Pada postingan ini admin akan membagikan Cara Cek Keaslian Ijazah SD/MI SMP/MTS SMA/MA serta Cara Cek secara mandiri kesesuian dan konfimasi Data Calon Penerima Ijazah SD/MI SMP/MTS SMA/MA melalui Portal Data Induk Ijazah.
A. Apa itu Portal Data Ijazah Kemendikdasmen?
Portal
Data Induk Ijazah merupakan layanan pemeriksaan Nomor Ijazah Nasional (NIN)
yang diterbitkan mulai Tahun 2024/2025 dan konfirmasi data bagi peserta didik
tingkat akhir sebagai calon penerima ijazah. Diharapkan peserta
didik/orangtua/wali dapat melakukan pemeriksaan keabsahan data ijazah yang
telah diterbitkan melalui sitem pengelolaan penerbitan ijazah, selain itu
peserta didik/orangtua dapat melakukan konfirmasi terhadap kebenaran data
peserta didik calon penerima ijazah
a) Verifikasi Nomor Ijazah Nasional
Fitur Verifikasi Nomor
Ijazah Nasional berfungsi untuk pemeriksaan keabsahan Nomor Ijazah Nasional
(NIN) dalam rangka memastikan NIN terdaftar dalam data induk ijazah. Pencarian
data dapat dilakukan menggunakan nama lengkap peserta didik dan NIN yang
tercantum dalam ijazah. Hasil dari pencarian menampilkan informasi keabsahan
NIN, profil peserta didik, dan riwayat penerbitan NIN. Adapun tahapan untuk
melakukan verifikasi NIN, sebagai berikut :
1. Pada beranda Portal
Ijazah pilih/klik Verifikasi Nomor Ijazah Nasional, hingga muncul kolom isian
nama pemilik ijazah dan nomor ijazah nasional;
2. Isikan di kolom
nama pemilik ijazah dengan nama yang tertera di ijazah dan isikan di kolom
nomor ijazah nasional dengan NIN yang tertera di ijazah, kemudian isikan kolom
jawab dengan mengisikan hasil penjumlahan yang diminta;
3. Pilih/klik tombol
Verifikasi;
4. Jika data yang
diminta ditemukan, maka akan muncul informasi Data Induk Ijazah serta Riwayat
Ijazah;
5. Jika data tidak
ditemukan, pastikan kembali kebenaran dan kelengkapan data yang akan dicari.
Bagi lulusan
SD/MI SMP/MTS SMA/A SMK lulusan tahun pelajaran 2024/2025 dan seterusnya dan sudah
memiliki ijazah, apabila data Nomor Ijazah Nasional tidak sesuai atau tidak
ditemukan dimungkikan Ijazah tersebut tidak valid atau palsu.
b) Konfirmasi Data Calon Penerima Ijazah SD/MI SMP/MTS SMA/MA/SMK
Fitur
Konfirmasi Data Calon Penerima Ijazah ditujukan bagi peserta didik/orangtua/wali untuk mempermudah
melakukan pemeriksaan kesesuaian data peserta didik yang akan dicantumkan pada
ijazah ditahun ajaran berjalan. Konfirmasi data hanya dapat dilakukan jika data
peserta didik sudah masuk dalam Daftar Nominasi Sementara (DNS) dalam Manajemen
Ijazah. Untuk dapat mengetahui informasi DNS silahkan koordinasi dengan
operator satuan pendidikan. Pencarian dapat dilakukan menggunakan NISN dan
tanggal lahir peserta didik.
Adapun
tahapan untuk melakukan Konfirmasi Data, sebagai berikut:
1. Pada beranda Portal
Ijazah pilih/klik Konfirmasi Data, hingga muncul kolom isian NISN dan Tanggal
Lahir;
2. Isikan di kolom
NISN dengan NISN yang dimiliki peserta didik dan isikan di kolom tanggal lahir
dengan tanggal lahir yang sesuai dengan data kependudukan, kemudian isikan
kolom jawab dengan mengisikan hasil penjumlahan yang diminta;
3. Pilih/klik tombol
Cari;
4. Jika data yang
diminta ditemukan, maka akan muncul informasi Data Induk Ijazah;
5. Periksa dan
pastikan penulisan data identitas sesuai dengan data kependudukan serta
informasi data lainnya;
6. Jika data sudah
sesuai pilih/klik tombol Sesuai;
7. Jika ada data yang
tidak sesuai pilih/klik tombol Tidak Sesuai, akan ada pesan informasi tindak
lanjut yang harus dilakukan oleh peserta didik/orangtua/wali, kemudian
pilih/klik tombol Mengerti;
8. Jika data tidak
ditemukan, pastikan kembali bahwa data peserta didik sudah dalam Daftar
Nominasi Sementara.
B. Pengguna Portal Ijazah
a. Peserta didik/orangtua/wali
1. Memastikan data
peserta didik sudah sesuai dengan dokumen;
2. Melakukan
pemerikasaan ke absahan ijazasah melalui fitur Verifikasi Nomor Induk Ijazah;
3. Melakukan pemeriksaan
kekesuai data identitas peserta didik melalui fitur Konfirmasi Data;
4. Mendapatkan
informasi keabsahan ijazah
5. Mendapatkan
informasi kesesuai data identitas peserta didik yang akan tertera dalam ijazah.
b. Operator Satuan Pendidikan (OPS)
1. Melakukan perbaikan
data jika terdapat ketidaksesuai data identitas peserta didik dengan data
kependudukan;
2. Mendapatkan
informasi ketidaksesuian data identitas peserta didik.
c. Pihak lain yang berkepentingan
Dapat Melakukan
pemerikasaan ke absahan ijazasah melalui fitur Verifikasi Nomor Induk Ijazah;
Link ke halaman Portal Ijazah Kemendikdasmen (disini)
Demikian
informasi tentang Cara Cek Keaslian Ijazah SD/MI SMP/MTS SMA/MA serta Cara
Cek secara mandiri kesesuian dan konfimasi Data Calon Penerima Ijazah SD/MI SMP/MTS
SMA/MA. Semoga ada manfaatnya

Posting Komentar untuk "Cara Cek Kesesuian Data Calon Penerima Ijazah SD/MI SMP/MTS SMA/MA"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem