PP NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN

Peraturan Pemerintah PP Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran


Peraturan Pemerintah PP Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk lebih mengoptimalkan peran penganggaran dalam mendukung pembangunan nasional, mengakomodasi penyempurnaan system perencanaan dan penganggaran pada Kementerian/Lembaga dan Bendahara Umum Negara, dan penerapan sinkronisasi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah maka terhadap mekanisme penyusunan rencana kerja dan anggaran melalui penguatan penerapan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam proses penganggaran perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan; b) bahwa dalam mekanisme penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian/Lembaga sebagaimana diatur dalam Peratuan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (6) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran.

 

Lingkup pengaturan Peraturan Pemerintah PP Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran ini meliputi: a) penyusunan APBN; b) prinsip-prinsip penyusunan RKA; c) proses penyusunan dan penelaahan RKA-K/L dan RKA-BUN; d) DIPA dan perubahan anggaran dalam pelaksanaan APBN; e) pengendalian dan pemantauan serta evaluasi Kinerja anggaran; f) pengadaan barang/jasa pemerintah; dan g) RKA Otorita Ibu Kota Nusantara.


Selengkapnya silahkan download dan baca Peraturan Pemerintah PP Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran. 




LINK DOWNLOAD Peraturan Pemerintah PP Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran DISINI


Demikian informasi tentang Peraturan Pemerintah PP Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran. Semoga ada manfaatnya. 



= Baca Juga =


Posting Komentar untuk "PP NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN"



































Free site counter


































Free site counter