PERMENPAN RB NOMOR 21 TAHUN 2018 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KB (KELUARGA BERENCANA)


Berdasarkan Permen PANRB atau Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh KB (Keluarga Berencana), yang dimaksud Program Kependudukan, yang dimaksud Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Program KKBPK) adalah upaya terencana dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas melalui pengaturan kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, serta mengatur kehamilan.

 



Linlk Permen PANRB atau Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana. (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Permen PANRB atau Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh KB (Keluarga Berencana). Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =



Posting Komentar untuk "PERMENPAN RB NOMOR 21 TAHUN 2018 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KB (KELUARGA BERENCANA)"



































Free site counter


































Free site counter