PERMENDAG NOMOR 05 TAHUN 2023 TENTANG PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG PEMASARAN

Peraturan Menteri Perdagangan Permendag Nomor 05 Tahun 2023 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pemasaran


Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Permendag Nomor 05 Tahun 2023 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pemasaran, yang dimaksud Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia atau disingkat KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Permendag Nomor 05 Tahun 2023 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pemasaran, KKNI bidang pemasaran meliputi: a) subbidang pemasaran; b) subbidang merek; c) subbidang layanan; dan d) subbidang penjualan.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Peraturan Menteri Perdagangan Permendag Nomor 05 Tahun 2023 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pemasaran.

 



Link Download Peraturan Menteri Perdagangan Permendag Nomor 05 Tahun 2023 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pemasaran DISINI

 

Demikian informasi tentang Peraturan Menteri Perdagangan Permendag Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pemasaran. Semoga ada manfaatnya



= Baca Juga =


Posting Komentar untuk "PERMENDAG NOMOR 05 TAHUN 2023 TENTANG PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG PEMASARAN"



































Free site counter


































Free site counter


































Free site counter