Kemendikdasmen telah menginformasikan Jadwal Pelaksanaan Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026 dan Jadwal Lapor Diri Peserta PPG, Contoh Pakta Integritas dan Ketentuan Lapor Diri Peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026 melalui Surat Edaran Nomor: 0212/B2/GT.00.02/2026 tenang Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 2026
Isi Surat Edaran Direktur
Pendidikan Profesi Guru, GTK Kemendikdasmen menyatakan Menindaklanjuti surat
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru nomor
1117/B.B2/GT.00.08/2025 tanggal 11 Desember 2025 perihal Pelaksanaan PPG bagi
Guru Tertentu, Direktorat Pendidikan Profesi Guru telah memproses lebih lanjut
hasil seleksi administrasi periode 5 tahun 2025. Berkenaan dengan hal tersebut,
dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1.
Pelaksanaan seleksi administrasi Periode 5 Tahun 2025 pada tanggal 19 s.d 31
Desember 2025, diperoleh sebanyak 33.975 guru berpotensi menjadi sasaran
peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026, dengan kriteria yang
dipenuhi antara lain:
a. terdaftar
dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
b. belum
memiliki Sertifikat Pendidik;
c. telah
dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi;
d. bukan
peserta PPG di kementerian lain;
e. aktif
mengajar pada tahun ajaran 2023/2024; dan
f. tersedianya
Izin Bidang Studi PPG pada LPTK Penyelenggara.
2.
Sasaran peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026 sebagaimana angka 1
akan dilakukan pemanggilan untuk mengikuti pembelajaran PPG melalui akun SIMPKB
masing-masing peserta pada rentang waktu sesuai dengan jadwal terlampir.
3.
Peserta diharapkan mengecek status validitas NIK masing-masing melalui aplikasi
SIMPKB atau INFO GTK. Jika peserta mendapatkan NIK belum valid, peserta dapat
melakukan perbaikan di aplikasi Verval PTK selama periode lapor diri atau
memperbaikinya secara mandiri di aplikasi dapodik melalui operator sekolah.
4.
Peserta agar melakukan konfirmasi bersedia di SIMPKB, yang dilanjutkan dengan
lapor diri secara daring ke LPTK Penyelenggara PPG sesuai dengan jadwal
sebagaimana terlampir. Daftar alamat laman LPTK dapat dilihat di
https://ppg.kemendikdasmen.go.id/page/info-lptk.
5.
Peserta yang terpanggil melalui SIMPKB untuk mengikuti pembelajaran PPG bagi
Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026 dapat melakukan pembelajaran mandiri melalui
platform Ruang GTK sesuai jadwal.
6.
Bagi peserta yang telah menyelesaikan seluruh pembelajaran, maka dapat
mendaftar Uji Kompetensi PPG (UKPPPG) melalui platform Ruang GTK atau laman
https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/ujian/login. Informasi pelaksanaan UKPPPG
lebih lanjut akan diinformasikan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.
7. Dinas Pendidikan dapat mengakses data
peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 di daerah masing-masing melalui akun SIMPKB
Operator Disdik. Koordinasi lebih lanjut terkait data peserta dapat dilakukan
dengan perwakilan BBGTK/BGTK/KGTK tiap provinsi dan Direktorat PPG.
8.
Informasi resmi terkait pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 dapat
diakses melalui laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
Berikut ini Jadwal
Pelaksanaan Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026 dan Ketentuan
Lapor Diri
1. Pemanggilan Peserta di
SIMPKB 18 s.d 23 Februari 2026
2. Pembelajaran mandiri di
Ruang GTK 18 Februari s.d 11 Maret 2026
3. Lapor Diri di LPTK 26
Februari s.d 2 Maret 2026
4. Orientasi di LPTK 5 Maret
2026
5. Pembelajaran Terbimbing
secara daring di LPTK 6 s.d 11 Maret 2026
6. Pendaftaran UKPPPG (First
Taker) 12 s.d 16 Maret 2026
7. Pendaftaran UKPPPG bagi
Guru Tertentu (Retaker) 12 s.d 15 Maret 2026
Catatan: Jadwal dapat berubah
dan akan diinformasikan lebih lanjut
Bagaimana Ketentuan Lapor
Diri Peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026? Seluruh berkas lapor
diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG,
sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.
1. Pakta Integritas
(terlampir).
2. Biodata Mahasiswa (sesuai
format PD DIKTI).
3. Scan Ijazah S1/DIV yang
dilegalisir (Scan asli ijazah S1/DIV atau scan fotocopy legalisir ijazah
S1/DIV).
4. Scan Transkrip Nilai
S1/DIV.
5. Scan Kartu Identitas
KTP/SIM.
6. Scan Pas Foto Berwarna
dimensi 4 x 6.
7. Scan Surat Keterangan
Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan).
8. Scan Surat Keterangan
Berkelakuan Baik dari Kepolisian.
9. Scan Surat Bebas
Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD
setempat/Kepolisian/BNN).
10. Scan NPWP (bagi yang
memiliki).
11. Tambahan persyaratan dari
LPTK masing-masing (jika diperlukan).
Berikut ini Contoh Pakta
Integritas Peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026
PAKTA
INTEGRITAS
Saya yang bertanda tangan di
bawah ini:
Nama :
.............................................................
NIK : .............................................................
LPTK :
.............................................................
dengan ini menyatakan:
1. akan mengikuti dan menyelesaikan PPG Tahun
2026 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
2. akan menerima sanksi tidak menerima beasiswa
ataupun bantuan lainnya untuk biaya PPG pada tahun-tahun berikutnya apabila
tidak dapat menyelesaikan atau berhenti sebelum PPG berakhir dengan alasan yang
tidak dapat dipertanggungjawabkan.
3. bersedia menanggung biaya jika harus mengulang
pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG).
Demikian pakta integritas ini
saya buat dengan sebenar-benarnya dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun
untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Kota
Domisili Peserta,.................2026
Peserta
PPG,
materai
10.000
................................................
Selengkapnya bisa download
Surat Edaran DISINI
Demikian informasi tentang Jadwal
PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026, Jadwal lapor Diri Peserta PPG Guru
Tertentu Tahap 1 Tahun 2026, Contoh Pakta Intergitasi, serta Ketentuan Persyaratan
lapor Diri Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026. Semoga ada manfaatnya.

Posting Komentar untuk "JADWAL PPG BAGI GURU TERTENTU TAHAP 1 TAHUN 2026 "
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem