Berikut ini Admin bagikan Buku Juknis atau Panduan Sekolah Model Implementasi PM dan KKA sebagai acuan bagi sekolah baik jenjang SD SMP SMA SMK yang telah ditetapkan sebagai Penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam dan Koding dan Kecerdasan Artifisial.
Sebagaimana diketahui,
Indonesia masih menghadapi tantangan serius terkait mutu dan pemerataan
pendidikan. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022
menunjukkan penurunan skor dalam membaca (359), matematika (366), dan sains
(383), jauh di bawah rata-rata global dengan hanya 25% murid mencapai level
kompetensi minimum dalam membaca dan hampir tidak ada yang mencapai level
tertinggi. Kesenjangan sosio ekonomi memperparah masalah ini: 43,21% murid
berada di kuintil terbawah, menunjukkan capaian jauh lebih rendah dibandingkan
kelompok atas. Disparitas juga terlihat antara wilayah perkotaan dan daerah
tertinggal, terdepan, dan terluar (daerah 3T), terutama dalam infrastruktur,
partisipasi, dan akses teknologi digital.
Di tengah tantangan tersebut,
Indonesia juga menghadapi tuntutan transformasi digital global. Future of Jobs Report
2025 yang dirilis World Economic Forum memproyeksikan terciptanya sekitar 149
juta pekerjaan baru di sektor digital, terutama pada bidang kecerdasan artifisial,
big data, jaringan, keamanan siber, dan literasi teknologi (WEF, 2025).
Sementara Indonesia membutuhkan 9 juta talenta digital hingga 2030, angka yang
jauh melebihi kapasitas pendidikan tinggi saat ini yaitu 100.000-200.000
talenta digital per tahun (Kemenkomdigi, 2025).
Untuk menjawab kebutuhan ini,
penguatan keterampilan abad ke-21 yang dikenal dengan 4C, yaitu critical
thinking, communication, collaboration, dan creativity dan enam kompetensi
global (6C), yaitu character, citizenship, collaboration, communication,
creativity, dan critical thinking (Fullan, Quinn, & McEachen, 2018) harus
dimulai sejak pendidikan dasar dan menengah. Konsep ini menekankan pentingnya
pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan konten, tetapi juga
pada pembentukan karakter, kepedulian sosial, dan kemampuan beradaptasi dalam
konteks global. Pembelajaran Mendalam (PM) hadir sebagai pendekatan
pembelajaran yang memuliakan untuk membentuk kompetensi dan karakter murid
(Suyanto dkk., 2025). Selain itu, kebijakan Koding dan Kecerdasan Artifisial
(KKA) menjadi wahana strategis untuk meningkatkan literasi digital, etika, dan
kemampuan berpikir logis dan sistematis (Riady dkk., 2025).
Pembelajaran mendalam
dirancang sebagai pendekatan yang mampu menjawab tantangan krisis pembelajaran
dan kebutuhan pembelajaran abad ke-21 melalui pengembangan keterampilan berpikir
tingkat tinggi, penerapan pengetahuan dalam konteks dunia nyata, serta
pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Pembelajaran
Koding dan Kecerdasan Artifisial dirancang untuk meningkatkan kemampuan berpikir
logis, sistematis, dan analitis serta menumbuhkan keterampilan dalam
memanfaatkan teknologi secara etis dan bertanggungjawab.
Sebagai respons strategis,
pengembangan Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam (PM) serta Koding
dan Kecerdasan Artifisial (KKA) menjadi prioritas Kementerian Pendidikan Dasar
dan Menengah. Sekolah Model Implementasi ini dirancang untuk mengembangkan
pemahaman konseptual, berpikir tingkat tinggi, literasi digital, dan karakter
melalui pembelajaran berbasis projek dan pemecahan masalah. Sekolah Model
Implementasi juga berperan sebagai: (1) uji coba dan penyempurnaan praktik PM
dan KKA; (2) pusat belajar bagi satuan pendidikan lain; (3) sumber inovasi
pembelajaran; dan (4) penggerak ekosistem pendidikan daerah.
Dalam jangka panjang,
inisiatif ini merupakan investasi penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Dengan bonus demografi, kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang unggul,
adaptif, dan berdaya saing global menjadi kunci. Keberhasilan Sekolah Model
Implementasi diharapkan mendorong replikasi sistematis praktik baik, sehingga
mempercepat transformasi pendidikan yang bermutu, merata, dan relevan dengan
tuntutan abad ke-21. Sinergi seluruh pemangku kepentingan (pusat, daerah,
satuan pendidikan, dan masyarakat) menjadi syarat utama keberhasilannya.
Melalui panduan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan (Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta
masyarakat) dapat bersinergi dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk
semua.
Sekolah Model Implementasi
Pembelajaran Mendalam dan Koding dan Kecerdasan Artifisial diselenggarakan
sebagai laboratorium implementasi pembelajaran mendalam dan koding dan
kecerdasan artifisial secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan. Melalui
Sekolah Model, diharapkan terbangun praktik baik, budaya refleksi, serta
ekosistem pembelajaran yang kolaboratif antara pendidik, tenaga kependidikan, murid
dan pemangku kepentingan lainnya.
Petunjuk Teknis (Juknis) atau
Panduan Penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam (PM) dan
Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) SD SMP SMA SMK ini disusun untuk memberikan acuan bagi
unit-unit pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah daerah,
satuan pendidikan, serta pihak terkait lainnya dalam merencanakan,
melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan Sekolah Model
Implementasi Pembelajaran Mendalam dan Koding dan Kecerdasan Artifisial.
Adapun sasaran penguna Juknis
atau Panduan penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi PM serta KKA adalah Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah; Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota; Pendidik,
kepala satuan pendidikan, pengawas sekolah, penilik satuan pendidikan, dan
tenaga kependidikan lainnya; serta Mitra pembangunan pendidikan, pemangku
kepentingan pendidikan lainnya yang terlibat dalam penyelenggaraan Sekolah
Model Implementasi PM dan KKA.
Sekolah Model Implementasi
merupakan satuan pendidikan yang secara konsisten menerapkan PM sebagai praktik
pembelajaran unggul dan/atau pembelajaran KKA sebagai mata pelajaran pilihan.
Satuan pendidikan ini berfungsi sebagai laboratorium inovasi pembelajaran,
percontohan implementasi kebijakan, serta sumber pengembangan kapasitas bagi
satuan pendidikan lain.
Sekolah Model Implementasi PM
bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui Pembelajaran
Mendalam untuk membentuk 8 Dimensi Profil Lulusan. Sedangkan Sekolah Model
Implementasi KKA bertujuan untuk menyiapkan SDM dengan keterampilan digital (koding
& KA) serta kemampuan murid dalam berpikir kritis, logis, dan sistematis
sejak pendidikan dasar-menengah untuk menjawab tantangan kesenjangan talenta
digital.
Sekolah Model Implementasi
memiliki fungsi dan peran sebagai berikut:
·
Sebagai percontohan implementasi PM dan KKA:
menjadi contoh nyata pelaksanaan PM dan KKA yang utuh, konsisten, dan
berkualitas sebagai acuan implementasi di satuan pendidikan lain.
·
Sebagai pusat belajar, patok banding
(benchmarking), dan replikasi praktik baik: menyediakan ruang dan mekanisme
bagi pendidik, pemangku kepentingan, dan satuan pendidikan lain untuk
mengamati, mempelajari, serta mengadopsi praktik baik dalam penerapan PM dan
KKA.
·
Sebagai sumber inovasi pembelajaran dan
manajemen PM dan KKA di satuan pendidikan: mengembangkan, menguji, dan
menyempurnakan pendekatan inovatif, baik dalam desain pembelajaran maupun tata
kelola satuan pendidikan yang mendukung pencapaian tujuan PM dan KKA
·
Sebagai penggerak ekosistem pendidikan di
daerah: memfasilitasi kolaborasi antarsatuan pendidikan, komunitas pendidik
(seperti KKG/ MGMP), pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain untuk
memperkuat dukungan sistematis terhadap penerapan PM dan KKA secara
berkelanjutan.
·
Secara khusus Sekolah Model Implementasi KKA
berfungsi sebagai laboratorium pengembangan keterampilan digital serta
kemampuan murid dalam berpikir kritis, logis, dan sistematis.
Apa saja Kriteria Sekolah
Model PM dan KKA? Satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai Sekolah Model
Implementasi PM dan KKA secara umum harus memenuhi kriteria dan persyaratan
sebagai berikut:
1.
Sekolah Model Implementasi yang direkomendasikan Dinas Pendidikan dan
Kemendikdasmen.
a.
Pernah mengikuti pelatihan PM dan KKA/PBK KA.
b.
Memiliki akreditasi minimal B.
c.
Memiliki skor Rapor Pendidikan dengan capaian indikator prioritas minimal
kuning/sedang khusus satuan PAUD, SLB/SKh, SKB/PKBM, serta hijau/baik untuk SD,
SMP, SMA dan SMK.
d.
Memiliki capaian literasi dan numerasi minimal kuning/sedang.
e.
Telah menerapkan mata pelajaran KKA sebagai mapel pilihan (khusus untuk Sekolah
Model Implementasi KKA).
f.
Untuk satuan PAUD: telah menerapkan pengembangan berpikir komputasional (PBK)
dalam pembelajaran.
g.
Mendapat dukungan dari yayasan (khusus untuk satuan pendidikan swasta).
h.
Mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah.
i.
Menunjukkan komitmen kuat dari kepala satuan pendidikan terhadap penerapan PM
dan KKA.
2.
Sekolah Model Implementasi rekomendasi mitra.
a.
Memiliki Akreditasi minimal B.
b.
Memiliki Rapor Pendidikan dengan indikator prioritas minimal kuning/sedang
(khusus PAUD).
c.
Memiliki capaian literasi dan numerasi minimal kuning/sedang.
d.
Telah menerapkan mata pelajaran KKA sebagai mapel pilihan (untuk Sekolah Model
Implementasi KKA).
e.
Untuk satuan PAUD, telah menerapkan pengembangan berpikir komputasional (PBK).
f.
Diprioritaskan untuk satuan pendidikan yang sudah mengikuti pelatihan PM dan KKA/PBK
KA.
g.
Memiliki dukungan dari yayasan atau lembaga penyelenggara.
h.
Memiliki komitmen kuat dari kepala satuan pendidikan untuk mengimplementasi PM
dan KKA.
Sekolah Model Implementasi PM
dan KKA diselenggarakan berdasarkan prinsip-prinsip berikut:
a. Objektif
Penyelenggaraan
didasarkan pada data dan bukti yang sahih, valid, dan terukur, serta dianalisis
secara sistematik dan menghasilkan kesimpulan yang bebas dari asumsi, opini,
dan kepentingan subjektif, dan didukung oleh bukti empiris.
b. Transparan
Seluruh
proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pelaporan
dilaksanakan secara transparan. Informasi mengenai hasil evaluasi, capaian
mutu, serta rencana perbaikan harus dapat diakses, dipahami, dan diverifikasi
oleh publik dan seluruh pemangku kepentingan, dengan memastikan kejelasan,
akurasi, dan kejujuran.
c. Akuntabel
Setiap
kegiatan dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara moral, profesional,
dan administratif. Akuntabilitas diwujudkan melalui pelaporan hasil pemetaan
mutu, pelaksanaan rencana pemenuhan mutu, serta tindak lanjut perbaikan
terukur.
d. Komprehensif
Penyelenggaraan
mencakup seluruh aspek layanan pendidikan antara lain kurikulum, pembelajaran,
asesmen, sarana prasarana, manajemen, dan budaya satuan pendidikan sesuai SNP
atau standar lain yang mencerminkan keunggulan dan kekhasan satuan pendidikan.
e. Partisipatif
Seluruh
pemangku kepentingan, termasuk pendidik, murid, orang tua, komite sekolah, dan
pemerintah dilibatkan secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
program, Keterlibatan ini memperkuat relasi dan memastikan keputusan diterima
dan didukung secara kolektif.
f. Berkelanjutan
Penerapan
PM dan KKA tidak bersifat insidental, tahunan atau hanya penugasan
administratif, melainkan menjadi bagian dari penjaminan mutu satuan pendidikan.
Satuan pendidikan harus terus memperbarui rencana, mengevaluasi hasil, dan
mereplikasi praktik baik secara berkelanjutan untuk mendorong perubahan jangka
panjang.
Ditegaskan dalam Petunjuk
Teknis (Juknis) atau Panduan Penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi PM dan
KKA (Pembelajaran Mendalam dan Koding dan Kecerdasan Artifisial) bahwa kriteria
keberhasilan (success criteria) Implementasi PM dibagi ke dalam aspek (1)
Keunggulan Belajar Murid; (2) Keunggulan Mengajar Pendidik; dan (3) Keunggulan
Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan.
Selengakpnya silahkan
download dan baca Buku Petunjuk Teknis (Juknis) atau Panduan Penyelenggaraan
Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam (PM) dan Koding dan Kecerdasan
Artifisial (KKA)
Link download Panduan Penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi PM dan KKA
Demikian informasi tentang Buku
Petunjuk Teknis (Juknis) atau Panduan Penyelenggaraan Sekolah Model
Implementasi PM dan KKA. Semoga ada manfaatnya
%20sekolah%20model%20IKM%20dan%20KKA.webp)
Posting Komentar untuk "Panduan Sekolah Model Implementasi PM dan KKA"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem