JUKNIS O2SN PENDIDIKAN KHUSUS (DIKSUS) TAHUN 2026

Petunjuk Teknis Juknis O2SN Pendidikan Khusus (DIKSUS) Tahun 2026


Pada postingan ini admin akan membagikan Link download Panduan atau Petunjuk Teknis Juknis O2SN Pendidikan Khusus (DIKSUS) Tahun 2026. Sebagaimana Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Pendidikan Khusus adalah sebuah ajang talenta di bidang olahraga, yang diselenggarakan untuk murid penyandang disabilitas jenjang SD/SDLB/Paket A, SMP/SMPLB/Paket B, SMA/SMK/SMALB/SMKLB/Paket C. Ajang O2SN Pendidikan Khusus diselenggarakan secara bertingkat mulai dari daerah hingga nasional, untuk menjaring peserta terbaik dari 38 provinsi. O2SN Pendidikan Khusus XIX Tahun 2026 merupakan salah satu peran strategis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah guna berkontribusi memajukan prestasi olahraga Indonesia pada tingkatan pra pembibitan yang juga sudah tertuang pada Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN) yaitu bertujuan untuk identifikasi, seleksi, dan pengaktualisasian talenta pada satuan pendidikan. Panduan ini disusun untuk menjadi acuan pelaksanaan yang memberikan informasi dan gambaran berbagai aspek penyelenggaraan ajang O2SN Pendidikan Khusus kepada para peserta, pendamping, pembina, juri, dan para pemangku kepentingan lainnya.

 

Pendidikan nasional tidak hanya berfokus pada penguatan kompetensi akademik, tetapi juga pada pengembangan potensi non akademik murid secara menyeluruh. Pendidikan olahraga memiliki peran strategis dalam pembentukan karakter, kesehatan jasmani, serta kompetensi sosial murid. Melalui integrasi nilai-nilai positif dalam kegiatan olahraga, pendidikan diharapkan mampu mencetak generasi yang sehat secara fisik, matang secara emosional dan sosial, serta berdaya saing. Upaya tersebut selaras dengan penguatan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yaitu bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, serta tidur cepat, sebagai fondasi pembentukan murid berkarakter unggul, lebih lanjut program strategis ini juga memiliki peran sangat strategis yang tidak hanya dapat membentuk keterampilan dan prestasi murid, namun juga dalam menanamkan nilai-nilai karakter yang mengarah kepada 8 dimensi profil lulusan, yang meliputi: Keimanan, Ketakwaan kepada Tuhan YME, dan Akhlak Mulia, Kewargaan, Penalaran Kritis, Kreativitas, Kolaborasi, Kemandirian, Kesehatan, serta Komunikasi.

 

Menindaklanjuti hal tersebut, Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menyelenggarakan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Pendidikan Khusus setiap tahun sebagai bagian integral dari ekosistem kebijakan pendidikan. O2SN Pendidikan Khusus berfungsi sebagai wahana pembinaan, kompetisi sehat, dan pengembangan prestasi murid di bidang olahraga. Melalui ajang ini, murid memperoleh pengalaman belajar bermakna yang menanamkan nilai-nilai fair play seperti kejujuran, rasa hormat, persahabatan, tanggung jawab, serta sikap menerima kemenangan dan kekalahan secara sportif. Internalitas nilai-nilai tersebut membentuk pemahaman bahwa prestasi sejati tidak hanya ditentukan oleh kemampuan fisik, tetapi juga oleh integritas dan sportivitas.

 

O2SN Pendidikan Khusus merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam pembinaan olahraga pendidikan yang berjenjang, terarah, dan berkelanjutan, serta mendukung pelaksanaan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Dalam kerangka tersebut, O2SN Pendidikan Khusus berperan sebagai instrumen pembinaan olahraga pendidikan yang mendukung proses identifikasi, seleksi, dan pengembangan potensi murid berbakat di bidang olahraga, sekaligus memperkuat jalur pembinaan atlet usia sekolah dan memperluas basis pembibitan nasional (talent pool) secara inklusif dan berkelanjutan.

 

Penyelenggaraan O2SN Pendidikan Khusus XIX Tahun 2026 juga sejalan dengan Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN), yang menekankan pentingnya identifikasi, pengembangan, dan pengaktualisasian talenta pada satuan pendidikan. O2SN Pendidikan Khusus diharapkan menjadi ruang strategis bagi murid bertalenta di bidang olahraga untuk mengembangkan potensi secara optimal hingga bermuara pada lahirnya talenta unggul nasional.

 

Penyelenggaraan O2SN Pendidikan Khusus didasarkan pada landasan hukum nasional, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang organisasi dan tata kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Berdasarkan landasan tersebut, panduan pelaksanaan O2SN disusun sebagai acuan yang jelas, terstruktur, dan terstandar bagi seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan kompetisi berjalan adil, aman, dan berkualitas, serta mendukung pembinaan karakter, budaya hidup sehat, dan pengembangan prestasi olahraga nasional secara berkelanjutan.

 

Tujuan pelaksanaan O2SN Pendidikan Khusus Tahun 2026 yakni sebagai berikut:

1. Mengembangkan talenta murid dalam bidang olahraga.

2. Membina dan mempersiapkan olahragawan berprestasi pada tingkat nasional maupun internasional sejak usia sekolah.

3. Mengembangkan jiwa sportivitas, kompetitif, rasa percaya diri, dan rasa tanggung jawab.

4. Membentuk 8 Dimensi Profil Lulusan: keimanan/ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.

5. Mengembangkan budaya hidup sehat dan gemar olahraga.

6. Menumbuh kembangkan nasionalisme dan cinta tanah air.

7. Menjalin solidaritas dan persahabatan antar murid sekolah di seluruh Indonesia

 

Hasil yang diharapkan dari O2SN Pendidikan Khusus Tahun 2026 yakni sebagai berikut :

1. Adanya pewadahan bakat dan minat murid dalam bidang olahraga.

2. Terpilihnya murid terbaik dalam bidang olahraga, dapat teraktualisasi bakat dan minatnya.

3. Terbangun jiwa sportivitas, kompetitif, rasa percaya diri, dan rasa tanggung jawab.

4. Terbentuk 8 Dimensi: keimanan/ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.

5. Membudayakan murid hidup sehat dan gemar olahraga.

6. Terbangun jiwa nasionalisme dan cinta tanah air.

7. Terjalinnya kesatuan dan persatuan antar murid seluruh Indonesia melalui O2SN Pendidikan Khusus.

 

Tema O2SN Pendidikan Khusus Tahun 2026 adalah “Talenta Sehat, Bugar, Berkarakter, dan Hebat melalui Olahraga”

 

Sasaran pelaksanaan O2SN Pendidikan Khusus tahun 2026 adalah murid penyandang disabilitas di satuan pendidikan formal dan non formal baik negeri maupun swasta dari seluruh Indonesia dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) pada jenjang:

1. SD/SDLB/Paket A

2. SMP/SMPLB/Paket B

3. SMA/SMK/SMALB/SMKLB/Paket C

 

Cabang olahraga yang diperlombakan/dipertandingkan pada O2SN Pendidikan Khusus tahun 2026 meliputi 5 (lima) cabang olahraga yaitu: Atletik, Bulutangkis, Bocce, Catur, dan Tenis Meja.

 

Sarana dan prasarana yang diperlukan untuk penyelenggaraan O2SN Pendidikan Khusus tahun 2026 adalah:

1. Venue beserta kelengkapan untuk perlombaan/pertandingan;

2. Aplikasi lomba;

3. Jaringan internet;

4. Tenaga medis dengan perlengkapan dan ambulance.

 

Seleksi O2SN Pendidikan Khusus tahun 2026 diselenggarakan secara berjenjang, yakni: Tingkat Sekolah, Tingkat Kecamatan, Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi, dan Tingkat Nasional.

 

 

Ketentuan mekanisme pendaftaran O2SN Pendidikan Khusus tahun 2026 sebagai berikut:

1. Pendaftaran peserta O2SN Pendidikan Khusus dilakukan dengan sistem daring (online), dimulai dari tingkat Sekolah.

2. Pendaftaran daring dapat diakses pada laman PUSPRESNAS yaitu: https://daftar- bpti.kemendikdasmen.go.id/ dan https://o2sn-disabilitas.kemendikdasmen.go.id/

3. Ada 2 tahap pendaftaran daring yaitu:

a. Tahap I

Pendaftaran daring tahap ini ditujukan bagi peserta yang mewakili sekolah untuk mengikuti seleksi di tingkat kecamatan/kabupaten/kota/provinsi.

b. Tahap II

Pendaftaran daring tahap II ditujukan bagi peserta yang lolos seleksi tingkat provinsi dan ditetapkan sebagai perwakilan provinsi ke tingkat nasional.

Adapun Surat Keputusan (SK) Penetapan Kontingen O2SN Pendidikan Khusus Tingkat Nasional yang ditandatangani oleh pejabat Dinas Pendidikan Provinsi.

4. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi atau Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan atau Balai Penjaminan Mutu Pendidikan akan mendapatkan akun pendaftaran daring dari panitia pusat PUSPRESNAS.

5. Pendaftaran daring dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia pusat PUSPRESNAS.

 

 

Penghargaan diberikan kepada murid yang berhasil mencapai prestasi terbaik pada tingkatan masing-masing, mulai dari satuan pendidikan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Penghargaan pada tingkat nasional diberikan oleh PUSPRESNAS dalam bentuk sertifikat, medali, dan uang pembinaan. Penghargaan pada tingkat satuan pendidikan dan daerah menjadi ranah kebijakan satuan pendidikan dan daerah. Penghargaan pada tingkat nasional dengan rincian sebagai berikut :

1. Juara Nomor Cabang Olahraga

Peserta yang mendapat juara dari nomor cabang: Atletik (balap kursi roda, lari 100 meter, lompat jauh), Bulutangkis, Tenis Meja, Catur, dan Bocce akan memperoleh penghargaan berupa:

a. Juara I : medali emas, piagam penghargaan, dan uang pembinaan

b. Juara II : medali perak, piagam penghargaan, dan uang pembinaan

c. Juara III : medali perunggu, piagam penghargaan, dan uang pembinaan

 

2. Juara Fair Play

Peserta setiap cabang olahraga akan mendapatkan penilaian fair play dan penghargaan berupa piala fair play. Penilaian terhadap peserta tersebut dengan mempertimbangkan pula penilaian terhadap perilaku pendamping, ketua kontingen, ofisial, dan suporter pada setiap cabang olahraga oleh Tim Penilai FairPlay.

 

3. Juara Umum

Penetapan juara umum ditentukan berdasarkan perolehan medali emas, perak, perunggu terbanyak. Untuk juara umum akan memperoleh piala bergilir dan piagam juara umum.

 

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Salinan Panduan atau Pedoman Juknis O2SN Pendidikan Khusus (DIKSUS) Tahun 2026 melalui link yang tersedia di bawah ini !


Juknis atau Panduan O2SN DIKSUS Tahun 2026


Link download Panduan O2SN Pendidikan Khusus (DIKSUS) Tahun 2026

 

Demikian informasi tentang Panduan atau Petunjuk Teknis Juknis O2SN Pendidikan Khusus (DIKSUS) Tahun 2026. Semoga ada manfaatnya. 




= Baca Juga =

Posting Komentar untuk "JUKNIS O2SN PENDIDIKAN KHUSUS (DIKSUS) TAHUN 2026"



































Free site counter


































Free site counter


































Free site counter