PERMENPAN RB NOMOR 18 TAHUN 2024 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG PENGEMBANGAN KAPASITAS DAN PEMBELAJARAN ASN

ermenpan RB Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN


Berdasarkan Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN yang dimaksud Jabatan Fungsional di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN terdiri atas: Jabatan Fungsional Analis Kebijakan; Jabatan Fungsional Widyaiswara; dan Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi ASN.

 

Jabatan Fungsional Analis Kebijakan adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melakukan kegiatan meliputi analisis dan advokasi kebijakan.

 

Jabatan Fungsional Widyaiswara adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melakukan kegiatan meliputi pembelajaran, pengembangan program pelatihan, dan penjaminan mutu program pelatihan.

 

Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi ASN adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melakukan kegiatan analisis di bidang pengembangan kompetensi ASN.

 

 Tugas Jabatan Fungsional Analis Kebijakan melaksanakan kegiatan analisis dan advokasi kebijakan pada seluruh tahapan kebijakan. Tugas Jabatan Fungsional Widyaiswara melaksanakan kegiatan pembelajaran, pengembangan program pelatihan, dan penjaminan mutu program pelatihan. Sedangkan Tugas Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi ASN melaksanakan kegiatan perencanaan kebutuhan pengembangan kompetensi, perancangan program pengembangan kompetensi, serta pengendalian dan evaluasi program pengembangan kompetensi.

 

Selengkapnya silahkan baca Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Pengembangan Kapasitas Dan Pembelajaran ASN (Aparatur Sipil Negara)

 



Link download Berdasarkan Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN. Terima kasih atas kunjungan Anda

\

= Baca Juga =


Posting Komentar untuk "PERMENPAN RB NOMOR 18 TAHUN 2024 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG PENGEMBANGAN KAPASITAS DAN PEMBELAJARAN ASN"



































Free site counter


































Free site counter