Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Permenaker Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Lingkungan Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan) Tahun Anggaran 2026 diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk mengoptimalkan program pendidikan dan pelatihan vokasi serta program pembinaan ketenagakerjaan, perlu penyaluran bantuan pemerintah; b) bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.05/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga, perlu mengatur mengenai penyaluran bantuan pemerintah di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam Permenaker Nomor 10
Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Lingkungan Kemenaker
Tahun Anggaran 2026 ini
yang dimaksud dengan:
1.
Bantuan Pemerintah adalah bantuan yang tidak memenuhi kriteria bantuan sosial
yang diberikan oleh Pemerintah kepada perseorangan, kelompok masyarakat, atau
lembaga pemerintah/non pemerintah.
2.
Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
ketenagakerjaan.
3.
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
ketenagakerjaan.
Selengkapnya silahkan
download dan baca salinan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Permenaker Nomor 10
Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Lingkungan Kemenaker
(Kementerian Ketenagakerjaan) Tahun Anggaran 2026
Link download Permenaker Nomor 10 Tahun 2025
Demikian informasi tentang Permenaker Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Lingkungan Kemenaker Tahun Anggaran 2026. Semoga ada manfaatnya.
Posting Komentar untuk "PERMENAKER NOMOR 10 TAHUN 2025 "
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem