Daftar Nama Guru PAI NON ASN Calon Penerima Insentif GPAI Tahun 2026 telah dirilis melalui Surat Edara Dirjen Pendis, Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag Nomor B-44/Dt.I.IV/HM.01/03/2026 tertanggal 09 Maret 2026 tentang Calon Penerima Insentif GPAI Tahun 2026
Isi Surat Penyampaian Daftar
Nama Guru PAI NON ASN Calon Penerima Insentif GPAI Tahun 2026, menyatakan bahwa
berdasarkan hasil pendataan Calon Penerima Tunjangan Insentif Guru Pendidikan
Agama Islam (PAI) bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bukan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 melalui SIAGA, maka dengan ini kami
sampaikan informasi sebagai berikut:
1.
Daftar Calon Penerima Tunjangan Insentif Guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK
Tahun 2026 telah ditetapkan sebagaiman terlampir;
2.
Calon Penerima Tunjangan Insentif Guru PAI sebaimana poin 1 ditetapkan
berdasarkan kriteria sebagai berikut :
a.
Guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK;
b.
Aktif mengajar PAI di PAUD/TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK;
c.
Terdata aktif mengajar di SIAGA pada tahun ajaran 2025/2026;
d.
Belum lulus sertifikasi pendidikan seluruh mata pelajaran (Mapel PAI maupun mapel
lain) pada tahun anggaran berjalan;
e.
Bukan penerima Tunjangan Profesi Guru baik yang bersumber dari APBN maupun APBD
pada saat ditetapkan;
f.
Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama;
g.
Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
h.
Memenuhi kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV;
i.
TMT Pendidik sebelum 1 Juli 2024;
j.
Memenuhi beban kerja (jam tatap muka) minimal 6 jam per minggu mengajar mapel
PAI;
k.
Belum memasuki usia pensiun (60 Tahun) pada saat ditetapkan.
Oleh karena itu, Kepala
Bidang PAI/Pakis/Pendis Kantor Wilayah Kemenag Provinsi agar menginformasikan
kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk menginstruksikan kepada
Calon Penerima Tunjangan Insentif Guru PAI Bukan PNS dan Bukan PPPK Tahun 2026
agar memastikan ketentuan berikut:
a.
Guru PAI memastikan kembali bahwa rekening yang terdata di SIAGA adalah benar-
benar milik sendiri dan rekening AKTIF.
b.
Penulisan nama rekening berupa huruf kapital, huruf kecil atau gelar harus
sesuai dengan yang tertera pada buku rekening.
c.
Penulisan nomor rekening penerima harus sesuai dengan yang tertera pada buku rekening,
tidak tertukar atau kurang digit angka.
d.
Nama bank dipilih sesuai dengan buku rekening penerima.
Validasi dilakukan dengan
mekanisme sebagai berikut:
a.
Masuk pada aplikasi SIAGA menggunakan akun masing-masing;
b.
Pastikan data rekening pada fitur “Data Rekening” sesuai dengan ketentuan.
c.
Apabila Data Rekening sudah sesuai, tidak perlu mengajukan verval ulang. Pengajuan
verval dilakukan hanya untuk data rekening yang belum sesuai ketentuan.
d.
Proses verval paling lambat tanggal 12 Maret 2026 pukul 12.00 WIB.
Link download Surat Edaran
Penyampaian Calon Penerima Insentif GPAI Tahun 2026 (disini)
Demikian informasi tentang Daftar
Nama Guru PAI Calon Penerima Insentif GPAI Tahun 2026. Semoga ada
manfaatnya.

Posting Komentar untuk "DAFTAR NAMA GURU PAI CALON PENERIMA INSENTIF GPAI TAHUN 2026"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem