Permendikbudristek Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Disiplin PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) Di Kemendikbudristek Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi, ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Selengkapnya silhkan
download dan baca Permendikbudristek
Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Disiplin PPPK Di Kemdikbudrsitek. LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian informasi tentang Peraturan
Mendikbud Ristek atau Permendikbudristek
Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Di Kemdikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan
Teknologi). Semoga ada manfaatnya.
Posting Komentar untuk "PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 13 TAHUN 2023 TENTANG DISIPLIN PPPK DI KEMENDIKBUD RISTEK "
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem