Keputusan Sekretaris Jenderal atau KSJ Kemenag Nomor 369 Tahun 2026 Juknis PPG Guru Kemenag Tahun 2026 diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Diktum KEENAM Keputusan Menteri Agama Nomor 1163 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru pada Kementerian Agama.
Dasar hukum diterbitkannya Keputusan Sekretaris
Jenderal (KSJ) Kemenag Nomor 369 Tahun 2026 Tentang Juknis PPG Tahun 2026
adalah:
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaga Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 4941) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6058);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 46
Tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5500) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 57
Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
7. Peraturan Presiden Nomor 152
Tahun 2024 tentang Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2024 Nomor 348) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 18
Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang
Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 31);
8. Peraturan Menteri Agama Nomor 38
Tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Madrasah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1750);
9. Peraturan Menteri Agama Nomor 17
Tahun 2020 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 582);
10. Peraturan Menteri Agama Nomor
33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1070) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 555);
11. Keputusan Menteri Agama Nomor
1163 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru pada
Kementerian Agama;
Isi Keputusan Sekjen Kemenag Nomor 369 Tahun 2026 Tentang
Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan PPG Guru Pada Kemenag Tahun 2026 adalah
sebagai berikut:
1. Menetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan
Profesi Guru pada Kementerian Agama Tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Keputusan ini.
2. Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam Diktum
KESATU merupakan panduan dalam Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru pada
Kementerian Agama.
3. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Selengkapnya silahkan download dan baca salinan dan
lampiran Keputusan Sekjen Kemenag Nomor 369 Tahun 2026 Tentang Petunjuk Teknis
(Juknis) Pelaksanaan PPG Guru Pada Kemenag Tahun 2026
Link download KSJ Kemenag Nomor 369 Tahun 2026 Juknis PPG Tahun 2026
Demikian informasi tentang Link Download Keputusan
Sekretaris Jenderal atau KSJ Kemenag Nomor 369 Tahun 2026 Juknis PPG Guru Kemenag Tahun 2026. Semoga ada manfaatnya. (sumber)

Posting Komentar untuk "KSJ Kemenag Nomor 369 Tahun 2026 Juknis PPG Tahun 2026"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem