SELEKSI KEPSEK DAN WAKSEK SMA UNGGUL GARUDA TAHUN 2026

Seleksi Kepala Sekolah (Kepsek) Dan Wakil (Kepala Sekolah) Waksek SMA Unggul Garuda Tahun 2026


Seleksi Kepala Sekolah (Kepsek) Dan Wakil (Kepala Sekolah) Waksek SMA Unggul Garuda Tahun 2026 disampaikan melalui Pengumuman 0064/D.D1/KP.00.00/2026 Tentang Seleksi Pegawai Negeri Sipil Dalam Pengisian Kepala Dan Wakil Kepala Sekolah Pada Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Dan Teknologi.

 

Dalam Pengumuman Alih Fungsi PNS menjadi Kepala Sekolah (Kepsek) Dan Wakil (Kepala Sekolah) Waksek SMA Unggul Garuda Tahun 2026 dinyatakan bahwa dalam rangka mendukung visi dan misi Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia serta mendukung penyelenggaraan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memperoleh mandat melaksanakan pembangunan dan penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda (SMA Unggul Garuda). Mandat ini tertuang dalam:

a. Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda;

b. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda, dan Digitalisasi Pembelajaran;

c. Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru; dan

d. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun 2026 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja melalui Pengadaan Tingkat Instansi di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

 

Berkenaan hal tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan informasi rekrutmen terbuka bagi PNS aktif untuk mengisi formasi jabatan kepala dan wakil kepala sekolah pada 4 (empat) Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru (SMA Unggul Garuda Baru) yaitu:

1. SMA Unggul Garuda Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;

2. SMA Unggul Garuda Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur;

3. SMA Unggul Garuda Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara; dan

4. SMA Unggul Garuda Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

 

Informasi terkait persyaratan, tahapan seleksi, ketentuan pendaftaran, jadwal pelaksanaan seleksi, kebutuhan formasi, dan ketentuan lain sebagai berikut:

 

A. INFORMASI UMUM

1. Persyaratan Umum:

Persyaratan umum bagi pelamar sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi yakni harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Pegawai Negeri Sipil (PNS);

b. Usia paling tinggi 56 tahun (lima puluh enam) tahun terhitung pada tanggal 1 Mei 2026;

c. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

d. Memiliki pangkat dan golongan ruang paling rendah penata, III/c;

e. Memiliki hasil penilaian kinerja dengan predikat paling rendah “Baik” selama 2 (dua) tahun terakhir;

f. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG;

g. Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi tambahan dalam bidang manajemen dan kepemimpinan sekolah;

h. Memiliki pengalaman manajerial paling singkat 3 (tiga) tahun;

i. Menguasai manajemen sekolah, pengembangan kurikulum, dan kepemimpinan pendidikan;

j. Mampu merancang strategi peningkatan mutu sekolah dan membina guru serta tenaga kependidikan;

k. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;

l. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat;

m. Tidak sedang menjalani tugas belajar yang dibiayai oleh negara atau instansi pemerintah;

n. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

o. Menguasai bahasa inggris secara aktif, baik lisan maupun tulisan; dan

p. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

 

2. Persyaratan Khusus

Selanjutnya persyaratan khusus bagi pelamar seleksi mutasi PNS pada jabatan kepala dan wakil kepala SMA Unggul Garuda Baru sebagai berikut:

1. diutamakan memiliki ijazah jenjang pendidikan magister;

2. memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan) dengan skor minimal:

a. 6,5  (enam  koma  lima)  untuk  International  English  Language  Testing  System (IELTS);

b. 81,50 (delapan puluh satu koma lima puluh) untuk Test of English as a Foreign Language - Internet Based Test (TOEFL-IBT); atau

c. 58,5 (lima puluh delapan koma lima) untuk Pearson Test of English (PTE) Academic. (standar penyetaraan bersumber dari laman resmi IELTS)

3. bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan

4. siap bertempat tinggal di lingkungan sekolah berasrama.

 

B. TAHAPAN SELEKSI

 

Seleksi mutasi PNS guru pada jabatan kepala dan wakil kepala sekolah di SMA Unggul Garuda Baru terdiri atas:

1. Tahap I  : Seleksi Administrasi

2. Tahap II : Seleksi Substansi

3. Tahap III : Seleksi Kompetensi Tambahan

a. Psikotes

b. Wawancara

 

C. KETENTUAN PENDAFTARAN

1. Pelamar yang memenuhi persyaratan dalam SIM KSPSTK mendapatkan pemberitahuan/undangan untuk mendaftar seleksi administrasi melalui sistem yang dikelola oleh Kemendikdasmen;

2. Dalam rangka pendaftaran, pelamar wajib mengunggah dokumen melalui sistem yang dikelola oleh Kemendikdasmen berupa:

a. surat persetujuan mengikuti proses seleksi dari pejabat yang menangani kepegawaian paling rendah menduduki JPT pratama dari instansi asal;

b. surat  lamaran,  diketik  menggunakan  komputer  yang  ditujukan  kepada  Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Jakarta dan ditandatangani oleh pelamar dengan dengan pena bertinta hitam, dan dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp.10.000,- (pelamar agar tidak menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah pernah digunakan pada dokumen lain). Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://kemdiktisaintek.go.id, (surat lamaran di scan berwarna);

c. surat pernyataan, diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan dengan pena bertinta hitam, dan dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp.10.000,- yang diperoleh melalui https://emeterai.co.id (pelamar agar tidak menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah pernah digunakan pada dokumen lain). Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://kemdiktisaintek.go.id, (surat pernyataan di scan berwarna);

d. riwayat hidup (curriculum vitae), diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan dengan pena bertinta hitam, dan dibubuhi materai tempel atau e- meterai Rp.10.000,- yang diperoleh melalui https://emeterai.co.id (Pelamar agar tidak menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah pernah digunakan pada dokumen lain). Format riwayat hidup dapat diunduh pada laman https://kemdiktisaintek.go.id, (riwayat hidup di scan berwarna);

e. surat keterangan memiliki pengalaman manajerial paling singkat 3 (tiga) tahun, yang dibuktikan dengan surat perintah dan/atau surat keputusan yang ditandatangani pejabat yang berwenang sesuai Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 129/P/2025;

f. surat keterangan tidak pernah dikenai hukuman disiplin yang ditandatangani oleh atasan langsung;

g. hasil penilaian kinerja guru dalam 2 (dua) tahun terakhir;

h. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/surat keterangan perekaman data e-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/instansi yang berwenang (e-KTP/surat keterangan perekaman di scan berwarna);

i. pas foto formal berwarna dan terbaru paling lama 6 (enam) bulan terakhir ukuran 4x6 dengan ketentuan berlatar belakang biru, berpakaian rapi menggunakan kemeja, wajah terlihat jelas, menghadap ke depan, seorang diri, dan bukan swafoto;

j. ijazah asli (bukan legalisir) sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan dalam jabatan dengan ketentuan:

1) bagi pelamar yang ijazahnya hilang, mengunggah surat keterangan pengganti ijazah dari perguruan tinggi (scan berwarna); dan

2) khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib menyertakan surat penyetaraan ijazah asli dari instansi yang berwenang. Dokumen scan surat penyetaraan ijazah tersebut digabungkan menjadi 1 (satu) file dengan file ijazah (scan berwarna).

k. transkrip nilai asli (bukan legalisir) sesuai ijazah berupa 1 (satu) file yang menampilkan seluruh halaman, dengan ketentuan:

1) bagi pelamar yang transkrip nilainya hilang, dapat mengunggah surat keterangan pengganti transkrip dari perguruan tinggi (scan berwarna); dan

2) bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri terdapat konversi nilai IPK pada surat penyetaraan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (scan berwarna).

l. sertifikat pendidik;

m. sertifikat kemampuan bahasa inggris (IELTS/TOEFL-IBT/PTE-Academic);

n. sertifikat keahlian (pelatihan guru, pelatihan kurikulum, pelatihan pengembangan pembelajaran, dll jika ada); dan

o. Sertifikat keahlian internasional di bidang kurikulum atau pembelajaran (jika ada).

 

D. JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI

1 Pengumuman Seleksi 1 s.d.15 Februari 2026

2 Pendaftaran Seleksi 2 s.d. 15 Februari 2026

3 Seleksi Tahap I (Seleksi Administrasi) 8 s.d. 18 Februari 2026

4 Pengumuman hasil Seleksi Tahap I (Seleksi Administrasi) 19 s.d. 20 Februari 2026

5 Penyamaan Persepsi Petugas Seleksi Substansi 19 s.d. 20 Februari 2026

6 Seleksi Tahap II (Seleksi Substansi - CAT) 23 Februari 2026

7 Pleno hasil Seleksi Tahap II (Seleksi Substansi - CAT) 23 s.d. 24 Februari 2026

8 Pengumuman hasil Seleksi Tahap II (Seleksi Substansi - CAT) 24 s.d. 25 Februari 2026

9 Seleksi Tahap III (Psikotes dan Wawancara)

 a. Psikotes 27 Februari 2026

 b. Wawancara 3 s.d. 4 Maret 2026

10 Pleno hasil Seleksi Tahap III (Psikotes dan Wawancara) 6 Maret 2026

11 Pengumuman Akhir Seleksi 7 s.d. 8 Maret 2026

12 Proses Mutasi 9 s.d. 31 Maret 2026

13 Terbit SK 1 April 2026

*) Apabila terjadi perubahan jadwal, akan disampaikan pada laman

https://kemdiktisaintek.go.id dan https://kemendikdasmen.go.id

 

E. FORMASI

Formasi Seleksi Kepala Sekolah (Kepsek) Dan Wakil (Kepala Sekolah) Waksek SMA Unggul Garuda Tahun 2026

 

F. KETENTUAN LAINNYA

 

1. Seluruh pengumuman dalam tahapan seleksi ini disampaikan melalui laman https://kemdiktisaintek.go.id dan https://kemendikdasmen.go.id. Pelamar diharapkan untuk selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman tersebut.

2. Apabila selama proses seleksi ini sampai dengan proses penempatan diketahui bahwa pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, keikutsertaan/kelulusan sebagai pelamar akan digugurkan.

3. Seleksi pengisian PNS dalam Jabatan Kepala dan Wakil Kepala Sekolah di lingkungan Unit Utama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tidak dipungut biaya apapun dan Keputusan Panitia Seleksi pengisian PNS dalam Jabatan Kepala dan Wakil Kepala Sekolah di SMA Unggul Garuda Baru bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

1. Surat Pernyataan Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah

Surat pernyataan Kepsek dan Wakepsek

2. Surat Lamaran Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah

Surat Lamaran Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah

3. Daftar Riwayat Hidup Rekrutmen Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah

https://docs.google.com/document/d/1rX1rG4HhoYWV2uUqI56TbywGOaQ8BMQ8veacTdiFasM/edit?usp=sharing

 

Adapun link download Pengumuman Resmi (disini)

 

Demikian pengumunan rekrutmen terbuka Jabatan Kepala dan Wakil Kepala Sekolah pada SMA Unggul Garuda Baru Tahun Anggaran 2026, atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.

 

Posting Komentar untuk "SELEKSI KEPSEK DAN WAKSEK SMA UNGGUL GARUDA TAHUN 2026"



































Free site counter


































Free site counter