Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah BSU Bagi Pekerja/Buruh Tahun 2025 ditetapkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk menjaga daya beli pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, perlu dilakukan pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah; b) bahwa ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, sehingga perlu diubah; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Dasar hukum ditetapkannya Permenaker
Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah BSU Bagi Pekerja/Buruh Tahun
2025 adalah sebagai berikut:
1.
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4279) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4916) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 225, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6994);
4.
Peraturan Presiden Nomor 164 Tahun 2024 tentang Kementerian Ketenagakerjaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 360);
5.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan
Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1340) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.05/2021 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang
Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian
Negara/Lembaga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1080);
6.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 842);
7.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2024 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2024 Nomor 1038);
Dinyatakan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 bahwa Bantuan Pemerintah berupa subsidi
Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk menjaga daya beli Pekerja/Buruh
guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Bantuan Pemerintah berupa
subsidi Gaji/Upah diberikan kepada Pekerja/Buruh. Adapun persyaratan Pekerja/Buruh yang dapat menerima Bantuan Pemerintah berupa
subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh
tahun 2025 2026 adalah
a.
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk
kependudukan;
b.
peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan
sampai dengan bulan April 2025; dan
c.
menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu
rupiah) per bulan.
Selengkapnya silahkan download dan baca Peraturan Menteri
Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan
Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Link download Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 Tentang BSU Tahun 2025
Demikian informasi tentang Permenaker
Nomor 5 Tahun 2025 Tentang BSU Tahun 2025. Semoga ada manfaatnya.
Posting Komentar untuk "PERMENAKER NOMOR 5 TAHUN 2025 TENTANG BSU TAHUN 2025"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem