PERMENKES NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENDAYAGUNAAN TENAGA KESEHATAN

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Permenkes Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing (WNA), Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing atau disingkat TKWNA adalah warga negara asing yang memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang diakui oleh Pemerintah. Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing adalah upaya pemanfaatan TKWNA. Pendayaguna Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing adalah pemberi kerja yang berupa institusi atau lembaga yang berbadan hukum yang mendayagunakan TKWNA dengan membayar upah dan/atau imbalan lainnya.

 

Dinyatakan dalam Permenkes Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan WNA (Warga Negara Asing) bahwa Pendayagunaan TKWNA dilakukan pada: a) wilayah Kawasan Ekonomi Khusus; dan b) wilayah nonKawasan Ekonomi Khusus. Ketentuan lebih lanjut mengenai Pendayagunaan TKWNA yang dilakukan pada wilayah Kawasan Ekonomi Khusus diatur dengan Peraturan Menteri.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca eraturan Menteri Kesehatan Permenkes Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing (WNA). 

 



LINK DOWNLOAD DISINI


Demikian informasi tentang eraturan Menteri Kesehatan Permenkes Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing (WNA). Semoga ada manfaatnya

 



= Baca Juga =


Posting Komentar untuk "PERMENKES NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENDAYAGUNAAN TENAGA KESEHATAN "



































Free site counter


































Free site counter


































Free site counter