Permen PANRB atau Permenpan RB Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di bidang penyuluh pertanian, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu menyesuaikan pengaturan mengenai jabatan fungsional penyuluh pertanian dan angka kreditnya; b) bahwa Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/02/MENPAN/2/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian
Link salinan Permen PANRB atau Permenpan RB Nomor 35
Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian (DISINI)
Demikian informasi tentang Permen PANRB atau Permenpan RB Nomor 35
Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian. Semoga ada
manfaatnya.
Posting Komentar untuk "PERMENPAN RB NOMOR 35 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERTANIAN"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem