Seleksi PNS Jabatan Pelaksana Dan Jabatan Fungsional SMA Unggul Garuda Tahun 2026 disampaikan melalui Pengumuman 0066/D.D1/Kp.00.00/2026 Tentang Seleksi Pegawai Negeri Sipil Dalam Pengisian Jabatan Pelaksana Dan Jabatan Fungsional Pada Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Dan Teknologi.
Daalm pengumunan rekrutmen terbuka jabatan pelaksana dan jabatan fungsional pada SMA Unggul Garuda Baru Tahun Anggaran 2026 disampaikan bahwa dalam rangka mendukung visi dan misi Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia serta mendukung penyelenggaraan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memperoleh mandat melaksanakan pembangunan dan penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda (SMA Unggul Garuda). Mandat ini tertuang dalam:
a.
Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah
Menengah Atas Unggul Garuda;
b.
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program
Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah, Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul
Garuda, dan Digitalisasi Pembelajaran;
c.
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2025
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru; dan
d.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
43 Tahun 2026 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja melalui Pengadaan Tingkat Instansi di lingkungan Kementerian Pendidikan
Tinggi, Sains dan Teknologi.
Berkenaan hal tersebut di
atas, bersama ini kami sampaikan informasi rekrutmen terbuka bagi PNS aktif
untuk mengisi formasi jabatan pelaksana dan jabatan fungsional pada 4 (empat)
Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru (SMA Unggul Garuda Baru) yaitu:
1.
SMA Unggul Garuda Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
2.
SMA Unggul Garuda Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur;
3.
SMA Unggul Garuda Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara; dan
4.
SMA Unggul Garuda Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.
Informasi terkait
persyaratan, tahapan seleksi, ketentuan pendaftaran, jadwal pelaksanaan
seleksi, kebutuhan formasi, dan ketentuan lain sebagai berikut:
A. INFORMASI UMUM
1. Persyaratan Umum:
Persyaratan umum bagi pelamar
sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Mutasi yakni harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Warga Negara Indonesia
(WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. Usia paling tinggi 40
(empat puluh) tahun terhitung pada tanggal 1 Mei 2026;
c. Mendapatkan persetujuan
tertulis dari pimpinan unit kerja intansi asal (minimal pejabat pimpinan tinggi
pratama yang menangani bidang kepegawaian) untuk mengikuti seleksi pengisian
PNS dalam jabatan pelaksana atau jabatan fungsional di SMA Unggul Garuda;
d. Memiliki kualifikasi
pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
e. Memiliki hasil penilaian
kinerja dengan predikat paling rendah “Baik” selama 2 (dua) tahun terakhir;
f. Bagi pelamar pada jabatan
fungsional, wajib menyampaikan SK pengangkatan jabatan fungsional terakhir
sesuai dengan jabatan yang akan dilamar;
g. Tidak pernah dipidana
dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki
kekuatan hukum tetap;
h. Tidak pernah dijatuhi
hukuman disiplin sedang atau berat;
i. Tidak sedang menjalani
tugas belajar yang dibiayai oleh negara atau instansi pemerintah;
j. Sehat jasmani dan rohani
sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
k. Menguasai bahasa inggris
secara aktif, baik lisan maupun tulisan; dan
l. Bersedia ditempatkan di
seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Persyaratan Khusus
Selanjutnya persyaratan
khusus bagi pelamar jabatan pelaksana dan jabatan fungsional SMA Unggul Garuda
Baru di SMA Unggul Garuda Baru sebagai berikut:
a. Memiliki kemampuan Bahasa
Inggris aktif (lisan dan tulisan) dengan skor minimal:
- 5,5 (lima koma lima) untuk
International English Language Testing System (IELTS);
- 51 (lima puluh satu) untuk
Test of English as a Foreign Language - Internet Based Test (TOEFL-IBT); atau
- 45,4 (empat puluh lima koma
empat) untuk Pearson Test of English (PTE) Academic. (standar penyetaraan
bersumber dari laman resmi IELTS)
b. Memiliki sertifikat
kompetensi dan/atau sertifikat profesi bagi pelamar jabatan: Pranata
Laboratorium Pendidikan, Dokter, Perawat, Konselor/ Bimbingan Konseling,
Psikolog, dan Nutrisionis;
c. Bersih dari narkotika,
psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan
d. Siap bertempat tinggal di
lingkungan sekolah berasrama.
B. TAHAPAN SELEKSI
1. Informasi mengenai rincian
pelaksanaan rekrutmen terbuka PNS dalam jabatan pelaksana dan jabatan
fungsional pada SMA Unggul Garuda Baru dapat dilihat pada laman
www.kemdiktisaintek.go.id / https://sscasn.bkn.go.id
2. Seleksi pengisian PNS
dalam jabatan pelaksana dan jabatan fungsional di SMA Unggul Garuda Baru secara
bertahap, sebagai berikut:
a. Tahap I : Seleksi
Administrasi;
b. Tahap II : Seleksi
Kompetensi yang terdiri atas:
1) Psikotes; dan
2) Wawancara.
C. KETENTUAN PENDAFTARAN
1. Pelamar melengkapi profil
dan dokumen pendukung melalui layanan individu MyASN pada platform ASN Digital
meliputi:
a. data pribadi;
b. riwayat pendidikan;
c. riwayat kinerja 2 (dua)
tahun terakhir;
d. riwayat jabatan;
e. riwayat hukuman disiplin;
dan
f. riwayat profesi.
2. Dalam rangka pendaftaran,
selain melengkapi profil dan dokumen pendukung, pelamar wajib pula melakukan
unggah dokumen pada laman https://asnkarier.bkn.go.id/ pada platform ASN
Digital berupa:
a. Surat persetujuan
mengikuti proses seleksi dari pejabat yang menangani kepegawaian paling rendah
menduduki JPT pratama dari instansi asal;
b. Surat Lamaran diketik
menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan
Teknologi di Jakarta dan ditandatangani oleh pelamar dengan dengan pena
bertinta hitam, dan
dibubuhi materai tempel
atau e-meterai
Rp.10.000,- (Pelamar agar
tidak menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah
pernah digunakan pada dokumen
lain). Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://kemdiktisaintek.go.id
atau pada laman https://asnkarier.bkn.go.id/ (Surat Lamaran di Scan berwarna);
c. Surat keterangan tidak
sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan
diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena
bertinta hitam, dan diketahui oleh PPK atau pejabat lain yang menangani
kepegawaian paling rendah menduduki JPT Pratama; dan dibubuhi materai tempel
atau e-meterai Rp.10.000,- yang diperoleh melalui https://emeterai.co.id
(Pelamar agar tidak menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah pernah
digunakan pada dokumen lain). Format surat
pernyataan dapat diunduh pada laman laman https://kemdiktisaintek.go.id atau pada laman https://asnkarier.bkn.go.id/,
(Surat Pernyataan di Scan berwarna;
d. Sertifikat kompetensi
bahasa inggris yang masih berlaku (paling lama 2 tahun).
D. JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI
1 Pengumuman Seleksi 1 s.d.
28 Februari 2026
2 Pendaftaran Seleksi 20
Februari s.d. 5 Maret 2026
3 Seleksi Administrasi 5 s.d.
7 Maret 2026
4 Pengumuman hasil Seleksi
Administrasi 8 s.d. 9 Maret 2026
5 Seleksi Administrasi
a. Psikotes 10 Maret 2026
b. Wawancara 11 s.d. 13 Maret 2026
6 Pengumuman Akhir Seleksi 15
s.d. 16 Maret 2026
7 Proses Mutasi 17 s.d. 31
Maret 2026
8 Terbit SK TMT 1 April 2026
*) Apabila terjadi perubahan
jadwal, akan disampaikan pada laman
E. FORMASI
F. KETENTUAN LAINNYA
1. Seluruh pengumuman dalam
tahapan seleksi ini disampaikan melalui laman www.kemdiktisaintek.go.id dan
https://asnkarier.bkn.go.id pada platform ASN Digital. Pelamar diharapkan untuk
selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman tersebut.
2. Setelah dinyatakan lulus
seleksi Adminstrasi, penentuan kelulusan didasarkan pembobotan psikotes sebesar
30% dan wawancara 70%.
3. Apabila selama proses
seleksi ini sampai dengan proses penempatan diketahui bahwa pelamar memberikan
keterangan/data yang tidak benar, keikutsertaan/kelulusan sebagai pelamar akan
digugurkan.
4. Seleksi pengisian PNS
dalam Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional di lingkungan Unit Utama
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tidak dipungut biaya apapun
dan Keputusan Panitia Seleksi pengisian PNS dalam Jabatan Pelaksana dan Jabatan
Fungsional di SMA Unggul Garuda Baru bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu
gugat.
1. Surat
Lamaran Mutasi Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional
Surat Lamaran Mutasi Jabatan Pelaksana dan
Jabatan Fungsional
2. Surat Pernyataan Tenaga Kependidikan
Surat Pernyataan Tenaga Kependidikan
Link download Pengumuman Resmi Disni
Demikian pengumunan rekrutmen
terbuka jabatan pelaksana dan jabatan fungsional pada SMA Unggul Garuda Baru
Tahun Anggaran 2026, atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima
kasih.

.webp)
Posting Komentar untuk "REKRUTMEN JABATAN PELAKSANA DAN FUNGSIONAL PADA SMA UNGGUL GARUDA BARU TAHUN 2026"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem