Pada postingan ini admin akan
membagikan Link download Panduan atau Petunjuk Teknis Juknis O2SN Pendidikan
Khusus (DIKSUS) Tahun 2026. Sebagaimana Olimpiade Olahraga Siswa Nasional
(O2SN) Pendidikan Khusus adalah sebuah ajang talenta di bidang olahraga, yang
diselenggarakan untuk murid penyandang disabilitas jenjang SD/SDLB/Paket A,
SMP/SMPLB/Paket B, SMA/SMK/SMALB/SMKLB/Paket C. Ajang O2SN Pendidikan Khusus
diselenggarakan secara bertingkat mulai dari daerah hingga nasional, untuk
menjaring peserta terbaik dari 38 provinsi. O2SN Pendidikan Khusus XIX Tahun
2026 merupakan salah satu peran strategis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan
Menengah guna berkontribusi memajukan prestasi olahraga Indonesia pada
tingkatan pra pembibitan yang juga sudah tertuang pada Desain Besar Manajemen
Talenta Nasional (DBMTN) yaitu bertujuan untuk identifikasi, seleksi, dan
pengaktualisasian talenta pada satuan pendidikan. Panduan ini disusun untuk
menjadi acuan pelaksanaan yang memberikan informasi dan gambaran berbagai aspek
penyelenggaraan ajang O2SN Pendidikan Khusus kepada para peserta, pendamping,
pembina, juri, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Pendidikan nasional tidak
hanya berfokus pada penguatan kompetensi akademik, tetapi juga pada
pengembangan potensi non akademik murid secara menyeluruh. Pendidikan olahraga
memiliki peran strategis dalam pembentukan karakter, kesehatan jasmani, serta
kompetensi sosial murid. Melalui integrasi nilai-nilai positif dalam kegiatan
olahraga, pendidikan diharapkan mampu mencetak generasi yang sehat secara
fisik, matang secara emosional dan sosial, serta berdaya saing. Upaya tersebut
selaras dengan penguatan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yaitu bangun pagi,
beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat,
serta tidur cepat, sebagai fondasi pembentukan murid berkarakter unggul, lebih
lanjut program strategis ini juga memiliki peran sangat strategis yang tidak
hanya dapat membentuk keterampilan dan prestasi murid, namun juga dalam
menanamkan nilai-nilai karakter yang mengarah kepada 8 dimensi profil lulusan,
yang meliputi: Keimanan, Ketakwaan kepada Tuhan YME, dan Akhlak Mulia,
Kewargaan, Penalaran Kritis, Kreativitas, Kolaborasi, Kemandirian, Kesehatan,
serta Komunikasi.
Menindaklanjuti hal tersebut,
Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Sekretariat Jenderal Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah, menyelenggarakan Olimpiade Olahraga Siswa
Nasional (O2SN) Pendidikan Khusus setiap tahun sebagai bagian integral dari
ekosistem kebijakan pendidikan. O2SN Pendidikan Khusus berfungsi sebagai wahana
pembinaan, kompetisi sehat, dan pengembangan prestasi murid di bidang olahraga.
Melalui ajang ini, murid memperoleh pengalaman belajar bermakna yang menanamkan
nilai-nilai fair play seperti kejujuran, rasa hormat, persahabatan, tanggung
jawab, serta sikap menerima kemenangan dan kekalahan secara sportif.
Internalitas nilai-nilai tersebut membentuk pemahaman bahwa prestasi sejati
tidak hanya ditentukan oleh kemampuan fisik, tetapi juga oleh integritas dan
sportivitas.
O2SN Pendidikan Khusus
merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam pembinaan olahraga
pendidikan yang berjenjang, terarah, dan berkelanjutan, serta mendukung pelaksanaan
Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Dalam kerangka tersebut, O2SN Pendidikan
Khusus berperan sebagai instrumen pembinaan olahraga pendidikan yang mendukung
proses identifikasi, seleksi, dan pengembangan potensi murid berbakat di bidang
olahraga, sekaligus memperkuat jalur pembinaan atlet usia sekolah dan
memperluas basis pembibitan nasional (talent pool) secara inklusif dan
berkelanjutan.
Penyelenggaraan O2SN
Pendidikan Khusus XIX Tahun 2026 juga sejalan dengan Desain Besar Manajemen Talenta
Nasional (DBMTN), yang menekankan pentingnya identifikasi, pengembangan, dan
pengaktualisasian talenta pada satuan pendidikan. O2SN Pendidikan Khusus
diharapkan menjadi ruang strategis bagi murid bertalenta di bidang olahraga
untuk mengembangkan potensi secara optimal hingga bermuara pada lahirnya
talenta unggul nasional.
Penyelenggaraan O2SN
Pendidikan Khusus didasarkan pada landasan hukum nasional, antara lain
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, serta Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan
Penyelenggaraan Pendidikan, serta Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan
Menengah tentang organisasi dan tata kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan
Menengah. Berdasarkan landasan tersebut, panduan pelaksanaan O2SN disusun
sebagai acuan yang jelas, terstruktur, dan terstandar bagi seluruh pemangku
kepentingan agar pelaksanaan kompetisi berjalan adil, aman, dan berkualitas,
serta mendukung pembinaan karakter, budaya hidup sehat, dan pengembangan
prestasi olahraga nasional secara berkelanjutan.
Tujuan pelaksanaan O2SN
Pendidikan Khusus Tahun 2026 yakni sebagai berikut:
1.
Mengembangkan talenta murid dalam bidang olahraga.
2.
Membina dan mempersiapkan olahragawan berprestasi pada tingkat nasional maupun
internasional sejak usia sekolah.
3.
Mengembangkan jiwa sportivitas, kompetitif, rasa percaya diri, dan rasa
tanggung jawab.
4.
Membentuk 8 Dimensi Profil Lulusan: keimanan/ketakwaan, kewargaan, penalaran
kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.
5.
Mengembangkan budaya hidup sehat dan gemar olahraga.
6.
Menumbuh kembangkan nasionalisme dan cinta tanah air.
7.
Menjalin solidaritas dan persahabatan antar murid sekolah di seluruh Indonesia
Hasil yang diharapkan dari
O2SN Pendidikan Khusus Tahun 2026 yakni sebagai berikut :
1.
Adanya pewadahan bakat dan minat murid dalam bidang olahraga.
2.
Terpilihnya murid terbaik dalam bidang olahraga, dapat teraktualisasi bakat dan
minatnya.
3.
Terbangun jiwa sportivitas, kompetitif, rasa percaya diri, dan rasa tanggung
jawab.
4.
Terbentuk 8 Dimensi: keimanan/ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis,
kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.
5.
Membudayakan murid hidup sehat dan gemar olahraga.
6.
Terbangun jiwa nasionalisme dan cinta tanah air.
7.
Terjalinnya kesatuan dan persatuan antar murid seluruh Indonesia melalui O2SN
Pendidikan Khusus.
Tema O2SN Pendidikan Khusus
Tahun 2026 adalah “Talenta Sehat, Bugar, Berkarakter, dan Hebat melalui
Olahraga”
Sasaran pelaksanaan O2SN
Pendidikan Khusus tahun 2026 adalah murid penyandang disabilitas di satuan
pendidikan formal dan non formal baik negeri maupun swasta dari seluruh
Indonesia dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) pada jenjang:
1.
SD/SDLB/Paket A
2.
SMP/SMPLB/Paket B
3.
SMA/SMK/SMALB/SMKLB/Paket C
Cabang olahraga yang
diperlombakan/dipertandingkan pada O2SN Pendidikan Khusus tahun 2026 meliputi 5
(lima) cabang olahraga yaitu: Atletik, Bulutangkis, Bocce, Catur, dan Tenis
Meja.
Sarana dan prasarana yang
diperlukan untuk penyelenggaraan O2SN Pendidikan Khusus tahun 2026 adalah:
1.
Venue beserta kelengkapan untuk perlombaan/pertandingan;
2.
Aplikasi lomba;
3.
Jaringan internet;
4.
Tenaga medis dengan perlengkapan dan ambulance.
Seleksi O2SN Pendidikan
Khusus tahun 2026 diselenggarakan secara berjenjang, yakni: Tingkat Sekolah, Tingkat
Kecamatan, Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi, dan Tingkat Nasional.
Ketentuan mekanisme
pendaftaran O2SN Pendidikan Khusus tahun 2026 sebagai berikut:
1.
Pendaftaran peserta O2SN Pendidikan Khusus dilakukan dengan sistem daring
(online), dimulai dari tingkat Sekolah.
2.
Pendaftaran daring dapat diakses pada laman PUSPRESNAS yaitu: https://daftar-
bpti.kemendikdasmen.go.id/ dan https://o2sn-disabilitas.kemendikdasmen.go.id/
3.
Ada 2 tahap pendaftaran daring yaitu:
a. Tahap
I
Pendaftaran
daring tahap ini ditujukan bagi peserta yang mewakili sekolah untuk mengikuti
seleksi di tingkat kecamatan/kabupaten/kota/provinsi.
b. Tahap
II
Pendaftaran
daring tahap II ditujukan bagi peserta yang lolos seleksi tingkat provinsi dan
ditetapkan sebagai perwakilan provinsi ke tingkat nasional.
Adapun
Surat Keputusan (SK) Penetapan Kontingen O2SN Pendidikan Khusus Tingkat
Nasional yang ditandatangani oleh pejabat Dinas Pendidikan Provinsi.
4.
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi atau Balai Besar Penjaminan Mutu
Pendidikan atau Balai Penjaminan Mutu Pendidikan akan mendapatkan akun
pendaftaran daring dari panitia pusat PUSPRESNAS.
5.
Pendaftaran daring dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh
panitia pusat PUSPRESNAS.
Penghargaan diberikan kepada murid
yang berhasil mencapai prestasi terbaik pada tingkatan masing-masing, mulai dari
satuan pendidikan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Penghargaan pada tingkat nasional diberikan oleh PUSPRESNAS dalam bentuk
sertifikat, medali, dan uang pembinaan. Penghargaan pada tingkat satuan
pendidikan dan daerah menjadi ranah kebijakan satuan pendidikan dan daerah.
Penghargaan pada tingkat nasional dengan rincian sebagai berikut :
1. Juara Nomor Cabang Olahraga
Peserta
yang mendapat juara dari nomor cabang: Atletik (balap kursi roda, lari 100
meter, lompat jauh), Bulutangkis, Tenis Meja, Catur, dan Bocce akan memperoleh
penghargaan berupa:
a.
Juara I : medali emas, piagam penghargaan, dan uang pembinaan
b.
Juara II : medali perak, piagam penghargaan, dan uang pembinaan
c.
Juara III : medali perunggu, piagam penghargaan, dan uang pembinaan
2. Juara Fair Play
Peserta
setiap cabang olahraga akan mendapatkan penilaian fair play dan penghargaan
berupa piala fair play. Penilaian terhadap peserta tersebut dengan
mempertimbangkan pula penilaian terhadap perilaku pendamping, ketua kontingen,
ofisial, dan suporter pada setiap cabang olahraga oleh Tim Penilai FairPlay.
3. Juara Umum
Penetapan
juara umum ditentukan berdasarkan perolehan medali emas, perak, perunggu
terbanyak. Untuk juara umum akan memperoleh piala bergilir dan piagam juara
umum.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Salinan Panduan atau Pedoman Juknis O2SN Pendidikan Khusus
(DIKSUS) Tahun 2026 melalui link yang tersedia di bawah ini !
Link download Panduan O2SN Pendidikan Khusus (DIKSUS) Tahun 2026
Demikian informasi tentang Panduan atau Petunjuk Teknis Juknis O2SN Pendidikan Khusus (DIKSUS) Tahun 2026. Semoga ada manfaatnya.


Posting Komentar untuk "JUKNIS O2SN PENDIDIKAN KHUSUS (DIKSUS) TAHUN 2026"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem