Petunjuk Teknis atau Juknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren tahun 2023-2024 ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam atau Kepdirjen Pendis Nomor 1626 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren.
Diktum
KESATU Kepdirjenpendis Nomor 1626 Tahun
2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pendaftaran Keberadaan Pesantren tahun
2023-2024 menyatakan Menetapkan Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Keputusan ini.
Diktum
KEDUA Kepdirjenpendis Nomor 1626 Tahun
2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren tahun
2023-2024 menyatakan Petunjuk teknis sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU
merupakan acuan yang digunakan dalam proses pendaftaran keberadaan Pesantren.
Diktum
KETIGA Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam atau Kepdirjen Pendis Nomor 1626 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau
Juknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren tahun 2023-2024 menyatakan bahwa
Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren yang ditetapkan sebelum Keputusan
ini ditetapkan dinyatakan tetap berlaku dan untuk selanjutnya tunduk kepada ketentuan
dalam petunjuk teknis sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU.
Diktum
KEEMPAT Kepdirjenpendis Nomor 1626 Tahun
2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pendaftaran Keberadaan Pesantren tahun
2023-2024 menyatakan bahwa Pada saat Keputusan ini mulai berlaku, Keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 511 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis
Keberadaan Pesantren dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Diktum
KELIMA Kepdirjenpendis Nomor 1626 Tahun
2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pendaftaran Keberadaan Pesantren tahun
2023-2024 menyuatakan bahwa Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan.
Selengkapnya
silahkan download dan baca Kepdirjen Pendis
Nomor 1626 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pendaftaran Keberadaan
Pesantren tahun 2023-2024.
Link download DISINI
Demikian
informasi tentang Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen Pendis Nomor 1626 Tahun 2023
Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pendaftaran Keberadaan Pesantren tahun
2023-2024. Semoga ada manfaatnya.

Posting Komentar untuk "PETUNJUK TEKNIS PENDAFTARAN KEBERADAAN PESANTREN TAHUN 2023-2024"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem