Apa Persyaratan dan Kapan Jadwal Pendaftaran Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Guru (UKKJ Guru) Tahun 2026? UKKJ Guru atau Uji Kompetensi (UKOM Guru ) adalah ujian resmi yang digunakan untuk menilai kemampuan profesional, pedagogis, sosial, dan kepribadian guru sebagai syarat kenaikan jenjang jabatan fungsional maupun pengembangan karier. Ujian ini wajib diikuti oleh guru ASN/PNS di Indonesia dan menjadi bagian dari sistem manajemen jabatan fungsional.
Berdasarkan
Panduan pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional
(JF) Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik, pelaksanaan Uji
Kompetensi ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang
Pendidik dan Pengawasan Mutu Pendidikan.
A. Persyaratan Calon Peserta UKKJ JF Guru
a. Calon peserta yang telah diusulkan oleh Tim UKD atau Tim
Uji Kompetensi K/L lain dapat melakukan pendaftaran berdasarkan hasil
verifikasi dan validasi dengan langkah-langkah sebagai berikut (p. 1):
1. masuk ke dalam sistem Uji Kompetensi menggunakan akun
masing-masing (p. 1)
2. klik pilihan bersedia mengikuti Uji Kompetensi (p. 1).
3. mengisi biodata dan informasi yang dicantumkan di dalam
sistem (p. 1).
b. Jika terdapat data dalam daftar berikut yang tidak
sesuai, maka untuk JF Guru dapat memperbaiki data di DAPODIK. Daftar data dalam
biodata yang ditarik otomatis dalam sistem (p. 1):
DAFTAR ISIAN CV HASIL TARIKAN DATA DAPODIK/SIMTENDIK
·
Nama
·
Tahun Pengangkatan
·
Pangkat/Gol
·
Nomor UKG
·
Asal sekolah NIP
·
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
·
Status Kepegawaian
·
Jenjang Satuan
·
Pendidikan Tempat lahir
·
Kelas yang diampu Tanggal lahir
·
Lama mengajar
·
Jenjang Jabatan Saat Ini (p. 2)
·
Pendidikan terakhir (p. 2)
·
Pangkat/Golongan Terakhir (p. 2)
·
Nama instansi pendidikan terakhir
(p. 2)
c. Calon Peserta yang diusulkan Tim UKD atau Tim Uji
Kompetensi K/L lain mengunggah dokumen/berkas persyaratan UKKJ Guru meliputi
(p. 2):
1. hasil pindai (scan) SK jabatan terakhir (p. 2);
2. hasil pindai (scan) SK kenaikan pangkat terakhir (p. 2);
3. hasil pindai (scan) Pakta Integritas yang ditandatangani
di atas materai (p. 2);
4. hasil pindai (scan) PAK terakhir dalam bentuk PAK
integrasi atau konversi; dan (p. 2)
5. hasil pindai (scan) dokumen penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir (p. 2).
B. Jadwal Pendaftaran UKKJ Guru Tahun 2026
Berikut Jadwal Lini
Masa UKKJ JF Guru Tahun 2026 untuk Periode 1 dan Periode 2
1) Jadwal Lini Masa UKKJ JF Guru Tahun 2026 untuk Periode 1
1. Pengusulan Oleh
Dinas
Pengusulan data calon
peserta oleh Dinas Pendidikan melalui SIMPKB tanggal 15 – 30 April 2026
2. Pendaftaran Oleh
Peserta
Peserta yang diusulkan
oleh Dinas Pendidikan melakukan pendaftaran secara mandiri melalui SIMPKB,
termasuk upload berkas pendukung tanggal 2 – 8 Juni 2026
3. Verifikasi 1
Verifikasi dan validasi
berkas ajuan oleh tim uji kompetensi. 9 – 15 Juni 2026
4. Perbaikan
Perbaikan dilakukan
secara mandiri oleh peserta sesuai hasil verval. 17 – 19 Juni 2026
5. Verifikasi 2
Verifikasi dan validasi
berkas ajuan oleh tim uji kompetensi. 22 – 24 Juni 2026
6. Pengumuman &
Penjadwalan
Pengumuman peserta yang
telah lolos verifikasi dan validasi. Peserta dapat melihat jadwal tes yang
telah ditentukan. 25 – 30 Juni 2026
7. Coaching Clinic
Sesi penyampaian
informasi terkait pelaksanaan tes, tahapan, dan aturan yang berlaku. 9 – 10
Juli 2026
8. Pelaksanaan Tes
8.1. Pelaksanaan tes
tertulis (SJT dan Studi Kasus) tanggal 14 – 24 Juli 2026
8.2. Simulasi Coaching
dan Wawancara secara daring tanggal 18 – 24 Agustus 2026
9. Pengolahan Data
Pengolahan data oleh
Ditjen GTKPG tanggal 26 – 28 Agustus 2026
10. Pengumuman
Kelulusan
Pengumuman peserta yang
lulus dan penerbitan sertifikat kelulusan dan surat rekomendasi tanggal 9 – 11
September 2026
2) Jadwal Lini Masa UKKJ JF Guru Tahun 2026 untuk Periode 2
1. Pengusulan Oleh
Dinas
Pengusulan data calon
peserta oleh Dinas Pendidikan melalui SIMPKB tanggal 9 – 15 September 2026
2. Pendaftaran Oleh
Peserta
Peserta yang diusulkan
oleh Dinas Pendidikan melakukan pendaftaran secara mandiri melalui SIMPKB,
termasuk upload berkas pendukung tanggal 18 – 25 September 2026
3. Verifikasi 1
Verifikasi dan validasi
berkas ajuan oleh tim uji kompetensi tanggal 28 September – 1 Oktober 2026
4. Perbaikan
Perbaikan dilakukan
secara mandiri oleh peserta sesuai hasil verval tanggal 2 – 7 Oktober 2026
5. Verifikasi 2
Verifikasi dan validasi
berkas ajuan oleh tim uji kompetensi tanggal 8 – 13 Oktober 2026
6. Pengumuman &
Penjadwalan
Pengumuman peserta yang
telah lolos verifikasi dan validasi. Peserta dapat melihat jadwal tes yang
telah ditentukan tanggal 14 – 20 Oktober 2026
7. Coaching Clinic
Sesi penyampaian
informasi terkait pelaksanaan tes, tahapan, dan aturan yang berlaku tanggal 5 –
6 November 2026
8. Pelaksanaan Tes
8.1. Pelaksanaan tes
tertulis (SJT dan Studi Kasus) tanggal 10 – 18 November 2026
8.2. Simulasi Coaching
dan Wawancara secara daring tanggal 30 November – 4 Desember 2026
9. Pengolahan Data
Pengolahan data oleh
Ditjen GTKPG. 7 – 9 Desember 2026
10. Pengumuman
Kelulusan
Pengumuman peserta yang
lulus dan penerbitan sertifikat kelulusan dan surat rekomendasi. 17 – 18
Desember 2026
Selengkapnya
berikut ini Lini masa Pendaftaran Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Guru (UKKJ
Guru) Tahun 2026
Demikian
informasi tentang Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran Uji Kompetensi Kenaikan
Jabatan Guru (UKKJ Guru) Tahun 2026. Semoga ada manfaatnya


Posting Komentar untuk "Jadwal dan Persyaratan UKKJ Guru Tahun 2026"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem