Kepmendikdasmen Nomor 271/0/2025 Tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja Pendidik Dan Tenaga Kependidikan ditetapkan dengan pertimbangan: a) bahwa pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, untuk konteks pendidik dan tenaga kependidikan perlu dilakukan kontekstualisasi dan diselaraskan dengan transformasi pembelajaran yang mendukung pendidikan bermutu untuk semua; b) bahwa untuk mendukung pendidikan bermutu sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk mengoptimalkan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan diperlukan pedoman pengelolaan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan untuk mencapai tujuan dan sasaran kinerja pada satuan pendidikan; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Isi Keputusan Menteri
Pendidikan Dasar Dan Menengah Tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja Pendidik Dan
Tenaga Kependidikan adalah sebagai berikut:
PERTAMA: Menetapkan pedoman
pengelolaan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan sebagaimana tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri
ini.
KEDUA: Pedoman pengelolaan kinerja
pendidik dan tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU
dilaksanakan dengan sasaran pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus aparatur
sipil negara.
KETIGA: Pedoman pengelolaan kinerja
pendidik dan tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU
terdiri atas komponen sebagai berikut:
a. pra-perencanaan;
b.
perencanaan;
c.
pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan;
d.
penilaian; dan
e.
tindak lanjut hasil evaluasi.
KEEMPAT: Hasil pengelolaan
kinerja guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, pamong belajar, kepala satuan
pendidikan nonformal, dan penilik yang telah ditetapkan sebelum berlakunya
Keputusan Menteri ini, dinyatakan tetap sah dan diakui.
KELIMA Keputusan Menteri ini
mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 22 Desember 2025
Link download Salinan dan Lampiran Kepmendikdasmen Nomor 271/0/2025 Tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja PendidikDan Tenaga Kependidikan
Demikian informasi tentang Kepmendikdasmen
Nomor 271/0/2025 Tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja Pendidik Dan Tenaga Kependidikan.
Semoga ada manfaatnya






Tidak ada komentar
Posting Komentar
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem
Buka Formulir Komentar