Berdasarkan Undang-Undang - UU Nomor 28 Tahun 2022 Tentang APBN Tahun 2023, APBN terdiri atas anggaran Pendapatan Negara, anggaran Belanja Negara, dan Pembiayaan Anggaran. Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp2.463.024.91 1.395.000,00 yang diperoleh dari sumber Penerimaan Perpajakan; PNBP, dan Penerimaan Hibah.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Undang-Undang - UU
Nomor 28 Tahun 2022 Tentang APBN Tahun 2023.
Link Download UU Nomor 28 Tahun 2022 Tentang APBN Tahun
2023 DISINI.
Demikian informasi tentang Undang-Undang - UU Nomor 28 Tahun 2022
Tentang APBN Tahun 2023. Semoga ada manfaatnya
Posting Komentar untuk "UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2022 TENTANG APBN TAHUN 2023"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem