
Guru Honorer Wajib Verval Ijazah Melalui Laman Info GTK, Berikut Cara Verval Ijazah Guru Honorer Melalui Laman Info GTK Kemendikbud. Sebagaimana disampaikan dalam laman Info GTK Kemendikbud bahwa sehubungan dengan rencana pelaksanaan seleksi PPPK, guru honorer diharapkan segera memastikan data program studi yang sudah terverifikasi sesuai dengan ijazah. Ditegaskan dalam info gtk bahwa verval ijazah bagi guru honorer wajib dilakukan oleh guru yang bersangkutan bukan oleh operator sekolah.
Lalu bagaimana Cara Verval Ijazah Guru Honorer Melalui
Laman Info GTK ? Berikut ini panduan
singkat cara membuka atau melakukan verval ijazah khusus bagi guru yang belum
pernah melakukannya. Sekali lagi panduan
ini diberikan kepada guru yang belum pernah mengakses atau membuka laman info
gtk secara mandiri/ atau yang selama ini dikerjakan oleh operator sekolah
Cara
Verval Ijazah Guru Honorer Melalui Laman Info GTK
bdapat dilakukan dengan langkah langkah sebagai berikut :
1. Login
ke Akun GTK masing-msing melalui https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Bagi guru honorer yang akan
melakukan verval ijazah terlebih dahulu harus mengakses atau membuka laman info
GTK. Setelah terbuka nanti akan muncul link untuk verval ijazah.
Bagaimana
cara login ke Info GTK ? Silahkan masukan username dan passwordnya serta kode
chapta. Bagi yang tidak tahu atau belum memiliki masukan username dan password
silahkan minta ke operator sekolah masing-masing.
Jika
belum bisa login, silahkan diteliti dengan benar huruf besar dan kecilnya serta
kode keamanan yang dimasukkan harus sesuai, jika yakin sudah sesuai tetapi
tidak bisa, knfirmasi ke operator sekolah untuk reset passwordnya
2.
Jika muncul pemberitahuan Verval Ijazah silahkan Klik ini untuk verval Ijazah
S1/D4. Pemberitahuan ini hanya muncul bagi guru yang masih berstatus honorer,
sedangkan bagi TENDIK dan PNS pemberitahuan tersebut tidak muncul
3.
Selanjutnya silahkan Bapak/Ibu guru honorer melakukan verval Ijazah dengan
mengikuti petunjuk yang diberikan layar.
Sebagaimana diketahaui Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menggelar seleksi massal guru
honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di
2021. Pemerintah menyiapkan kapasitas hingga satu juta PPPK yang lolos dari
seleksi tersebut.
"Ini juga suatu hal
gembira, kami pertama kali mengumumkan rencana untuk guru-guru honorer yang
sudah berjasa tapi juga memiliki kompetensi minimum yang layak untuk bisa
menjadi PPPK dan kesejahteraan yang layak di 2021. Kami akan melaksanakan
seleksi massal dengan infrastruktur TIK dari pelaksanaan Asesmen
Nasional," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem
Makarim, dalam Rapat Kerja antara Komisi X dengan Mendikbud, Senin, 16 November
2020.
Menurut Mendikbud, semua
guru honorer bisa mengikuti tes secara daring atau onlineuntuk membuktikan
kelayakan mereka menjadi PPPK. "Bukan hanya dijamin bisa ikut tes seleksi,
mereka juga akan bisa mendapatkan kesempatan hingga tiga kali untuk bisa ikut
tes seleksi ini. Jadi kalau mereka gagal pertama kali, mereka akan dapat
kesempatan hingga tiga kali," ungkap Nadiem.
Bukan hanya itu, dari Ditjen
Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud juga berencana menyiapkan
materi-materi atau pembelajaran mandiri yang dapat diakses secara daring oleh para
guru honorer secara gratis. Mendikbud Nadiem menegaskan, kesempatan mengulang
sebanyak tiga kali ini dinilai lebih adil, karena memberikankesempatan yang
sama serta demokratis kepada seluruh guru honorer untuk menjadi PPPK.
"Mereka yang lolos tes otomatis
dapat pengangkatan jadi guru PPPK, anggaran sudah dijamin pemerintah pusat,
jadinya yang lolos seleksi tes tersebut gajinya akan dianggarkan di 2021 dan
seterusnya di 2022. Kami bisa mempersiapkan kapasitas sampai dengan satu juta
guru yang lulus seleksi. Tapi harus lulus seleksi ya," papar Nadiem.
Saat ini yang patut
diketahui, kata Nadiem, pihaknya juga sudah meminta kepada Pemda untuk
mengajukan formasi. Sebab dari data yang ada, baru 200 ribu formasi yang
diajukan dari daerah. "Kami minta bantuan Komisi X agar setiap daerah
mengajukan formasi yang lebih banyak, karena kalau lulus tesnya, individu di
daerah anggaran gaji mereka akan dijamin ketersediaannya oleh pemerintah
pusat," Ujar Mendikbud.
Nadiem berharap, seleksi
massal ini akan menjawab apa yang menjadi keresahan para guru honorer yang
telah berjasa. "Tapi anak-anak kita harus terlindung dengan standar
minimum dengan seleksi," terang Nadiem.
Dalam kesempatan tersebut,
Nadiem juga menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi X DPR tentang
permintaan untuk memberikan prioritas kepada guru-guru honorer yang sudah
mengabdi lama untuk menjadi PPPK. Menjawab hal ini, Nadiem mengatakan bahwa
permintaan prioritas pada guru honorer tertentu, seperti yang telah lama
mengabdi maupun yang sudah berusia di atas 35 tahun sudah tidak relevan
Sebab dengan dibukanya
seleksi massal untuk seluruh guru honorer, maka semua guru tersebut memiliki
kesempatan yang sama untuk menjadi PPPK. Terlebih lagi syarat untuk menjadi
PPPK batas usianya bisa hingga 59 tahun, sehingga isu usia dinilai tidak
relevan lagi untuk diperdebatkan.
"Bahwa konsep
diprioritaskan tersebut sudah tidak relevan di sistem tes ini. Semua guru
honorer bisa ikut tes seleksinya, asal ada fasilitas mengambil tes mereka bisa
ambil tes. Ini intinya harus lulus tes
seleksi, (jadi) enggak semuanya akan lulus seleksi," Jelas Mendikbud,
Nadiem.
Posting Komentar untuk " CARA VERVAL IJAZAH GURU MELALUI LAMAN INFO GTK"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem