Pendaftaran seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026 resmi dibuka. Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat.
Berdasarkan Pengumuman Kementerian Sosial RI Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026 tanggal 7 Oktober 2026, tersedia 331 formasi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat.
Bagi guru agama yang berminat mengikuti seleksi, penting untuk memahami jadwal pendaftaran, persyaratan umum dan khusus, dokumen yang harus disiapkan, lokasi ujian CAT, serta tahapan seleksi sebelum melakukan pendaftaran.
Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026
Jadwal seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat Tahun 2026 ditetapkan sebagai berikut. Jadwal ini bersifat tentatif dan dapat berubah sesuai ketentuan panitia seleksi.
| No. | Tahapan | Jadwal |
|---|---|---|
| 1 | Pengumuman penerimaan | 8–15 Oktober 2026 |
| 2 | Pendaftaran | 9–15 Oktober 2026 |
| 3 | Seleksi administrasi | 9–18 Oktober 2026 |
| 4 | Pengumuman hasil seleksi administrasi | 19–20 Oktober 2026 |
| 5 | Masa sanggah seleksi administrasi | 21 Oktober 2026 |
| 6 | Jawab sanggah seleksi administrasi | 21–23 Oktober 2026 |
| 7 | Pengumuman hasil seleksi administrasi setelah sanggah | 24–25 Oktober 2026 |
| 8 | Tahap selanjutnya | Akan diumumkan kemudian |
Dengan demikian, calon pelamar perlu memperhatikan batas akhir 15 Oktober 2026 untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Jangan menunggu sampai hari terakhir karena dokumen yang tidak lengkap, tidak terbaca, rusak, atau tidak sesuai persyaratan dapat menyebabkan pelamar dinyatakan gugur.
Tersedia 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat
Kementerian Sosial menyediakan sebanyak 331 formasi untuk jabatan fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat.
Rincian formasinya adalah:
| Jabatan | Jumlah Formasi |
|---|---|
| Guru Ahli Pertama – Guru Agama Islam dan Budi Pekerti | 210 |
| Guru Ahli Pertama – Guru Agama Buddha dan Budi Pekerti | 2 |
| Guru Ahli Pertama – Guru Agama Hindu dan Budi Pekerti | 15 |
| Guru Ahli Pertama – Guru Agama Katolik dan Budi Pekerti | 40 |
| Guru Ahli Pertama – Guru Agama Kristen dan Budi Pekerti | 63 |
| Guru Ahli Pertama – Guru Agama Konghucu dan Budi Pekerti | 1 |
| Total | 331 |
Seluruh formasi tersebut ditempatkan pada Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial.
Siapa yang Bisa Mendaftar PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026?
Dalam pengumuman seleksi, terdapat dua kriteria pelamar yang dapat mengikuti seleksi.
Pertama, Guru Agama dan Budi Pekerti yang aktif mengajar di Sekolah Rakyat, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala Sekolah Rakyat dan surat penugasan dari Kementerian Agama.
Kedua, Guru Agama dan Budi Pekerti yang memiliki Sertifikat Pendidik Guru Agama dan terdata pada pangkalan data Kementerian Agama.
Syarat Umum PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026
Pelamar wajib memenuhi persyaratan umum berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun pada saat melamar.
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN, TNI, atau Polri.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S-1) atau Diploma IV/Sarjana Terapan.
Memiliki sertifikat pendidik dan terdata dalam pangkalan data Sertifikat Pendidik Guru Agama pada Kementerian Agama.
Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
Memiliki catatan kepolisian yang bersih.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persyaratan kesehatan, bebas NAPZA, dan catatan kepolisian dibuktikan dengan surat keterangan yang diserahkan pada saat pengangkatan sesuai ketentuan pengumuman.
Syarat Khusus PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat
Selain persyaratan umum, pelamar juga wajib memenuhi persyaratan khusus, yaitu:
Beragama sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Memiliki IPK minimal 2,75.
Aktif mengajar sebagai Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat minimal 1 tahun, dibuktikan dengan surat keterangan Kepala Sekolah Rakyat dan surat penugasan dari Kementerian Agama.
Atau, pelamar memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun secara akumulatif yang sesuai dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat pernyataan dari Kepala Sekolah dan/atau Ketua Yayasan.
Memiliki pemahaman, penghayatan, dan pengamalan agama yang baik, terbuka, moderat, toleran, serta berwawasan ke-Indonesiaan.
Mampu membaca dan memahami kitab suci pada tingkat Mahir.
Mampu menjelaskan atau menafsirkan makna yang terkandung dalam kitab suci.
Khusus pelamar Guru Agama Islam, mampu membaca Al-Qur'an dengan tartil/lancar/tidak terbata-bata/murottal dan sesuai kaidah ilmu tajwid.
Bersedia bekerja secara sif serta bertempat tinggal di sekitar Sekolah Rakyat dan/atau tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Pelamar yang tidak aktif mengajar sebagai Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat harus memiliki surat izin mengikuti seleksi dari Kepala Sekolah, Ketua Yayasan, Kepala Dinas Pendidikan, atau Kepala Kantor Wilayah sesuai ketentuan.
Cara Daftar PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026
Pendaftaran dilakukan melalui laman SSCASN BKN.
Secara umum, tata cara pendaftarannya sebagai berikut:
Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan.
Membuat akun melalui laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Login menggunakan akun SSCASN.
Melengkapi data-data pendaftaran.
Memilih formasi jabatan pada Sekolah Rakyat yang tersedia.
Memilih satu lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi CAT.
Mengunggah seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan.
Memastikan seluruh data dan dokumen yang diunggah benar, lengkap, terbaca, dan sesuai persyaratan.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Calon pelamar sebaiknya menyiapkan dokumen sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran.
Dokumen yang harus diunggah antara lain:
Pasfoto formal digital terbaru dengan latar belakang merah.
Surat lamaran yang telah dibubuhi meterai/e-Meterai dan ditandatangani.
Surat pernyataan 10 pernyataan yang telah dibubuhi meterai/e-Meterai dan ditandatangani.
Ijazah asli sesuai persyaratan jabatan.
Transkrip nilai asli sesuai persyaratan jabatan.
Sertifikat pendidik sesuai ketentuan.
Bagi pelamar yang masih aktif mengajar sebagai Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat: surat keterangan aktif mengajar dari Kepala Sekolah Rakyat dan surat penugasan dari Kementerian Agama.
Bagi pelamar yang tidak termasuk kategori tersebut: surat keterangan pengalaman mengajar minimal 2 tahun dan surat izin mengikuti seleksi dari pejabat/pihak yang ditentukan dalam pengumuman.
Dokumen persyaratan diunggah dalam format PDF, sedangkan foto menggunakan format JPG/JPEG. Dokumen harus berupa hasil pindai berwarna dari dokumen asli, bukan fotokopi, bukan fotokopi legalisir, dapat dibuka, tidak rusak, terbaca, dan jelas.
Perhatian Sebelum Upload Dokumen
Kesalahan pada dokumen dapat berakibat fatal. Panitia menyatakan bahwa dokumen yang tidak lengkap, tidak dapat dibuka, tidak terbaca, atau tidak sesuai persyaratan dapat menyebabkan pelamar dinyatakan gugur.
Karena itu, sebelum menekan tombol submit, pastikan seluruh dokumen sudah sesuai format dan dapat dibuka dengan baik.
Lokasi Seleksi Kompetensi CAT
Pelamar dapat memilih satu lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi CAT dari lokasi yang tersedia.
Lokasi tersebut meliputi:
Kantor Pusat BKN Jakarta
Kantor Regional I BKN Yogyakarta
Kantor Regional II BKN Surabaya
Kantor Regional III BKN Bandung
Kantor Regional IV BKN Makassar
Kantor Regional VI BKN Medan
Kantor Regional VII BKN Palembang
Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
Kantor Regional IX BKN Jayapura
Kantor Regional X BKN Denpasar
Kantor Regional XI BKN Manado
Kantor Regional XII BKN Pekanbaru
Kantor Regional XIII BKN Aceh
Kantor Regional XIV BKN Manokwari
UPT BKN Ambon
UPT BKN Balikpapan
UPT BKN Batam
UPT BKN Bengkulu
UPT BKN Gorontalo
UPT BKN Jambi
UPT BKN Kendari
UPT BKN Kupang
UPT BKN Lampung
UPT BKN Mamuju
UPT BKN Mataram
UPT BKN Padang
UPT BKN Palangkaraya
UPT BKN Palu
UPT BKN Pangkal Pinang
UPT BKN Pontianak
UPT BKN Semarang
UPT BKN Serang
UPT BKN Sorong
UPT BKN Tarakan
UPT BKN Ternate
Khusus titik lokasi UPT BKN Semarang, UPT BKN Serang, UPT BKN Kupang, dan Kantor Regional III BKN Bandung, terdapat kuota peserta. Jika kuota telah terpenuhi, pilihan lokasi tersebut akan ditutup dan peserta dipersilakan memilih lokasi lain yang terdekat.
Tahapan Seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat
Seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat terdiri atas beberapa tahapan.
1. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan dokumen pelamar dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan melalui laman SSCASN BKN dan/atau laman resmi Kementerian Sosial.
2. Seleksi Kompetensi CAT BKN
Seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN, yang terdiri atas:
Kompetensi Teknis;
Kompetensi Manajerial;
Kompetensi Sosial Kultural; dan
Wawancara untuk menilai integritas dan moralitas.
Teknis pelaksanaan seleksi kompetensi CAT akan diumumkan kemudian.
3. Seleksi Kompetensi Tambahan
Seleksi kompetensi tambahan terdiri atas:
Psikotes; dan
Tes wawancara.
Seleksi Kompetensi Tambahan bersifat menggugurkan, sedangkan teknis pelaksanaannya akan diumumkan kemudian.
Bagaimana Sistem Kelulusan PPPK Guru Agama 2026?
Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi akan dipanggil mengikuti Seleksi Kompetensi CAT.
Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan adalah peserta yang telah mengikuti CAT dan masuk dalam peringkat terbaik, paling banyak dua kali jumlah kebutuhan formasi pada masing-masing jabatan.
Pemeringkatan awal didasarkan pada nilai total Seleksi Kompetensi CAT tertinggi. Apabila terdapat nilai yang sama, pemeringkatan dilanjutkan berdasarkan nilai kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan kemudian IPK sesuai urutan yang ditetapkan dalam pengumuman.
Untuk penentuan kelulusan akhir, terdapat prioritas bagi Guru Agama dan Budi Pekerti yang aktif mengajar di Sekolah Rakyat dan memiliki surat keterangan dari kepala sekolah serta surat penugasan dari Kementerian Agama. Prioritas berikutnya adalah Guru Agama dan Budi Pekerti yang memiliki Sertifikat Pendidik Guru Agama dan terdata pada pangkalan data Kementerian Agama.
Ketentuan Penting yang Wajib Diperhatikan Pelamar
Ada beberapa hal penting yang jangan sampai terlewat.
Pertama, seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, hal tersebut dinyatakan sebagai tindakan penipuan dan bukan tanggung jawab panitia.
Kedua, pelamar, keluarga, maupun pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun kepada panitia seleksi.
Ketiga, kesalahan atau kelalaian pelamar dalam membaca pengumuman dan mengikuti tahapan seleksi menjadi tanggung jawab pelamar.
**Keempat, data atau dokumen yang ternyata tidak benar dapat menyebabkan kelulusan dibatalkan, bahkan dapat berujung pada pemberhentian sebagai PPPK sesuai ketentuan.
Kelima, seluruh informasi lebih lanjut dapat dipantau melalui laman resmi Kementerian Sosial dan media sosial resmi Kementerian Sosial RI.
FAQ PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026
1. Kapan pendaftaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 dibuka?
Pendaftaran dibuka mulai 9 Oktober sampai dengan 15 Oktober 2026. Pelamar perlu menyelesaikan seluruh proses pendaftaran sebelum batas waktu berakhir.
2. Berapa jumlah formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026?
Jumlah formasi yang tersedia adalah 331 formasi untuk Guru Agama dan Budi Pekerti dari berbagai agama.
3. Apa saja formasi agama yang tersedia?
Formasi tersedia untuk Guru Agama Islam, Buddha, Hindu, Katolik, Kristen, dan Konghucu beserta Budi Pekerti.
4. Berapa formasi Guru Agama Islam?
Formasi Guru Ahli Pertama – Guru Agama Islam dan Budi Pekerti sebanyak 210 formasi.
5. Berapa usia maksimal pelamar?
Pelamar harus berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun pada saat melamar.
6. Berapa IPK minimal untuk mendaftar?
IPK minimal yang dipersyaratkan adalah 2,75.
7. Apakah wajib memiliki sertifikat pendidik?
Ya. Persyaratan umum mencantumkan kepemilikan sertifikat pendidik dan terdata dalam pangkalan data Sertifikat Pendidik Guru Agama pada Kementerian Agama.
8. Apakah guru yang tidak aktif mengajar di Sekolah Rakyat dapat mendaftar?
Berdasarkan pengumuman, terdapat kategori pelamar yang memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun secara akumulatif sesuai jabatan yang dilamar. Pelamar dalam kategori tersebut juga harus memenuhi ketentuan surat izin mengikuti seleksi dari pihak yang dipersyaratkan.
9. Apakah guru yang aktif mengajar di Sekolah Rakyat memiliki prioritas?
Ya. Dalam penentuan kelulusan, Guru Agama dan Budi Pekerti yang aktif mengajar di Sekolah Rakyat dan memiliki surat keterangan dari kepala sekolah serta surat penugasan dari Kementerian Agama ditempatkan sebagai prioritas pertama.
10. Di mana pendaftaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat dilakukan?
Pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.
11. Apakah pelamar boleh memilih lebih dari satu formasi?
Tidak. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan.
12. Apakah seleksi PPPK Guru Agama 2026 dikenakan biaya?
Tidak. Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya.
13. Apa saja tes yang harus diikuti?
Seleksi meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi CAT BKN yang mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dan wawancara, serta Seleksi Kompetensi Tambahan berupa psikotes dan tes wawancara.
14. Apakah Seleksi Kompetensi Tambahan menggugurkan peserta?
Ya. Dalam pengumuman disebutkan bahwa Seleksi Kompetensi Tambahan bersifat menggugurkan.
15. Apakah lokasi CAT dapat dipilih sendiri?
Ya. Pelamar memilih satu lokasi pelaksanaan CAT dari daftar lokasi yang tersedia. Namun, beberapa lokasi memiliki kuota. Jika kuota telah tercapai, lokasi tersebut akan ditutup dan peserta harus memilih lokasi lain yang terdekat.
16. Kapan pelaksanaan CAT dan seleksi kompetensi tambahan?
Dalam pengumuman yang diterbitkan 7 Oktober 2026, teknis pelaksanaan CAT dan Seleksi Kompetensi Tambahan belum dicantumkan dan akan diumumkan kemudian.
17. Apa yang terjadi jika dokumen yang diunggah tidak lengkap?
Dokumen yang tidak lengkap, tidak dapat dibuka, rusak, tidak terbaca, atau tidak sesuai persyaratan dapat menyebabkan pelamar dinyatakan gugur.
18. Di mana informasi resmi seleksi dapat dipantau?
Informasi seleksi dapat dipantau melalui portal SSCASN BKN dan laman resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pelamar juga disarankan mengikuti media sosial resmi Kementerian Sosial untuk memperoleh informasi lanjutan.
Penutup
Seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat Tahun 2026 menjadi kesempatan bagi guru agama yang memenuhi kriteria dan persyaratan untuk mengikuti pengadaan PPPK di lingkungan Kementerian Sosial RI.
Dengan tersedia 331 formasi dan masa pendaftaran yang relatif singkat, calon pelamar sebaiknya tidak menunda persiapan. Pastikan ijazah, transkrip nilai, sertifikat pendidik, surat keterangan mengajar, surat penugasan, surat izin, pasfoto, serta dokumen lain yang dipersyaratkan telah tersedia dalam bentuk yang benar.
Yang paling penting, baca pengumuman dengan teliti, pastikan data yang dimasukkan benar, cek kembali seluruh dokumen sebelum diunggah, dan lakukan pendaftaran hanya melalui kanal resmi.
Jadwal pendaftaran berlangsung 9–15 Oktober 2026, sedangkan jadwal setelah tahap seleksi administrasi akan diumumkan kemudian oleh panitia.
Catatan: Jadwal seleksi dalam pengumuman bersifat tentatif dan dapat berubah. Karena itu, pelamar perlu memantau informasi terbaru dari SSCASN BKN dan Kementerian Sosial RI.
[LINK DOWNLOAD PENGUMUMAN
RESMI PENDAFTARAN PPPK GURU AGAMA PADA SEKOLAH RAKYAT TAHUN 2026]
Isi Dokumem:: Pengumuman Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026 tentang Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026, diterbitkan 7 Oktober 2026.

Posting Komentar untuk "Pendaftaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat Tahun 2026"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem