Tanya Jawab Topik Kurikulum Merdeka
Tanya: Apakah yang dimaksud dengan Kurikulum Merdeka?
Jawab: Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.
Tanya: Mengapa kita memerlukan Kurikulum Merdeka?
Jawab: Berbagai studi
nasional maupun internasional menunjukkan bahwa Indonesia telah mengalami
krisis pembelajaran (learning crisis) yang cukup lama. Studi-studi tersebut
menunjukkan bahwa banyak dari anak-anak Indonesia yang tidak mampu memahami
bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar. Temuan itu juga juga
memperlihatkan kesenjangan pendidikan yang curam di antarwilayah dan kelompok
sosial di Indonesia. Keadaan ini kemudian semakin parah akibat merebaknya
pandemi Covid-19. Untuk mengatasi krisis dan berbagai tantangan tersebut, maka
kita memerlukan perubahan yang sistemik, salah satunya melalui kurikulum.
Kurikulum menentukan materi yang diajarkan di kelas. Kurikulum juga
mempengaruhi kecepatan dan metode mengajar yang digunakan guru untuk memenuhi
kebutuhan peserta didik. Untuk itulah Kemendikbudristek mengembangkan Kurikulum
Merdeka sebagai bagian penting dalam upaya memulihkan pembelajaran dari krisis
yang sudah lama kita alami.
Tanya: Apa pergantian ini tidak terlalu cepat? Kesannya seperti "Ganti Menteri Ganti Kurikulum".
Jawab: Kita perlu memahami
dua perbedaan sebelum berbicara tentang pergantian kurikulum, yakni antara
kerangka kurikulum nasional dan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Kurikulum
nasional merupakan kurikulum yang ditetapkan pemerintah sebagai acuan para guru
untuk menyusun kurikulum di tingkat satuan pendidikan. Sedangkan, kurikulum
tingkat satuan pendidikan merupakan kurikulum yang seharusnya secara periodik
dievaluasi dan diperbaiki agar sesuai dengan perubahan karakteristik peserta
didik serta perkembangan isu kontemporer. Kerangka kurikulum nasional harus
memberikan ruang inovasi dan kemerdekaan, sehingga dapat dan harus dikembangkan
lebih lanjut oleh masing- masing sekolah. Pada Intinya, kerangka kurikulum
nasional seharusnya relatif ajeg, tidak cepat berubah, tapi memungkinkan
adaptasi dan perubahan yang cepat di tingkat sekolah. Inilah yang
Kemendikbudristek lakukan dengan merancang Kurikulum Merdeka. Faktanya, laju
perubahan kurikulum nasional kita sebenarnya tidak terlalu cepat, bahkan
melambat. Jika kita perhatikan, sejak ditetapkannya UU No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, laju perubahan kurikulum melambat dari KBK
di tahun 2004, KTSP di tahun 2006, dan yang terakhir adalah Kurikulum 2013
(K-13) di tahun 2013. Kurikulum Merdeka baru akan menjadi kurikulum nasional
pada tahun 2024. Dengan kata lain, pergantian berikutnya baru akan terjadi
setelah kurikulum yang sebelumnya (K-13) diterapkan selama 11 tahun dan melewati
setidaknya empat menteri pendidikan. Maka, fakta ini mematahkan pemeo “Ganti
Menteri, Ganti Kurikulum”.
Tanya: Mengapa Kurikulum Merdeka dijadikan opsi? Mengapa tidak langsung ditetapkan untuk semua sekolah?
Jawab: Ada dua tujuan utama
yang mendasari kebijakan ini. Pertama, pemerintah, dalam hal ini
Kemendikbudristek, ingin menegaskan bahwa sekolah memiliki kewenangan dan
tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai kebutuhan dan konteks
masing-masing sekolah. Kedua, dengan kebijakan opsi kurikulum ini, proses
perubahan kurikulum nasional harapannya dapat terjadi secara lancar dan
bertahap.
Pemerintah mengemban tugas
untuk menyusun kerangka kurikulum. Sedangkan, operasionalisasinya, bagaimana
kurikulum tersebut diterapkan, merupakan tugas sekolah dan otonomi bagi guru.
Guru sebagai pekerja profesional yang memiliki kewenangan untuk bekerja secara
otonom, berlandaskan ilmu pendidikan. Sehingga, kurikulum antar sekolah bisa
dan seharusnya berbeda, sesuai dengan karakteristik murid dan kondisi sekolah,
dengan tetap mengacu pada kerangka kurikulum yang sama.
Perubahan kerangka kurikulum
tentu menuntut adaptasi oleh semua elemen sistem pendidikan. Proses tersebut
membutuhkan pengelolaan yang cermat sehingga menghasilkan dampak yang kita
inginkan, yaitu perbaikan kualitas pembelajaran dan pendidikan di Indonesia.
Oleh karena itu, Kemendikbudristek memberikan opsi kurikulum sebagai salah satu
upaya manajemen perubahan.
Tanya: Apa kriteria sekolah yang boleh menerapkan Kurikulum Merdeka?
Jawab: Kriterianya ada satu,
yaitu berminat menerapkan Kurikulum Merdeka untuk memperbaiki pembelajaran.
Kepala sekolah/madrasah yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka akan diminta
untuk mempelajari materi yang disiapkan oleh Kemendikbudristek tentang konsep
Kurikulum Merdeka. Selanjutnya, jika setelah mempelajari materi tersebut
sekolah memutuskan untuk mencoba menerapkannya, mereka akan diminta untuk
mengisi formulir pendaftaran dan sebuah survei singkat. Jadi, prosesnya adalah
pendaftaran dan pendataan, bukan seleksi.
Kemendikbudristek percaya
bahwa kesediaan kepala sekolah/madrasah dan guru dalam memahami dan
mengadaptasi kurikulum di konteks masing-masing menjadi kunci keberhasilan.
Dengan demikian, Kurikulum Merdeka dapat diterapkan di semua sekolah/madrasah,
tidak terbatas di sekolah yang memiliki fasilitas yang bagus dan di daerah
perkotaan.
Namun, kita menyadari
tingkat kesiapan sekolah/madrasah berbeda-beda karena adanya kesenjangan mutu
sekolah/madrasah. Oleh karena itu, Kemendikbudristek menyiapkan skema tingkat
penerapan kurikulum, berdasarkan hasil survei yang diisi sekolah ketika
mendaftar. Sekali lagi, tidak ada seleksi dalam proses pendaftaran ini.
Kemendikbudristek nantinya akan melakukan pemetaan tingkat kesiapan dan
menyiapkan bantuan yang sesuai kebutuhan.
Tanya: Salah satu semangat dalam Kurikulum Merdeka ialah penyelenggaran pembelajaran yang inklusif. Apa yang dimaksud dengan pembelajaran yang inklusif?
Jawab: Kurikulum merupakan
instrumen penting yang berkontribusi untuk menciptakan pembelajaran yang
inklusif. Inklusif tidak hanya tentang menerima peserta didik dengan kebutuhan
khusus. Tetapi, inklusif artinya satuan pendidikan mampu menyelenggarakan iklim
pembelajaran yang menerima dan menghargai perbedaan, baik perbedaan sosial,
budaya, agama, dan suku bangsa. Pembelajaran yang menerima bagaimanapun fisik,
agama, dan identitas para peserta didiknya.
Dalam kurikulum, inklusi
dapat tercermin melalui penerapan profil pelajar Pancasila, misalnya dari
dimensi kebinekaan global dan akhlak kepada sesama serta dari pembelajaran
berbasis projek (project based learning). Pembelajaran berbasis projek ini
nantinya akan otomatis memfasilitasi tumbuhnya toleransi sehingga terwujudlah
inklusi.
Tanya: Apa yang perlu orang tua siapkan ketika satuan pendidikan anak mereka menerapkan Kurikulum Merdeka?
Jawab: Dukungan dari orang
tua merupakan salah satu kunci keberhasilan penerapan Kurikulum Merdeka. Dengan
demikian, secara konkret orang tua bisa menjadi teman dan pendamping belajar
bagi anak. Memahami kompetensi yang perlu dicapai anak pada fasenya. Orang tua
dapat pula mempelajari buku-buku teks yang digunakan dalam Kurikulum Merdeka
melalui buku.kemdikbud.go.id.
Kemendikbudristek terus berupaya untuk menghadirkan dan menyediakan buku-buku
yang lebih asik, tidak terlalu padat, dan lebih banyak ilustrasi menarik dengan
tema yang lebih menyentuh dan relevan.
Tanya: Bagaimana Kurikulum Merdeka bisa terus diterapkan secara berkelanjutan?
Jawab: Kurikulum Merdeka
dapat terus diterapkan secara berkelanjutan melalui tiga hal. Pertama, regulasi
yang fundamental, misalnya Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan. Regulasi dapat menjadi acuan bagi pengembangan
kompetensi guru dan kepala sekolah juga banyak hal lainnya.
Kedua, dari sisi asesmen.
Kurikulum harus didampingi sistem penilaian atau asesmen yang baik sebagaimana
Asesmen Nasional (AN). AN sangat berbeda dengan Ujian Nasional. AN dirancang
bukan untuk menguji pengetahuan, tetapi untuk menilai kemampuan bernalar para
peserta didik. AN juga menjadi penilaian yang menggambarkan gagasan sekolah
yang ideal. AN sendiri bukan hanya untuk menilai peserta didik dan sekolah
melainkan menilai pula kinerja pemerintah daerah. Melalui hasil penilaian
kinerja daerah tersebut, nantinya pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan
yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan konteks masing-masing satuan pendidikan
dan daerah.
Ketiga, dukungan publik.
Dukungan publik menjadi hal krusial lainnya dalam keberlanjutan penerapan
kurikulum. Dukungan publik yang kuat akan sulit menggoyahkan pergantian
kebijakan.
Tanya: Apa bedanya Kurikulum Merdeka dengan kurikulum prototipe?
Jawab: Kurikulum Merdeka
adalah nama kurikulum yang sebelumnya disebut dengan kurikulum prototipe yang
merupakan pembelajaran paradigma baru yang diterapkan pada Program Sekolah
Penggerak (PSP) dan Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMKPK)
di tahun ajaran 2021/2022. Kurikulum Merdeka telah melewati proses evaluasi dan
revisi berdasarkan implementasi yang dilaksanakan pada PSP dan Program SMKPK
tersebut.
Tanya Jawab Topik: Struktur Kurikulum
Tanya: Bagaimana bentuk struktur kurikulum dengan penerapan Kurikulum Merdeka?
Jawab: Kurikulum terdiri
dari kegiatan intrakurikuler, projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan
ekstrakurikuler. Alokasi jam pelajaran pada struktur kurikulum dituliskan
secara total dalam satu tahun dan dilengkapi dengan saran alokasi jam pelajaran
jika disampaikan secara reguler/mingguan. Selain itu, terdapat penyesuaian
dalam pengaturan mata pelajaran yang secara terperinci dijelaskan dalam daftar
tanya jawab per jenjang.
Tanya: Apakah ada perubahan jam pelajaran dengan diterapkannya Kurikulum Merdeka?
Jawab: Tidak ada perubahan
total jam pelajaran, hanya saja JP (jam pelajaran) untuk setiap mata pelajaran
dialokasikan untuk 2 kegiatan pembelajaran: (1) pembelajaran intrakurikuler dan
(2) projek penguatan profil pelajar Pancasila. Jadi, jika dihitung JP kegiatan
belajar rutin di kelas (intrakurikuler) saja, memang seolah- olah JP-nya
berkurang dibandingkan dengan Kurikulum 2013. Namun, selisih jam pelajaran
tersebut dialokasikan untuk projek penguatan profil Pelajar Pancasila.
Tanya: Apakah perubahan struktur kurikulum ini berdampak pada jam mengajar guru?
Jawab: Tidak berpengaruh,
projek tetap dihitung sebagai beban mengajar guru.
Tanya: Mengapa projek penguatan profil pelajar Pancasila membutuhkan alokasi waktu tersendiri?
Jawab: Untuk peserta didik
sampai pada kompetensi dan karakter yang terdapat dalam profil pelajar
Pancasila, perlu penguatan selain di intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan
program lainnya. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dilaksanakan dengan
melatih peserta didik untuk menggali isu nyata di lingkungan sekitar dan
berkolaborasi untuk memecahkan masalah tersebut. Oleh karena itu, alokasi waktu
tersendiri sangat dibutuhkan guna memastikan projek Penguatan Profil Pelajar
Pancasila dapat berjalan dengan baik.
Tanya Jawa Topik: Capaian Pembelajaran
Tanya: Apa yang dimaksud dengan Capaian Pembelajaran (CP)?
Jawab: Capaian Pembelajaran
(CP) merupakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dirangkaikan sebagai
satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh
dari suatu mata pelajaran. Capaian Pembelajaran di PAUD didesain untuk
membangun kesenangan belajar dan kesiapan bersekolah anak.
Tanya: Apakah Capaian Pembelajaran (CP) menggantikan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)?
Jawab: Capaian Pembelajaran
(CP) bukan pengganti SKL/STPPA. Dalam kerangka kurikulum, CP kedudukannya di
bawah Standar Nasional Pendidikan (SNP), setara dengan KI-KD dalam Kurikulum 2013.
Tanya: Jika Capaian Pembelajaran (CP) setara dengan KI-KD, apakah SKL tetap menjadi acuan dalam mengukur kompetensi lulusan dari satuan pendidikan?
Jawab: Ya, SKL tetap menjadi
acuan untuk mengukur kompetensi lulusan.
Tanya: Mengapa Capaian Pembelajaran (CP) mengintegrasikan kembali keterampilan, pengetahuan, dan sikap?
Jawab: Kompetensi adalah
rangkaian dari pengetahuan, keterampilan, disposisi (sikap) tentang ilmu
pengetahuan, dan sikap terhadap proses belajar (dorongan untuk belajar dan
motivasi untuk menggali konsep lebih dalam). Dengan demikian, keterampilan,
pengetahuan, dan sikap tidak sepatutnya dipisahkan.
Tanya: Mengapa Capaian Pembelajaran (CP) disusun per fase?
Jawab: Penyusunan Capaian
Pembelajaran (CP) per fase merupakan upaya penyederhanaan sehingga peserta
didik dapat memiliki waktu yang memadai dalam menguasai kompetensi. Penyusunan
CP per fase ini juga memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar
sesuai dengan tingkat pencapaian (Teaching at the Right Level), kebutuhan,
kecepatan, dan gaya belajar mereka. Hal ini karena CP disusun dengan
memperhatikan fase-fase perkembangan anak. Selain itu, penyusunan CP per fase
berguna bagi guru dan satuan pendidikan. Guru dan satuan pendidikan dapat
memperoleh keleluasaan dalam menyesuaikan pembelajaran sehingga selaras dengan kondisi
dan karakteristik peserta didik.
Tanya: Referensi apa yang bisa digunakan untuk mendukung implementasi Capaian Pembelajaran?
Jawab: Kepala satuan
pendidikan dan pendidik dapat menggunakan buku teks, buku panduan, dan modul
ajar yang telah diterbitkan oleh Kemendikbudristek. Pada satuan PAUD, buku
panduan guru terdiri dari buku panduan pengembangan pembelajaran, elaborasi
masing-masing elemen CP, pengembangan pembelajaran berbasis buku cerita (untuk
penguatan literasi dini), dan projek pengembangan profil pelajar Pancasila.
Tanya: Apakah capaian akhir untuk setiap fase bisa berbeda-beda?
Jawab: Pada setiap akhir
fase, terdapat kompetensi yang sama yang harus dicapai oleh peserta didik,
namun alur untuk mencapai akhir fase tersebut yang berbeda-beda disesuaikan
dengan kebutuhan belajar, karakteristik, dan perkembangan peserta didik yang
beragam.
Tanya: Jika hanya 1 capaian akhir per-fase maka, bagaimana peserta didik mengejar ketertinggalan?
Jawab: Peserta didik
mengejar ketertinggalan dengan cara guru menentukan strategi pembelajaran yang
tepat berdasarkan hasil asesmen. Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses
pembelajaran, memfasilitasi pembelajaran, dan menyediakan informasi yang
holistik sebagai umpan balik untuk guru, peserta didik, dan orang tua agar
dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya.
Tanya: Apakah peserta didik akan selalu berada di fase yang sama untuk setiap mata pelajaran?
Jawab: Peserta didik tidak
selalu berada di fase yang sama untuk setiap mata pelajaran. Penetapan fase
didasarkan pada hasil asesmen, seorang peserta didik mungkin saja berada di
fase yang berbeda untuk beberapa mata pelajaran. Penyesuaian dimungkinkan pada
fase yang berbeda dari Capaian Pembelajaran (CP) setiap mapel.
Tanya Jawab Topik Pembelajaran Sesuai Tahap Capaian Peserta Didik
Tanya: Apakah yang dimaksud dengan pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik?
Jawab: Pembelajaran sesuai
tahap capaian peserta didik merupakan salah satu semangat dalam merdeka
belajar, di mana pengajaran pada peserta didik disesuaikan dengan tingkat
capaian dan kemampuan awal mereka. Pertama, guru melakukan asesmen terhadap
level pembelajaran peserta didik. Peserta didik kemudian dikelompokkan
berdasarkan tingkat capaian dan kemampuan yang serupa. Guru selanjutnya
memberikan intervensi pengajaran dan beragam aktivitas pembelajaran sesuai
dengan level pembelajaran tersebut, bukan hanya melihat dari usia dan kelasnya.
Guru mengajarkan kemampuan dasar yang perlu dimiliki peserta didik dan
menelusuri kemajuannya. Sebagai ilustrasi, jika anak berada di kelas IV SD
namun kemampuan dasar yang dimiliki belum sampai ke level yang diharapkan pada
level kelas tersebut, maka guru perlu memberikan intervensi yang sesuai dengan
kemampuan peserta didik saat itu, menuntaskan kebutuhan belajarnya, dan tidak
memaksakan pengajaran yang ada di level kelas IV.
Tanya: Bagaimana cara guru mengajarkan peserta didik untuk mengembangkan kompetensi dan bukan hanya mengajar konten?
Jawab: Guru menganalisis
kompetensi yang ada di Capaian Pembelajaran (CP) per fase lalu menurunkannya
pada kompetensi yang dicapai peserta didik di kelas yang diajarnya. Kompetensi
ini disusun secara berjenjang dari awal tahun hingga akhir tahun. Guru kemudian
menurunkan kompetensi ini dalam indikator capaian kompetensi untuk diukur dalam
asesmen (bisa dalam bentuk lembar amatan atau bentuk asesmen yang lain).
Guru juga berkomunikasi
dengan peserta didik dan orang tua selama proses pembelajaran terkait dengan
hasil asesmen (diagnostik, formatif, dan sumatif) secara intensif, transparan,
dan personal. Selanjutnya, bila belum mampu untuk melakukannya sendiri, guru
dapat bekerja sama dengan guru lain untuk melakukan analisis dan menurunkannya
menjadi alur tujuan pembelajaran.
Tanya Jawa Topik Muatan Lokal
Tanya: Bagaimana dengan muatan lokal, apakah masih tetap diberikan kewenangan daerah?
Jawab: Satuan pendidikan
dan/atau pemerintah daerah dapat menambahkan muatan tambahan sesuai dengan
kebutuhan dan karakteristik. Satuan pendidikan dan/atau daerah dapat mengelola
kurikulum muatan lokal secara fleksibel.
Tanya: Di mana posisi mata pelajaran muatan lokal dalam struktur kurikulum?
Jawab: Pembelajaran muatan
lokal dapat dilakukan melalui tiga metode, yaitu:
Mengintegrasikan muatan
lokal ke dalam mata pelajaran lain. Penjelasan: satuan pendidikan dan/atau
pemerintah daerah dapat menentukan Capaian Pembelajaran (CP) untuk muatan lokal
yang kemudian dapat dipetakan ke dalam mata pelajaran lainnya.
Mengintegrasikan muatan
lokal ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila. Penjelasan:
satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengintegrasikan muatan
lokal ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila. Sebagai contoh,
projek dengan tema wirausaha dilakukan dengan mengeksplorasi potensi kerajinan
lokal, projek dengan tema perubahan iklim dapat dikaitkan dengan isu-isu
lingkungan di wilayah tersebut, dan sebagainya.
Mengembangkan mata pelajaran
khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian dari program
intrakurikuler. Penjelasan: satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat
mengembangkan mapel khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian
dari program intrakurikuler. Sebagai contoh, mata pelajaran bahasa dan budaya
daerah, kemaritiman, kepariwisataan, dan sebagainya sesuai dengan potensi
masing-masing daerah. Dalam hal satuan pendidikan membuka mata pelajaran khusus
muatan lokal, beban belajarnya maksimum 72 JP per tahun atau 2 JP per minggu.
Tanya Jawab Topik: Asesmen
Tanya: Apakah Kriteria Ketuntasan Minimal masih akan berlaku pada Kurikulum Merdeka ini?
Jawab: Ketuntasan hasil
belajar tidak lagi diukur dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang berupa
nilai kuantitatif. Asesmen formatif pada pembelajaran dilakukan untuk
mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran.
Tanya: Jika tidak ada KKM, bagaimana guru akan menentukan apakah capaian belajar peserta didik sudah memadai atau belum?
Jawab: Capaian belajar sudah
memadai atau belum diketahui dengan mengidentifikasi ketercapaian tujuan
pembelajaran. Guru diberikan keleluasaan untuk menentukan kriteria ketercapaian
tujuan pembelajaran sesuai dengan karakteristik kompetensi pada tujuan
pembelajaran dan aktivitas pembelajarannya.
Tanya: Bagaimana acuan lingkup materi yang menjadi rujukan untuk evaluasi hasil belajar akhir dari satuan pendidikan dalam bentuk Ujian Sekolah?
Jawaban: Acuan lingkup
materi yang menjadi rujukan untuk evaluasi akhir adalah kompetensi esensial
pada tujuan pembelajaran dalam kurun waktu tertentu.
Tanya: Bagaimana bentuk rapor intrakurikuler?
Jawab: Rapor intrakurikuler
disusun dalam bentuk kualitatif dan kuantitatif dengan nilai akhir
mempertimbangkan hasil asesmen sumatif dan formatif.
Tanya: Apakah laporan hasil belajar intrakurikuler berbasis Capaian Pembelajaran (CP) setiap periodik semester atau fase?
Jawab: Laporan hasil belajar
intrakurikuler akan diberikan kepada peserta didik pada setiap akhir semester.
Tanya: Apakah ada kenaikan kelas jika pada Kurikulum Merdeka menggunakan fase? Bagaimana kriteria kenaikan kelas?
Jawab: Ya, ada kenaikan
kelas. Peserta didik dapat melanjutkan ke kelas di atasnya sesuai dengan potret
ketercapaian tujuan pembelajaran.
Tanya Jawab Topik Perangkat Ajar
Tanya: Apa yang dimaksud dengan perangkat ajar?
Jawab: Perangkat ajar
merupakan buku teks dan modul ajar yang membantu guru dalam mengimplementasikan
Kurikulum Merdeka. Melalui perangkat ajar, guru diharapkan dapat
menyelenggarakan proses pembelajaran yang semakin bermakna, selaras dengan
prinsip yang mengedepankan pembelajaran sesuai tahapan dan kebutuhan peserta
didik.
Tanya: Bagaimana cara mengakses perangkat ajar?
Jawab: Perangkat ajar dapat
diakses melalui media cetak dan secara daring.
Media cetak: buku teks akan
disediakan Kemendikbudristek secara daring dan cetak dengan prosedur distribusi
sesuai peraturan berlaku.
Daring: modul ajar dapat
diakses dan digunakan pada platform Merdeka Mengajar dengan mengikuti
langkah-langkah petunjuk.
Tanya: Apa yang dimaksud dengan modul ajar?
Jawab: Modul ajar merupakan
dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang
dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran.
Pemerintah menyediakan
contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan
pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar
sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau
menggunakan modul yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik
daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang disediakan
Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar
secara keseluruhan.
Tanya: Bagaimana cara menggunakan modul ajar di dalam kelas?
Jawab: Untuk perencanaan
pembelajaran, guru memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan
memodifikasi modul ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik,
serta kebutuhan peserta didik.
Apakah silabus dan RPP tetap dibuat?
Jawab: Silabus dan RPP tetap
dibuat. Silabus dan RPP dikembangkan sesuai dengan standar proses atau Surat
Edaran Nomor 14 tahun 2019 tentang Penyederhaan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran
Apa kaitan RPP dengan modul ajar?
Jawab: Modul ajar pada
dasarnya adalah perencanaan pembelajaran secara lengkap disusun berdasarkan
topik dalam lingkup kelas. Sementara ATP merupakan perencanaan pembelajaran
untuk jangka waktu lebih panjang dalam lingkup satuan pendidikan. Silabus dapat
dikembangkan dengan menggunakan atau mengadaptasi ATP yang disediakan oleh
pemerintah maupun alur tujuan pembelajaran yang dikembangkan secara
mandiri.
Modul ajar dapat dianggap
sebagai RPP, sehingga guru yang menggunakan modul ajar yang disediakan oleh
pemerintah ataupun mengembangkan secara mandiri, tidak perlu lagi membuat RPP
secara terpisah. Guru dapat mengembangkan modul ajar melalui adaptasi modul
ajar dari pemerintah agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan konteks
satuan pendidikan.
Tanya: Apakah buku teks yang ada sekarang masih bisa dipakai?
Jawab: Buku teks yang ada
saat ini masih dapat digunakan selama isinya selaras dengan Capaian
Pembelajaran. Buku teks adalah salah satu perangkat ajar yang digunakan untuk
membantu guru dan peserta didik dalam mencapai Capaian Pembelajaran (CP).
Tanya Jawab Topik 8 Dimensi Profil Lulusan
Tanya: Apa yang dimaksud dengan 8 Dimensi profil Lulusan?
Jawab: Delapan (8) Dimensi profil Lulusan adalah profil lulusan yang bertujuan untuk menunjukkan karakter dan
kompetensi yang diharapkan diraih dan menguatkan nilai-nilai luhur Pancasila
peserta didik dan para pemangku kepentingan.
Tanya: Apakah 8 Dimensi Profil Lulusan hanya berlaku untuk Kurikulum Merdeka atau berlaku juga pada satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum 2013?
Jawab: Delapan 8 pelajar
Pancasila hanya berlaku untuk satuan pendidikan yang menggunakan
Kurikulum Merdeka saja, namun apabila satuan pendidikan masih menerapkan Kurikulum 2013 dapat menyesuaikannya.
Tanya: Bagaimana menerapkan 8 Dimensi profil Lulusn pada kurikulum 2013?
Jawab: Dalam penyusunannya, 8 Dimensi profil Lulusan sudah memetakan/merujuk Penguatan Pendidikan
Karakter (PPK) sehingga dalam implementasinya dapat diselaraskan. Dengan
penyesuaian sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan, satuan pendidikan yang masih menggunakan Kurikulum 2013 boleh menerapkan prinsip 8 Dimensi profil Lulusna seperti yang dilakukan oleh Sekolah
yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka.
Tanya: Mengapa pembelajaran melalui projek disebut sebagai "kokurikuler"?
Jawab: Di satuan pendidikan,
kokuriluer perlu dikembangkan melalui berbagai strategi yang
saling melengkapi dan menguatkan, yaitu budaya satuan pendidikan, kegiatan
pembelajaran, dan kegiatan kokurikuler berupa pembelajaran melalui projek.
Dengan demikian, projek ini bukan satu-satunya metode melainkan penguatan upaya
mengembangkan 8 dimensi profil lulusan.
Tanya Jawab Topik: Digitalisasi Satuan Pendidikan
Tanya: Apakah itu platform Merdeka Mengajar?
Jawab: Salah satu platform
teknologi yang disediakan untuk mendukung para guru agar dapat mengajar
menggunakan Kurikulum Merdeka dengan lebih baik, meningkatkan kompetensinya,
dan berkembang secara karier.
Topik: Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Tanya: Apakah karakteristik
utama Kurikulum Merdeka di satuan PAUD?
Jawab: Karakteristik utama
Kurikulum Merdeka di satuan PAUD di antaranya adalah sebagai berikut:
·
menguatkan kegiatan bermain yang bermakna
sebagai proses belajar
·
menguatkan relevansi PAUD sebagai fase
fondasi (bagian penting dari pengembangan karakter dan kemampuan anak serta
kesiapan anak bersekolah di jenjang selanjutnya)
·
menguatkan kecintaan pada dunia literasi dan
numerasi sejak dini
·
adanya projek penguatan kokurikuler
·
proses pembelajaran dan asesmen yang lebih
fleksibel
·
hasil asesmen digunakan sebagai pijakan guru
untuk merancang kegiatan bermain dan pijakan orangtua dalam mengajak anak
bermain di rumah
·
menguatkan peran orang tua sebagai mitra
satuan
Tanya: Ketika guru merancang kegiatan bermain-belajar di satuan PAUD, rujukan mana yang mereka gunakan?
Jawab: Guru merujuk pada
Capaian Pembelajaran (CP) untuk bermain- belajar karena sudah memadukan rujukan
STPPA, standar isi, dan standar penilaian, sehingga guru dapat lebih mudah,
praktis, dan semakin terarah dalam merancang kegiatan bermain-belajar. CP juga
memasukkan arah kebijakan pendidikan di PAUD dengan rumusan kemampuan yang
perlu dimiliki anak sebagai respons dari perubahan yang terjadi di lingkungan
baik di lingkup lokal, nasional, maupun global.
Tanya: Apakah metode Sentra tetap digunakan?
Jawab: Ya, metode Sentra
tetap digunakan, tetapi tidak menjadi satu-satunya metode yang dilaksanakan di
satuan pendidikan. Kurikulum Merdeka juga mendorong untuk melaksanakan
pembelajaran berbasis projek, berbasis masalah, dan metode-metode lainnya yang
utamanya mendukung anak bebas bereksplorasi.
Tanya: Apakah Kurikulum Merdeka mengajarkan calistung di PAUD?
Jawab: Pendidikan PAUD
mengenalkan kegiatan pra-membaca, pra- matematika, dan pra-menulis kepada
peserta didik, sehingga tidak ada pelarangan untuk mengajarkan calistung di
PAUD. Tetapi, pendidik perlu memperhatikan dengan baik metode pengajarannya.
Arah kebijakan di PAUD adalah penyiapan literasi dan numerasi dini, bukan hanya
terbatas pada calistung. Pengembangan literasi dan numerasi dini disesuaikan
dengan kebutuhan dan minat anak kemudian dikaitkan dengan konteks kehidupan
sehari-hari dan bermakna, bukan dengan drilling atau hanya dengan pengisian
lembar kerja.
Tanya: Bagaimana menggunakan STPPA dan Capaian Pembelajaran (CP)?
Jawaban: STPPA adalah salah
satu dari standar pendidikan nasional dalam kurikulum PAUD, setara dengan SKL
di Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Capaian Pembelajaran (CP) merupakan
media/alat yang dirancang pemerintah untuk mencapai perkembangan anak yang
lebih optimal dan merujuk pada STPPA. Acuan utama untuk pembelajaran di sekolah
adalah CP. STPPA dapat digunakan satuan pendidikan sebagai referensi tambahan
dan menjadi pertimbangan saat satuan pendidikan merumuskan visi, misi, dan
profil "lulusan" dalam kurikulum operasional.
Tanya: Bagaimana mengembangkan alur dan tujuan pembelajaran di satuan PAUD?
Jawab: Satuan PAUD dapat
mengembangkan alur dan tujuan pembelajaran berdasarkan karakteristik satuan,
kebutuhan dan minat anak, kondisi lingkungan sekitar, serta keterkaitannya
dengan CP, sehingga alur dan tujuan pembelajaran antar-tiap satuan dapat sangat
berbeda. Alur di sini adalah bagian dari elemen-elemen CP yang dikembangkan di
tiap semester. Kemendikbudristek tidak membuat contoh-contoh untuk menyusun
alur pembelajaran, melainkan contoh tujuan pembelajaran, yang dituliskan dalam
buku panduan guru. Alur pembelajaran di satuan PAUD dianjurkan sangat fleksibel
untuk berganti dan dimodifikasi agar mengakomodir kebutuhan dan minat anak
(berpusat pada anak).
Tanya: Bagaimana mengembangkan modul ajar di PAUD?
Jawaban: Pemerintah
menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk
satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul
ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau
menggunakan modul yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik
daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. Oleh karena itu pendidik yang
menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun
perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar secara keseluruhan.
Tanya: Model-model pembelajaran apa sajakah yang dapat dipergunakan di satuan PAUD?
Jawab: Model pembelajaran
yang dapat digunakan di satuan PAUD antara lain: project, inquiry, maupun model
pembelajaran lain yang relevan digunakan selama dapat membangun pengalaman
bermain-belajar yang bermakna, kontekstual, dan sesuai dengan minat dan
kebutuhan anak.
Topik: Pemulihan Pembelajaran
Tanya: Apa yang dimaksud dengan Kebijakan Pemulihan Pembelajaran?
Jawab: Implementasi
kurikulum oleh satuan pendidikan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi
peserta didik pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus. Masa pandemi
Covid-19 merupakan salah satu kondisi khusus yang menyebabkan ketertinggalan
pembelajaran (learning loss) yang berbeda-beda pada ketercapaian kompetensi
peserta didik. Untuk mengatasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss)
diperlukan kebijakan pemulihan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu terkait
dengan implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan. Implementasi kurikulum
oleh satuan pendidikan dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan
pembelajaran peserta didik dan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta
didik di satuan pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran. Maka satuan
pendidikan diberikan opsi dalam melaksanakan kurikulum yang sesuai dengan
kebutuhan pembelajaran bagi peserta didik. Tiga opsi kurikulum tersebut yaitu
Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan
oleh Kemendikbudristek), dan Kurikulum Merdeka.
Topik: Sistem Kredit Semester (SKS)
Tanya: Apakah satuan pendidikan yang telah menerapkan SKS dapat menggunakan Kurikulum Merdeka?
Jawab: Satuan pendidikan
dapat menerapkan Kurikulum Merdeka dan tetap menggunakan SKS, dengan tetap
merujuk pada Capaian Pembelajaran (CP) yang ada.
Topik: Pendidikan Khusus
Tanya: Apa yang berubah dari kurikulum sebelumnya untuk Kurikulum Merdeka di bagian pendidikan khusus?
Jawab: Penggunaan Capaian
Pembelajaran (CP) yang setara dengan KI KD pada K13
Kompetensi pada kelas 1 K13
pendidikan khusus sama dengan kelas 1 di satuan pendidikan umum (usia
kronologis), sedangkan untuk CP pijakan awal untuk kelas 1 SDLB dengan usia
mental (?7 tahun) yang didasarkan pada hasil asesmen diagnostik
Pada K13, KI KD disusun
untuk perketunaan, untuk Kurikulum Merdeka hanya menggunakan 1 CP untuk semua
ketunaan.
Tanya: Apakah pendidikan khusus juga menggunakan Capaian Pembelajaran (CP) yang sama dengan pendidikan reguler?
Jawab: Capaian Pembelajaran
(CP) pendidikan khusus disusun berdasarkan CP reguler yang telah dimodifikasi
dan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan ABK. CP ini bersifat
fleksibel karena dibuat secara global dan dapat diterapkan untuk semua ketunaan
dengan patokan kondisi anak berhambatan intelektual. Untuk peserta didik yang
tidak memiliki hambatan intelektual, dapat tetap menggunakan CP yang sama
dengan satuan pendidikan reguler.
Tanya: Bagaimana penyediaan buku untuk peserta didik berkebutuhan khusus?
Jawab: Pada dasarnya,
peserta didik berkebutuhan khusus dapat menggunakan berbagai sumber belajar
yang relevan termasuk buku. Untuk saat ini, Pemerintah telah menyediakan buku
panduan guru yang terdiri atas panduan pelaksnaan pendidikan inklusif, panduan pelaksanaan
program pembelajaran individual (PPI), panduan asesmen, dan pembelajaran
pendidikan khusus.
Tanya: Apakah untuk peserta didik di SLB juga harus menerapkan projek penguatan profil pelajar Pancasila?
Jawab: Peserta didik
berkebutuhan khusus menerapkan projek penguatan profil pelajar Pancasila dengan
mengusung tema yang tidak berbeda dengan satuan pendidikan reguler, hanya saja
kedalaman materi dan aktivitas disesuaikan dengan karakteritik dan kebutuhan
peserta didik.
Tanya: Mengapa mata pelajaran keterampilan pada peserta didik berkebutuhan khusus memiliki porsi paling besar diantara mata pelajaran lainnya?
Jawab Mata pelajaran
keterampilan untuk peserta didik berkebutuhan khusus memiliki porsi yang paling
besar dibandingkan mapel lainnya. Hal ini dikarenakan proyeksi pendidikannya
adalah kemandirian, sehingga peserta didik disiapkan untuk menjadi lulusan siap
kerja dan mampu berwirausaha.
Capaian Pembelajaran (CP)
mata pelajaran keterampilan tersebut didasarkan pada SK3PD (standar kompetensi
kerja khusus bagi penyadang disabilitas) yang setara dengan SKKNI.
Tanya: Apakah mata pelajaran TIK juga diajarkan di SLB?
Jawab: Mata pelajaran TIK
termasuk ke dalam rumpun/ kelompok mata pelajaran keterampilan.
Tanya: Mengapa di Kurikulum Merdeka peserta didik berkebutuhan khusus di kelas VIII hanya boleh memilih 1 jenis keterampilan?
Jawab: Berbeda dengan
kurikulum sebelumnya yang dapat memilih minimal 2 jenis keterampilan, pemilihan
1 jenis keterampilan dimaksudkan agar peserta didik lebih fokus mendalami 1
keterampilan secara utuh sehingga menjadi lulusan yang siap kerja. Sedangkan
saat di kelas VII, peserta didik masih dapat memilih min 2 jenis keterampilan
dari 20 jenis keterampilan yang ada.
Tanya: Bagaimana penyusunan alur tujuan pembelajaran (ATP) di SLB?
Jawab: Prinsip penyusunan
alur tujuan pembelajaran (ATP) di SLB sama dengan satuan pendidikan reguler,
yang membedakan adalah ATP untuk anak dengan hambatan intelektual. ATP yang
diturunkan dari Capaian Pembelajaran (CP) pendidikan khusus berlaku sama untuk
semua ketunaan. Dengan demikian, tujuan pembelajaran yang disusun berlaku sama
dengan pembeda pada pendekatan yang disesuaikan dengan masing-masing
karakteristik ketunaan.
Tanya: Bagaimana pengembangan modul ajar di SLB?
Jawab: Satuan pendidikan dapat memilih pendekatan tematik maupun mata pelajaran dalam pengembangannya. Selain itu, satuan pendidikan dapat memilih tema-tema yang kontekstual.

Posting Komentar untuk "Tanya Jawab Materi Implementasi Kurikulum Merdeka"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem