Pada postingan ini admin akan membagikan pengertian dan persyaratan serta petunjuk teknis atau juknis penggunaan Dana BOS Afirmasi SD SMP SMK Tahun 2026 serta Dana BOP Afirmasi TK/PAUD dan BOP Kesetaraan Afirmasi.
Berdasarkan
Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 yang dimaksud Dana Bantuan Operasional
Sekolah Afirmasi yang selanjutnya disebut Dana BOS Afirmasi adalah Dana BOS
yang dialokasikan untuk mendukung operasional Satuan Pendidikan yang
menyelenggarakan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang berada di daerah
khusus.
Dana
Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Afirmasi yang
selanjutnya disebut Dana BOP PAUD Afirmasi adalah Dana BOP PAUD yang
dialokasikan untuk mendukung operasional Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan
layanan pendidikan anak usia dini yang berada di daerah khusus.
Sedangkan
Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Afirmasi yang
selanjutnya disebut Dana BOP Kesetaraan Afirmasi adalah Dana BOP Kesetaraan
yang dialokasikan untuk mendukung operasional Satuan Pendidikan yang
menyelenggarakan pendidikan kesetaraan program paket A, paket B, dan paket C
yang berada di daerah khusus.
Adapun
persyaratan sekolah yang ditetapkan sebagai penerima Dana BOS Afirmasi baik SD
SMP SMA maupun SMK adalah a) sekolah penerima Dana BOS Reguler pada tahun
anggaran berkenaan; dan b) sekolah yang berada di Daerah Khusus yang ditetapkan
oleh Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai
Daerah Khusus dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan nasional.
Adapun
persyaratan Penerima Dana BOP PAUD Afirmasi adalah a) penerima Dana BOP PAUD
Reguler pada tahun anggaran berkenaan; dan b) berada di Daerah Khusus yang
ditetapkan oleh Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
mengenai Daerah Khusus dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan nasional.
Sedangkan
persyaratan penerima Dana BOP Kesetaraan Afirmasi adalah: a) penerima Dana BOP
Kesetaraan Reguler pada tahun anggaran berkenaan; dan b) berada di Daerah
Khusus yang ditetapkan oleh Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan mengenai Daerah Khusus dalam pelaksanaan kebijakan
pendidikan nasional.
Bagaimana
petunjuk teknis atau juknis Penggunaan Dana BOS Afirmasi SD SMP SMK Tahun 2026
serta juknis penggunaan Dana BOP Afirmasi PAUD dan Kesetaraan Tahun 2026.
Adapun
Komponen penggunaan Dana BOS Afirmasi SD SMP SMA SMK, BOP Afirmasi TK/PAUD dan
BOP Afirmasi Kesetaraan pada iintinya sama yakni 1) penguatan akses Satuan
Pendidikan; dan 2) penguatan mutu Satuan Pendidikan
Sedangkan
Rincian Komponen Penggunaan Dana BOS Afirmasi SD SMP SMA SMK adalah
a. Penguatan
akses Satuan Pendidikan
1) langganan daya dan
jasa;
2) fasilitasi
transportasi Murid dan guru;
3) sanitasi dan
penyediaan air bersih; dan/atau
4) kegiatan lainnya
yang relevan dalam mendukung penguatan akses Satuan Pendidikan.
b. Penguatan
mutu Satuan Pendidikan
1) pelatihan;
2) layanan pojok baca;
3) kegiatan
pembelajaran dan ekstrakurikuler; dan/atau
4) kegiatan lainnya
yang relevan dalam mendukung penguatan mutu Satuan Pendidikan.
Untuk
rincian Rincian Komponen Penggunaan Dana BOP PAUD Afirmasi
a. Penguatan
akses Satuan Pendidikan
1) langganan daya dan
jasa;
2) fasilitasi
transportasi Murid dan guru;
3) sanitasi dan
penyediaan air bersih; dan/atau
4) kegiatan lainnya
yang relevan dalam mendukung penguatan akses Satuan Pendidikan.
b. Penguatan
mutu Satuan Pendidikan
1) pelatihan;
2) layanan pojok baca;
3) kegiatan
pembelajaran dan ekstrakurikuler; dan/atau
4) kegiatan lainnya
yang relevan dalam mendukung penguatan mutu Satuan Pendidikan.
Rincian
Komponen Penggunaan Dana BOP Kesetaraan Afirmasi
a. Penguatan
akses Satuan Pendidikan
1) langganan daya dan
jasa;
2) fasilitasi
transportasi Murid dan guru;
3) sanitasi dan
penyediaan air bersih; dan/atau
4) kegiatan lainnya
yang relevan dalam mendukung penguatan akses Satuan Pendidikan.
b. Penguatan
mutu Satuan Pendidikan
1) pelatihan;
2) layanan pojok baca;
3) kegiatan
pembelajaran dan ekstrakurikuler; dan/atau
4) kegiatan lainnya
yang relevan dalam mendukung penguatan mutu Satuan Pendidikan.
Demikian
informasi tentang petunjuk teknis atau juknis penggunaan Dana BOS Afirmasi SD
SMP SMK Tahun 2026 serta petunjuk teknis atau juknis Dana BOP Afirmasi PAUD dan
Kesetaraan Afirmasi Tahun 2026. Semoga ada manfaatnya.

Posting Komentar untuk "Juknis Penggunaan Dana BOS Afirmasi Tahun 2026"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem