Pada postingan ini kita akan membahas Pengertian Supervisi Akademik, Tujuan Supervisi
Akademik, Prinsip Supervisi Akademik, Metode dan Teknik Supervisi Akademik. Silahkan
simak penjelasan lengkap yang kami awali dengan membahas arti supervisi.
A. Pengertian Supervisi
Istilah supervisi berasal dari
dua kata, yaitu “super” dan “vision”. Dalam Webster’s New World Dictionary istilah
super berarti “higher in rank or position than, superior to (superintendent), a
greater or better than others” (1991:1343) sedangkan kata vision berarti “the ability
to perceive something not actually visible, as through mental acuteness or keen
foresight (1991:1492).
Supervisor adalah seorang yang
profesional. Dalam menjalankan tugasnya, ia bertindak atas dasar kaidah-kaidah ilmiah
untuk meningkat- kan mutu pendidikan.
Untuk melakukan supervise diperlukan
kelebihan yang dapat melihat dengan tajam terhadap permasalahan peningkatan mutu
pendidikan, menggunakan kepekaan untuk memahaminya dan tidak hanya sekedar menggunakan
penglihatan mata biasa. Ia membina peningkatan mutu akademik melalui penciptaan
situasi belajar yang lebih baik, baik dalam hal fisik maupun lingkungan non fisik.
Perumusan atau pengertian supervisi
dapat dijelaskan dari berbagai sudut, baik menurut asal-usul (etimologi), bentuk
perkataannya, maupun isi yang terkandung di dalam perkataanya itu (semantic). Secara
etimologis, supervisi menurut S. Wajowasito dan W.J.S Poerwadarminta yang dikutip
oleh Ametembun (1993:1) : “Supervisi dialih bahasakan dari perkataan inggris “Supervision”
artinya pengawasan.
Pengertian supervisi secara etimologis
masih menurut Ametembun (1993:2), menyebutkan bahwa dilihat dari bentuk perkataannya,
supervisi terdiri dari dua buah kata super + vision : Super = atas, lebih, Vision
= lihat, tilik, awasi.
Makna yang terkandung dari pengertian
tersebut, bahwa seorang supervisor mempunyai kedudukan atau posisi lebih dari orang
yang disupervisi, tugasnya adalah melihat, menilik atau mengawasi orang-orang yang
disupervisi.
Para ahli dalam bidang administrasi
pendidikan memberikan kese-pakatan bahwa supervisi pendidikan merupakan disiplin
ilmu yang memfokuskan diri pada pengkajian peningkatan situasi belajar-mengajar,
seperti yang diungkapkan oleh ( Gregorio, 1966, Glickman Carl D, 1990, Sergiovanni,
1993 dan Gregg Miller, 2003).
Hal ini diungkapkan pula dalam
tulisan Asosiasi Supervisi dan Pengembangan Kurikulum di Amerika (Association for
Supervision and Curriculum Development, 1987:129) yang menyebutkan sebagai berikut:
“Almost all writers agree that the primary focus in educational supervision is-and
should be-the improvement of teaching and learning. The term instructional supervision
is widely used in the literature of embody all effort to those ends. Some writers
use the term instructional supervision synonymously with general supervision.”
Supervisi yang lakukan oleh pengawas
satuan pendidikan, tentu memiliki misi yang berbeda dengan supervisi oleh kepala
sekolah. Dalam hal ini supervisi lebih ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada
kepala sekolah dalam melakukan pengelolaan kelembagaan secara efektif dan efisien
serta mengembangkan mutu kelembagaan pendidikan,
Dalam konteks pengawasan mutu
pendidikan, maka supervisi oleh pengawas satuan pendidikan antara lain kegiatannya
berupa pengamatan secara intensif terhadap proses pembelajaran pada lembaga pendidikan,
kemudian ditindak lanjuti dengan pemberian feed back. (Razik, 1995: 559).
Hal ini sejalan pula dengan pandangan
L Drake (1980: 278) yang menyebutkan bahwa supervisi adalah suatu istilah yang sophisticated,
sebab hal ini memiliki arti yang luas, yakni identik dengan proses mana-jemen, administrasi,
evaluasi dan akuntabilitas atau berbagai aktivi- tas serta kreatifitas yang berhubungan
dengan pengelolaan kelembagaan pada lingkungan kelembagaan setingkat sekolah.
Rifa’i (1992: 20) merumuskan
istilah supervisi merupakan penga- wasan profesional, sebab hal ini di samping bersifat
lebih spesifik juga melakukan pengamatan terhadap kegiatan akademik yang mendasarkan
pada kemampuan ilmiah, dan pendekatannya pun bukan lagi pengawasan manajemen biasa,
tetapi lebih bersifat menuntut kemampuan profesional yang demokratis dan humanistik
oleh para pengawas pendidikan.
Supervisi pada dasarnya diarahkan
pada dua aspek, yakni: supervisi akademis, dan supervisi manajerial. Supervisi akademis
menitikberatkan pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademis, berupa pembelajaran
baik di dalam maupun di luar kelas. Sedangkan supervisi manajerial menitik beratkan pada pengamatan
pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung
(supporting) terlaksananya pembelajaran.
Oliva (1984: 19-20) menjelaskan
ada empat macam peran seorang pengawas atau supervisor pendidikan, yaitu sebagai:
coordinator, consultant, group leader dan evaluator. Supervisor harus mampu mengkoordinasikan
programs, goups, materials, and reports yang berkaitan dengan sekolah dan para guru.
Supervisor juga harus mampu berperan
sebagai konsultan dalam manajemen sekolah, pengembangan kurikulum, teknologi pembelajaran,
dan pengembangan staf. Ia harus melayani kepala sekolah dan guru, baik secara kelompok
maupun indivi- dual. Ada kalanya supervisor harus berperan sebagai pemimpin kelompok,
dalam pertemuan-pertemuan yang berkaitan dengan pengem- bangan kurikulum, pembelajaran
atau manajemen sekolah secara umum.
Fungsi Supervisi
Gregorio (1966) mengemukakan
bahwa ada lima fungsi utama supervisi, yaitu: sebagai inspeksi, penelitian, pelatihan,
bimbingan dan penilaian.
1. Fungsi inspeksi
Fungsi inspeksi antara lain berperan
dalam mempelajari keadaan dan kondisi sekolah, dan pada lembaga terkait, maka
tugas seorang supevisor antara lain berperan dalam melakukan penelitian mengenai
keadaan sekolah secara keseluruhan baik pada guru, siswa, kurikulum tujuan belajar
maupun metode mengajar, dan sasaran inspeksi adalah menemukan permasalahan dengan
cara melakukan observasi, interview, angket, pertemuan-pertemuan dan daftar isian.
2. Fungsi penelitian
Fungsi penelitian adalah mencari
jalan keluar dari permasalahan yang berhubungan sedang dihadapi, dan penelitian
ini dilakukan sesuai dengan prosedur ilmiah, yakni merumuskan masalah yang akan
diteliti, mengumpulkan data, mengolah data, dan melakukan analisa guna menarik suatu
kesimpulan atas apa yang berkembang dalam menyusun strategi keluar dari permasalahan
diatas.
3. Fungsi pelatihan
Fungsi pelatihan merupakan salah
satu usaha untuk meningkatkan keterampilan guru/kepala sekolah dalam suatu bidang.
Dalam pelatihan diperkenalkan kepada guru cara-cara baru yang lebih sesuai dalam
melaksanakan suatu proses pembelajaran, dan jenis pelatihan yang dapat dipergunakan
antara lan melalui demonstrasi mengajar, workshop, seminar, observasi, individual
dan group conference, serta kunjungan supervisi.
4. Fungsi Bimbingan
Fungsi bimbingan sendiri diartikan
sebagai usaha untuk mendorong guru baik secara perorangan maupun kelompok agar mereka
mau melakukan berbagai perbaikan dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan bimbingan
dilakukan dengan cara membangkitkan kemauan, memberi semangat, mengarahkan dan merangsang
untuk melakukan percobaan, serta membantu menerapkan sebuah prosedur mengajar yang
baru.
Fungsi penilaian adalah untuk
mengukur tingkat kemajuan yang diinginkan, seberapa besar telah dicapai dan penilaian
ini dilakukan dengan beragai cara seperti test, penetapan standar, penilaian kemajuan
belajar siswa, melihat perkembangan hasil penilaian sekolah serta prosedur lain
yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Pengertian Supervisi Akademik
Pengertian Supervisi akademik
adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses
pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989, Glickman, et al;
2007). Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja guru dalam mengelola
pembelajaran.
Sergiovanni (1987) menegaskan
bahwa refleksi praktis penilaian kinerja guru dalam supervise akademik adalah melihat
kondisi nyata kinerja guru untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa yang
sebenarnya terjadi di dalam kelas?, apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan
siswa di dalam kelas?, aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam
kelas itu yang bermakna bagi guru dan murid?, apa yang telah dilakukan oleh guru
dalam mencapai tujuan akademik?, apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana
cara mengembangkannya?.
Berdasarkan jawaban terhadap
pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam
mengelola pembelajaran. Namun satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa setelah
melakukan penilaian kinerja berarti selesailah pelaksanaan supervisi akademik, melainkan
harus dilanjutkan dengan tindak lanjutnya berupa pembuatan program supervisi akademik
dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
Tujuan dan Prinsip Supervisi Akademik
1. Tujuan supervisi akademik
Tujuan supervisi akademik adalah:
a. membantu
guru mengembangkan kompetensinya,
b. mengembangkan
kurikulum,
c. mengembangkan
kelompok kerja guru, dan membimbing penelitian tindakan kelas (PTK) (Glickman, et
al; 2007, Sergiovanni, 1987).
Supervisi akademik merupakan
salah satu (fungsi mendasar (essential function) dalam keseluruhan program sekolah
(Weingartner, 1973; Alfonso dkk., 1981; dan Glickman, et al; 2007). Hasil supervisi
akademik berfungsi sebagai sumber informasi bagi pengembangan profesionalisme guru.
2. Prinsip-Prinsip Supervisi Akademik
Prinsip-Prinsip pelaksanaan Supervisi
Akademik adalah sebagai berikut:
a) Praktis,
artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
b) Sistematis,
artinya dikembangan sesuai perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan
pembelajaran.
c) Objektif,
artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen.
d) Realistis,
artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.
e) Antisipatif,
artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
f) Konstruktif,
artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
g) Kooperatif,
artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan
pembelajaran.
h) Kekeluargaan,
artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran.
i) Demokratis,
artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
j) Aktif,
artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi.
k) Humanis,
artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg,
sabar, antusias, dan penuh humor (Dodd, 1972).
l) Berkesinambungan
(supervisi akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala SD/MI).
m) Terpadu,
artinya menyatu dengan dengan program pendidikan.
n) Komprehensif,
artinya memenuhi ketiga tujuan supervisi akademik di atas.
Teknik Supervisi Akademik
Teknik supervisi akademik ada
dua, yaitu teknik supervisi individual dan teknik supervisi kelompok.
Teknik supervisi individual adalah
pelaksanaan supervisi perseorangan terhadap guru. Supervisor di sini hanya berhadapan
dengan seorang guru sehingga dari hasil supervisi ini akan diketahui kualitas pembelajarannya.
Sedangkan teknik supervisi kelompok
adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau
lebih. Guru-guru yang diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah
atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan
menjadi satu/bersama-sama. Kemudian kepada mereka diberikan layanan supervisi sesuai
dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi.
Adapun teknik supervisi yang
akan dibahas dalam kesempatan ini adalah 1. Teknik supervisi individual berupa a)
kunjungan kelas, b) observasi kelas, dan c) pertemuan individual, d) Kunjungan Antar
Kelas; dan e) Menilai Diri Sendiri. 2) Teknik Supervisi Kelompok, berupa a) Mengadakan
pertemuan atau rapat (meeting): b) Mengadakan diskusi kelompok (group discussions):
c) Mengadakan pelatihan (inservice-training).
1. Teknik supervisi individual
a) Teknik Kunjungan Kelas
Kunjungan
kelas adalah teknik pembinaan guru oleh kepala sekolah untuk mengamati proses pembelajaran
di kelas. Tujuannya adalah untuk menolong guru dalam mengatasi masalah di dalam
kelas.
Cara
melaksanakan kunjungan kelas:
a) dengan
atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu tergantung sifat tujuan dan masalahnya,
b) atas
permintaan guru bersangkutan,
c) sudah
memiliki instrumen atau catatan-catatan, dan
d) tujuan
kunjungan harus jelas.
Adapun
kriteria kunjungan kelas, adalah :
a) memiliki
tujuan-tujuan tertentu;
b) mengungkapkan
aspek-aspek yang dapat memperbaiki kemampuan guru;
c) menggunakan
instrumen observasi untuk mendapatkan data yang obyektif;
d) terjadi
interaksi antara pembina dan yang dibina sehingga menimbulkan sikap saling pengertian;
e) pelaksanaan
kunjungan kelas tidak menganggu proses pembelajaran; dan
f) pelaksanaannya
diikuti dengan program tindak lanjut.
b) Teknik Observasi Kelas
Observasi
kelas adalah mengamati proses pembelajaran secara teliti di kelas. Tujuannya adalah
untuk memperoleh data obyektif aspek-aspek situasi pembelajaran, kesulitan-kesulitan
guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajaran.
Aspek-aspek
yang diobservasi adalah:
1) usaha-usaha
dan aktivitas guru-siswa dalam proses pembelajaran,
2) cara
menggunakan media pengajaran
3) variasi
metode,
4) ketepatan
penggunaan media dengan materi
5) ketepatan
penggunaan metode dengan materi, dan
6) reaksi
mental para siswa dalam proses belajar mengaja
Pelaksanaan
observasi kelas ini melalui tahap:
1) persiapan,
2) pelaksanaan,
3) penutupan,
4) penilaian
hasil observasi; dan
5) tindak
lanjut. Supervisor: 1) sudah siap dengan instrumen observasi, 2) menguasai masalah
dan tujuan supervisi, dan 3) observasi tidak mengganggu proses pembelajaran.
c) Pertemuan Individual
Pertemuan
individual adalah satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara supervisor
guru. Tujuannya adalah:
·
memberikan kemungkinan pertumbuhan jabatan guru
melalui pemecahan kesulitan yang dihadapi;
·
mengembangkan hal mengajar yang lebih baik;
·
memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan pada
diri guru; dan
·
menghilangkan atau menghindari segala prasangka.
Jenis-jenis
pertemuan individual mengacu pada pendapat Swearingen (1961) yang mengklasifikasi
empat jenis pertemuan (percakapan) individual sebagai berikut
·
classroom-conference, yaitu percakapan individual
yang dilaksanakan di dalam kelas ketika murid-murid sedang meninggalkan kelas (istirahat).
·
office-conference. Yaitu percakapan individual
yang dilaksanakan di ruang kepala sekolah atau ruang guru, di mana sudah dilengkapi
dengan alat-alat bantu yang dapat digunakan untuk memberikan penjelasan pada guru.
·
causal-conference. Yaitu percakapan individual
yang bersifat informal, yang dilaksanakan secara kebetulan bertemu dengan guru
·
observational visitation. Yaitu percakapan individual
yang dilaksanakan setelah supervisor melakukan kunjungan kelas atau observasi kelas.
Pada
saat pelaksanaan pertemuan individual Supervisor harus berusaha mengembangkan segi-segi
positif guru, mendorong guru mengatasi kesulitan-kesulitannya, memberikan pengarahan,
dan melakukan kesepakatan terhadap hal-hal yang masih meragukan.
d) Kunjungan Antar Kelas
Kunjungan
antar kelas adalah seorang guru berkunjung ke kelas yang lain (guru lainnya) di
sekolah yang sama. Tujuannya adalah untuk berbagi pengalaman dalam pembelajaran.
Cara-cara melaksanakan kunjungan antar kelas adalah sebagai berikut:
(1) Jadwal
kunjungan harus direncanakan.
(2) Guru-guru
yang akan dikunjungi harus diseleksi.
(3) Tentukan
guru-guru yang akan mengunjungi.
(4) Sediakan
segala fasilitas yang diperlukan.
(5) Pengawas
sekolah hendaknya mengikuti acara ini dengan pengamatan yang cermat.
(6) Lakukan
tindak lanjut setelah kunjungan antar kelas selesai, misalnya dalam bentuk percakapan
pribadi, penegasan, dan pemberian tugas-tugas tertentu.
(7) Segera
aplikasikan ke kelas guru bersangkutan, dengan menyesuaikan pada situasi dan kondisi
yang dihadapi.
(8) Adakan
perjanjian-perjanjian untuk mengadakan kunjungan antar kelas berikutnya
e) Menilai Diri Sendiri
Menilai
diri sendiri merupakan satu teknik individual dalam supervisi pendidikan. Penilaian
diri sendiri merupakan satu teknik pengembangan profesional guru (Sutton, 1989).
Penilaian diri sendiri memberikan informasi secara obyektif kepada guru tentang
peranannya di kelas dan memberikan kesempatan kepada guru mempelajari metoda pengajarannya
dalam mempengaruhi murid (House, 1973). Semua ini akan mendorong guru untuk mengembangkan
kemampuan profesionalnya (DeRoche, 1985; Daresh, 1989; Synder & Anderson, 1986).
Nilai
diri sendiri merupakan tugas yang tidak mudah bagi guru. Untuk mengukur kemampuan
mengajarnya, di samping menilai murid-muridnya, juga menilai dirinya sendiri. Ada
beberapa cara atau alat yang dapat digunakan untuk menilai diri sendiri, antara
lain sebagai berikut.
·
Suatu daftar pandangan atau pendapat yang disampaikan
kepada murid-murid untuk menilai pekerjaan atau suatu aktivitas. Biasanya disusun
dalam bentuk pertanyaan baik secara tertutup maupun terbuka, dengan tidak perlu
menyebut nama.
·
Menganalisa tes-tes terhadap unit kerja.
·
Mencatat aktivitas murid-murid dalam suatu catatan,
baik mereka bekerja secara perorangan maupun secara kelompok.
2) Teknik Supervisi Kelompok
Teknik supervisi kelompok adalah
satu cara melaksanakan program supervise yang ditujukan pada dua orang atau lebih,
memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikumpulkan menjadi
satu/bersamasama. Pelaksanaan teknik supervisi kelompok dapat dilakukan dengan cara
pertemuan atau rapat, diskusi kelompok, dan mengadakan pelatihanpelatihan/workshop
atau kegiatan lain yang rerevan..
a) Mengadakan pertemuan atau rapat (meeting)
Supervisor menjalankan tugasnya
berdasarkan rencana yang telah disusun. Termasuk mengadakan rapat-rapat secara periodik
dengan guru-guru. Dalam hal ini rapat-rapat yang diadakan dalam rangka kegiatan
supervisi. Rapat tersebut antara lain melibatkan Kelompok Kerja Guru (KKG), dan
Musyawarah Guru Mata Pelajaran/Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGMP/MGBK).
b) Mengadakan diskusi kelompok (group discussions)
Diskusi kelompok dapat diadakan
dengan membentuk kelompok-kelompok guru bidang studi sejenis. Di dalam setiap diskusi,
pengawas sekolah memberikan pengarahan, bimbingan, nasehat-nasehat dan saran-saran
yang diperlukan.
c) Mengadakan pelatihan (inservice-training)
Teknik ini dilakukan melalui
pendidikan dan pelatihan, misalnya pelatihan untuk guru mata pelajaran tertentu.
Mengingat bahwa pelatihan pada umumnya diselenggarakan oleh pusat atau wilayah,
maka tugas pengawas sekolah adalah mengelola dan membimbing implementasi program
tindak lanjut (follow-up) dari hasil pelatihan.
Selain ketiga teknis supervisi
di atas, Menurut Gwynn, ada tiga belas teknik supervisi kelompok, sebagai berikut.
·
Kepanitiaan-kepanitiaan
·
Kerja kelompok
·
Laboratorium kurikulum
·
Baca terpimpin
·
Demonstrasi pembelajaran
·
Darmawisata
·
Kuliah/studi
·
Diskusi panel
·
Perpustakaan jabatan
·
Organisasi profesional
·
Buletin supervisi
·
Pertemuan guru
·
Lokakarya atau konferensi kelompok
Supervisi Akademik oleh Pengawas Sekolah
Selain oleh Kepala Sekolah, Supervisi
Akademik juga dapat dilakukan oleh Pengawas Sekolah. Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara (Permenegpan) dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang
Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya pasal 7 poin (a) menyatakan
bahwa pengawas sekolah sebelum melaksanakan supervisi mempunyai kewajiban menyusun
program pengawasan. Salah satu Hal terpenting dari program pengawasan adanya rencana
pengawasan yang disusun berdasarkan hasil evaluasi dan analisis pelaksanaan pengawasan
tahun sebelumnya. Rencana pengawasan tersebut disusun oleh pengawas sekolah tergantung
dari jenis pengawasnya. Untuk pengawas mata pelajaran ditulis dalam bentuk rencana
pengawasan akademik (RPA), adapun untuk pengawas bimbingan dan konseling ditulis
dalam bentuk rencana pengawasan bimbingan dan konseling (RPBK). RPA dan RPBK pada
dasarnya memuat komponen-komponen yang terdiri dari:
a. aspek/masalah
b. tujuan
c. indicator
d. waktu
e. setting
f. strategi/metode/teknik
g. skenario
kegiatan
h. sumber
daya
i. penilaian
dan instrument
j. rencana
tindak lanjut
Pada praktiknya penyusunan RPA/RPBK
dapat disusun dalam bentuk naratif atau bentuk matrik. Contoh bentuk naratif maupun
bentuk matrik dapat dipelajari pada lembar kerja yang akan saudara isi sesuai dengan
petunjuk yang diberikan pada kegiatan belajar ini.
Dalam pelaksanaan Supervisi Akademik
oleh Pengawas Sekolah, pengawas dapat menggunakian tiga macam pendekatan, yaitu
direktif, kolaboratif dan non-direktif.
1)
Pendekatan Direktif: Tanggung jawab lebih banyak pada pengawas sekolah.
2)
Pendekatan Kolaboratif: Tanggung Jawab terbagi relatif sama antara
supervisor dan guru
3)
Pendekatan Non-Direktif: Tanggung jawab lebih banyak pada guru (Glickman,1981)
Ketepatan penggunaan pendekatan
dalam melaksanakan supervisi akademik sangat tergantung pada kemampuan pengawas
mengenal karakteristik perilaku guru.
FAQ
Apa yang dimaksud Supervisi Pendidikan ?
Supervisi Pendidikan oleh pengawas kepala satuan pendidikan atau Pengawas sekolah merupakan
pengamatan
secara intensif terhadap proses pembelajaran pada lembaga pendidikan, kemudian ditindak
lanjuti dengan pemberian feed back.
Apa yang dimaksud Supervisi Akademik?
Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan
pembinaan, pembimbingan, dan pengawasan profesional yang dilakukan oleh kepala
sekolah atau pengawas untuk membantu guru meningkatkan kemampuannya dalam
mengelola proses pembelajaran agar hasil belajar siswa menjadi lebih optimal. Fokus
utama dari supervisi ini bukanlah untuk mencari kesalahan atau menilai kinerja
guru secara kaku, melainkan untuk mengembangkan kompetensi pedagogis dan
profesionalisme guru secara kolaboratif.
Apa Tujuan Utama Supervisi Akademik?
Merujuk pada panduan pendidikan, pelaksanaan supervisi
ini memiliki tiga orientasi kunci:Pengawasan Kualitas: Memastikan proses
pembelajaran di kelas berjalan sesuai dengan standar kurikulum dan mutu yang
ditetapkan.Pengembangan Profesional: Membantu guru merefleksikan diri,
memperbaiki metode mengajar, serta menyusun perangkat kelas secara lebih
efektif.Penumbuhan Motivasi: Mendorong guru untuk terus berinovasi dan
meningkatkan kreativitas dalam mengajar demi keberhasilan peserta didik
Apa Ruang Lingkup Supervisi Akademik
Komponen yang biasanya menjadi fokus pengamatan
meliputi: a) Penyusunan perangkat administrasi pembelajaran (seperti RPP,
Silabus, atau Modul Ajar); b) Penggunaan strategi, metode, dan media pembelajaran
berbasis teknologi; c) Manajemen dan pembentukan iklim emosional yang kondusif
di dalam kelas; d) Teknik pelaksanaan evaluasi atau penilaian hasil belajar
siswa serta aspek lainnya sesuai Standar Proses.
Apa manfaat Supervisi Akademik?
Manfaat supervisi akademik adalah meningkatkan mutu
pembelajaran di sekolah secara berkelanjutan dengan cara mengembangkan
kompetensi dan profesionalisme guru. Supervisi akademik memberikan dampak
positif yang besar bagi seluruh ekosistem sekolah, mulai dari guru, siswa,
hingga kepala sekolah.


Posting Komentar untuk "Pengertian dan Teknik Supervisi Akademik"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem