Surat Edaran SE Dirjen Pendis Nomor 6 Tahun 2026

Surat Edaran (SE) Dirjen Pendis  Nomor 6 Tahun 2026


Surat Edaran (SE) Dirjen Pendis  Nomor 6 Tahun 2026 mengatur tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran pada Raudhatul Athfal/Madrasah, Pesantren, Satuan Pendidikan Keagamaan Islam dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang Terdampak Abu Vulkanik Aktivitas Gunung Berapi.

 

Surat Edaran (SE) Dirjen Pendis (Direktur Jenderal Pendidikan Islam) Nomor 6 Tahun 2026 ini menjadi panduan bagi satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik agar kegiatan pendidikan tetap dapat berlangsung dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, kondisi lingkungan, serta tingkat risiko bencana.

 

Dokumen tersebut ditujukan antara lain kepada Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Raudhatul Athfal/Madrasah, serta pimpinan pondok pesantren di seluruh Indonesia.


Selengkapnya silahkan download dan baca salinan Surat Edaran (Se) Dirjen Pendis Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Pada Raudhatul Athfal/Madrasah, Pesantren, Satuan Pendidikan Keagamaan Islam Dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Yang Terdampak Abu Vulkanik Aktivitas Gunung Berapi.

 

Link download Surat Edaran (SE) Dirjen Pendis  Nomor 6 Tahun 2026

 

Demikian informasi tentang Link Download Surat Edaran (SE) Dirjen Pendis  Nomor 6 Tahun 2026. Semoga ada manfaatnya

 

 

Posting Komentar untuk "Surat Edaran SE Dirjen Pendis Nomor 6 Tahun 2026"



































Free site counter
Free site counter
Free site counter