Panduan (Tutorial) Pengajuan Insentif Guru dan Tendik Madrasah

Panduan (Tutorial) Pengajuan Insentif Guru dan Tendik Madrasah


Berikut ini Kami bagikan Panduan (Tutorial) Pengajuan Insentif Guru dan Tendik Madrasah melalui https://emisgtk.imp.id/. Sebagaimana diketahui EMIS-GTK (Education Management Information System – Guru dan Tenaga Kependidikan) adalah aplikasi terpusat yang digunakan untuk mengelola data PTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) di madrasah. 

 

Adapun Persyaratan Kelayakan untuk mendapatkan Insentif untuk Guru Madrasah (Kemenag) yaitu:

● Memiliki Nomor Pendidik Kemenag (NPK).

● Berstatus PTK aktif.

● Belum memasuki masa pensiun.

● Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.

● Berstatus Non-ASN dan bertugas pada madrasah swasta yang memiliki NSM.

● Belum memiliki sertifikat pendidik (belum sertifikasi).

● Berstatus sebagai guru tetap dengan masa kerja minimal 2 (dua) tahun berturut-turut pada madrasah yang sama.

● Satuan administrasi pangkal (SATMINKAL) berada di bawah Kementerian Agama.

● Tidak sedang menerima bantuan sejenis yang bersumber dari DIPA Kementerian Agama.

● Memiliki status sebagai guru aktif.

● Tidak berstatus sebagai tenaga tetap di instansi lain selain madrasah.

● Bukan merupakan pejabat eksekutif, yudikatif, maupun legislative

 

Sedangkan Syarat Tendik Madrasah yang layak untuk mendapatkan Insentif adalah

● Memiliki Nomor Pendidik Kemenag (NPK).

● Berstatus PTK aktif.

● Belum memasuki masa pensiun.

● Memiliki kualifikasi pendidikan minimal SMA/sederajat.

● Berstatus Non-ASN dan bertugas pada madrasah swasta yang memiliki NSM.

● Satuan administrasi pangkal (SATMINKAL) berada di bawah Kementerian Agama.

● Tidak sedang menerima bantuan sejenis yang bersumber dari DIPA Kementerian Agama.

● Tidak berstatus sebagai tenaga tetap di instansi lain selain madrasah.

● Bukan merupakan pejabat eksekutif, yudikatif, maupun legislatif.

 

Selengakpnya berikut ini link download Panduan (Tutorial) Pengajuan Insentif Guru dan Tendik Madrasah melalui https://emisgtk.imp.id/.

 




Link download


Demikian informasi tentang Panduan (Tutorial) Pengajuan Insentif Guru dan Tendik Madrasah (Kemenag). Semoga ada manfaatnya.

Posting Komentar untuk "Panduan (Tutorial) Pengajuan Insentif Guru dan Tendik Madrasah "



































Free site counter


































Free site counter


































Free site counter