran selama Tahun Ajaran 2026/2027.
FAQ Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Kota DepokTahun Ajaran 2026/2027
1. Kapan Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Depok dimulai?
Berdasarkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Kota
Depok Tahun Ajaran 2026/2027, hari pertama masuk sekolah ditetapkan pada Senin,
13 Juli 2026. Seluruh satuan pendidikan TK, SD, dan SMP mulai melaksanakan
kegiatan pembelajaran pada tanggal tersebut.
2. Kapan pelaksanaan MPLS Ramah di Kota Depok?
Jadwal MPLS Ramah adalah sebagai berikut:
·
TK:
13–17
Juli 2026
·
SD: 13–24 Juli 2026 (termasuk Masa Transisi
ke SD)
·
SMP: 13–17 Juli 2026
3. Berapa jumlah minggu efektif belajar pada Tahun Ajaran 2026/2027?
Pedoman menetapkan bahwa jumlah waktu pembelajaran
dalam satu tahun ajaran sekurang-kurangnya 36 minggu efektif belajar, sesuai
dengan kurikulum yang diterapkan oleh masing-masing satuan pendidikan.
4. Kapan pembagian rapor Semester Gasal dan Semester Genap?
Jadwal penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar adalah:
·
Semester
Gasal: Sabtu, 23 Desember 2026
·
Semester
Genap: Sabtu, 25 Juni 2027
5. Kapan libur Semester Gasal dan libur akhir Tahun Ajaran 2026/2027?
Jadwal libur yang ditetapkan yaitu:
·
Libur
Semester Gasal: 28 Desember 2026 – 8 Januari 2027.
·
Libur
Akhir Tahun Ajaran: 28 Juni - 9 Juli 2027
6. Apakah sekolah wajib menerapkan sistem enam hari belajar?
Ya. Dalam pedoman disebutkan bahwa satuan pendidikan
menyelenggarakan kegiatan pembelajaran selama enam hari sekolah dalam satu
minggu dengan tetap memenuhi jumlah jam pembelajaran sesuai ketentuan
kurikulum.
7. Kapan Penilaian Sumatif Akhir Semester dan Penilaian Sumatif Akhir Tahun dilaksanakan?
Secara umum jadwalnya adalah:
·
Penilaian
Sumatif Akhir Semester (PSAS)
tanggal 30 November - 11 Desember
2026.
·
Penilaian
Sumatif Akhir Tahun (PSAT)
tanggal 7 - 18 Juni 2027.
8. Siapa yang wajib mengikuti Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Kota DepokTahun Ajaran 2026/2027?
Pedoman ini berlaku untuk seluruh TK, SD, dan SMP
negeri maupun swasta di Kota Depok. Kepala satuan pendidikan wajib menyusun
kalender pendidikan sekolah dengan mengacu pada pedoman yang telah diterbitkan
oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Depok.
9. Apakah jadwal Tes Kemampuan Akademik (TKA) sudah ditentukan?
Ya. Pedoman menyebutkan bahwa Tes Kemampuan Akademik
(TKA) diselenggarakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah. Pada
lampiran kalender juga telah dicantumkan perkiraan waktu pelaksanaannya untuk
setiap jenjang pendidikan.
= Baca Juga =

Posting Komentar untuk "Kalender Pendidikan Kota Depok 2026/2027"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem