Petunjuk Teknis atau Juknis Ijazah Madrasah tahun 2025 ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4051 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Penerbitan Ijazah Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4051 Tahun 2025 Tentang Petunjuk
Teknis Penerbitan Ijazah RA MI MTs MA MAK (Madrasah) Tahun Ajaran 2024/2025
diterbitkan dengan pertimbangan a) bahwa Ijazah merupakan dokumen resmi dan sah
yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus dari
satuan pendidikan madrasah; b) bahwa untuk menjamin keaslian dan keabsahan
Ijazah Madrasah, perlu diatur petunjuk teknis penerbitan ijazah madrasah; c) bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis
Penerbitan Ijazah Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025;
Dasar hukum diterbitkannya Petunjuk Teknis Penerbitan Ijazah RA MI MTs MA
MAK (Madrasah) Tahun Ajaran 2024/2025 adalah sebagai berikut
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 57
Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 14);
4. Peraturan Presiden Nomor 152
Tahun 2024 tentang Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2024 Nomor 348);
5. Peraturan Menteri Agama Nomor 90
Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 1382) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Agama Nomor 66 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2101);
6. Peraturan Menteri Agama Nomor 33
Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1070);
7. Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2024 Nomor 667);
8. Keputusan Menteri Agama Nomor
792 Tahun 2018 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal
9. Keputusan Menteri Agama Nomor
183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di
Madrasah;
10. Keputusan Menteri Agama Nomor
184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah;;
11. Keputusan Menteri Agama Nomor
450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal,
Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah
Kejuruan;
Isi Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4051 Tahun 2025 Tentang
Juknis Penerbitan Ijazah MI MTs MA MAK (Madrasah) Tahun Ajaran 2024/2025 adalah
sebagai berikut:
1) Menetapkan Petunjuk Teknis
Penerbitan Ijazah Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
2) Petunjuk Teknis sebagaimana
dimaksud dalam Diktum KESATU merupakan pedoman dalam Penerbitan Ijazah Madrasah
Tahun Ajaran 2024/2025 bagi seluruh madrasah yang diselenggarakan oleh
pemerintah dan madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.
3) Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Selengkapnya silahkan download dan baca Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Nomor 4051 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Penerbitan
Ijazah RA MI MTs MA MAK (Madrasah) Tahun Ajaran 2024/2025
Link download Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4051 Tahun2025
Demikian informasi tentang Juknis Penerbitan Ijazah RA MI MTs MA MAK (Madrasah)
Tahun Ajaran 2024/2025, Semoga ada manfaatnya
Posting Komentar untuk "PETUNJUK TEKNIS IJAZAH MADRASAH TAHUN 2025"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem