Jadwal dan persyaratan Pendaftaran Seleksi Calon Pengajar Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) Tahun 2025 disampaikan melalui Pengumuman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0903/I4/BS.02.01/2025 tentang Seleksi Calon Pengajar Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (Bipa) Untuk Luar Negeri Tahun 2025
Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengundang pengajar
BIPA untuk berpartisipasi sebagai duta bahasa negara dalam pelaksanaan
diplomasi kebahasaan guna mendukung penginternasionalan bahasa Indonesia melalui
fasilitasi pembelajaran BIPA untuk luar negeri. Untuk menentukan calon pengajar
BIPA yang memenuhi persyaratan, Pusat Pemberdayaan Bahasa dan Sastra
menyelenggarakan Seleksi Calon Pengajar BIPA untuk Luar Negeri Tahun 2025
melalui tahapan dan ketentuan berikut.
No. Kegiatan Waktu
1. Pendaftaran 31 Juli
2025—31 Agustus 2025
2. Seleksi Tahap I
(Administrasi) 1—15 September 2025
3. Pengumuman Hasil Seleksi
Tahap I 16 September 2025
4. Seleksi Tahap II 22—25
September 2025
5. Pengumuman Hasil Seleksi
Tahap II 14 Oktober 2025
6. Seleksi Tahap III 15—21
November 2025
7. Pengumuman Hasil Seleksi
Tahap III 4 Desember 2025
A. Persyaratan
Pelamar memenuhi persyaratan
umum dan khusus berikut.
1. Persyaratan Umum
a.
Berkewarganegaraan Indonesia
b.
Sehat jasmani dan rohani
c.
Berusia 24—50 tahun pada 1 Januari 2025
d.
Berpendidikan sekurang-kurangnya sarjana (S-1), diutamakan dari jurusan bahasa
dan sastra, baik kependidikan maupun nonkependidikan
e.
Mahir berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis, dibuktikan dengan
sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif
f.
Mampu berbahasa Inggris tulis dan lisan serta mampu berbahasa asing tertentu
sesuai dengan kebutuhan di negara sasaran
g.
Memiliki wawasan yang positif dan komprehensif tentang Indonesia
h.
Memiliki kemampuan yang memadai dalam berdiplomasi dan berkomunikasi
i.
Memiliki pengalaman mengajarkan BIPA
j.
Mahir memanfaatkan sarana teknologi informasi dan komunikasi
k.
Diutamakan memiliki keterampilan dalam kesenian tradisional dan/atau
kontemporer Indonesia
l.
Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan
putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
m.
Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika, psikotropika, prekursor, dan bahan
adiktif berbahaya lainnya
n.
Memperoleh izin dan rekomendasi dari atasan langsung (bagi pelamar yang bekerja
di lembaga pemerintah atau swasta)
o.
Tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan panitia seleksi
2. Persyaratan Khusus
Persyaratan
khusus berkaitan dengan pelaksanaan fasilitasi pembelajaran BIPA melalui skema
penugasan (moda pengajaran) dan pilihan negara sasaran.
a.
Untuk persyaratan khusus yang berkaitan dengan moda pengajaran luring dan/atau
daring, pelamar memenuhi persyaratan berikut.
1)
Moda Pengajaran Luring
a)
Tidak sedang menempuh pendidikan formal
b)
Tidak sedang menerima beasiswa dari pemerintah Indonesia
c)
Tidak sedang menjalani kewajiban pascatugas belajar atau kewajiban sebagai
calon pegawai pada tahun penugasan
2)
Moda Pengajaran Daring
a)
Tidak sedang menerima beasiswa dari pemerintah Indonesia
b)
Mampu mengoperasikan aplikasi pertemuan daring
c)
Mampu menggunakan beragam aplikasi pembelajaran daring
d)
Bersedia mengajar pada waktu yang sesuai dengan zona wilayah tempat pemelajar
b.
Untuk persyaratan khusus yang berkaitan dengan pilihan negara sasaran, pelamar
dapat memilih maksimal empat pilihan negara sasaran dengan mempertimbangkan
kriteria khusus berikut.
|
No. |
Negara |
Rencana
Moda Pengajaran |
Kriteria
Khusus |
|
|
1. |
Austria |
Luring |
a.
Berpendidikan
minimal S-1
jurusan bahasa dan sastra (penugasan
untuk Perwakilan RI) b.
Berpendidikan
minimal S-2
jurusan bahasa dan sastra (penugasan
di perguruan tinggi) c.
Diutamakan
mampu berbahasa Jerman |
|
|
2. |
Bulgaria |
Luring |
a.
Berpendidikan
minimal S-2
jurusan bahasa dan sastra b.
Memiliki
keterampilan seni, khususnya seni tari c.
Diutamakan
mampu berbahasa Bulgaria |
|
|
3. |
Kanada |
Luring |
a.
Berpendidikan minimal S-2 jurusan bahasa dan sastra b.
Mahir berbahasa Inggris tulis dan
lisan (setara dengan
skor TOEFL iBT minimal 80 atau skor IELTS
minimal 6.5) |
|
|
4. |
Myanmar |
Luring |
a. Berpendidikan minimal S-2 jurusan bahasa dan sastra
Indonesia b.
Diutamakan
mampu berbahasa Myanmar |
|
|
5. |
Timor Leste |
Luring |
a.
Berpendidikan
minimal S-2
jurusan bahasa dan sastra b.
Diutamakan
memiliki pengalaman
melatih pengajar
BIPA |
|
|
6. |
Afrika Selatan |
Luring dan/atau Daring |
a.
Berpendidikan
minimal S-1
jurusan bahasa dan sastra (penugasan
di Perwakilan RI) b.
Berpendidikan
minimal S-2
jurusan bahasa dan sastra (penugasan
di perguruan tinggi) |
|
|
7. |
Australia |
Luring dan/atau Daring |
a.
Berpendidikan
minimal S-1
jurusan bahasa dan sastra (penugasan
untuk Perwakilan RI) b.
Berpendidikan
minimal S-2
jurusan bahasa dan sastra (penugasan
di perguruan tinggi) c.
Mahir berbahasa Inggris tulis dan
lisan (setara dengan skor
TOEFL iBT minimal 80 atau skor
IELTS minimal 6.5) |
|
|
8. |
Filipina |
Luring dan/atau Daring |
a.
Berpendidikan
minimal S-1
jurusan bahasa dan sastra (penugasan
di Perwakilan RI) b.
Berpendidikan
minimal S-2
jurusan bahasa dan sastra (penugasan
di perguruan tinggi) c.
Diutamakan
mampu berbahasa Filipino |
|
|
9. |
India |
Luring dan/atau Daring |
Mahir berbahasa Inggris tulis dan
lisan (setara dengan skor
TOEFL iBT minimal 80 atau skor IELTS minimal
6.5) |
|
|
10. |
Italia |
Luring dan/atau Daring |
a.
Berpendidikan
minimal S-1
jurusan bahasa dan sastra (penugasan
di Perwakilan RI) b.
Berpendidikan
minimal S-2
jurusan bahasa dan sastra (penugasan
di perguruan tinggi) c.
Memiliki
keterampilan seni, khususnya seni musik
tradisional (gamelan) d.
Diutamakan
mampu berbahasa Italia |
|
|
11. |
Jerman |
Luring dan/atau Daring |
a.
Berpendidikan
minimal S-2
jurusan bahasa dan sastra b.
Diutamakan
mampu berbahasa Jerman |
|
|
12. |
Kamboja |
Luring dan/atau Daring |
a.
Berpendidikan
minimal S-1
jurusan bahasa dan sastra (penugasan
untuk Perwakilan RI) b.
Berpendidikan
minimal S-2
jurusan bahasa dan sastra Indonesia
(penugasan di perguruan tinggi) c.
Diutamakan
mampu berbahasa Khmer |
|
|
13. |
Laos |
Luring dan/atau Daring |
a.
Berpendidikan
minimal S-1
jurusan bahasa dan sastra (penugasan
untuk Perwakilan RI) b.
Berpendidikan
minimal S-2
jurusan bahasa dan sastra Indonesia
(penugasan di perguruan tinggi) c.
Diutamakan
mampu berbahasa Lao d.
Diutamakan
memiliki keterampilan seni,
khususnya seni musik tradisional (gamelan) |
|
|
14. |
Polandia |
Luring dan/atau Daring |
Diutamakan
mampu berbahasa Polandia |
|
|
15. |
Thailand |
Luring dan/atau Daring |
a. Berpendidikan minimal S-1 jurusan bahasa dan sastra
(penugasan di Perwakilan
RI) b. Berpendidikan minimal S-2 jurusan bahasa dan sastra
(penugasan di perguruan
tinggi) c.
Diutamakan
mampu berbahasa Thai |
|
|
16. |
Tunisia |
Luring dan/atau Daring |
a.
Berpendidikan
minimal S-2
jurusan bahasa dan sastra b.
Diutamakan
mampu berbahasa Arab
atau berbahasa Prancis |
|
|
17. |
Uzbekistan |
Luring dan/atau Daring |
a.
Berpendidikan
minimal S-2
jurusan bahasa dan sastra b.
Diutamakan
mampu berbahasa Uzbek atau berbahasa
Rusia |
|
|
18. |
Vietnam |
Luring dan/atau Daring |
a.
Berpendidikan
minimal S-1
jurusan bahasa dan sastra (penugasan
untuk Perwakilan RI) b.
Berpendidikan
minimal S-2
jurusan bahasa dan sastra Indonesia
(penugasan di perguruan tinggi) c.
Diutamakan
mampu berbahasa Viet |
|
|
19. |
Aljazair |
Daring |
a.
Diutamakan
mampu berbahasa
Arab b.
Diutamakan berpengalaman mengajar pemelajar BIPA anak-anak |
|
|
20. |
Amerika
Serikat |
Daring |
Mahir berbahasa Inggris tulis dan
lisan (setara dengan skor
TOEFL iBT minimal 80 atau skor IELTS minimal
6.5) |
|
|
21. |
Argentina |
Daring |
Diutamakan mampu berbahasa Spanyol |
|
|
22. |
Belgia |
Daring |
Diutamakan mampu berbahasa Prancis, berbahasa
Belanda, atau berbahasa Jerman |
|
|
23. |
Denmark |
Daring |
Diutamakan mampu berbahasa Denmark |
|
|
24. |
Finlandia |
Daring |
Diutamakan
mampu berbahasa Finlandia |
|
|
25. |
Jepang |
Daring |
Mampu berbahasa Jepang |
|
|
26. |
Kroasia |
Daring |
Diutamakan mampu berbahasa Kroasia |
|
|
27. |
Lebanon |
Daring |
Diutamakan mampu berbahasa Arab |
|
|
28. |
Norwegia |
Daring |
Diutamakan mampu berbahasa Norwegia |
|
|
29. |
Persatuan
Emirat Arab |
Daring |
Diutamakan
mampu berbahasa Arab |
|
|
30. |
Portugal |
Daring |
Diutamakan mampu berbahasa Portugis |
|
|
31. |
Qatar |
Daring |
a.
Diutamakan
mampu berbahasa Arab b.
Diutamakan berpengalaman mengajar pemelajar BIPA anak-anak |
|
|
32. |
Selandia Baru |
Daring |
Mahir berbahasa
Inggris tulis dan lisan
(setara dengan skor TOEFL iBT minimal 80 atau skor IELTS minimal
6.5) |
|
|
33. |
Rusia |
Daring |
Mampu berbahasa Rusia |
|
|
34. |
Swiss |
Daring |
Diutamakan mampu berbahasa Jerman |
|
|
35. |
Turki |
Daring |
Diutamakan mampu berbahasa Turki |
|
|
36. |
Vanuatu |
Daring |
Diutamakan mampu berbahasa Prancis |
|
B. Pendaftaran
1.
Pendaftaran dilaksanakan secara daring pada 31 Juli—31 Agustus 2025 dengan
ketentuan sebagai berikut.
a.
Pelamar memiliki alamat pos-el yang tetap dan aktif.
b.
Pelamar menyiapkan berkas pendaftaran dalam aplikasi penyimpanan awan milik
pelamar masing-masing yang dapat diakses oleh panitia.
c.
Pelamar melakukan pendaftaran secara daring dengan mengisi formulir melalui
tautan bit.ly/Seleksibipa2025 paling lambat 31 Agustus 2025.
2.
Berkas pendaftaran yang dimaksud pada nomor 1 huruf b yang disimpan dalam
aplikasi penyimpanan awan milik pelamar masing-masing terdiri atas fail
berformat PDF sebagai berikut.
a.
Surat lamaran yang dibubuhi tanda tangan
b.
Daftar riwayat hidup yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna (format terlampir)
c.
Kartu tanda penduduk
d.
Ijazah dan transkrip nilai semua jenjang pendidikan tinggi yang dimiliki
e.
Sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif
f.
Surat izin dan rekomendasi dari atasan langsung lembaga tempat bekerja bagi
yang bekerja di lembaga pemerintah atau swasta (format terlampir)
g.
Surat pernyataan tidak sedang menempuh pendidikan bagi pelamar untuk skema
penugasan dengan moda pengajaran luring (format terlampir)
h.
Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari pemerintah Indonesia
(format terlampir)
i.
Surat pernyataan tidak sedang menjalani kewajiban pascatugas belajar atau
kewajiban sebagai calon pegawai pada tahun penugasan bagi pelamar untuk skema
penugasan dengan moda pengajaran luring (format terlampir)
j.
Surat pernyataan kesediaan menerima sanksi apabila mengundurkan diri dari
penugasan setelah lulus seleksi tahap III (format terlampir)
k.
Surat pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan
putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap serta tidak
memiliki ketergantungan terhadap narkotika, psikotropika, prekursor, dan bahan
adiktif berbahaya lainnya (format terlampir)
l.
Surat keterangan pengalaman sebagai pengajar BIPA dari lembaga penyelenggara
program BIPA bagi pengajar yang terafiliasi lembaga (format terlampir) atau
surat pernyataan pengalaman sebagai pengajar BIPA dari Afiliasi Pengajar dan
Pegiat BIPA (APPBIPA) atau sejawat pengajar BIPA bagi pengajar mandiri (format
terlampir)
m.
Esai dengan tema “Rencana Diplomasi Kebahasaan melalui Pengajaran BIPA” yang
berisi 800—1.000 kata
3.
Semua berkas pendaftaran yang dimaksud pada nomor 2 disimpan dalam aplikasi
penyimpanan awan milik pelamar masing-masing yang dapat diakses oleh panitia
dengan ketentuan sebagai berikut.
a.
Setiap fail disediakan dalam format PDF yang beresolusi 200 dpi.
b.
Setiap fail diberi nama dengan format Nama Pelamar_Nama Dokumen.
Contoh:
Satria Bagus_KTP, Satria Bagus_Sertifikat UKBI, Satria Bagus_Surat Lamaran
c.
Semua fail dikumpulkan di dalam satu folder dengan nama folder Berkas Seleksi
Pengajar BIPA 2025_Nama Pelamar.
Contoh:
Berkas Seleksi Pengajar BIPA 2025_Satria Bagus
C. Ketentuan Lain
1.
Pelamar tidak dipungut biaya apa pun dalam seluruh tahapan seleksi.
2.
Pelamar tidak diperbolehkan berkomunikasi langsung dengan panitia seleksi,
kecuali diminta oleh panitia seleksi.
3.
Berkas pendaftaran yang tidak memenuhi ketentuan tidak akan diproses lebih
lanjut.
4.
Setelah dinyatakan lulus seleksi tahap III, pelamar menyerahkan berkas berupa
(1) surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan instansi
pemerintah, (2) surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), (3) surat
keterangan bebas narkoba dari fasilitas kesehatan instansi pemerintah atau
Badan Narkotika Nasional setempat, dan (4) sertifikat kemahiran berbahasa
Inggris dan/atau kemahiran berbahasa asing lainnya.
5.
Apabila data dan informasi serta berkas yang disediakan pelamar terbukti tidak
benar, panitia seleksi akan membatalkan hasil seleksi pelamar yang
bersangkutan.
6.
Berkas yang disimpan pelamar dalam aplikasi penyimpanan awan milik pelamar
masing- masing harus dapat diakses oleh panitia. Apabila folder tidak dapat
diakses, panitia tidak akan memproses lebih lanjut pendaftaran pelamar yang
bersangkutan.
7.
Pengumuman hasil seleksi tahap I, tahap II, dan tahap III disampaikan melalui
pos-el pelamar.
8.
Rencana skema penugasan melalui moda pengajaran luring dan/atau daring dapat
diubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah.
9.
Keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat.
Demikian inmformasi tentang
Jadwal dan persyaratan Pendaftaran Seleksi Calon Pengajar Bahasa Indonesia Bagi
Penutur Asing (BIPA) Tahun 2025. Semoga ada manfaatnya.

Posting Komentar untuk "SELEKSI CALON PENGAJAR BAHASA INDONESIA BAGI PENUTUR ASING (BIPA) TAHUN 2025"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem