pixel komunitasbelajar

Kalender Pendidikan Kabupaten Lombok Timur NTB 2026/2027

Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kabupaten Lombok Timur Provinisi NTB Tahun Ajaran 2026/2027


Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kabupaten Lombok Timur Provinisi NTB Tahun Ajaran 2026/2027 ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Tentang Kalender Pendidikan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Tahun Pelajaran 2026/2027

 

A. Pertimbangan dan Dasar Hukum SK Kalender Pendidikan Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB Tahun Ajaran 2026/2027

1. Pertimbangan diterbitkannya Kalender Pendidikan Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB Tahun Pelajaran 2026/2027

Pertimbangan diterbitkannya keptusan ini adalah untuk memberikan pedoman kepada Satuan Pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur dalam mengatur waktu pelajaran tatap muka dan untuk mewujudkan efektifitas kegiatan belajar-mengajar pada Tahun Pelajaran 2026/2027, perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2026/2027;

2. Dasar Hukum Kalender Pendidikan Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB Tahun Pelajaran 2026/2027

  1. Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah — Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122 , Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 1655);
  2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahu 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6762);
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Peserta didik Baru;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 2022 Nomor 161);
  9. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 2022 Nomor 169);
  10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 383);
  11. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 460);
  12. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pelajaran;
  13. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik;
  14. Keputusan bersama antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026;
  15. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2020 Nomor 5);
  16. Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 35 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur;

 

B. Isi SK Kalender Pendidikan Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB Tahun Ajaran 2026/2027

1. Diktum Keputusan

  1. Kalender Pendidikan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Tahun Pelajaran 2026/2027 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
  2. Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan seperlunya
  3. Keputusan ini mulai berlaku pada Tahun Pelajaran 2025/2026.

 

2. Tanggal-tanggal penting

Berdasarkan Kalender Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Tahun Pelajaran 2026/2027, berikut tanggal-tanggal penting

 

Beberapa agenda penting yang perlu diketahui oleh peserta didik dan orang tua/wali santri antara lain:

  • MPLS: 15–18 Juli 2026
  • Awal Tahun Pelajaran: 20 Juli 2026
  • Asesmen Sumatif Ganjil: 7–12 Desember 2026
  • Pembagian Rapor Semester Ganjil: 19 Desember 2026
  • Libur Semester: 21 Desember 2026–2 Januari 2027
  • Awal Semester Genap: 4 Januari 2027
  • Asesmen Sumatif Genap: 14–19 Juni 2027
  • Pembagian Rapor Semester Genap: 26 Juni 2027

 

Bagi yang membutuhkan salinan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Tentang Kalender Pendidikan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Tahun Pelajaran 2026/2027

 

Link download KalenderPendidikan TK PAUD SD SMP Kabupaten Lombok Timur Proviniso NTB 2026/2027

 

Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kabupaten Lombok Timur Provinisi NTB 2026/2027. Semoga ada manfaatnya

Posting Komentar untuk "Kalender Pendidikan Kabupaten Lombok Timur NTB 2026/2027"



































Free site counter
Free site counter
Free site counter