zmedia

PERMENKES (PMK) NOMOR 38 TAHUN 2022 TENTANG PELAYANAN KEDOKTERAN UNTUK KEPENTINGAN HUKUM


Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Permenkes (PMK) Nomor 38 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Kedokteran Untuk Kepentingan Hukum, diterbitkan dengan pertimbangan a) bahwa  dalam pelaksanaan pelayanan  kedokteran  untuk kepentingan hukum diperlukan pengaturan secara khusus diantaranya terkait dengan tata laksana, sarana, prasarana, dan alat kesehatan, serta  para pihak yang terlibat; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 118 ayat (3), Pasal 120 ayat (4), dan Pasal 122 ayat (4), Pasal 125   Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 18 ayat (2) dan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016  tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pelayanan Kedokteran untuk Kepentingan Hukum.

 



Selengkapnya silahkan download dan baca Permenkes (PMK) Nomor 38 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Kedokteran Untuk Kepentingan Hukum (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Permenkes (PMK) Nomor 38 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Kedokteran Untuk Kepentingan Hukum. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =



Posting Komentar untuk "PERMENKES (PMK) NOMOR 38 TAHUN 2022 TENTANG PELAYANAN KEDOKTERAN UNTUK KEPENTINGAN HUKUM "



































Free site counter


































Free site counter