Berikut beberapa alasan atau pertimbangan diterbitkan UU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, antara lain: a) bahwa pembangunan hukum nasional yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan harus benar-benar mencerminkan kedaulatan berada di tangan ralryat dan menjamin pelindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b) bahwa untuk memperkuat pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkelanjutan, dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan sejak perencanaan hingga pemantauan dan peninjauan; c) bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah; d) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Selengkapnya silahkan
download dan baca UU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 12
Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Link download UU Nomor 15 Tahun 2019 DISINI
Bagi yang mau mendownload
Undang-Undang UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(DISINI)
Demikian informasi tentang UU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas
UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Semoga
ada manfaatnya.
Posting Komentar untuk "UU NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem