Peraturan Kepala BKPDM Nomor 1 Tahun 2026

Peraturan Kepala BKPDM Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kerangka Asesmen TKA SMK/MAK


Peraturan Kepala BKPDM Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kerangka Asesmen TKA SMK/MAK menjadi salah satu dokumen penting dalam penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

Peraturan ini menetapkan Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik pada Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan sebagai acuan dalam pengembangan asesmen yang mengukur kompetensi akademik dan kompetensi fondasi sesuai program keahlian.

Dokumen yang menjadi dasar artikel ini merupakan salinan Peraturan Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah dan ditetapkan di Jakarta pada 3 Agustus 2026.

Penyelenggaraan TKA pada jenjang SMK/MAK memiliki karakteristik yang berbeda karena selain memberikan pembelajaran akademik, SMK/MAK juga membekali murid dengan kompetensi kejuruan yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan dan pengembangan karier.

Kompetensi tersebut tidak hanya berkaitan dengan penguasaan pengetahuan, tetapi juga kemampuan menerapkan konsep, menganalisis permasalahan, dan mengambil keputusan dalam konteks dunia kerja.

Karena itu, dalam kerangka TKA SMK/MAK, asesmen dilengkapi dengan mata uji Program Keahlian yang dirancang untuk mengukur kompetensi fondasi sesuai keahlian yang dipelajari murid.

Kerangka tersebut juga memperhatikan keberagaman konsentrasi keahlian di SMK/MAK. Asesmen difokuskan pada kompetensi fondasi yang menjadi irisan utama dari berbagai konsentrasi keahlian dalam setiap program keahlian.

Dengan demikian, hasil TKA diharapkan tidak hanya memberikan informasi mengenai capaian belajar murid, tetapi juga dapat menjadi bahan untuk mendukung peningkatan mutu pembelajaran SMK/MAK.

 

Apakah TKA SMK/MAK Menentukan Kelulusan?

Hal penting yang perlu diketahui oleh siswa, guru, orang tua, dan satuan pendidikan adalah bahwa mata uji Program Keahlian dalam TKA bukan merupakan instrumen penentu kelulusan murid.

Penentuan kelulusan tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mata uji Program Keahlian dalam TKA digunakan untuk mengukur kompetensi fondasi yang dianggap esensial dan representatif terhadap capaian pembelajaran pada masing-masing program keahlian.

Kerangka asesmen ini selanjutnya menjadi pedoman dalam pengembangan instrumen yang valid, reliabel, dan relevan untuk mengukur capaian pembelajaran pada SMK/MAK.

 

50 Mata Uji Program Keahlian TKA SMK/MAK

Salah satu bagian penting dalam Peraturan Kepala BKPDM Nomor 1 Tahun 2026 adalah daftar mata uji Program Keahlian.

Dokumen mencantumkan 50 mata uji Program Keahlian, yaitu:

1)       Teknik Perawatan Gedung

2)       Konstruksi dan Perawatan Bangunan Sipil

3)       Teknik Konstruksi dan Perumahan

4)       Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan

5)       Teknik Furnitur

6)       Teknik Mesin

7)       Teknik Otomotif

8)       Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam

9)       Teknik Logistik

10)    Teknik Elektronika

11)    Teknik Pesawat Udara

12)    Teknik Konstruksi Kapal

13)    Kimia Analisis

14)    Teknik Kimia Industri

15)    Teknik Tekstil

16)    Teknik Ketenagalistrikan

17)    Teknik Energi Terbarukan

18)    Teknik Geospasial

19)    Teknik Geologi Pertambangan

20)    Teknik Perminyakan

21)    Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim

22)    Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

23)    Layanan Kesehatan

24)    Teknik Laboratorium Medik

25)    Teknologi Farmasi

26)    Pekerjaan Sosial

27)    Agribisnis Tanaman

28)    Agribisnis Ternak

29)    Agribisnis Perikanan

30)    Usaha Pertanian Terpadu

31)    Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian

32)    Kehutanan

33)    Teknika Kapal Penangkap Ikan

34)    Nautika Kapal Penangkap Ikan

35)    Teknika Kapal Niaga

36)    Nautika Kapal Niaga

37)    Pemasaran

38)    Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis

39)    Akuntansi dan Keuangan Lembaga

40)    Usaha Layanan Pariwisata

41)    Perhotelan

42)    Kuliner

43)    Kecantikan dan Spa

44)    Seni Rupa

45)    Desain Komunikasi Visual

46)    Desain dan Produksi Kriya

47)    Seni Pertunjukan

48)    Broadcasting dan Perfilman

49)    Animasi

50)    Busana

Daftar tersebut tercantum pada bagian Mata Uji dan Jenis Soal dalam kerangka asesmen.

 

Bentuk Soal TKA SMK/MAK

Peraturan ini juga menjelaskan bentuk soal yang digunakan pada setiap mata uji.

Setiap mata uji menggunakan soal tunggal, yaitu soal yang berdiri sendiri dan tidak berkaitan dengan soal lainnya.

Ada tiga bentuk soal yang digunakan, yaitu:

1. Pilihan Ganda Sederhana

Pada bentuk ini hanya terdapat satu jawaban yang benar. Peserta memilih satu jawaban dari beberapa pilihan yang tersedia.

 

2. Pilihan Ganda Kompleks MCMA

MCMA atau Multiple Choice Multiple Answers memungkinkan terdapat lebih dari satu jawaban benar.

Peserta harus memilih lebih dari satu pilihan yang dianggap benar.

 

3. Pilihan Ganda Kompleks Kategori

Pada bentuk ini terdapat beberapa pernyataan yang semuanya harus diberikan respons.

Contohnya adalah menentukan apakah suatu pernyataan "benar" atau "salah", maupun "sesuai" atau "tidak sesuai".

 

Ringkasannya

Pilihan Ganda Sederhana-->Satu jawaban benar

PG Kompleks MCMA-->Dapat lebih dari satu jawaban benar

PG Kompleks Kategori-->Setiap pernyataan harus direspons

 

Kompetensi yang Diukur dalam TKA SMK/MAK

Kerangka asesmen TKA Program Keahlian tidak sekadar mengukur kemampuan mengingat materi.

Secara umum, kompetensi diarahkan untuk mengukur kemampuan pada tiga level kognitif, yaitu:

1. Pengetahuan dan Pemahaman

Murid dituntut memahami konsep, istilah, prinsip, prosedur, alat, bahan, maupun karakteristik pekerjaan sesuai bidang keahliannya.

 

2. Aplikasi

Murid dituntut mampu menerapkan konsep, prinsip, prosedur, teknologi, alat, data, atau informasi dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan bidang keahliannya.

 

3. Penalaran

Murid dituntut mampu menganalisis permasalahan, mengevaluasi informasi atau prosedur, mengambil keputusan, serta menentukan solusi dalam konteks pekerjaan.

Pola tersebut terlihat pada berbagai program keahlian dalam dokumen. Misalnya, pada Teknik Perawatan Gedung, kemampuan diukur melalui Pengetahuan dan Pemahaman, Aplikasi, serta Penalaran.

Pada Teknik Konstruksi dan Perumahan, kemampuan juga diukur melalui tiga level tersebut dengan proses berpikir seperti mengidentifikasi, menjelaskan, menerapkan, menggunakan, menghitung, menganalisis, mengevaluasi, dan menarik kesimpulan.

 

Muatan TKA Disesuaikan dengan Program Keahlian

Salah satu karakteristik penting Kerangka Asesmen TKA SMK/MAK adalah muatan yang diujikan disesuaikan dengan program keahlian.

Sebagai contoh, pada Teknik Perawatan Gedung, muatan mencakup:

·          Wawasan dunia kerja bidang perawatan gedung;

·          Kecakapan kerja dasar, K3LH dan budaya kerja;

·          Statika bangunan;

·          Dasar konstruksi bangunan;

·          Gambar teknik.

Sementara itu, pada Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan (DPIB), muatan antara lain mencakup sistem informasi bangunan dan perkembangan teknologi, kecakapan kerja dasar dan K3LH, gambar teknik dan Building Information Modeling (BIM), statika bangunan, serta dasar konstruksi bangunan.

Pada Teknik Furnitur, muatan asesmen mencakup wawasan dunia kerja, basic job skills, K3LH dan budaya kerja, gambar teknik, pemilihan kayu, pembuatan sambungan, serta perawatan peralatan tangan dan mesin.

Hal tersebut menunjukkan bahwa TKA Program Keahlian dirancang agar tetap berkaitan dengan kompetensi fondasi dan kebutuhan dunia kerja pada masing-masing bidang.

 

TKA SMK/MAK Mengikuti Perkembangan Dunia Kerja

Kerangka asesmen tidak hanya berorientasi pada materi yang bersifat teoritis. Mata uji Program Keahlian dirancang agar memiliki kemampuan adaptasi terhadap perubahan teknologi, proses bisnis, dan transformasi industri.

Karena itu, sejumlah materi dalam dokumen juga mengarah pada kemampuan menggunakan teknologi dan memahami perkembangan industri.

Sebagai contoh, pada bidang DPIB terdapat materi CAD/BIM, sedangkan pada program keahlian lainnya terdapat kompetensi yang berkaitan dengan teknologi, prosedur kerja, K3LH, budaya kerja, hingga pengambilan keputusan berdasarkan kasus.

Dengan pendekatan tersebut, TKA diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih relevan mengenai penguasaan kompetensi fondasi murid SMK/MAK.

 

Apa yang Perlu Dipersiapkan Siswa SMK untuk TKA?

Berdasarkan kerangka asesmen tersebut, persiapan menghadapi TKA Program Keahlian sebaiknya tidak hanya dilakukan dengan menghafal teori.

Beberapa hal yang dapat menjadi perhatian siswa antara lain:

1. Pahami konsep dasar keahlian.

Kuasai konsep dan prinsip dasar yang menjadi fondasi program keahlian.

2. Latihan Penerapan.

Biasakan mengerjakan soal yang meminta penerapan konsep dalam situasi pekerjaan atau kasus tertentu.

3. Tingkatkan Kemampuan Analisis.

Soal dapat menuntut peserta menganalisis informasi dan menentukan solusi yang paling tepat.

4. Pahami K3LH dan Budaya Kerja.

Aspek keselamatan, kesehatan kerja, lingkungan hidup, serta budaya kerja menjadi bagian dari banyak program keahlian.

5. Kenali Dunia Kerja.

Murid perlu memahami proses bisnis, profesi, prosedur kerja, teknologi, dan perkembangan industri sesuai bidang keahlian.

6. Latihan Berbagai Bentuk Soal

Karena terdapat pilihan ganda sederhana, MCMA, dan pilihan ganda kompleks kategori, siswa perlu memahami karakter masing-masing bentuk soal.

 

Download Peraturan Kepala BKPDM Nomor 1 Tahun 2026

Bagi guru, kepala sekolah, siswa SMK/MAK, orang tua, dan pihak lain yang membutuhkan dokumen lengkap, Peraturan Kepala BKPDM Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik pada Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan dapat digunakan sebagai rujukan untuk mempelajari secara lebih lengkap:

·          daftar mata uji Program Keahlian;

·          bentuk dan jenis soal;

·          muatan setiap program keahlian;

·          kompetensi yang diukur;

·          level kognitif;

·          proses berpikir;

·          batasan/catatan materi;

·          serta contoh soal yang terdapat dalam lampiran.

Link download Peraturan Kepala BKPDM Nomor 1 Tahun 2026 (disini)

Dokumen lengkap terdiri atas 387 halaman, sehingga guru dan siswa dapat melihat kerangka asesmen secara lebih rinci sesuai program keahlian masing-masing.

Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan dokumen Peraturan Kepala BKPDM Nomor 1 Tahun 2026 yang dilampirkan. Untuk mengetahui rincian kompetensi pada program keahlian tertentu, sebaiknya merujuk langsung pada bagian program keahlian yang bersangkutan dalam dokumen lengkap.

 

FAQ Peraturan Kepala BKPDM Nomor 1 Tahun 2026

1. Apa itu Peraturan Kepala BKPDM Nomor 1 Tahun 2026?

Peraturan Kepala BKPDM Nomor 1 Tahun 2026 merupakan peraturan yang menetapkan Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik pada Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan.

 

2. Apa yang diatur dalam Peraturan Kepala BKPDM Nomor 1 Tahun 2026?

Dokumen ini mengatur kerangka asesmen TKA SMK/MAK, termasuk mata uji Program Keahlian, jenis soal, muatan, kompetensi yang diukur, level kognitif, serta rincian kompetensi pada berbagai program keahlian.

 

3. Berapa jumlah mata uji Program Keahlian TKA SMK/MAK?

Dalam dokumen tercantum 50 mata uji Program Keahlian, mulai dari Teknik Perawatan Gedung hingga Busana.

 

4. Apa saja bentuk soal TKA SMK/MAK?

Ada tiga bentuk, yaitu pilihan ganda sederhana, pilihan ganda kompleks MCMA, dan pilihan ganda kompleks kategori.

 

5. Apakah TKA Program Keahlian menentukan kelulusan siswa?

Tidak. Mata uji Program Keahlian dalam TKA bukan instrumen penentu kelulusan. Penentuan kelulusan tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

6. Apa tujuan mata uji Program Keahlian?

Mata uji Program Keahlian bertujuan mengukur kompetensi fondasi yang esensial sesuai program keahlian yang dipelajari murid serta memberikan informasi mengenai capaian pembelajaran.

 

7. Apa level kognitif yang diukur?

Secara umum, kerangka asesmen menggunakan tiga level kognitif, yaitu Pengetahuan dan Pemahaman, Aplikasi, dan Penalaran.

 

8. Apakah materi TKA sama untuk semua siswa SMK?

Tidak. Mata uji dan muatan disesuaikan dengan Program Keahlian, sehingga kompetensi yang diukur berkaitan dengan bidang keahlian masing-masing.

 

9. Apakah TKA hanya mengukur hafalan teori?

Tidak. Kerangka asesmen juga mengukur kemampuan menerapkan konsep, menganalisis permasalahan, memecahkan masalah, dan mengambil keputusan dalam konteks bidang keahlian dan dunia kerja.

 

10. Di mana bisa mendapatkan dokumen lengkap Kerangka Asesmen TKA SMK/MAK?

Dokumen yang menjadi sumber artikel ini adalah Salinan Peraturan Kepala BKPDM Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik pada Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan, lengkap dengan lampiran kerangka asesmen dan contoh soal.

 

Kesimpulan

Peraturan Kepala BKPDM Nomor 1 Tahun 2026 memberikan kerangka penting bagi pelaksanaan dan pengembangan TKA pada SMK/MAK, khususnya melalui mata uji Program Keahlian.

Kerangka ini menempatkan kompetensi fondasi sebagai fokus asesmen dengan memperhatikan pemahaman konsep, kemampuan menerapkan, dan penalaran. Materi juga dikaitkan dengan perkembangan teknologi, proses bisnis, kebutuhan dunia kerja, K3LH, serta karakteristik masing-masing program keahlian.

Dengan adanya kerangka ini, guru dapat memiliki acuan dalam mempersiapkan pembelajaran dan siswa dapat lebih terarah dalam mempersiapkan diri menghadapi TKA sesuai bidang keahliannya.

Posting Komentar untuk "Peraturan Kepala BKPDM Nomor 1 Tahun 2026"



































Free site counter
Free site counter
Free site counter