KEPMENDIKDASMEN NOMOR 271/0/2025

Kepmendikdasmen Nomor 271/0/2025


Kepmendikdasmen Nomor 271/0/2025 Tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja Pendidik Dan Tenaga Kependidikan ditetapkan dengan pertimbangan: a) bahwa pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, untuk konteks pendidik dan tenaga kependidikan perlu dilakukan kontekstualisasi dan diselaraskan dengan transformasi pembelajaran yang mendukung pendidikan bermutu untuk semua; b) bahwa untuk mendukung pendidikan bermutu sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk mengoptimalkan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan diperlukan pedoman pengelolaan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan untuk mencapai tujuan dan sasaran kinerja pada satuan pendidikan; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan.


Isi Keputusan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja Pendidik Dan Tenaga Kependidikan adalah sebagai berikut:

 

PERTAMA: Menetapkan pedoman pengelolaan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

 

KEDUA: Pedoman pengelolaan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dilaksanakan dengan sasaran pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus aparatur sipil negara.

 

KETIGA: Pedoman pengelolaan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU terdiri atas komponen sebagai berikut:

a. pra-perencanaan;

b. perencanaan;

c. pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan;

d. penilaian; dan

e. tindak lanjut hasil evaluasi.

 

KEEMPAT: Hasil pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, pamong belajar, kepala satuan pendidikan nonformal, dan penilik yang telah ditetapkan sebelum berlakunya Keputusan Menteri ini, dinyatakan tetap sah dan diakui.

 

KELIMA Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 22 Desember 2025

 



Link download Salinan dan Lampiran Kepmendikdasmen Nomor 271/0/2025 Tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja PendidikDan Tenaga Kependidikan

 

Demikian informasi tentang Kepmendikdasmen Nomor 271/0/2025 Tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja Pendidik Dan Tenaga Kependidikan. Semoga ada manfaatnya


Tidak ada komentar

Posting Komentar

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Buka Formulir Komentar

Info Kurikulum Merdeka dan PM

Info Kurikulum Merdeka dan PM
Info Kurikulum Merdeka dan PM

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Telegram   Youtube  

Popular Post



































Free site counter


































Free site counter