Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri secara resmi telah menerbitkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai acuan bagi seluruh satuan pendidikan TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Wonogiri.
Pedoman ini menjadi dasar dalam menyusun kalender pendidikan
masing-masing sekolah sehingga pelaksanaan pembelajaran selama satu tahun
ajaran berlangsung secara terencana, efektif, efisien, dan sesuai dengan
ketentuan pemerintah.
Bagi kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, maupun
peserta didik, keberadaan pedoman ini sangat penting karena memuat berbagai
ketentuan mulai dari jadwal awal tahun ajaran, pelaksanaan Sistem Penerimaan
Murid Baru (SPMB), Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), minggu efektif
belajar, penilaian, hingga jadwal libur semester dan akhir tahun ajaran.
Tujuan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan
Pedoman ini disusun untuk memberikan arah kepada seluruh satuan
pendidikan dalam menyusun kalender pendidikan sehingga pelaksanaan pembelajaran
berjalan seragam sesuai kebijakan daerah.
Secara khusus, tujuan penyusunan pedoman ini adalah:
·
membantu sekolah
merencanakan waktu pembelajaran;
·
menjadi pedoman
penyusunan program pembelajaran;
·
menjamin
keterlaksanaan pembelajaran sesuai ketentuan;
·
mendorong pencapaian
mutu pendidikan secara efektif dan efisien;
·
memberikan informasi
kepada masyarakat mengenai penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Wonogiri.
Dasar Hukum
Pedoman Kalender Pendidikan Kabupaten Wonogiri Tahun Ajaran 2026/2027
mengacu pada berbagai regulasi nasional maupun daerah, di antaranya:
·
Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
·
PP Nomor 57 Tahun
2021 tentang Standar Nasional Pendidikan beserta perubahannya.
·
Permendikdasmen Nomor
1 Tahun 2026 tentang Standar Proses.
·
Permendikdasmen Nomor
6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
·
Peraturan Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 400.3/23862/2026
tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027.
·
Berbagai regulasi
lain yang mengatur kurikulum, standar isi, standar lulusan, hingga Sistem
Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Jadwal Penting Kalender Pendidikan Kabupaten Wonogiri Tahun Ajaran 2026/2027
1. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Pelaksanaan SPMB TK, SD, dan SMP dilaksanakan pada bulan Juni 2026
sesuai dengan pedoman pelaksanaan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Wonogiri.
2. Hari Pertama Masuk Sekolah
Tahun ajaran baru dimulai pada Senin, 13 Juli 2026. Tanggal tersebut
menjadi awal dimulainya seluruh kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan
TK, SD, dan SMP di Kabupaten Wonogiri.
3. Jadwal MPLS Ramah
Pedoman ini juga menetapkan pelaksanaan MPLS Ramah sebagai berikut:
a) TK tanggal 13–17 Juli 2026
b) SD tanggal 13–24 Juli 2026 (Disertai
Masa Transisi dari TK ke SD).
c) SMP tanggal 13–17 Juli 2026
Setelah MPLS selesai, sekolah dapat melaksanakan kegiatan Masa
Pengenalan Mitra Sekolah (MPMS) sesuai ketentuan.
Kewajiban Sekolah Sebelum Tahun Ajaran Dimulai
Sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, kepala satuan pendidikan
wajib menyusun berbagai dokumen penting, antara lain:
·
Kalender Pendidikan;
·
Kurikulum Satuan
Pendidikan;
·
Perencanaan
Pembelajaran;
·
Pembagian Tugas Guru;
·
Tata Tertib Sekolah;
·
Program Tahunan;
·
Sistem Penilaian;
·
Pengawasan
Pembelajaran.
·
Ketentuan
Pembelajaran
Beberapa ketentuan penting yang tercantum dalam pedoman antara lain:
·
menggunakan sistem
semester;
·
minimal 36 minggu
efektif belajar;
·
sekolah menerapkan 6
hari belajar dalam seminggu;
·
pembelajaran mengacu
pada Kurikulum Satuan Pendidikan;
·
sekolah wajib
menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler;
·
penguatan karakter
melalui Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan kegiatan Pagi Ceria.
Jadwal Penilaian
Pedoman juga mengatur pelaksanaan penilaian sebagai berikut.
·
Penilaian Sumatif
Akhir Semester Gasal direncanakan Awal Desember 2026.
·
Penilaian Sumatif
Akhir Tahun direncanakan Minggu ke-4 Mei sampai minggu pertama Juni 2027.
·
Tes Kemampuan
Akademik (TKA) dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.
Jadwal Penyerahan Rapor
Buku Laporan Hasil Belajar diserahkan pada:
·
Semester Gasal:
Sabtu, 19 Desember 2026
·
Semester Genap:
Sabtu, 19 Juni 2027
Baca Juga!!
Kalender Pendidikan Kabupaten Demak Tahun Pelajaran 2026/2027
Kalender Pendidikan Kabupaten Klaten Tahun Pelajaran 2026/2027
Kalender Pendidikan Kota Semarang Tahun Ajaran 2026/2027
Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2026/2027
Kalender Pendidikan Provinsi dan Kabupaten Kota di Indonesia Tahun Ajaran 2026/2027
Jadwal Libur Semester, Akhir Tahun dan Libur Nasional
Libur Semester Gasal
·
21 Desember 2026
hingga 2 Januari 2027.
Libur Akhir Tahun Ajaran
·
21 Juni sampai 10
Juli 2027.
Hari Libur Nasional
Pedoman juga mengakomodasi hari libur nasional dan cuti bersama, di
antaranya:
·
17 Agustus 2026
·
25 Agustus 2026
(Maulid Nabi Muhammad SAW)
·
25 Desember 2026
(Natal)
·
1 Januari 2027
·
Isra Mikraj
·
Tahun Baru Imlek
·
Hari Raya Nyepi
·
Idul Fitri
·
Wafat Yesus Kristus
·
Hari Buruh
·
Waisak
·
Kenaikan Yesus
Kristus
·
Iduladha
·
Hari Lahir Pancasila
·
Tahun Baru Islam
Ketentuan libur Ramadhan maupun Idulfitri akan mengikuti keputusan
pemerintah pusat.
Akhir Tahun Ajaran
Pedoman menetapkan bahwa Akhir Tahun Ajaran 2026/2027 jatuh pada Sabtu,
19 Juni 2027.
Siapa yang Wajib Menggunakan Pedoman Ini?
Peraturan ini berlaku bagi seluruh:
·
TK Negeri dan Swasta
·
SD Negeri dan Swasta
·
SMP Negeri dan Swasta
di lingkungan Kabupaten Wonogiri.
Masing-masing kepala satuan pendidikan selanjutnya menyusun kalender
pendidikan sekolah berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan oleh Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri.
Penutup
Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kabupaten Wonogiri
Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi acuan resmi dalam mengatur seluruh kegiatan
pendidikan selama satu tahun pelajaran. Mulai dari jadwal masuk sekolah,
pelaksanaan MPLS Ramah, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, hingga
hari libur telah diatur secara sistematis agar proses pendidikan berjalan
efektif dan berkualitas.
Bagi kepala sekolah dan guru, pedoman ini juga menjadi dasar dalam
menyusun kalender pendidikan di masing-masing satuan pendidikan sehingga
seluruh kegiatan akademik dapat terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi yang membutuhkan salinan lengkap Pedoman Penyusunan Kalender
Pendidikan Kabupaten Wonogiri Tahun Ajaran 2026/2027 dalam format PDF, silakan
mengunduhnya melalui tautan yang tersedia di di bawah ini
Link download Kaldik Kabupaten Wonogiri Tahun Ajaran 2026/2027
FAQ Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Kabupaten Wonogiri Tahun Ajaran 2026/2027
1. Kapan Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Wonogiri dimulai?
Berdasarkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Kabupaten Wonogiri
Tahun Ajaran 2026/2027, hari pertama masuk sekolah ditetapkan pada Senin, 13
Juli 2026. Seluruh satuan pendidikan TK, SD, dan SMP mulai melaksanakan
kegiatan pembelajaran pada tanggal tersebut.
2. Kapan pelaksanaan MPLS Ramah di Kabupaten Wonogiri?
Jadwal MPLS Ramah adalah sebagai berikut:
·
TK: 13–17 Juli 2026
·
SD: 13–24 Juli 2026
(termasuk Masa Transisi ke SD)
·
SMP: 13–17 Juli 2026
Setelah MPLS selesai, sekolah dapat melaksanakan Masa Pengenalan Mitra
Sekolah (MPMS) sesuai ketentuan.
3. Berapa jumlah minggu efektif belajar pada Tahun Ajaran 2026/2027?
Pedoman menetapkan bahwa jumlah waktu pembelajaran dalam satu tahun
ajaran sekurang-kurangnya 36 minggu efektif belajar, sesuai dengan kurikulum
yang diterapkan oleh masing-masing satuan pendidikan.
4. Kapan pembagian rapor Semester Gasal dan Semester Genap?
Jadwal penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar adalah:
·
Semester Gasal:
Sabtu, 19 Desember 2026
·
Semester Genap:
Sabtu, 19 Juni 2027
5. Kapan libur Semester Gasal dan libur akhir Tahun Ajaran 2026/2027?
Jadwal libur yang ditetapkan yaitu:
·
Libur Semester Gasal:
21 Desember 2026 sampai 2 Januari 2027.
·
Libur Akhir Tahun
Ajaran: 21 Juni sampai 10 Juli 2027.
6. Apakah sekolah wajib menerapkan sistem enam hari belajar?
Ya. Dalam pedoman disebutkan bahwa satuan pendidikan menyelenggarakan
kegiatan pembelajaran selama enam hari sekolah dalam satu minggu dengan tetap
memenuhi jumlah jam pembelajaran sesuai ketentuan kurikulum.
7. Kapan Penilaian Sumatif Akhir Semester dan Penilaian Sumatif Akhir Tahun dilaksanakan?
Secara umum jadwalnya adalah:
·
Penilaian Sumatif
Akhir Semester (PSAS): Awal Desember 2026.
·
Penilaian Sumatif
Akhir Tahun (PSAT): Minggu keempat Mei hingga minggu pertama Juni 2027.
Pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan
pendidikan.
8. Siapa yang wajib mengikuti Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Kabupaten Wonogiri Tahun Ajaran 2026/2027?
Pedoman ini berlaku untuk seluruh TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta
di Kabupaten Wonogiri. Kepala satuan pendidikan wajib menyusun kalender
pendidikan sekolah dengan mengacu pada pedoman yang telah diterbitkan oleh
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri.
9. Apakah jadwal Tes Kemampuan Akademik (TKA) sudah ditentukan?
Ya. Pedoman menyebutkan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA)
diselenggarakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah. Pada lampiran
kalender juga telah dicantumkan perkiraan waktu pelaksanaannya untuk setiap
jenjang pendidikan.
10. Di mana bisa mengunduh Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Kabupaten Wonogiri Tahun Ajaran 2026/2027?
Bagi guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, maupun masyarakat yang
membutuhkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Kabupaten Wonogiri Tahun
Ajaran 2026/2027 dalam format PDF, silakan mengunduhnya melalui tautan yang
tersedia di www.komunitasbelajar.id.
= Baca Juga =

Posting Komentar untuk "Kalender Pendidikan Kabupaten Wonogiri 2026/2027"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem