PERMENPUPR NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI ASN

 

PERMENPUPR Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara), diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk mewujudkan pegawai Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, berkinerja tinggi, dan profesional, diperlukan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara; b) bahwa beberapa pengaturan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Aparatur Kementerian Pekerjaan Umum perlu disesuaikan dengan perkembangan organisasi dan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

 

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat PERMENPUPR Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara ini dimaksudkan sebagai acuan dalam menyelenggarakan Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat melalui Pendidikan dan Pelatihan.

 

PERMEN PUPR Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) ini bertujuan untuk: a) sebagai pedoman dalam penyusunan kebutuhan, pelaksanaan, dan evaluasi Pengembangan Kompetensi; b) mewujudkan penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN yang efektif dan tertib administrasi; c) meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam kebhinekaan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan; dan d) mewujudkan Pegawai ASN berkelas dunia yang memiliki nilai-nilai dasar BerAKHLAK yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

 

Lingkup Peraturan Menteri PUPR atau PERMENPUPR Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara ini meliputi: a) komponen Pengembangan Kompetensi; dan b) penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi. Adapun komponen Pengembangan Kompetensi antara lain meliputi:

a. penilaian Kompetensi;

b. evaluasi kinerja Pegawai ASN;

c. pengembangan talenta;

d. model Pengembangan Kompetensi;

e. katalog Pengembangan Kompetensi;

f. sertifikasi Kompetensi; dan

g. pembagian peran pelaksana Pengembangan Kompetensi.

 

Selengakapnya silahkan download dan baca Peraturan Menteri PUPR atau PERMENPUPR Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara

 



Link download DISINI


Demikian informasi tentang Peraturan Menteri PUPR atau PERMENPUPR Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara). Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =


Posting Komentar untuk "PERMENPUPR NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI ASN "



































Free site counter


































Free site counter


































Free site counter