Cara login halaman Pendataan TKA https://tka.kemendikdasmen.go.id/. Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilatarbelakangi oleh kebutuhan adanya pelaporan capaian akademik individu murid dari penilaian yang terstandar. Tidak tersedianya laporan capaian akademik individu dari penilaian terstandar pada beberapa tahun terakhir menimbulkan beberapa permasalahan. Permasalahan muncul terutama pada situasi ketika perbandingan capaian akademik murid yang berasal satuan pendidikan dilakukan, seperti pada proses seleksi.
Portal tka.kemendikdasmen.go.id
adalah laman yang digunakan untuk pendataan peserta TKA baik pada jenjang SD/MI
SMP/MTs SMA/MA maupun SMK
Cara login https://tka.kemendikdasmen.go.id
langkah-langkah yang harus dilakukan, adalah sebagai berikut
1.
Akses laman https://tka.kemendikdasmen.go.id/
selanjutnya isi username dan password yang sudah dimiliki da nisi juga kode keamaan
yang muncul di layar
2. Isi Identitas di laman
TKA https://tka.kemendikdasmen.go.id/
3. Mengisi Tim Teknis
4. Mengisi Data
Infrastruktur
5. Mengisi Pengawas Silang
(Guru/TU)
6. Impor Biodata (jika data
Murid sudah valid)
7. Mendaftarkan Peserta
(mengacu kepada surat pernyataan orangtua yang sudah ditandatangani &
bermaterai)
8. Meng-upload foto ukuran
3X4
10. Upload SPTJM
11. DNS dan DNT
Langkah Awal Pendaftaran
Peserta TKA
a) Operator Satuan
Pendidikan
Login
laman TKA, pada menu > Data Peserta
1.
Impor Biodata > Lakukan Impor/Tarik Data murid kelas akhir dari server
integrasi. PASTIKAN data murid kelas akhir sudah lengkap/sesuai jumlahnya;
2.
Pendaftaran Peserta > Cek & PASTIKAN hasil impor/tarik data seluruh
atribut kelengkapan biodata murid sudah lengkap, benar, valid;
3.
Ceklist/tandai semua data murid > kemudian klik tombol Cetak Surat
Pernyataan untuk mengunduh form Surat Pernyataan Pendaftaran TKA, selanjutnya
diunduh;
4.
Cetak/print seluruh hasil unduhan PDF Form Surat Pernyataan Pendaftaran TKA
> kemudian distribusikan ke seluruh murid.
b) Murid dan/ Wali Murid
1.
Menerima selebaran form Surat Pernyataan Pendaftaran TKA dari satuan
pendidikan;
2.
Murid dan/ wali murid memverifikasi identitas pribadi yang tertera pada form
pendaftaran (sudah benar atau masih ada kekeliruan);
3.
Memilih mendaftar TKA dengan cara mencentang Mengikuti, selanjutnya
memilih/mencentang 2 mapel pilihan yang tersedia sesuai peminatan/program studi
yang didalami;
5.
Murid tanda tangan di bagian Yang membuat Pernyataan, kemudian tanda tangan
mengetahui Orang tua/wali murid;
6.
Menyerahkan Surat Pernyataan Pendaftaran TKA yang sudah diisi dan ditanda
tangani kepada satuan pendidikan
7.
Menyerahkan softfile (format JPEG) pas foto murid 3x4 terbaru (minimal 6 bulan
terakhir) ke satuan pendidikan untuk nantinya di upload di laman TKA.
c) Operator Satuan
Pendidikan
1.
Menerima Surat Pernyataan pendaftaran TKA yang sudah diisi dan ditanda tangani
oleh murid dan wali murid;
2.
Memverifikasi biodata peserta utamanya Nama, JK, TTL, NISN, Prodi/Jurusan
3.
Login laman TKA, pada menu Data Peserta > Pendaftaran Peserta, mendaftarkan
murid sesuai isi Surat Pernyataan Pendaftaran yang sudah diiisi dan di tanda
tangani oleh murid dan wali murid;
4.
Mencentang Mengikuti, keikutsertaan pilih Ya, klik tombol SIMPAN;
5.
Pada kolom Mata Pelajaran Pilihan 1 dan kolom Mata Pelajaran Pilihan 2 silahkan
dipilih opsi mapelnya sesuai pilihan murid yang dicentang pada Surat Pernyataan
Pendaftaran TKA, klik tombol SIMPAN;
6.
Menu Data Peserta > Foto Peserta. (( Penamaan file foto menggunakan NISN
peserta. Foto berukuran 3x4 format JPEG maks. size 1 MB per foto, foto
dikumpulkan ke dalam 1 folder, kemudian dijadikan 1 file .zip )). Selanjutnya
klik Tombol Upload untuk mengunggah 1 file zip foto peserta.
Untuk jenjang SMA/MA/SMK, apabila satuan pendidikan yang biodata muridnya sudah didaftarkan peserta TKA dan dipilih mapel pilihannya, tidak diperkenankan dilakukan impor/tarik biodata ulang. Dikhawatirkan akan mereset/hilang data murid yang sudah didaftarkan TKA. ecuali ada perbaikan data murid/ada murid kelas akhir belum keimpor/ketarik, WAJIB dilakukan perbaikan sumber datanya di EMIS/Verval PD dan tentunya setelah itu harus dilakukan Impor biodata ulang, dengan konsekuensi data murid yang sebelumnya didaftarkan TKA bisa saja kereset/hilang dan mulai lagi dari awal mendaftarkan kembali.
Demikian informasi tentang

Posting Komentar untuk "CARA LOGIN LAMAN PENDATAAN TKA https://tka.kemendikdasmen.go.id/"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem