Rilis Aplikasi Dapodik versi 2026.b dan SE Pemutakhiran Data Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026 disampaikan melalui surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah nomor 0253/C/TI.03.00/2026 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026.
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah merilis Aplikasi Dapodik
versi 2026.b. Rilis ini dilakukan sebagai bagian dari perbaikan dan
pembaruan pada sejumlah fitur Aplikasi Dapodik yang digunakan pada semester
genap tahun ajaran 2025/2026.
Aplikasi Dapodik versi 2026.b dirilis dalam bentuk
installer, oleh sebab itu Satuan Pendidikan harus melakukan uninstall Aplikasi
Dapodik versi sebelumnya terlebih dahulu.
Berikut langkah instalasi Aplikasi Dapodik
versi 2026.b:
Unduh file installer Aplikasi Dapodik 2026.b
di laman https://dapo.kemendikdasmen.go.id/unduhan
atau melalui tautan yang tersedia.
· Lakukan instalasi
Aplikasi Dapodik 2026.b;
· Refresh laman Aplikasi
Dapodik (ctrl+F5) untuk memastikan aplikasi sudah terbarukan;
· Lakukan registrasi
(daring/luring);
· Jika memilih metode
registrasi luring, pastikan sudah mengunduh prefill terbaru;
· Lanjutkan hingga
proses registrasi berhasil;
· Isi username dan
password;
· Pilih semester genap
2025/2026;
· Klik tombol Masuk;
· Pastikan tampilan
Aplikasi Dapodik sudah versi 2026.b;
· Lakukan input data
sesuai kondisi riil;
· Masuk menggunakan akun
kepala sekolah;
· Lakukan validasi;
· Klik tombol
sinkronisasi.
Daftar perbaikan Aplikasi Dapodik versi
2026.b, diantaranya:
· [Perbaikan]
Penyesuaian mekanisme pengambilan data pada Dashboard PAUD HI agar selaras
dengan kebutuhan analisis Direktorat PAUD.
· [Pembaruan]
Penyesuaian aturan validasi khusus bagi Sekolah Rakyat (SR).
· [Pembaruan]
Penyesuaian referensi buku yang bersumber dari Sistem Informasi Perbukuan
Indonesia (SIBI).
· [Pembaruan]
Penyesuaian tampilan untuk buku berjenis non teks.
· [Pembaruan]
Penyesuaian mekanisme pendataan listrik dan internet pada satuan pendidikan
melalui penataan ulang isian.
· [Pembaruan] Penambahan
elemen isian pada data listrik.
· [Pembaruan] Penambahan
elemen isian pada data layanan internet.
· [Pembaruan] Penerapan
validasi wajib isi pada data listrik dan internet.
Sehubungan dengan rilis Aplikasi Dapodik versi
2026.b, kami mohon Saudara memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
· Aplikasi Dapodik versi
2026.b, prefill, formulir cetak, panduan, dan perangkat pendataan lainnya dapat
diunduh pada laman https://dapo.kemendikdasmen.go.id/unduhan.
· Pada Aplikasi Dapodik
versi 2026.b terdapat perubahan alur penginputan listrik dan internet.
· Perbaikan data
prasarana yang meliputi tanah, bangunan, dan ruang dilakukan melalui pengajuan
pada Aplikasi Manajemen Satuan Pendidikan dengan persetujuan oleh Dinas
Pendidikan melalui Aplikasi Manajemen Dinas. Satuan pendidikan diminta
memastikan seluruh isian data prasarana telah lengkap dan sesuai ketentuan
paling lambat tanggal 28 Februari 2026, sebelum dilakukan penutupan penginputan
pada Aplikasi Dapodik.
· Penutupan penambahan
peserta didik baru di Aplikasi Dapodik untuk jenjang PAUD dan SD. Penambahan
peserta didik baru dilakukan melalui Aplikasi Manajemen Satuan Pendidikan.
Selain itu, perlu diperhatikan juga bahwa Dinas
Pendidikan sesuai kewenangannya:
· menginstruksikan
satuan pendidikan untuk melakukan pemutakhiran Dapodik semester genap tahun
ajaran 2025/2026 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik versi 2026.b;
· melakukan verifikasi
dan validasi Dapodik pada wilayah kewenangan masing-masing; dan
· memastikan keberadaan
satuan pendidikan di wilayahnya dalam keadaan aktif beroperasi.
Adapun tugas Satuan Pendidikan sesuai
kewenangannya:
· melakukan pemutakhiran
data peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan sesuai dengan kondisi riil di
satuan pendidikan melalui Aplikasi Dapodik versi 2026.b;
· melakukan pemutakhiran
data sarana dan prasarana, yang terdiri dari tanah, bangunan, ruang, alat, dan
buku;
· melakukan pemutakhiran
data rinci satuan pendidikan, yang terdiri dari ketersediaan listrik dan
internet;
· melakukan pemutakhiran
titik koordinat satuan pendidikan sesuai dengan kondisi riil di satuan
pendidikan di Aplikasi Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan;
· melakukan pemutakhiran
data nilai peserta didik menggunakan Aplikasi e-Rapor yang terintegrasi dengan
Aplikasi Dapodik; dan
· kepala satuan
pendidikan memastikan seluruh data terbarukan di Aplikasi Manajemen Satuan
Pendidikan.
Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan atau
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan
koordinasi dengan dinas pendidikan dan/atau satuan pendidikan terkait
pemutakhiran Dapodik guna meningkatkan kualitas data.
Adapun tautan untuk mengunduh Aplikasi Dapodik
versi 2026b dan prefill adalah sebagai berikut
Link unduh Surat Edaran Pemutakhiran Data Semseter 2 Tahun Pelajaran 2025/2026
Link unduh Aplikasi
Dapodik Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen versi 2026.b
Link unduh Aplikasi
Dapodik Ditjen Vokasi (Khusus SMK) versi 2026.b
Link unduh Prefill
1
Link unduh Prefill
2
Link unduh Prefill
3
Link unduh Prefill
4
Link unduh Prefill
5
Satuan Pendidiakn dimohon untuk segera
melakukan instalasi Aplikasi Dapodik versi 2026.b untuk kelancaran pendataan.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Posting Komentar untuk "RILIS APLIKASI DAPODIK VERSI 2026.B DAN SE PEMUTAKHIRAN DATA SEMESTER GENAP "
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem