Tanya Jawab Materi Implementasi Kurikulum Merdeka

tanya jawab materi implementasi kurikulum merdeka


Tanya Jawab Topik Kurikulum Merdeka

Tanya: Apakah yang dimaksud dengan Kurikulum Merdeka?

Jawab: Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.

 

Tanya: Mengapa kita memerlukan Kurikulum Merdeka?

Jawab: Berbagai studi nasional maupun internasional menunjukkan bahwa Indonesia telah mengalami krisis pembelajaran (learning crisis) yang cukup lama. Studi-studi tersebut menunjukkan bahwa banyak dari anak-anak Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar. Temuan itu juga juga memperlihatkan kesenjangan pendidikan yang curam di antarwilayah dan kelompok sosial di Indonesia. Keadaan ini kemudian semakin parah akibat merebaknya pandemi Covid-19. Untuk mengatasi krisis dan berbagai tantangan tersebut, maka kita memerlukan perubahan yang sistemik, salah satunya melalui kurikulum. Kurikulum menentukan materi yang diajarkan di kelas. Kurikulum juga mempengaruhi kecepatan dan metode mengajar yang digunakan guru untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Untuk itulah Kemendikbudristek mengembangkan Kurikulum Merdeka sebagai bagian penting dalam upaya memulihkan pembelajaran dari krisis yang sudah lama kita alami.

 

Tanya: Apa pergantian ini tidak terlalu cepat? Kesannya seperti "Ganti Menteri Ganti Kurikulum".

Jawab: Kita perlu memahami dua perbedaan sebelum berbicara tentang pergantian kurikulum, yakni antara kerangka kurikulum nasional dan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Kurikulum nasional merupakan kurikulum yang ditetapkan pemerintah sebagai acuan para guru untuk menyusun kurikulum di tingkat satuan pendidikan. Sedangkan, kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan kurikulum yang seharusnya secara periodik dievaluasi dan diperbaiki agar sesuai dengan perubahan karakteristik peserta didik serta perkembangan isu kontemporer. Kerangka kurikulum nasional harus memberikan ruang inovasi dan kemerdekaan, sehingga dapat dan harus dikembangkan lebih lanjut oleh masing- masing sekolah. Pada Intinya, kerangka kurikulum nasional seharusnya relatif ajeg, tidak cepat berubah, tapi memungkinkan adaptasi dan perubahan yang cepat di tingkat sekolah. Inilah yang Kemendikbudristek lakukan dengan merancang Kurikulum Merdeka. Faktanya, laju perubahan kurikulum nasional kita sebenarnya tidak terlalu cepat, bahkan melambat. Jika kita perhatikan, sejak ditetapkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, laju perubahan kurikulum melambat dari KBK di tahun 2004, KTSP di tahun 2006, dan yang terakhir adalah Kurikulum 2013 (K-13) di tahun 2013. Kurikulum Merdeka baru akan menjadi kurikulum nasional pada tahun 2024. Dengan kata lain, pergantian berikutnya baru akan terjadi setelah kurikulum yang sebelumnya (K-13) diterapkan selama 11 tahun dan melewati setidaknya empat menteri pendidikan. Maka, fakta ini mematahkan pemeo “Ganti Menteri, Ganti Kurikulum”.

 

Tanya: Mengapa Kurikulum Merdeka dijadikan opsi? Mengapa tidak langsung ditetapkan untuk semua sekolah?

Jawab: Ada dua tujuan utama yang mendasari kebijakan ini. Pertama, pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek, ingin menegaskan bahwa sekolah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai kebutuhan dan konteks masing-masing sekolah. Kedua, dengan kebijakan opsi kurikulum ini, proses perubahan kurikulum nasional harapannya dapat terjadi secara lancar dan bertahap. 

Pemerintah mengemban tugas untuk menyusun kerangka kurikulum. Sedangkan, operasionalisasinya, bagaimana kurikulum tersebut diterapkan, merupakan tugas sekolah dan otonomi bagi guru. Guru sebagai pekerja profesional yang memiliki kewenangan untuk bekerja secara otonom, berlandaskan ilmu pendidikan. Sehingga, kurikulum antar sekolah bisa dan seharusnya berbeda, sesuai dengan karakteristik murid dan kondisi sekolah, dengan tetap mengacu pada kerangka kurikulum yang sama. 

Perubahan kerangka kurikulum tentu menuntut adaptasi oleh semua elemen sistem pendidikan. Proses tersebut membutuhkan pengelolaan yang cermat sehingga menghasilkan dampak yang kita inginkan, yaitu perbaikan kualitas pembelajaran dan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, Kemendikbudristek memberikan opsi kurikulum sebagai salah satu upaya manajemen perubahan.

 

Tanya: Apa kriteria sekolah yang boleh menerapkan Kurikulum Merdeka?

Jawab: Kriterianya ada satu, yaitu berminat menerapkan Kurikulum Merdeka untuk memperbaiki pembelajaran. Kepala sekolah/madrasah yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka akan diminta untuk mempelajari materi yang disiapkan oleh Kemendikbudristek tentang konsep Kurikulum Merdeka. Selanjutnya, jika setelah mempelajari materi tersebut sekolah memutuskan untuk mencoba menerapkannya, mereka akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan sebuah survei singkat. Jadi, prosesnya adalah pendaftaran dan pendataan, bukan seleksi. 

Kemendikbudristek percaya bahwa kesediaan kepala sekolah/madrasah dan guru dalam memahami dan mengadaptasi kurikulum di konteks masing-masing menjadi kunci keberhasilan. Dengan demikian, Kurikulum Merdeka dapat diterapkan di semua sekolah/madrasah, tidak terbatas di sekolah yang memiliki fasilitas yang bagus dan di daerah perkotaan. 

Namun, kita menyadari tingkat kesiapan sekolah/madrasah berbeda-beda karena adanya kesenjangan mutu sekolah/madrasah. Oleh karena itu, Kemendikbudristek menyiapkan skema tingkat penerapan kurikulum, berdasarkan hasil survei yang diisi sekolah ketika mendaftar. Sekali lagi, tidak ada seleksi dalam proses pendaftaran ini. Kemendikbudristek nantinya akan melakukan pemetaan tingkat kesiapan dan menyiapkan bantuan yang sesuai kebutuhan.

 

Tanya: Salah satu semangat dalam Kurikulum Merdeka ialah penyelenggaran pembelajaran yang inklusif. Apa yang dimaksud dengan pembelajaran yang inklusif?

Jawab: Kurikulum merupakan instrumen penting yang berkontribusi untuk menciptakan pembelajaran yang inklusif. Inklusif tidak hanya tentang menerima peserta didik dengan kebutuhan khusus. Tetapi, inklusif artinya satuan pendidikan mampu menyelenggarakan iklim pembelajaran yang menerima dan menghargai perbedaan, baik perbedaan sosial, budaya, agama, dan suku bangsa. Pembelajaran yang menerima bagaimanapun fisik, agama, dan identitas para peserta didiknya. 

Dalam kurikulum, inklusi dapat tercermin melalui penerapan profil pelajar Pancasila, misalnya dari dimensi kebinekaan global dan akhlak kepada sesama serta dari pembelajaran berbasis projek (project based learning). Pembelajaran berbasis projek ini nantinya akan otomatis memfasilitasi tumbuhnya toleransi sehingga terwujudlah inklusi.

 

Tanya: Apa yang perlu orang tua siapkan ketika satuan pendidikan anak mereka menerapkan Kurikulum Merdeka?

Jawab: Dukungan dari orang tua merupakan salah satu kunci keberhasilan penerapan Kurikulum Merdeka. Dengan demikian, secara konkret orang tua bisa menjadi teman dan pendamping belajar bagi anak. Memahami kompetensi yang perlu dicapai anak pada fasenya. Orang tua dapat pula mempelajari buku-buku teks yang digunakan dalam Kurikulum Merdeka melalui buku.kemdikbud.go.id. Kemendikbudristek terus berupaya untuk menghadirkan dan menyediakan buku-buku yang lebih asik, tidak terlalu padat, dan lebih banyak ilustrasi menarik dengan tema yang lebih menyentuh dan relevan.

 

Tanya: Bagaimana Kurikulum Merdeka bisa terus diterapkan secara berkelanjutan?

Jawab: Kurikulum Merdeka dapat terus diterapkan secara berkelanjutan melalui tiga hal. Pertama, regulasi yang fundamental, misalnya Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Regulasi dapat menjadi acuan bagi pengembangan kompetensi guru dan kepala sekolah juga banyak hal lainnya. 

Kedua, dari sisi asesmen. Kurikulum harus didampingi sistem penilaian atau asesmen yang baik sebagaimana Asesmen Nasional (AN). AN sangat berbeda dengan Ujian Nasional. AN dirancang bukan untuk menguji pengetahuan, tetapi untuk menilai kemampuan bernalar para peserta didik. AN juga menjadi penilaian yang menggambarkan gagasan sekolah yang ideal. AN sendiri bukan hanya untuk menilai peserta didik dan sekolah melainkan menilai pula kinerja pemerintah daerah. Melalui hasil penilaian kinerja daerah tersebut, nantinya pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan konteks masing-masing satuan pendidikan dan daerah. 

Ketiga, dukungan publik. Dukungan publik menjadi hal krusial lainnya dalam keberlanjutan penerapan kurikulum. Dukungan publik yang kuat akan sulit menggoyahkan pergantian kebijakan.

 

Tanya: Apa bedanya Kurikulum Merdeka dengan kurikulum prototipe?

Jawab: Kurikulum Merdeka adalah nama kurikulum yang sebelumnya disebut dengan kurikulum prototipe yang merupakan pembelajaran paradigma baru yang diterapkan pada Program Sekolah Penggerak (PSP) dan Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMKPK) di tahun ajaran 2021/2022. Kurikulum Merdeka telah melewati proses evaluasi dan revisi berdasarkan implementasi yang dilaksanakan pada PSP dan Program SMKPK tersebut.

 

Tanya Jawab Topik:  Struktur Kurikulum

Tanya: Bagaimana bentuk struktur kurikulum dengan penerapan Kurikulum Merdeka?

Jawab: Kurikulum terdiri dari kegiatan intrakurikuler, projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan ekstrakurikuler. Alokasi jam pelajaran pada struktur kurikulum dituliskan secara total dalam satu tahun dan dilengkapi dengan saran alokasi jam pelajaran jika disampaikan secara reguler/mingguan. Selain itu, terdapat penyesuaian dalam pengaturan mata pelajaran yang secara terperinci dijelaskan dalam daftar tanya jawab per jenjang.

 

Tanya: Apakah ada perubahan jam pelajaran dengan diterapkannya Kurikulum Merdeka?

Jawab: Tidak ada perubahan total jam pelajaran, hanya saja JP (jam pelajaran) untuk setiap mata pelajaran dialokasikan untuk 2 kegiatan pembelajaran: (1) pembelajaran intrakurikuler dan (2) projek penguatan profil pelajar Pancasila. Jadi, jika dihitung JP kegiatan belajar rutin di kelas (intrakurikuler) saja, memang seolah- olah JP-nya berkurang dibandingkan dengan Kurikulum 2013. Namun, selisih jam pelajaran tersebut dialokasikan untuk projek penguatan profil Pelajar Pancasila.

 

Tanya: Apakah perubahan struktur kurikulum ini berdampak pada jam mengajar guru?

Jawab: Tidak berpengaruh, projek tetap dihitung sebagai beban mengajar guru.

 

Tanya: Mengapa projek penguatan profil pelajar Pancasila membutuhkan alokasi waktu tersendiri?

Jawab: Untuk peserta didik sampai pada kompetensi dan karakter yang terdapat dalam profil pelajar Pancasila, perlu penguatan selain di intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan program lainnya. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dilaksanakan dengan melatih peserta didik untuk menggali isu nyata di lingkungan sekitar dan berkolaborasi untuk memecahkan masalah tersebut. Oleh karena itu, alokasi waktu tersendiri sangat dibutuhkan guna memastikan projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dapat berjalan dengan baik.

 

Tanya Jawa Topik: Capaian Pembelajaran

Tanya: Apa yang dimaksud dengan Capaian Pembelajaran (CP)?

Jawab: Capaian Pembelajaran (CP) merupakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dirangkaikan sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh dari suatu mata pelajaran. Capaian Pembelajaran di PAUD didesain untuk membangun kesenangan belajar dan kesiapan bersekolah anak.

 

Tanya: Apakah Capaian Pembelajaran (CP) menggantikan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)?

Jawab: Capaian Pembelajaran (CP) bukan pengganti SKL/STPPA. Dalam kerangka kurikulum, CP kedudukannya di bawah Standar Nasional Pendidikan (SNP), setara dengan KI-KD dalam Kurikulum 2013.


Tanya: Jika Capaian Pembelajaran (CP) setara dengan KI-KD, apakah SKL tetap menjadi acuan dalam mengukur kompetensi lulusan dari satuan pendidikan?

Jawab: Ya, SKL tetap menjadi acuan untuk mengukur kompetensi lulusan.

 

Tanya: Mengapa Capaian Pembelajaran (CP) mengintegrasikan kembali keterampilan, pengetahuan, dan sikap?

Jawab: Kompetensi adalah rangkaian dari pengetahuan, keterampilan, disposisi (sikap) tentang ilmu pengetahuan, dan sikap terhadap proses belajar (dorongan untuk belajar dan motivasi untuk menggali konsep lebih dalam). Dengan demikian, keterampilan, pengetahuan, dan sikap tidak sepatutnya dipisahkan.

 

Tanya: Mengapa Capaian Pembelajaran (CP) disusun per fase?

Jawab: Penyusunan Capaian Pembelajaran (CP) per fase merupakan upaya penyederhanaan sehingga peserta didik dapat memiliki waktu yang memadai dalam menguasai kompetensi. Penyusunan CP per fase ini juga memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar sesuai dengan tingkat pencapaian (Teaching at the Right Level), kebutuhan, kecepatan, dan gaya belajar mereka. Hal ini karena CP disusun dengan memperhatikan fase-fase perkembangan anak. Selain itu, penyusunan CP per fase berguna bagi guru dan satuan pendidikan. Guru dan satuan pendidikan dapat memperoleh keleluasaan dalam menyesuaikan pembelajaran sehingga selaras dengan kondisi dan karakteristik peserta didik.

 

Tanya: Referensi apa yang bisa digunakan untuk mendukung implementasi Capaian Pembelajaran?

Jawab: Kepala satuan pendidikan dan pendidik dapat menggunakan buku teks, buku panduan, dan modul ajar yang telah diterbitkan oleh Kemendikbudristek. Pada satuan PAUD, buku panduan guru terdiri dari buku panduan pengembangan pembelajaran, elaborasi masing-masing elemen CP, pengembangan pembelajaran berbasis buku cerita (untuk penguatan literasi dini), dan projek pengembangan profil pelajar Pancasila.

 

Tanya: Apakah capaian akhir untuk setiap fase bisa berbeda-beda?

Jawab: Pada setiap akhir fase, terdapat kompetensi yang sama yang harus dicapai oleh peserta didik, namun alur untuk mencapai akhir fase tersebut yang berbeda-beda disesuaikan dengan kebutuhan belajar, karakteristik, dan perkembangan peserta didik yang beragam.

 

Tanya: Jika hanya 1 capaian akhir per-fase maka, bagaimana peserta didik mengejar ketertinggalan?

Jawab: Peserta didik mengejar ketertinggalan dengan cara guru menentukan strategi pembelajaran yang tepat berdasarkan hasil asesmen. Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, memfasilitasi pembelajaran, dan menyediakan informasi yang holistik sebagai umpan balik untuk guru, peserta didik, dan orang tua agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya.

 

Tanya: Apakah peserta didik akan selalu berada di fase yang sama untuk setiap mata pelajaran?

Jawab: Peserta didik tidak selalu berada di fase yang sama untuk setiap mata pelajaran. Penetapan fase didasarkan pada hasil asesmen, seorang peserta didik mungkin saja berada di fase yang berbeda untuk beberapa mata pelajaran. Penyesuaian dimungkinkan pada fase yang berbeda dari Capaian Pembelajaran (CP) setiap mapel.

 

Tanya Jawab Topik Pembelajaran Sesuai Tahap Capaian Peserta Didik

Tanya: Apakah yang dimaksud dengan pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik?

Jawab: Pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik merupakan salah satu semangat dalam merdeka belajar, di mana pengajaran pada peserta didik disesuaikan dengan tingkat capaian dan kemampuan awal mereka. Pertama, guru melakukan asesmen terhadap level pembelajaran peserta didik. Peserta didik kemudian dikelompokkan berdasarkan tingkat capaian dan kemampuan yang serupa. Guru selanjutnya memberikan intervensi pengajaran dan beragam aktivitas pembelajaran sesuai dengan level pembelajaran tersebut, bukan hanya melihat dari usia dan kelasnya. Guru mengajarkan kemampuan dasar yang perlu dimiliki peserta didik dan menelusuri kemajuannya. Sebagai ilustrasi, jika anak berada di kelas IV SD namun kemampuan dasar yang dimiliki belum sampai ke level yang diharapkan pada level kelas tersebut, maka guru perlu memberikan intervensi yang sesuai dengan kemampuan peserta didik saat itu, menuntaskan kebutuhan belajarnya, dan tidak memaksakan pengajaran yang ada di level kelas IV.

 

Tanya: Bagaimana cara guru mengajarkan peserta didik untuk mengembangkan kompetensi dan bukan hanya mengajar konten?

Jawab: Guru menganalisis kompetensi yang ada di Capaian Pembelajaran (CP) per fase lalu menurunkannya pada kompetensi yang dicapai peserta didik di kelas yang diajarnya. Kompetensi ini disusun secara berjenjang dari awal tahun hingga akhir tahun. Guru kemudian menurunkan kompetensi ini dalam indikator capaian kompetensi untuk diukur dalam asesmen (bisa dalam bentuk lembar amatan atau bentuk asesmen yang lain). 

Guru juga berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua selama proses pembelajaran terkait dengan hasil asesmen (diagnostik, formatif, dan sumatif) secara intensif, transparan, dan personal. Selanjutnya, bila belum mampu untuk melakukannya sendiri, guru dapat bekerja sama dengan guru lain untuk melakukan analisis dan menurunkannya menjadi alur tujuan pembelajaran.

 

Tanya Jawa Topik Muatan Lokal

Tanya: Bagaimana dengan muatan lokal, apakah masih tetap diberikan kewenangan daerah?

Jawab: Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat menambahkan muatan tambahan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik. Satuan pendidikan dan/atau daerah dapat mengelola kurikulum muatan lokal secara fleksibel.

 

Tanya: Di mana posisi mata pelajaran muatan lokal dalam struktur kurikulum?

Jawab: Pembelajaran muatan lokal dapat dilakukan melalui tiga metode, yaitu:

Mengintegrasikan muatan lokal ke dalam mata pelajaran lain. Penjelasan: satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat menentukan Capaian Pembelajaran (CP) untuk muatan lokal yang kemudian dapat dipetakan ke dalam mata pelajaran lainnya.

Mengintegrasikan muatan lokal ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila. Penjelasan: satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengintegrasikan muatan lokal ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila. Sebagai contoh, projek dengan tema wirausaha dilakukan dengan mengeksplorasi potensi kerajinan lokal, projek dengan tema perubahan iklim dapat dikaitkan dengan isu-isu lingkungan di wilayah tersebut, dan sebagainya.

Mengembangkan mata pelajaran khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian dari program intrakurikuler. Penjelasan: satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengembangkan mapel khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian dari program intrakurikuler. Sebagai contoh, mata pelajaran bahasa dan budaya daerah, kemaritiman, kepariwisataan, dan sebagainya sesuai dengan potensi masing-masing daerah. Dalam hal satuan pendidikan membuka mata pelajaran khusus muatan lokal, beban belajarnya maksimum 72 JP per tahun atau 2 JP per minggu.

 

Tanya Jawab Topik: Asesmen

Tanya: Apakah Kriteria Ketuntasan Minimal masih akan berlaku pada Kurikulum Merdeka ini?

Jawab: Ketuntasan hasil belajar tidak lagi diukur dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang berupa nilai kuantitatif. Asesmen formatif pada pembelajaran dilakukan untuk mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran.

 

Tanya: Jika tidak ada KKM, bagaimana guru akan menentukan apakah capaian belajar peserta didik sudah memadai atau belum?

Jawab: Capaian belajar sudah memadai atau belum diketahui dengan mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran. Guru diberikan keleluasaan untuk menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran sesuai dengan karakteristik kompetensi pada tujuan pembelajaran dan aktivitas pembelajarannya.

 

Tanya: Bagaimana acuan lingkup materi yang menjadi rujukan untuk evaluasi hasil belajar akhir dari satuan pendidikan dalam bentuk Ujian Sekolah?

Jawaban: Acuan lingkup materi yang menjadi rujukan untuk evaluasi akhir adalah kompetensi esensial pada tujuan pembelajaran dalam kurun waktu tertentu.

 

Tanya: Bagaimana bentuk rapor intrakurikuler?

Jawab: Rapor intrakurikuler disusun dalam bentuk kualitatif dan kuantitatif dengan nilai akhir mempertimbangkan hasil asesmen sumatif dan formatif.


Tanya: Apakah laporan hasil belajar intrakurikuler berbasis Capaian Pembelajaran (CP) setiap periodik semester atau fase?

Jawab: Laporan hasil belajar intrakurikuler akan diberikan kepada peserta didik pada setiap akhir semester.

 

Tanya: Apakah ada kenaikan kelas jika pada Kurikulum Merdeka menggunakan fase? Bagaimana kriteria kenaikan kelas?

Jawab: Ya, ada kenaikan kelas. Peserta didik dapat melanjutkan ke kelas di atasnya sesuai dengan potret ketercapaian tujuan pembelajaran.

 

Tanya Jawab Topik Perangkat Ajar

Tanya: Apa yang dimaksud dengan perangkat ajar?

Jawab: Perangkat ajar merupakan buku teks dan modul ajar yang membantu guru dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Melalui perangkat ajar, guru diharapkan dapat menyelenggarakan proses pembelajaran yang semakin bermakna, selaras dengan prinsip yang mengedepankan pembelajaran sesuai tahapan dan kebutuhan peserta didik.

 

Tanya: Bagaimana cara mengakses perangkat ajar?

Jawab: Perangkat ajar dapat diakses melalui media cetak dan secara daring. 

Media cetak: buku teks akan disediakan Kemendikbudristek secara daring dan cetak dengan prosedur distribusi sesuai peraturan berlaku. 

Daring: modul ajar dapat diakses dan digunakan pada platform Merdeka Mengajar dengan mengikuti langkah-langkah petunjuk.

 

Tanya: Apa yang dimaksud dengan modul ajar?

Jawab: Modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran. 

Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar secara keseluruhan.

 

Tanya: Bagaimana cara menggunakan modul ajar di dalam kelas?

Jawab: Untuk perencanaan pembelajaran, guru memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik.

 

Apakah silabus dan RPP tetap dibuat?

Jawab: Silabus dan RPP tetap dibuat. Silabus dan RPP dikembangkan sesuai dengan standar proses atau Surat Edaran Nomor 14 tahun 2019 tentang Penyederhaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

 

Apa kaitan RPP dengan modul ajar?

Jawab: Modul ajar pada dasarnya adalah perencanaan pembelajaran secara lengkap disusun berdasarkan topik dalam lingkup kelas. Sementara ATP merupakan perencanaan pembelajaran untuk jangka waktu lebih panjang dalam lingkup satuan pendidikan. Silabus dapat dikembangkan dengan menggunakan atau mengadaptasi ATP yang disediakan oleh pemerintah maupun alur tujuan pembelajaran yang dikembangkan secara mandiri. 

Modul ajar dapat dianggap sebagai RPP, sehingga guru yang menggunakan modul ajar yang disediakan oleh pemerintah ataupun mengembangkan secara mandiri, tidak perlu lagi membuat RPP secara terpisah. Guru dapat mengembangkan modul ajar melalui adaptasi modul ajar dari pemerintah agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan konteks satuan pendidikan.

 

Tanya: Apakah buku teks yang ada sekarang masih bisa dipakai?

Jawab: Buku teks yang ada saat ini masih dapat digunakan selama isinya selaras dengan Capaian Pembelajaran. Buku teks adalah salah satu perangkat ajar yang digunakan untuk membantu guru dan peserta didik dalam mencapai Capaian Pembelajaran (CP).

 

Tanya Jawab Topik  8 Dimensi Profil Lulusan

Tanya: Apa yang dimaksud dengan 8 Dimensi profil Lulusan?

Jawab: Delapan (8) Dimensi profil Lulusan adalah profil lulusan yang bertujuan untuk menunjukkan karakter dan kompetensi yang diharapkan diraih dan menguatkan nilai-nilai luhur Pancasila peserta didik dan para pemangku kepentingan.

 

Tanya: Apakah 8 Dimensi Profil Lulusan hanya berlaku untuk Kurikulum Merdeka atau berlaku juga pada satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum 2013?

Jawab: Delapan 8 pelajar Pancasila hanya berlaku untuk satuan pendidikan yang menggunakan Kurikulum Merdeka saja, namun apabila satuan pendidikan masih menerapkan Kurikulum 2013 dapat menyesuaikannya.

 

Tanya: Bagaimana menerapkan 8 Dimensi profil Lulusn pada kurikulum 2013?

Jawab: Dalam penyusunannya, 8 Dimensi profil Lulusan sudah memetakan/merujuk Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sehingga dalam implementasinya dapat diselaraskan. Dengan penyesuaian sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan, satuan pendidikan yang masih menggunakan Kurikulum 2013 boleh menerapkan prinsip 8 Dimensi profil Lulusna seperti yang dilakukan oleh Sekolah yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka.

 

Tanya: Mengapa pembelajaran melalui projek disebut sebagai "kokurikuler"?

Jawab: Di satuan pendidikan, kokuriluer perlu dikembangkan melalui berbagai strategi yang saling melengkapi dan menguatkan, yaitu budaya satuan pendidikan, kegiatan pembelajaran, dan kegiatan kokurikuler berupa pembelajaran melalui projek. Dengan demikian, projek ini bukan satu-satunya metode melainkan penguatan upaya mengembangkan 8 dimensi profil lulusan.

 

Tanya Jawab Topik: Digitalisasi Satuan Pendidikan

Tanya: Apakah itu platform Merdeka Mengajar?

Jawab: Salah satu platform teknologi yang disediakan untuk mendukung para guru agar dapat mengajar menggunakan Kurikulum Merdeka dengan lebih baik, meningkatkan kompetensinya, dan berkembang secara karier.

 

Topik: Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Tanya: Apakah karakteristik utama Kurikulum Merdeka di satuan PAUD?

Jawab: Karakteristik utama Kurikulum Merdeka di satuan PAUD di antaranya adalah sebagai berikut:

·          menguatkan kegiatan bermain yang bermakna sebagai proses belajar

·          menguatkan relevansi PAUD sebagai fase fondasi (bagian penting dari pengembangan karakter dan kemampuan anak serta kesiapan anak bersekolah di jenjang selanjutnya)

·          menguatkan kecintaan pada dunia literasi dan numerasi sejak dini

·          adanya projek penguatan kokurikuler

·          proses pembelajaran dan asesmen yang lebih fleksibel

·          hasil asesmen digunakan sebagai pijakan guru untuk merancang kegiatan bermain dan pijakan orangtua dalam mengajak anak bermain di rumah

·          menguatkan peran orang tua sebagai mitra satuan


Tanya: Ketika guru merancang kegiatan bermain-belajar di satuan PAUD, rujukan mana yang mereka gunakan?

Jawab: Guru merujuk pada Capaian Pembelajaran (CP) untuk bermain- belajar karena sudah memadukan rujukan STPPA, standar isi, dan standar penilaian, sehingga guru dapat lebih mudah, praktis, dan semakin terarah dalam merancang kegiatan bermain-belajar. CP juga memasukkan arah kebijakan pendidikan di PAUD dengan rumusan kemampuan yang perlu dimiliki anak sebagai respons dari perubahan yang terjadi di lingkungan baik di lingkup lokal, nasional, maupun global.

 

Tanya: Apakah metode Sentra tetap digunakan?

Jawab: Ya, metode Sentra tetap digunakan, tetapi tidak menjadi satu-satunya metode yang dilaksanakan di satuan pendidikan. Kurikulum Merdeka juga mendorong untuk melaksanakan pembelajaran berbasis projek, berbasis masalah, dan metode-metode lainnya yang utamanya mendukung anak bebas bereksplorasi.

 

Tanya: Apakah Kurikulum Merdeka mengajarkan calistung di PAUD?

Jawab: Pendidikan PAUD mengenalkan kegiatan pra-membaca, pra- matematika, dan pra-menulis kepada peserta didik, sehingga tidak ada pelarangan untuk mengajarkan calistung di PAUD. Tetapi, pendidik perlu memperhatikan dengan baik metode pengajarannya. Arah kebijakan di PAUD adalah penyiapan literasi dan numerasi dini, bukan hanya terbatas pada calistung. Pengembangan literasi dan numerasi dini disesuaikan dengan kebutuhan dan minat anak kemudian dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari dan bermakna, bukan dengan drilling atau hanya dengan pengisian lembar kerja.

 

Tanya: Bagaimana menggunakan STPPA dan Capaian Pembelajaran (CP)?

Jawaban: STPPA adalah salah satu dari standar pendidikan nasional dalam kurikulum PAUD, setara dengan SKL di Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Capaian Pembelajaran (CP) merupakan media/alat yang dirancang pemerintah untuk mencapai perkembangan anak yang lebih optimal dan merujuk pada STPPA. Acuan utama untuk pembelajaran di sekolah adalah CP. STPPA dapat digunakan satuan pendidikan sebagai referensi tambahan dan menjadi pertimbangan saat satuan pendidikan merumuskan visi, misi, dan profil "lulusan" dalam kurikulum operasional.


Tanya: Bagaimana mengembangkan alur dan tujuan pembelajaran di satuan PAUD?

Jawab: Satuan PAUD dapat mengembangkan alur dan tujuan pembelajaran berdasarkan karakteristik satuan, kebutuhan dan minat anak, kondisi lingkungan sekitar, serta keterkaitannya dengan CP, sehingga alur dan tujuan pembelajaran antar-tiap satuan dapat sangat berbeda. Alur di sini adalah bagian dari elemen-elemen CP yang dikembangkan di tiap semester. Kemendikbudristek tidak membuat contoh-contoh untuk menyusun alur pembelajaran, melainkan contoh tujuan pembelajaran, yang dituliskan dalam buku panduan guru. Alur pembelajaran di satuan PAUD dianjurkan sangat fleksibel untuk berganti dan dimodifikasi agar mengakomodir kebutuhan dan minat anak (berpusat pada anak).

 

Tanya: Bagaimana mengembangkan modul ajar di PAUD?

Jawaban: Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar secara keseluruhan.

 

Tanya: Model-model pembelajaran apa sajakah yang dapat dipergunakan di satuan PAUD?

Jawab: Model pembelajaran yang dapat digunakan di satuan PAUD antara lain: project, inquiry, maupun model pembelajaran lain yang relevan digunakan selama dapat membangun pengalaman bermain-belajar yang bermakna, kontekstual, dan sesuai dengan minat dan kebutuhan anak.

 

Topik: Pemulihan Pembelajaran

Tanya: Apa yang dimaksud dengan Kebijakan Pemulihan Pembelajaran?

Jawab: Implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus. Masa pandemi Covid-19 merupakan salah satu kondisi khusus yang menyebabkan ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang berbeda-beda pada ketercapaian kompetensi peserta didik. Untuk mengatasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) diperlukan kebijakan pemulihan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu terkait dengan implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan. Implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik dan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik di satuan pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran. Maka satuan pendidikan diberikan opsi dalam melaksanakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bagi peserta didik. Tiga opsi kurikulum tersebut yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan oleh Kemendikbudristek), dan Kurikulum Merdeka.

 

Topik: Sistem Kredit Semester (SKS)

Tanya: Apakah satuan pendidikan yang telah menerapkan SKS dapat menggunakan Kurikulum Merdeka?

Jawab: Satuan pendidikan dapat menerapkan Kurikulum Merdeka dan tetap menggunakan SKS, dengan tetap merujuk pada Capaian Pembelajaran (CP) yang ada.

 

Topik: Pendidikan Khusus

Tanya: Apa yang berubah dari kurikulum sebelumnya untuk Kurikulum Merdeka di bagian pendidikan khusus?

Jawab: Penggunaan Capaian Pembelajaran (CP) yang setara dengan KI KD pada K13

Kompetensi pada kelas 1 K13 pendidikan khusus sama dengan kelas 1 di satuan pendidikan umum (usia kronologis), sedangkan untuk CP pijakan awal untuk kelas 1 SDLB dengan usia mental (?7 tahun) yang didasarkan pada hasil asesmen diagnostik

Pada K13, KI KD disusun untuk perketunaan, untuk Kurikulum Merdeka hanya menggunakan 1 CP untuk semua ketunaan.

 

Tanya: Apakah pendidikan khusus juga menggunakan Capaian Pembelajaran (CP) yang sama dengan pendidikan reguler?

Jawab: Capaian Pembelajaran (CP) pendidikan khusus disusun berdasarkan CP reguler yang telah dimodifikasi dan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan ABK. CP ini bersifat fleksibel karena dibuat secara global dan dapat diterapkan untuk semua ketunaan dengan patokan kondisi anak berhambatan intelektual. Untuk peserta didik yang tidak memiliki hambatan intelektual, dapat tetap menggunakan CP yang sama dengan satuan pendidikan reguler.

 

Tanya: Bagaimana penyediaan buku untuk peserta didik berkebutuhan khusus?

Jawab: Pada dasarnya, peserta didik berkebutuhan khusus dapat menggunakan berbagai sumber belajar yang relevan termasuk buku. Untuk saat ini, Pemerintah telah menyediakan buku panduan guru yang terdiri atas panduan pelaksnaan pendidikan inklusif, panduan pelaksanaan program pembelajaran individual (PPI), panduan asesmen, dan pembelajaran pendidikan khusus.

 

Tanya: Apakah untuk peserta didik di SLB juga harus menerapkan projek penguatan profil pelajar Pancasila?

Jawab: Peserta didik berkebutuhan khusus menerapkan projek penguatan profil pelajar Pancasila dengan mengusung tema yang tidak berbeda dengan satuan pendidikan reguler, hanya saja kedalaman materi dan aktivitas disesuaikan dengan karakteritik dan kebutuhan peserta didik.

 

Tanya: Mengapa mata pelajaran keterampilan pada peserta didik berkebutuhan khusus memiliki porsi paling besar diantara mata pelajaran lainnya?

Jawab Mata pelajaran keterampilan untuk peserta didik berkebutuhan khusus memiliki porsi yang paling besar dibandingkan mapel lainnya. Hal ini dikarenakan proyeksi pendidikannya adalah kemandirian, sehingga peserta didik disiapkan untuk menjadi lulusan siap kerja dan mampu berwirausaha. 

Capaian Pembelajaran (CP) mata pelajaran keterampilan tersebut didasarkan pada SK3PD (standar kompetensi kerja khusus bagi penyadang disabilitas) yang setara dengan SKKNI.

 

Tanya: Apakah mata pelajaran TIK juga diajarkan di SLB?

Jawab: Mata pelajaran TIK termasuk ke dalam rumpun/ kelompok mata pelajaran keterampilan.

 

Tanya: Mengapa di Kurikulum Merdeka peserta didik berkebutuhan khusus di kelas VIII hanya boleh memilih 1 jenis keterampilan?

Jawab: Berbeda dengan kurikulum sebelumnya yang dapat memilih minimal 2 jenis keterampilan, pemilihan 1 jenis keterampilan dimaksudkan agar peserta didik lebih fokus mendalami 1 keterampilan secara utuh sehingga menjadi lulusan yang siap kerja. Sedangkan saat di kelas VII, peserta didik masih dapat memilih min 2 jenis keterampilan dari 20 jenis keterampilan yang ada.

 

Tanya: Bagaimana penyusunan alur tujuan pembelajaran (ATP) di SLB?

Jawab: Prinsip penyusunan alur tujuan pembelajaran (ATP) di SLB sama dengan satuan pendidikan reguler, yang membedakan adalah ATP untuk anak dengan hambatan intelektual. ATP yang diturunkan dari Capaian Pembelajaran (CP) pendidikan khusus berlaku sama untuk semua ketunaan. Dengan demikian, tujuan pembelajaran yang disusun berlaku sama dengan pembeda pada pendekatan yang disesuaikan dengan masing-masing karakteristik ketunaan.

 

Tanya: Bagaimana pengembangan modul ajar di SLB?

Jawab: Satuan pendidikan dapat memilih pendekatan tematik maupun mata pelajaran dalam pengembangannya. Selain itu, satuan pendidikan dapat memilih tema-tema yang kontekstual.



= Baca Juga =



Posting Komentar untuk "Tanya Jawab Materi Implementasi Kurikulum Merdeka"



































Free site counter
Free site counter
Free site counter