Pada posting ini admin akan membagikan Link Pendaftaran Seleksi Tim Pengembangan Kurikulum SMK/MAK Tahun 2026. Sebagaimana diketahui Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, BSKAP (Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan) Kemendikasmen membuka pendaftaran Calon Tim Pengembangan Kurikulum SMK/MAK yang berasal dari guru.
Informasi pengumuman Pendaftaran
Seleksi Tim Pengembangan Kurikulum SMK/MAK disampikan melalui Surat Edaran Pusat
Kurikulum dan Pembelajaran, BSKAP Kemendikasmen Nomor : 0105/B/F3/SK.02.01/2026
tertanggal 26 Januari 2026 tentang Pemberitahuan Seleksi Tim Pengembangan
Kurikulum SMK/MAK
Isi Surat menyatakan bahwa dalam
rangka peningkatan kualitas kurikulum nasional, Pusat Kurikulum dan
Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah akan melaksanakan seleksi Tim Pengembangan
Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berasal dari unsur guru.
Sehubungan dengan hal
tersebut, kami mohon dukungan Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan untuk dapat
menyampaikan informasi ini kepada guru SMK/MAK di wilayah kerja Bapak/Ibu agar
dapat berpartisipasi dalam proses seleksi dimaksud.
Adapun proses seleksi dilakukan secara daring melalui pengisian formulir pendaftaran pada tautan berikut: https://bit.ly/seleksikurikulumsmk
Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan melakukan penyusunan Panduan Mata Pelajaran Jenjang SMK/MAK Fase F Tahun 2026. Sehubungan dengan hal tersebut, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran akan melaksanakan Seleksi dan membuka pendaftaran untuk Calon Penyusun Kurikulum Jenjang SMK/MAK dari unsur guru Tahun 2026.
Pendaftaran dibuka sampai
dengan Jumat, 30 Januari 2026 Pukul 23:59 WIB. Kriteria calon Tim Pengembangan
Kurikulum SMK adalah sebagai berikut:
1.
Memiliki ijazah pendidikan minimal S1/sederajat dengan linieritas sesuai
program keahlian atau rumpun keilmuan yang diampu;
2.
Memiliki Sertifikat Pendidik;
3.
Memiliki pengalaman mengajar minimal 3 (tiga) tahun, dibuktikan dengan Surat
Keputusan (SK);
4.
Memiliki pengalaman mengikuti pelatihan atau lokakarya terkait kurikulum, baik
sebagai peserta, fasilitator, maupun narasumber (diutamakan);
5.
Memiliki Sertifikat Kompetensi yang masih berlaku (diutamakan); dan
6.
Memiliki portofolio berupa
karya tulis, dokumen
kurikulum, dan/atau asesmen pembelajaran yang disusun secara mandiri.
Selain memenuhi kriteria
tersebut, calon penyusun juga diwajibkan untuk menyusun dan mengunggah:
●
1 (satu) Alur Tujuan Pembelajaran; dan
●
1 (satu) Perencanaan Pembelajaran Mendalam sesuai dengan mata pelajaran yang
diampu.
Kriteria dan persyaratan:
Warga Negara Indonesia dan
berdomisili di Indonesia.
Guru SMK/MAK.
Memiliki ijazah minimal
S1/sederajat (linieritasnya mengacu pada program keahlian/rumpun keilmuan).
Memiliki Sertifikat Pendidik.
Memiliki Pengalaman mengajar
minimal 3 tahun dibuktikan dengan SK.
Memiliki portofolio berupa
karya tulis, dokumen kurikulum, dan/atau asesmen pembelajaran yang telah
disusun sendiri.
Diutamakan memiliki
Pengalaman mengikuti pelatihan/lokakarya terkait kurikulum dan/atau
Pembelajaran Mendalam baik sebagai peserta, fasilitator, atau narasumber.
Diutamakan memiliki
Sertifikat Kompetensi yang masih berlaku.
Bersedia bekerja dalam tim
yang ditentukan oleh Pusat Kurikulum dan Pembelajaran serta mengikuti tahapan
penyusunan kurikulum.
Bersedia hadir luring pada
saat konsinyering.
Berkomitmen mengikuti seluruh
proses penyusunan kurikulum sesuai dengan ketentuan dari Pusat Kurikulum dan
Pembelajaran.
Mengisi pakta integritas yang
dapat diunduh DISINI
Demikian informasi tentang Link
Pendaftaran Seleksi Tim Pengembangan Kurikulum SMK/MAK Tahun 2026. Semoga ada
manfaatnya

Posting Komentar untuk "LINK PENDAFTARAN SELEKSI TIM PENGEMBANGAN KURIKULUM SMK/MAK"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem