Panduan Sekolah Model Implementasi PM dan KKA

Buku Juknis atau Panduan Sekolah Model Implementasi PM dan KKA  SD SMP SMA SMK


Berikut ini Admin bagikan Buku Juknis atau Panduan Sekolah Model Implementasi PM dan KKA sebagai acuan bagi sekolah baik jenjang SD SMP SMA SMK yang telah ditetapkan sebagai Penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam dan Koding dan Kecerdasan Artifisial.

 

Sebagaimana diketahui, Indonesia masih menghadapi tantangan serius terkait mutu dan pemerataan pendidikan. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menunjukkan penurunan skor dalam membaca (359), matematika (366), dan sains (383), jauh di bawah rata-rata global dengan hanya 25% murid mencapai level kompetensi minimum dalam membaca dan hampir tidak ada yang mencapai level tertinggi. Kesenjangan sosio ekonomi memperparah masalah ini: 43,21% murid berada di kuintil terbawah, menunjukkan capaian jauh lebih rendah dibandingkan kelompok atas. Disparitas juga terlihat antara wilayah perkotaan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (daerah 3T), terutama dalam infrastruktur, partisipasi, dan akses teknologi digital.

 

Di tengah tantangan tersebut, Indonesia juga menghadapi tuntutan transformasi digital global. Future of Jobs Report 2025 yang dirilis World Economic Forum memproyeksikan terciptanya sekitar 149 juta pekerjaan baru di sektor digital, terutama pada bidang kecerdasan artifisial, big data, jaringan, keamanan siber, dan literasi teknologi (WEF, 2025). Sementara Indonesia membutuhkan 9 juta talenta digital hingga 2030, angka yang jauh melebihi kapasitas pendidikan tinggi saat ini yaitu 100.000-200.000 talenta digital per tahun (Kemenkomdigi, 2025).

 

Untuk menjawab kebutuhan ini, penguatan keterampilan abad ke-21 yang dikenal dengan 4C, yaitu critical thinking, communication, collaboration, dan creativity dan enam kompetensi global (6C), yaitu character, citizenship, collaboration, communication, creativity, dan critical thinking (Fullan, Quinn, & McEachen, 2018) harus dimulai sejak pendidikan dasar dan menengah. Konsep ini menekankan pentingnya pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan konten, tetapi juga pada pembentukan karakter, kepedulian sosial, dan kemampuan beradaptasi dalam konteks global. Pembelajaran Mendalam (PM) hadir sebagai pendekatan pembelajaran yang memuliakan untuk membentuk kompetensi dan karakter murid (Suyanto dkk., 2025). Selain itu, kebijakan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) menjadi wahana strategis untuk meningkatkan literasi digital, etika, dan kemampuan berpikir logis dan sistematis (Riady dkk., 2025).

 

Pembelajaran mendalam dirancang sebagai pendekatan yang mampu menjawab tantangan krisis pembelajaran dan kebutuhan pembelajaran abad ke-21 melalui pengembangan keterampilan berpikir tingkat tinggi, penerapan pengetahuan dalam konteks dunia nyata, serta pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial dirancang untuk meningkatkan kemampuan berpikir logis, sistematis, dan analitis serta menumbuhkan keterampilan dalam memanfaatkan teknologi secara etis dan bertanggungjawab.

 

 

Sebagai respons strategis, pengembangan Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam (PM) serta Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) menjadi prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sekolah Model Implementasi ini dirancang untuk mengembangkan pemahaman konseptual, berpikir tingkat tinggi, literasi digital, dan karakter melalui pembelajaran berbasis projek dan pemecahan masalah. Sekolah Model Implementasi juga berperan sebagai: (1) uji coba dan penyempurnaan praktik PM dan KKA; (2) pusat belajar bagi satuan pendidikan lain; (3) sumber inovasi pembelajaran; dan (4) penggerak ekosistem pendidikan daerah.

 

Dalam jangka panjang, inisiatif ini merupakan investasi penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Dengan bonus demografi, kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, adaptif, dan berdaya saing global menjadi kunci. Keberhasilan Sekolah Model Implementasi diharapkan mendorong replikasi sistematis praktik baik, sehingga mempercepat transformasi pendidikan yang bermutu, merata, dan relevan dengan tuntutan abad ke-21. Sinergi seluruh pemangku kepentingan (pusat, daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat) menjadi syarat utama keberhasilannya. Melalui panduan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta masyarakat) dapat bersinergi dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua.

 

Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam dan Koding dan Kecerdasan Artifisial diselenggarakan sebagai laboratorium implementasi pembelajaran mendalam dan koding dan kecerdasan artifisial secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan. Melalui Sekolah Model, diharapkan terbangun praktik baik, budaya refleksi, serta ekosistem pembelajaran yang kolaboratif antara pendidik, tenaga kependidikan, murid dan pemangku kepentingan lainnya.

 

Petunjuk Teknis (Juknis) atau Panduan Penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam (PM) dan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) SD SMP SMA SMK ini disusun untuk memberikan acuan bagi unit-unit pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta pihak terkait lainnya dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam dan Koding dan Kecerdasan Artifisial.

 

Adapun sasaran penguna Juknis atau Panduan penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi PM serta KKA adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota; Pendidik, kepala satuan pendidikan, pengawas sekolah, penilik satuan pendidikan, dan tenaga kependidikan lainnya; serta Mitra pembangunan pendidikan, pemangku kepentingan pendidikan lainnya yang terlibat dalam penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi PM dan KKA.

 

Sekolah Model Implementasi merupakan satuan pendidikan yang secara konsisten menerapkan PM sebagai praktik pembelajaran unggul dan/atau pembelajaran KKA sebagai mata pelajaran pilihan. Satuan pendidikan ini berfungsi sebagai laboratorium inovasi pembelajaran, percontohan implementasi kebijakan, serta sumber pengembangan kapasitas bagi satuan pendidikan lain.

 

Sekolah Model Implementasi PM bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui Pembelajaran Mendalam untuk membentuk 8 Dimensi Profil Lulusan. Sedangkan Sekolah Model Implementasi KKA bertujuan untuk menyiapkan SDM dengan keterampilan digital (koding & KA) serta kemampuan murid dalam berpikir kritis, logis, dan sistematis sejak pendidikan dasar-menengah untuk menjawab tantangan kesenjangan talenta digital.

 

Sekolah Model Implementasi memiliki fungsi dan peran sebagai berikut:

·          Sebagai percontohan implementasi PM dan KKA: menjadi contoh nyata pelaksanaan PM dan KKA yang utuh, konsisten, dan berkualitas sebagai acuan implementasi di satuan pendidikan lain.

·          Sebagai pusat belajar, patok banding (benchmarking), dan replikasi praktik baik: menyediakan ruang dan mekanisme bagi pendidik, pemangku kepentingan, dan satuan pendidikan lain untuk mengamati, mempelajari, serta mengadopsi praktik baik dalam penerapan PM dan KKA.

·          Sebagai sumber inovasi pembelajaran dan manajemen PM dan KKA di satuan pendidikan: mengembangkan, menguji, dan menyempurnakan pendekatan inovatif, baik dalam desain pembelajaran maupun tata kelola satuan pendidikan yang mendukung pencapaian tujuan PM dan KKA

·          Sebagai penggerak ekosistem pendidikan di daerah: memfasilitasi kolaborasi antarsatuan pendidikan, komunitas pendidik (seperti KKG/ MGMP), pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain untuk memperkuat dukungan sistematis terhadap penerapan PM dan KKA secara berkelanjutan.

·          Secara khusus Sekolah Model Implementasi KKA berfungsi sebagai laboratorium pengembangan keterampilan digital serta kemampuan murid dalam berpikir kritis, logis, dan sistematis.

 

Apa saja Kriteria Sekolah Model PM dan KKA? Satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai Sekolah Model Implementasi PM dan KKA secara umum harus memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai berikut:

1. Sekolah Model Implementasi yang direkomendasikan Dinas Pendidikan dan Kemendikdasmen.

a. Pernah mengikuti pelatihan PM dan KKA/PBK KA.

b. Memiliki akreditasi minimal B.

c. Memiliki skor Rapor Pendidikan dengan capaian indikator prioritas minimal kuning/sedang khusus satuan PAUD, SLB/SKh, SKB/PKBM, serta hijau/baik untuk SD, SMP, SMA dan SMK.

d. Memiliki capaian literasi dan numerasi minimal kuning/sedang.

e. Telah menerapkan mata pelajaran KKA sebagai mapel pilihan (khusus untuk Sekolah Model Implementasi KKA).

f. Untuk satuan PAUD: telah menerapkan pengembangan berpikir komputasional (PBK) dalam pembelajaran.

g. Mendapat dukungan dari yayasan (khusus untuk satuan pendidikan swasta).

h. Mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah.

i. Menunjukkan komitmen kuat dari kepala satuan pendidikan terhadap penerapan PM dan KKA.

 

2. Sekolah Model Implementasi rekomendasi mitra.

a. Memiliki Akreditasi minimal B.

b. Memiliki Rapor Pendidikan dengan indikator prioritas minimal kuning/sedang (khusus PAUD).

c. Memiliki capaian literasi dan numerasi minimal kuning/sedang.

d. Telah menerapkan mata pelajaran KKA sebagai mapel pilihan (untuk Sekolah Model Implementasi KKA).

e. Untuk satuan PAUD, telah menerapkan pengembangan berpikir komputasional (PBK).

f. Diprioritaskan untuk satuan pendidikan yang sudah mengikuti pelatihan PM dan KKA/PBK KA.

g. Memiliki dukungan dari yayasan atau lembaga penyelenggara.

h. Memiliki komitmen kuat dari kepala satuan pendidikan untuk mengimplementasi PM dan KKA.

 

Sekolah Model Implementasi PM dan KKA diselenggarakan berdasarkan prinsip-prinsip berikut:

a. Objektif

Penyelenggaraan didasarkan pada data dan bukti yang sahih, valid, dan terukur, serta dianalisis secara sistematik dan menghasilkan kesimpulan yang bebas dari asumsi, opini, dan kepentingan subjektif, dan didukung oleh bukti empiris.

b. Transparan

Seluruh proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pelaporan dilaksanakan secara transparan. Informasi mengenai hasil evaluasi, capaian mutu, serta rencana perbaikan harus dapat diakses, dipahami, dan diverifikasi oleh publik dan seluruh pemangku kepentingan, dengan memastikan kejelasan, akurasi, dan kejujuran.

c. Akuntabel

Setiap kegiatan dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara moral, profesional, dan administratif. Akuntabilitas diwujudkan melalui pelaporan hasil pemetaan mutu, pelaksanaan rencana pemenuhan mutu, serta tindak lanjut perbaikan terukur.

 

d. Komprehensif

Penyelenggaraan mencakup seluruh aspek layanan pendidikan antara lain kurikulum, pembelajaran, asesmen, sarana prasarana, manajemen, dan budaya satuan pendidikan sesuai SNP atau standar lain yang mencerminkan keunggulan dan kekhasan satuan pendidikan.

 

e. Partisipatif

Seluruh pemangku kepentingan, termasuk pendidik, murid, orang tua, komite sekolah, dan pemerintah dilibatkan secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program, Keterlibatan ini memperkuat relasi dan memastikan keputusan diterima dan didukung secara kolektif.

 

f. Berkelanjutan

Penerapan PM dan KKA tidak bersifat insidental, tahunan atau hanya penugasan administratif, melainkan menjadi bagian dari penjaminan mutu satuan pendidikan. Satuan pendidikan harus terus memperbarui rencana, mengevaluasi hasil, dan mereplikasi praktik baik secara berkelanjutan untuk mendorong perubahan jangka panjang.

 

Ditegaskan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) atau Panduan Penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi PM dan KKA (Pembelajaran Mendalam dan Koding dan Kecerdasan Artifisial) bahwa kriteria keberhasilan (success criteria) Implementasi PM dibagi ke dalam aspek (1) Keunggulan Belajar Murid; (2) Keunggulan Mengajar Pendidik; dan (3) Keunggulan Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan.

 

Selengakpnya silahkan download dan baca Buku Petunjuk Teknis (Juknis) atau Panduan Penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam (PM) dan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA)

 

Link download Panduan Penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi PM dan KKA

 

Demikian informasi tentang Buku Petunjuk Teknis (Juknis) atau Panduan Penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi PM dan KKA. Semoga ada manfaatnya



= Baca Juga =

Posting Komentar untuk "Panduan Sekolah Model Implementasi PM dan KKA"



































Free site counter


































Free site counter


































Free site counter