Pasal 1 Undang-Undang UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang menyatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841) ditetapkan menjadi Undang-Undang dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.
Pasal 2 Undang-Undang UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2022
Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang menyatkan Undang-Undang ini mulai
berlaku pada tanggal diundangkan
Selengkapnya silahkan
download dan baca Undang-Undang UU Nomor
6 Tahun 2023 Tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.
Demikian informasi tentang Undang-Undang UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Semoga ada manfaatnya.
Posting Komentar untuk "UU NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PERPPU NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG-UNDANG"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem