Surat Edaran SE Menpan RB Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Disiplin Dan Protokol Perjalanan Ke Luar Daerah Bagi ASN Selama Periode Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2023 diterbitkan untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk mendorong program bangga berwisata di Indonesia dan memperhatikan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, dan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, serta dalam rangka mendukung upaya pencegahan korupsi selama hari raya keagamaan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.
Link download SE Menpan Nomor7 Tahun 2023 (DISINI)
Demikian informasi tentang SE Menpan Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan
Disiplin Dan Protokol Perjalanan Ke Luar Daerah Bagi ASN Selama Periode Hari
Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2023. Semoga ada manfaatnya.
Posting Komentar untuk "SURAT EDARAN SE MENPAN RB NOMOR 7 TAHUN 2023"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem